Logo Mitra Jasa Legalitas — jasa pengurusan SBU konstruksi, SKK, dan legalitas usaha

KBLI 43302Pengerjaan Lantai, Dinding, dan Plafon

KBLI 43302 Pengerjaan Lantai, Dinding, dan Plafon — ruang lingkup dan perizinan
Bagikan halaman ini:

Kode KBLI: 43302Versi 2025Kategori FKBLI 2025: Sedang diverifikasi

KBLI 43302 — Pengerjaan Lantai, Dinding, dan Plafon adalah kode KBLI 2025 yang mencakup kegiatan pengerjaan lantai, dinding, dan plafon dalam rangka penyelesaian bangunan gedung hunian dan nonhunian serta bangunan sipil. Badan usaha yang mencantumkan kode ini pada NIB umumnya memerlukan Sertifikat Badan Usaha pada subklasifikasi KK007, PB003, dengan syarat tenaga kerja bersertifikat, peralatan, dan kemampuan keuangan sesuai kualifikasi. Untuk menjalankannya secara legal, badan usaha memerlukan Sertifikat Badan Usaha pada 2 subklasifikasi terkait, lengkap dengan tenaga kerja bersertifikat dan kemampuan keuangan sesuai kualifikasi.

Apa cakupan KBLI 43302?

Kelompok ini mencakup kegiatan pengerjaan lantai, dinding, dan plafon dalam rangka penyelesaian bangunan gedung hunian dan nonhunian serta bangunan sipil. Kelompok ini mencakup - pelapisan interior atau eksterior dengan plester, stuko, termasuk bahan rangka pelapisan yang berkaitan; - penyelesaian interior seperti plafon (misalnya dari gipsum), penutup dinding dari kayu, partisi/sekat yang dapat dibongkar pasang; - pemasangan penutup lantai dan dinding dari keramik, beton, batu alam; pemasangan lantai parket, dan penutup lantai kayu lainnya; pemasangan linoleum, karpet, termasuk penutup lantai dari karet atau plastik; pemasangan lantai dan dinding dari teraso, marmer, granit, atau batu sabak; pemasangan kertas dinding/wallpaper atau pelapis dinding lainnya.

Bagaimana status kode ini pada KBLI 2025?

Sedang diverifikasi

Pemetaan KBLI 2025 untuk kode ini sedang diverifikasi.

Lihat halaman konversi kode 43302

Penerapan KBLI 2025 (Perka BPS 7/2025) tidak mewajibkan perizinan berusaha baru; izin yang sudah terbit tetap berlaku dan OSS menyesuaikan secara otomatis.

Sumber: https://ppid.bps.go.id/upload/doc/Klasifikasi_Baku_Lapangan_Usaha_Indonesia_2025_1769138593.pdf · Diverifikasi:

Perizinan yang melekat pada KBLI 43302

  • NIB diterbitkan melalui OSS RBA dengan mencantumkan KBLI 43302 sebagai kegiatan usaha.
  • Sertifikat Standar terverifikasi secara otomatis pada OSS setelah SBU pada subklasifikasi yang sesuai diterbitkan.
  • Kewajiban SBU berlaku per subklasifikasi, bukan per kode KBLI. Satu kode KBLI dapat menuntut lebih dari satu subklasifikasi SBU.

Kode subklasifikasi SBU: PB003Kode Subklasifikasi Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter Dan Plafon : PB003

Kewenangan sektor: Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Tingkat risiko dan perizinan per skala usaha menurut OSS
Skala usahaTingkat risikoPerizinan berusahaJangka waktu
Usaha mikromenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha kecilmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha menengahmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha besarmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari

Kewenangan penerbitan

  • Bupati/Walikota — BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah
  • Menteri/Kepala Badan — PMA

Persyaratan

  • Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi /Sertifikat Badan Usaha (SBU) Subklasifikasi: PB003
  • Merupakan BUJKN bukan usaha orang perseorangan
  • Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)
  • Bukti bayar PNBP

Kewajiban

  • Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan
  • SBU masih berlaku
  • Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Lihat syarat SBU PB003

Sumber: https://oss.go.id/kbli/detail/ef380dbf-50ea-52ce-b2ee-8a9cc49c1101 · Diverifikasi:

Subklasifikasi SBU yang dibutuhkan untuk KBLI 43302

  • Kode subklasifikasi SBU: KK007
    Judul
    Pekerjaan Konstruksi Kedap Suara
    Pilih ini bila
    Konstruksi Kedap Suara
    Klasifikasi
    Konstruksi Khusus
    Jenis usaha
    Pekerjaan Konstruksi
    Kualifikasi tersedia
    Spesialis
    Ekuitas min
    Jenjang PJSKBU min
    Jenjang 7
    Aksi
    Detail
  • Kode subklasifikasi SBU: PB003
    Judul
    Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter, dan Plafon
    Pilih ini bila
    Pengerjaan Lantai Dinding Saniter Plafon
    Klasifikasi
    Penyelesaian Bangunan
    Jenis usaha
    Pekerjaan Konstruksi
    Kualifikasi tersedia
    Spesialis
    Ekuitas min
    Jenjang PJSKBU min
    Jenjang 7
    Aksi
    Detail

Nilai ekuitas dan jenjang PJSKBU adalah persyaratan minimum per subklasifikasi dan bersifat akumulatif bila mengajukan beberapa subklasifikasi sekaligus.

Alur perizinan dari NIB sampai Sertifikat Standar

  1. 1

    Terbitkan NIB pada OSS

    Daftarkan badan usaha di OSS RBA dan cantumkan kode KBLI yang sesuai dengan kegiatan usaha konstruksi Anda.

  2. 2

    Penuhi SKK Konstruksi

    Tenaga kerja konstruksi mengikuti uji kompetensi di LSP; SKK yang terbit tercatat pada SIKI.

  3. 3

    Ajukan SBU ke LSBU

    LSBU memproses pendaftaran, tinjauan dokumen, perjanjian, tagihan, pembayaran, pelaksanaan sertifikasi, asesmen, hingga komite teknis.

  4. 4

    Penomoran dan penerbitan

    LPJK memberikan rekomendasi dan penomoran melalui SIJKT, lalu SBU dapat diunduh melalui OSS.

  5. 5

    Sertifikat Standar terverifikasi

    Setelah SBU terbit, Sertifikat Standar pada OSS terverifikasi secara otomatis untuk KBLI yang bersangkutan.

Contoh kegiatan usaha yang termasuk KBLI ini

  • Plafon (misalnya dari gipsum), penutup dinding dari kayu, partisi/sekat yang dapat dibongkar pasang
  • Pemasangan penutup lantai dan dinding dari keramik, beton, batu alam
  • Pemasangan lantai parket, dan penutup lantai kayu lainnya
  • Pemasangan linoleum, karpet, termasuk penutup lantai dari karet atau plastik
  • Pemasangan lantai dan dinding dari teraso, marmer, granit, atau batu sabak
  • Pemasangan kertas dinding/wallpaper atau pelapis dinding lainnya

KBLI serumpun

Pertanyaan umum tentang KBLI 43302

Apakah KBLI 43302 wajib memiliki SBU?
Ya. Kegiatan usaha pada KBLI 43302 termasuk jasa konstruksi sehingga badan usaha wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha pada subklasifikasi yang sesuai. Basis data kami mencatat 2 subklasifikasi yang berkaitan dengan kode ini.
Apakah KBLI 43302 berubah pada KBLI 2025?
Pemetaan KBLI 2025 untuk kode ini sedang diverifikasi.
Apakah perlu mengurus izin baru karena KBLI 2025?
Tidak. Penerapan KBLI 2025 tidak mewajibkan penerbitan perizinan berusaha baru. Izin yang sudah terbit tetap berlaku dan sistem OSS melakukan penyesuaian secara otomatis.
Berapa lama SBU berlaku?
Sertifikat Badan Usaha berlaku 3 tahun sejak diterbitkan dan diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha yang dilisensi LPJK.

Apa kata klien yang sudah kami urus?

5.0 dari 5· 80 ulasan klien terverifikasi

Lihat semua ulasan
  • Rating 5 dari 5

    Proses cepat pengurusan CV tidak diragukan lagi.

    Putrra Yudii

    Google Maps · 27 Mei 2026

  • Rating 5 dari 5

    Proses pendirian PT kami selesai dalam 10 hari kerja, jauh lebih cepat dari ekspektasi. Tim Mitra Jasa Legalitas sangat responsif dan profesional. Semua dokumen beres tanpa saya harus bolak-balik ke kantor notaris.

    Budi Santoso

    mitrajasalegalitas.co.id · 1 Januari 2025

  • Rating 5 dari 5

    Konsultasi hukum bisnis bersama Mitra Jasa Legalitas membuka wawasan saya tentang risiko legal yang selama ini saya abaikan. Investasi terbaik untuk bisnis saya.

    Lia Anggraini

    mitrajasalegalitas.co.id · 1 Januari 2025

Cocokkan KBLI dengan subklasifikasi SBU

Kirim KBLI pada NIB badan usaha Anda, kami bantu petakan subklasifikasi yang sesuai.

Cek Kelayakan