SBU Konstruksi: apa syarat, biaya, dan cara mengurusnya?
Apa saja klasifikasi dan jenis usaha SBU?
Terdapat tiga jenis usaha — Jasa Konsultansi Konstruksi, Pekerjaan Konstruksi, dan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi (khusus kualifikasi Besar) — yang terbagi ke dalam 16 klasifikasi. Kualifikasi yang berlaku hanya Kecil, Menengah, dan Besar; subklasifikasi bersifat spesialis tidak memiliki kualifikasi.
Buka direktori 130 subklasifikasi SBU untuk melihat kode, KBLI, dan persyaratan tiap subklasifikasi.
Berapa syarat ekuitas, SKK, dan peralatan per kualifikasi?
Persyaratan berbeda menurut jenis usaha dan kualifikasi. Angka ekuitas, penjualan tahunan, dan jumlah peralatan dihitung per subklasifikasi dan bersifat akumulatif untuk seluruh subklasifikasi yang dimohonkan.
Jasa Konsultansi Konstruksi
- Penjualan tahunan
- Kecil
- Belum ditetapkan
- Menengah
- minimal Rp1.000.000.000
- Besar
- minimal Rp2.500.000.000
- Kemampuan keuangan (ekuitas)
- Kecil
- minimal Rp100.000.000
- Menengah
- minimal Rp250.000.000
- Besar
- minimal Rp500.000.000
- Neraca audit KAP
- Kecil
- Tidak wajib
- Menengah
- Wajib
- Besar
- Wajib
- Jenjang SKK PJTBU
- Kecil
- Jenjang 7
- Menengah
- Jenjang 8
- Besar
- Jenjang 9
- Jenjang SKK PJSKBU
- Kecil
- Jenjang 6
- Menengah
- Jenjang 7
- Besar
- Jenjang 8
- Jumlah PJSKBU
- Kecil
- 1 orang per subklasifikasi
- Menengah
- 1 orang per subklasifikasi
- Besar
- 1 orang per subklasifikasi
- Peralatan utama minimum
- Kecil
- Tidak dipersyaratkan
- Menengah
- Tidak dipersyaratkan
- Besar
- Tidak dipersyaratkan
- Tenggat SMAP
- Kecil
- Surat komitmen maksimal 3 tahun
- Menengah
- Surat komitmen maksimal 2 tahun
- Besar
- Surat komitmen maksimal 1 tahun
- Masa berlaku SBU
- Kecil
- 3 tahun
- Menengah
- 3 tahun
- Besar
- 3 tahun
| Persyaratan | Kecil | Menengah | Besar |
|---|---|---|---|
| Penjualan tahunan | Belum ditetapkan | minimal Rp1.000.000.000 | minimal Rp2.500.000.000 |
| Kemampuan keuangan (ekuitas) | minimal Rp100.000.000 | minimal Rp250.000.000 | minimal Rp500.000.000 |
| Neraca audit KAP | Tidak wajib | Wajib | Wajib |
| Jenjang SKK PJTBU | Jenjang 7 | Jenjang 8 | Jenjang 9 |
| Jenjang SKK PJSKBU | Jenjang 6 | Jenjang 7 | Jenjang 8 |
| Jumlah PJSKBU | 1 orang per subklasifikasi | 1 orang per subklasifikasi | 1 orang per subklasifikasi |
| Peralatan utama minimum | Tidak dipersyaratkan | Tidak dipersyaratkan | Tidak dipersyaratkan |
| Tenggat SMAP | Surat komitmen maksimal 3 tahun | Surat komitmen maksimal 2 tahun | Surat komitmen maksimal 1 tahun |
| Masa berlaku SBU | 3 tahun | 3 tahun | 3 tahun |
Pekerjaan Konstruksi
- Penjualan tahunan
- Kecil
- Belum ditetapkan
- Menengah
- minimal Rp2.500.000.000
- Besar
- minimal Rp50.000.000.000
- Kemampuan keuangan (ekuitas)
- Kecil
- minimal Rp300.000.000
- Menengah
- minimal Rp2.000.000.000
- Besar
- minimal Rp25.000.000.000
- Neraca audit KAP
- Kecil
- Tidak wajib
- Menengah
- Wajib
- Besar
- Wajib
- Jenjang SKK PJTBU
- Kecil
- Jenjang 6
- Menengah
- Jenjang 7
- Besar
- Jenjang 8
- Jenjang SKK PJSKBU
- Kecil
- Jenjang 5
- Menengah
- Jenjang 6
- Besar
- Jenjang 7
- Jumlah PJSKBU
- Kecil
- 1 orang per subklasifikasi
- Menengah
- 1 orang per subklasifikasi
- Besar
- 1 orang per subklasifikasi
- Peralatan utama minimum
- Kecil
- 1 unit per subklasifikasi
- Menengah
- 2 unit per subklasifikasi
- Besar
- 3 unit per subklasifikasi
- Tenggat SMAP
- Kecil
- Surat komitmen maksimal 3 tahun
- Menengah
- Surat komitmen maksimal 2 tahun
- Besar
- Surat komitmen maksimal 1 tahun
- Masa berlaku SBU
- Kecil
- 3 tahun
- Menengah
- 3 tahun
- Besar
- 3 tahun
| Persyaratan | Kecil | Menengah | Besar |
|---|---|---|---|
| Penjualan tahunan | Belum ditetapkan | minimal Rp2.500.000.000 | minimal Rp50.000.000.000 |
| Kemampuan keuangan (ekuitas) | minimal Rp300.000.000 | minimal Rp2.000.000.000 | minimal Rp25.000.000.000 |
| Neraca audit KAP | Tidak wajib | Wajib | Wajib |
| Jenjang SKK PJTBU | Jenjang 6 | Jenjang 7 | Jenjang 8 |
| Jenjang SKK PJSKBU | Jenjang 5 | Jenjang 6 | Jenjang 7 |
| Jumlah PJSKBU | 1 orang per subklasifikasi | 1 orang per subklasifikasi | 1 orang per subklasifikasi |
| Peralatan utama minimum | 1 unit per subklasifikasi | 2 unit per subklasifikasi | 3 unit per subklasifikasi |
| Tenggat SMAP | Surat komitmen maksimal 3 tahun | Surat komitmen maksimal 2 tahun | Surat komitmen maksimal 1 tahun |
| Masa berlaku SBU | 3 tahun | 3 tahun | 3 tahun |
Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi
- Penjualan tahunan
- Besar
- minimal Rp50.000.000.000
- Kemampuan keuangan (ekuitas)
- Besar
- minimal Rp25.000.000.000
- Neraca audit KAP
- Besar
- Wajib
- Jenjang SKK PJTBU
- Besar
- Jenjang 9
- Jenjang SKK PJSKBU
- Besar
- Jenjang 8
- Jumlah PJSKBU
- Besar
- 2 orang per subklasifikasi
- Peralatan utama minimum
- Besar
- 3 unit per subklasifikasi
- Tenggat SMAP
- Besar
- Surat komitmen maksimal 1 tahun
- Masa berlaku SBU
- Besar
- 3 tahun
| Persyaratan | Besar |
|---|---|
| Penjualan tahunan | minimal Rp50.000.000.000 |
| Kemampuan keuangan (ekuitas) | minimal Rp25.000.000.000 |
| Neraca audit KAP | Wajib |
| Jenjang SKK PJTBU | Jenjang 9 |
| Jenjang SKK PJSKBU | Jenjang 8 |
| Jumlah PJSKBU | 2 orang per subklasifikasi |
| Peralatan utama minimum | 3 unit per subklasifikasi |
| Tenggat SMAP | Surat komitmen maksimal 1 tahun |
| Masa berlaku SBU | 3 tahun |
Sumber: Kepdirjen Bina Konstruksi 37/KPTS/Dk/2025 dan Permen PU 6/2025 · Diverifikasi:
Bagaimana alur pengurusan SBU dari NIB sampai terbit?
- 01
Pendaftaran akun dan NIB di OSS
Badan usaha mendaftar pada sistem OSS berbasis risiko dan memperoleh Nomor Induk Berusaha sebagai identitas tunggal pelaku usaha.
- 02
Penetapan KBLI dan skala usaha
KBLI dipilih sesuai pekerjaan yang benar-benar dijalankan, lalu skala usaha ditetapkan berdasarkan modal dan kriteria yang berlaku.
- 03
Terbit Sertifikat Standar belum terverifikasi
OSS menerbitkan Sertifikat Standar berstatus belum terverifikasi. Status ini belum dapat dipakai untuk memenuhi persyaratan kontrak.
- 04
Pemenuhan SKK tenaga kerja
Penanggung jawab teknis dan tenaga kerja konstruksi menyiapkan Sertifikat Kompetensi Kerja pada jabatan dan jenjang yang sesuai subklasifikasi yang dituju.
- 05
Keanggotaan asosiasi dan kelengkapan badan usaha
Penyiapan dokumen badan usaha: akta dan pengesahan, NPWP, laporan keuangan, serta keanggotaan asosiasi bila dibutuhkan oleh proses sertifikasi.
- 06
Pengajuan SBU ke LSBU
Permohonan Sertifikat Badan Usaha diajukan ke Lembaga Sertifikasi Badan Usaha terakreditasi, disertai proses penilaian kesesuaian atas dokumen dan kemampuan usaha.
- 07
Verifikasi Sertifikat Standar
Setelah SBU terbit dan tercatat, status Sertifikat Standar pada OSS berubah menjadi terverifikasi sehingga perizinan berusaha efektif berlaku.
Pengurusan dimulai dari NIB di OSS, dilanjutkan sertifikasi SKK tenaga kerja, lalu permohonan SBU ke LSBU. Pembayaran dilakukan sebelum asesmen, bukan sesudah. Setelah penomoran di SIJKT, Sertifikat Standar terverifikasi otomatis di OSS.
Bagaimana cara cek SBU konstruksi dan keasliannya?
Pemeriksaan bertumpu pada tiga hal yang saling terkait. Pertama, nomor registrasi SBU diterbitkan melalui SIJKT setelah rekomendasi LSBU disampaikan ke LPJK. Kedua, SBU yang sah membuat Sertifikat Standar pada NIB badan usaha berstatus terverifikasi di OSS, lengkap dengan KBLI yang bersesuaian. Ketiga, tenaga kerja penanggung jawab (PJTBU dan PJSKBU) tercatat di SIKI dan tidak merangkap jabatan di badan usaha lain.
- 1
Cocokkan data pada muka sertifikat
Nama badan usaha, kode dan nama subklasifikasi, kualifikasi, nomor registrasi, serta masa berlaku 3 tahun.
- 2
Periksa status di OSS
Sertifikat Standar pada NIB badan usaha harus berstatus terverifikasi dengan KBLI konstruksi yang bersesuaian.
- 3
Telusuri tenaga kerja penanggung jawab
PJTBU dan PJSKBU harus memiliki SKK aktif yang tercatat di SIKI dengan jenjang minimum sesuai kualifikasi.
- 4
Waspadai ketidaksesuaian
Kualifikasi memakai gred lama (K1 sampai B2) atau subklasifikasi berkode di luar 16 klasifikasi resmi menandakan data perlu diverifikasi ulang.
Berapa biaya pengurusan SBU Konstruksi?
Biaya bergantung pada jenis usaha, kualifikasi, jumlah subklasifikasi, dan tarif LSBU yang dipilih. Rentang biaya yang sudah diverifikasi beserta sumbernya kami tampilkan terpisah.
Lihat rincian biaya SBU konstruksi · Simulasi biaya sesuai kebutuhan Anda
Pertanyaan yang sering diajukan tentang SBU Konstruksi
Apa itu SBU Konstruksi?
Berapa lama SBU Konstruksi berlaku?
Apa saja jenis usaha dan klasifikasi SBU?
Apa kualifikasi yang berlaku pada SBU?
Bagaimana cara cek keaslian SBU konstruksi?
Apakah kemampuan keuangan dihitung per subklasifikasi?
Apa saja tenaga kerja konstruksi yang wajib ada?
Perlu bantuan menentukan subklasifikasi dan kualifikasi?
Kirimkan bidang pekerjaan dan kondisi badan usaha Anda, kami bantu petakan subklasifikasi, syarat SKK, dan estimasi biayanya.

