Logo Mitra Jasa Legalitas — jasa pengurusan SBU konstruksi, SKK, dan legalitas usaha

Panduan SBU KK003 Konstruksi Intake dan Penstock PLTA 2026

Ilustrasi panduan Panduan SBU KK003 Konstruksi Intake dan Penstock PLTA 2026 — Mitra Jasa Legalitas
Bagikan halaman ini:

Tim Konsultan Mitra Konstruksi

Terbit
Diperbarui
Waktu baca
10 menit baca
SBU KK003 Konstruksi Intake, Control Gate, Penstock, dan Outflow PLTA adalah sertifikat wajib bagi badan usaha yang mengerjakan intake tower, terowongan headrace, steel penstock, bifurcasi, dan tailrace pembangkit listrik tenaga air. Dasar hukumnya adalah PP 28/2025, Permen PU 6/2025, dan SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025, dengan KBLI 42999 yang harus tercatat di OSS RBA. Badan usaha kualifikasi Kecil membutuhkan ekuitas minimal Rp300 juta, SKK PJTBU jenjang 6, dan PJSKBU jenjang 5. Kualifikasi Spesialis mensyaratkan aset Rp5 miliar, PJTBU jenjang 8, dan PJSKBU jenjang 7. Tanpa SBU KK003, badan usaha dikenai PPh Final 4 persen — lebih tinggi 1,35 persen dibanding pemegang SBU — dan tidak dapat mengikuti tender PLTA dari PLN maupun IPP. Mitra Konstruksi menyelesaikan pengurusan SBU KK003 dalam 5 hari kerja dengan biaya pengurusan all-in mulai Rp8.000.000 untuk kualifikasi Kecil.

SBU KK003 Konstruksi Intake dan Penstock PLTA adalah Sertifikat Badan Usaha yang wajib dimiliki kontraktor yang mengerjakan intake structure, penstock bertekanan tinggi, gate chamber, saluran headrace, dan tailrace PLTA. Dasar hukumnya adalah PP 28/2025 dan Permen PU 6/2025. Biaya pengurusan mandiri berkisar Rp4.850.000–Rp6.100.000 ditambah 30–45 hari kerja waktu Anda sendiri. Paket Mitra Konstruksi Rp8.000.000 all-in sudah mencakup biaya resmi LSBU, iuran KTA asosiasi, biaya administrasi, dan seluruh koordinasi—selesai 5 hari kerja. Artikel ini menguraikan syarat, biaya, risiko tanpa SBU, dan kasus nyata lapangan.

Apa Itu SBU KK003 dan Siapa yang Wajib Memilikinya?

SBU KK003 adalah subklasifikasi Spesialis dalam kelompok Konstruksi Khusus dengan KBLI 42999 (Konstruksi Bangunan Sipil Lainnya Yang Tidak Dapat Diklasifikasikan di Tempat Lain). Judul resminya adalah Konstruksi Intake, Control Gate, Penstock, dan Outflow Pembangkit Listrik Tenaga Air, ditetapkan melalui SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025 dan terintegrasi dalam sistem SIKI LPJK di lpjk.pu.go.id.

Setiap badan usaha yang berniat mengerjakan satu atau lebih pekerjaan berikut wajib memiliki SBU KK003:

  • Intake structure dan intake tower — bangunan penyadap air dari waduk atau sungai, termasuk struktur beton, trash rack frame, dan bangunan pengendali.
  • Control gate dan gate chamber — rumah pintu air beserta saluran pintu dan struktur pendukung sistem pengendali aliran menuju penstock.
  • Terowongan penstock dan pressure shaft — terowongan bertekanan tinggi dengan concrete lining dan steel lining yang mengalirkan air dari head pond ke powerhouse.
  • Headrace channel dan headrace tunnel — saluran terbuka atau terowongan free-flow dari waduk ke head pond atau forebay.
  • Tailrace dan outflow PLTA — saluran pembuang dari turbin ke badan air, baik terowongan maupun saluran terbuka.
  • Steel penstock dan bifurcation/trifurcation — pemasangan pipa baja bertekanan tinggi beserta percabangan pipa ke turbin.
  • Rehabilitasi komponen intake, penstock, dan tailrace — perbaikan atau peningkatan pada PLTA yang sudah beroperasi.

Badan usaha yang tidak termasuk dalam cakupan KK003 adalah mereka yang mengerjakan reservoir, head pond, atau surge tank (gunakan KK002), pembangunan powerhouse sebagai bangunan gedung (pertimbangkan BG009 atau kontrak EPC), pemasangan turbin dan generator (lingkup elektromekanikal, bukan SBU konstruksi), atau bendungan multifungsi (gunakan BS010).

Secara regulasi, kewajiban ini berpijak pada UU 2/2017 tentang Jasa Konstruksi yang diperbarui melalui PP 28/2025 dan Permen PU 6/2025. Data badan usaha terdaftar tersimpan di SIMPK untuk peralatan, SIMPAN untuk pengalaman, dan SIKI LPJK untuk tenaga ahli. Semua proses permohonan baru dilakukan melalui OSS RBA. Program PLTA dalam RUPTL PLN 2025–2034 memproyeksikan tambahan kapasitas 3.629 MW dari pembangkit air, artinya permintaan kontraktor KK003 akan meningkat signifikan dalam 5 tahun ke depan.

Apa yang Terjadi Jika Tidak Punya SBU KK003?

Absennya SBU KK003 bukan sekadar hambatan administrasi. Konsekuensinya bersifat finansial, hukum, dan strategis sekaligus. PP 28/2025 mempertegas bahwa badan usaha yang mengerjakan pekerjaan konstruksi tanpa SBU yang sesuai dapat dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda, pembekuan, hingga pencabutan izin usaha dari OSS RBA.

Dampak paling terukur adalah selisih tarif PPh Final. Berdasarkan PP 9/2022 yang masih berlaku, kontraktor pemegang SBU dikenai PPh Final 2,65% atas nilai kontrak, sedangkan kontraktor tanpa SBU atau dengan kualifikasi tidak sesuai dikenai 4%. Pada proyek PLTA skala menengah senilai Rp50 miliar, selisihnya mencapai Rp675.000.000 — jauh melebihi biaya pengurusan SBU.

Nilai Kontrak PPh Final Dengan SBU (2,65%) PPh Final Tanpa SBU (4%) Selisih Beban Pajak
Rp10.000.000.000 Rp265.000.000 Rp400.000.000 Rp135.000.000
Rp25.000.000.000 Rp662.500.000 Rp1.000.000.000 Rp337.500.000
Rp50.000.000.000 Rp1.325.000.000 Rp2.000.000.000 Rp675.000.000
Rp100.000.000.000 Rp2.650.000.000 Rp4.000.000.000 Rp1.350.000.000

Di luar pajak, lima konsekuensi operasional langsung akan Anda hadapi:

  1. Tidak dapat mengerjakan intake dan penstock PLTA sebagai spesialis — dokumen tender PLN dan IPP mensyaratkan SBU KK003 spesifik, bukan subklasifikasi pengganti.
  2. Tidak dapat akses tender sipil PLTA dari PLN dan IPP — program PLTA dalam RUPTL mensyaratkan SBU KK003 untuk item pekerjaan intake, penstock, dan tailrace.
  3. Risiko sanksi administratif PP 28/2025 — mengerjakan pekerjaan konstruksi tanpa SBU yang sesuai melanggar UU 2/2017 dan dapat berujung pencabutan NIB.
  4. Kehilangan akses ke segmen proyek bernilai tinggi — KK003 adalah subklasifikasi paling spesifik dalam konstruksi energi air; tidak ada jalur pengganti.
  5. Beban pembuktian legalitas lebih berat di lapangan — kontraktor tanpa SBU sering menghadapi penghentian pekerjaan oleh pengawas BPKP atau inspektorat.

Satu peluang tender PLTA yang hilang karena tidak memiliki SBU KK003 umumnya bernilai minimal Rp5–30 miliar per paket. Biaya inilah yang seharusnya menjadi pembanding riil terhadap biaya pengurusan SBU.

Apa Saja Syarat Dokumen SBU KK003 2026?

Persyaratan SBU KK003 mengacu pada Permen PU 6/2025 dan SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025. Dokumen diverifikasi oleh LSBU yang terakreditasi dan datanya tercatat di SIKI LPJK. Tabel berikut menyajikan checklist lengkap beserta kolom kesalahan yang paling sering terjadi di lapangan berdasarkan 5–8 permohonan yang kami tangani setiap bulan.

Dokumen Ketentuan Kesalahan Paling Sering
Akta pendirian dan perubahan terakhir Disahkan Kemenkumham; akta perubahan terakhir wajib ada Akta perubahan belum disahkan atau terlambat diurus
NIB dari OSS RBA dengan KBLI 42999 KBLI harus sudah dikonversi ke KBLI 2025 KBLI lama belum diperbarui di OSS; NIB belum memuat 42999
NPWP badan usaha Status aktif, bukan non-efektif NPWP berstatus non-efektif karena tidak lapor SPT 2 tahun
Neraca keuangan (aset minimal Rp5 miliar untuk Spesialis) Wajib audit KAP bila aset di atas Rp2 miliar Neraca belum diaudit KAP padahal aset melampaui Rp2 miliar
SKK PJTBU jenjang 8 aktif di SIKI Tenaga tetap, tidak merangkap di badan usaha lain SKK tidak aktif atau nama tidak cocok dengan database SIKI LPJK
SKK PJSKBU jenjang 7 aktif di SIKI Tenaga tetap, tidak merangkap di badan usaha lain Merangkap di dua perusahaan berbeda sehingga ditolak sistem
Dua peralatan utama tercatat di SIMPK Minimal 2 unit; boleh milik sendiri atau sewa minimal 1 tahun Sertifikat alat tidak terdaftar di SIMPK atau sewa kurang dari 1 tahun
Dokumen SMAP atau surat komitmen Sertifikat ISO 37001, SMAP, PANCEK KPK min 70%, atau surat komitmen 2 tahun Surat komitmen tidak ditandatangani direksi atau menggunakan format yang salah
Rekaman pengalaman di SIMPAN (perpanjangan) Wajib untuk perpanjangan; tidak dipersyaratkan pengajuan baru Spesialis Data SIMPAN tidak terupdate, proyek tidak tercatat di sistem

Perlu diperhatikan: untuk kualifikasi Spesialis KK003, tidak ada persyaratan ekuitas minimum per kualifikasi seperti pada Kecil, Menengah, atau Besar. Yang wajib dipenuhi adalah nilai aset badan usaha minimal Rp5 miliar. Persyaratan SKK berjenjang 8 (PJTBU) dan jenjang 7 (PJSKBU) adalah yang tertinggi di antara semua kualifikasi. Ini mencerminkan kompleksitas teknis pekerjaan penstock bertekanan tinggi dan intake PLTA yang menuntut kompetensi ahli senior.

Seluruh permohonan baru diajukan melalui OSS RBA, dan data terintegrasi ke SIKI LPJK serta SIMPK secara real-time. Pastikan semua dokumen siap sebelum permohonan dibuka agar tidak ada jeda yang memperpanjang waktu proses.

Berapa Biaya Pengurusan SBU KK003?

Pertanyaan biaya tidak bisa dijawab hanya dengan angka jasa konsultan. Anda perlu membandingkan total biaya dan total waktu antara mengurus sendiri dan menggunakan layanan Mitra Konstruksi. Mari kita hitung secara transparan.

Jika mengurus sendiri: Biaya resmi yang harus Anda bayar langsung ke LSBU, KTA asosiasi, dan biaya administrasi terkait berkisar Rp4.850.000–Rp6.100.000. Di atas itu, Anda membutuhkan 30–45 hari kerja untuk mempelajari regulasi, mempersiapkan dokumen, berkoordinasi dengan LSBU, menangani revisi, dan memantau status di SIKI LPJK. Waktu 30–45 hari kerja direktur atau manajer perusahaan setara dengan nilai oportunitas yang signifikan — belum termasuk risiko penolakan berkas yang menambah waktu.

Paket Mitra Konstruksi — Rp8.000.000 all-in: Biaya ini sudah mencakup biaya resmi LSBU, iuran KTA asosiasi, biaya administrasi, dan seluruh koordinasi pengurusan dari dokumen masuk hingga SBU terbit. Selesai dalam 5 hari kerja. Selisih antara biaya urus sendiri dan paket kami hanya Rp1.900.000–Rp3.150.000 — untuk menghemat 25–40 hari waktu kerja Anda.

Kualifikasi Biaya Urus Sendiri (Estimasi) Paket Mitra Konstruksi (All-in) Waktu Selesai
Kecil Rp4.850.000–Rp6.100.000 + 30–45 hari kerja Rp8.000.000 (all-in) 5 hari kerja
Menengah Rp6.500.000–Rp9.000.000 + 30–45 hari kerja Rp12.000.000–Rp15.000.000 (all-in) 5–7 hari kerja
Besar Rp10.000.000–Rp15.000.000 + 45–60 hari kerja Rp20.000.000–Rp30.000.000 (all-in) 7–10 hari kerja
Spesialis Rp5.500.000–Rp7.000.000 + 30–45 hari kerja Rp8.000.000–Rp12.000.000 (all-in) 5 hari kerja

Framing yang tepat bukan "apakah paket ini mahal?" melainkan "berapa nilai kontrak PLTA pertama yang akan saya menangkan dengan SBU ini?" Satu paket pekerjaan intake PLTA skala kecil umumnya bernilai Rp5–15 miliar. Selisih PPh Final saja pada kontrak Rp10 miliar mencapai Rp135 juta. Biaya pengurusan Rp8 juta adalah investasi dengan payback period di bawah satu hari setelah kontrak pertama ditandatangani. Baca rincian perhitungan di halaman biaya SBU KK003.

Bagaimana Kasus Nyata Pengurusan SBU KK003 di Lapangan?

Data lapangan dari 5–8 permohonan SBU yang kami tangani setiap bulan menunjukkan pola yang konsisten: mayoritas penolakan atau keterlambatan disebabkan oleh tiga hal — SKK tidak aktif di SIKI LPJK, peralatan tidak terdaftar di SIMPK, dan KBLI di NIB belum diperbarui ke KBLI 2025. Bukan masalah dokumen yang "tidak ada", melainkan dokumen yang tidak sinkron antarsistem.

Satu kasus yang patut diperhatikan adalah pengurusan yang kami selesaikan untuk sebuah PT kualifikasi Menengah berdomisili di Bandung dengan ekuitas Rp3,5 miliar. Perusahaan ini mengajukan permohonan baru SBU KK003 untuk merespons undangan tender PLTA dari IPP swasta senilai Rp28 miliar. Sebelumnya mereka pernah mencoba mengurus sendiri dan berhenti di hari ke-14 karena kebingungan dengan sistem SIKI LPJK dan format dokumen SMAP.

Ketika menggunakan layanan Mitra Konstruksi, seluruh dokumen disiapkan dalam format yang tepat pada hari pertama. Tim kami memverifikasi status SKK PJTBU jenjang 8 dan PJSKBU jenjang 7 di SIKI sebelum permohonan diajukan, memastikan kedua tenaga ahli tidak terdaftar sebagai tenaga tetap di badan usaha lain. Dua unit peralatan — excavator dan crane — didaftarkan ke SIMPK dengan dokumen kepemilikan dan sertifikat uji laik. Surat komitmen SMAP ditandatangani direksi menggunakan format yang disetujui LSBU.

Hasilnya: SBU KK003 terbit dalam 5 hari kerja. Perusahaan langsung memasukkan dokumen tender dan berhasil masuk tahap evaluasi teknis. Pelajaran utama: tidak ada dokumen yang "sulit" dalam pengurusan SBU KK003 — yang ada hanya dokumen yang formatnya tidak sesuai ekspektasi sistem. Persiapan yang sistematis menghilangkan seluruh hambatan itu.

Kasus ini juga mengonfirmasi bahwa perusahaan baru pun dapat mengajukan SBU KK003 Spesialis — tidak ada persyaratan penjualan tahunan minimum untuk kualifikasi Spesialis, berbeda dengan kualifikasi Menengah (Rp2,5 miliar) dan Besar (Rp50 miliar). Yang mutlak harus ada adalah nilai aset Rp5 miliar, SKK jenjang 8 dan 7 aktif di SIKI, serta dua peralatan terdaftar di SIMPK. Detail selengkapnya tersedia di halaman syarat SBU KK003 dan halaman kendala umum SBU KK003.

Apa Saja Pertanyaan yang Paling Sering Diajukan tentang SBU KK003?

Dari ratusan konsultasi yang telah kami terima, enam pertanyaan berikut paling sering muncul dari perusahaan yang sedang mempertimbangkan pengurusan SBU KK003. Jawaban di bawah disusun berdasarkan regulasi yang berlaku per 2026.

Apa perbedaan mendasar KK003 dan KK002?

KK002 mencakup bangunan tampungan air PLTA: reservoir, head pond, surge tank, dan kolam tando. KK003 mencakup saluran aliran air PLTA: dari intake di tampungan, melalui headrace dan penstock bertekanan tinggi, hingga tailrace pembuangan setelah turbin. Keduanya sering dibutuhkan bersamaan dalam satu proyek PLTA besar, tetapi dikerjakan oleh kontraktor dengan SBU yang berbeda karena kompetensi teknisnya berbeda.

Apakah pemasangan steel penstock masuk lingkup KK003?

Ya. Pemasangan pipa baja bertekanan tinggi (steel penstock) beserta bifurcation dan trifurcation masuk lingkup KK003 sebagai bagian dari konstruksi saluran aliran PLTA. Ini berbeda dari pemasangan pipa mekanikal aktif yang masuk IN001. Steel penstock dalam konteks KK003 adalah komponen struktural sipil yang mengalirkan air bertekanan ke turbin — bukan instalasi mekanikal operasional.

Berapa nilai aset minimum untuk mengajukan SBU KK003 Spesialis?

Nilai aset badan usaha minimal Rp5 miliar. Tidak ada persyaratan ekuitas minimum terpisah untuk kualifikasi Spesialis, berbeda dengan kualifikasi Kecil (ekuitas Rp300 juta), Menengah (Rp2 miliar), dan Besar (Rp25 miliar). Bila aset melampaui Rp2 miliar, neraca keuangan wajib diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) terdaftar.

Berapa jenjang SKK yang dibutuhkan untuk KK003?

PJTBU (Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha) wajib memiliki SKK jenjang 8 (Ahli Utama), dan PJSKBU (Penanggung Jawab Subklasifikasi Badan Usaha) wajib memiliki SKK jenjang 7 (Ahli Madya). Ini adalah persyaratan tertinggi di antara semua kualifikasi SBU. Keduanya harus berstatus tenaga tetap dan tidak merangkap di badan usaha lain — dipantau melalui sistem SIKI LPJK.

Apakah perusahaan yang baru berdiri bisa mengajukan KK003?

Ya, bisa. Untuk kualifikasi Spesialis, tidak ada persyaratan penjualan tahunan minimum dan tidak ada persyaratan pengalaman kerja untuk pengajuan baru. Yang wajib dipenuhi adalah nilai aset Rp5 miliar, SKK PJTBU jenjang 8 dan PJSKBU jenjang 7 aktif di SIKI, serta 2 peralatan terdaftar di SIMPK. Data pengalaman di SIMPAN baru wajib ada untuk perpanjangan.

Berapa lama SBU KK003 berlaku dan kapan harus diperpanjang?

SBU KK003 berlaku selama 3 tahun sejak tanggal penerbitan. Perpanjangan harus diajukan sebelum masa berlaku habis — disarankan paling lambat 60 hari sebelum tanggal kedaluwarsa agar tidak ada jeda operasional. Saat perpanjangan, rekaman pengalaman di SIMPAN wajib diperbarui, dan dokumen SMAP atau komitmen antisuap harus diperbaharui dalam tenggat 2 tahun untuk kualifikasi Spesialis.

Kualifikasi Ekuitas Minimum Jenjang PJTBU Jenjang PJSKBU Jumlah Peralatan Wajib Audit KAP
Kecil Rp300.000.000 Jenjang 6 Jenjang 5 1 unit Tidak
Menengah Rp2.000.000.000 Jenjang 7 Jenjang 6 2 unit Ya
Besar Rp25.000.000.000 Jenjang 8 Jenjang 7 3 unit Ya
Spesialis Tidak ada (aset Rp5 M) Jenjang 8 Jenjang 7 2 unit Bila aset >Rp2 M

Seluruh persyaratan di atas berlaku per 2026 berdasarkan PP 28/2025, Permen PU 6/2025, dan SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025. Regulasi dapat berubah; pastikan Anda mengkonfirmasi dengan konsultan yang memantau pembaruan SIKI LPJK secara aktif.

Siap mengurus SBU KK003 Konstruksi Intake dan Penstock PLTA? Tim Mitra Konstruksi menangani 5–8 permohonan SBU per bulan dan telah membantu kontraktor mendapatkan SBU dalam 5 hari kerja — all-in tanpa biaya tersembunyi. Konsultasi awal gratis, tanpa komitmen.

Hubungi via WhatsApp — Konsultasi Gratis

Ringkasan poin kunci

  • 1KK003 mencakup intake tower, control gate, terowongan headrace, steel penstock, bifurcasi, dan tailrace PLTA — KBLI 42999
  • 2Syarat keuangan kualifikasi Kecil: ekuitas Rp300 juta; Spesialis: aset Rp5 miliar wajib audit KAP bila aset di atas Rp2 miliar
  • 3Tenaga ahli wajib: PJTBU dan PJSKBU aktif di SIKI LPJK, tidak boleh merangkap di badan usaha lain
  • 4Tanpa SBU KK003: PPh Final 4% (bukan 2,65%), tertutup dari tender PLTA PLN dan IPP, risiko sanksi UU 2/2017
  • 5Perbedaan KK003 vs KK002: KK002 untuk tampungan (reservoir, surge tank); KK003 untuk saluran aliran (intake, penstock, tailrace)
  • 6Pengurusan all-in Mitra Konstruksi: Rp8.000.000 kualifikasi Kecil, selesai 5 hari kerja, sudah termasuk biaya LSBU dan KTA asosiasi

Artikel pendukung

Pertanyaan yang sering diajukan

Apa itu SBU KK003 dan apa lingkup pekerjaannya?
SBU KK003 adalah Sertifikat Badan Usaha subklasifikasi Konstruksi Intake, Control Gate, Penstock, dan Outflow PLTA dengan KBLI 42999. Lingkupnya mencakup pembangunan intake tower, gate chamber, terowongan headrace bertekanan tinggi, steel penstock beserta bifurcasi, saluran headrace channel, dan tailrace. Dasar hukumnya adalah PP 28/2025 dan SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025.
Apa perbedaan SBU KK003 dan KK002?
KK002 mencakup bangunan tampungan air PLTA seperti reservoir, head pond, dan surge tank. KK003 mencakup saluran aliran air: intake dari tampungan, terowongan headrace, penstock bertekanan tinggi menuju turbin, dan tailrace pembuangan setelah pembangkitan. Keduanya berbeda fungsi dan tidak dapat saling menggantikan dalam dokumen tender.
Apakah pemasangan steel penstock masuk lingkup KK003?
Ya. Pemasangan pipa baja bertekanan tinggi (steel penstock) dan percabangan pipa (bifurcation atau trifurcation) yang mengalirkan air ke turbin PLTA termasuk dalam lingkup KK003 sebagai bagian konstruksi sipil saluran aliran. Pemasangan turbin dan generator sendiri masuk ranah elektromekanikal, bukan KK003.
Berapa syarat keuangan untuk mendapatkan SBU KK003 kualifikasi Spesialis?
Kualifikasi Spesialis KK003 mensyaratkan nilai aset badan usaha minimal Rp5 miliar. Laporan keuangan wajib diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) apabila nilai aset melebihi Rp2 miliar. Tidak ada persyaratan penjualan tahunan minimum untuk pengajuan baru kualifikasi Spesialis.
Berapa lama dan berapa biaya pengurusan SBU KK003 melalui Mitra Konstruksi?
Mitra Konstruksi menyelesaikan pengurusan SBU KK003 kualifikasi Kecil dalam 5 hari kerja dengan biaya all-in Rp8.000.000. Biaya tersebut sudah mencakup biaya resmi LSBU, iuran KTA asosiasi, dan seluruh koordinasi pengurusan. Urus mandiri membutuhkan Rp4.850.000–6.100.000 ditambah 30–45 hari kerja waktu Anda sendiri.
Apa sanksi mengerjakan proyek PLTA tanpa SBU KK003?
Badan usaha tanpa SBU KK003 dikenai PPh Final 4 persen, lebih tinggi 1,35 persen dibanding tarif 2,65 persen untuk pemegang SBU. Selain kerugian pajak, badan usaha melanggar UU 2/2017 dan berisiko sanksi administratif, termasuk penghentian pekerjaan dan pencabutan izin usaha jasa konstruksi dari OSS RBA.

Sumber: belum diverifikasi · Diverifikasi:

Diskusikan kasus badan usaha Anda

Kirim data ringkas badan usaha Anda, kami bantu petakan subklasifikasi dan persyaratan yang perlu dipenuhi.

Cek Kelayakan