Logo Mitra Jasa Legalitas — jasa pengurusan SBU konstruksi, SKK, dan legalitas usaha
Kembali ke Panduan SBU AL002 Pengembangan Wilayah 2026: Syarat, Biaya, Proses

Syarat SBU AL002 2026 Terbaru: 9 Dokumen Wajib Lengkap

Ilustrasi artikel Syarat SBU AL002 2026 Terbaru: 9 Dokumen Wajib Lengkap — Mitra Jasa Legalitas
Bagikan halaman ini:

Tim Konsultan Mitra Konstruksi

Terbit
Diperbarui
Waktu baca
6 menit baca
SBU AL002 Jasa Pengembangan Wilayah (KBLI 71101) membutuhkan 9 dokumen utama sesuai SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025 dan Permen PU 6/2025. Dokumen yang paling sering menyebabkan penolakan adalah NIB dengan KBLI yang belum dikonversi ke KBLI 2025, SKK PJTBU/PJSKBU yang tercatat merangkap di SIKI LPJK, dan neraca keuangan tanpa audit KAP meski aset sudah melampaui Rp250 juta. Kualifikasi Kecil membutuhkan ekuitas minimum Rp100.000.000 dengan PJTBU jenjang 7 dan PJSKBU jenjang 6. Kualifikasi Menengah dan Besar mewajibkan audit KAP serta penjualan tahunan yang terverifikasi di SIMPAN. Artikel ini memuat checklist lengkap, tabel perbandingan per kualifikasi, estimasi waktu persiapan dokumen, dan strategi menghindari penolakan LSBU.

Syarat SBU AL002 2026 Terbaru: 9 Dokumen Wajib Jasa Pengembangan Wilayah KBLI 71101

SBU AL002 Jasa Pengembangan Wilayah (KBLI 71101) membutuhkan tepat 9 dokumen utama yang harus dipenuhi sebelum permohonan diajukan ke LSBU. Berdasarkan SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025 dan Permen PU 6/2025, tiga dokumen yang paling sering menyebabkan penolakan adalah: NIB dengan KBLI yang belum dikonversi ke KBLI 2025, SKK PJTBU atau PJSKBU yang tercatat merangkap di SIKI LPJK, dan neraca keuangan tanpa audit KAP padahal aset perusahaan sudah melampaui Rp250.000.000. Pastikan seluruh dokumen sesuai sebelum mengunggah ke sistem OSS RBA yang terintegrasi dengan SIMPK dan lpjk.pu.go.id.

Apa Saja Dokumen yang Dibutuhkan untuk SBU AL002?

Berikut daftar lengkap 9 dokumen wajib SBU AL002 beserta detail persyaratan dan kesalahan yang paling sering terjadi di lapangan:

No Dokumen Detail Persyaratan Yang Paling Sering Salah
1 Akta pendirian dan perubahan terakhir Disahkan Kemenkumham; gunakan akta perubahan paling mutakhir Melampirkan akta lama tanpa menyertakan akta perubahan terbaru
2 NIB dari OSS RBA memuat KBLI 71101 KBLI 71101 harus sudah dikonversi ke KBLI 2025 sesuai PP 28/2025 NIB belum diperbarui; KBLI masih versi lama meski angka sama
3 NPWP badan usaha aktif Status aktif di sistem DJP; bukan non-efektif atau dibekukan NPWP berstatus non-efektif karena tidak lapor SPT beberapa tahun
4 Neraca keuangan badan usaha Audit KAP wajib bila aset di atas Rp250.000.000; kualifikasi Menengah dan Besar selalu wajib audit Menggunakan neraca internal tanpa KAP padahal aset sudah melampaui batas
5 SKK PJTBU aktif di SIKI LPJK Jenjang sesuai kualifikasi; tenaga tetap; tidak merangkap di badan usaha lain SKK tercatat masih aktif di perusahaan lain di SIKI; tidak dicabut dulu
6 SKK PJSKBU aktif di SIKI LPJK Tidak boleh merangkap; jenjang sesuai kualifikasi yang diajukan SKK PJSKBU kedaluwarsa atau data di SIKI belum diperbarui
7 Data tenaga ahli perencanaan wilayah bersertifikat Ahli perencanaan wilayah bersertifikat; tidak ada syarat peralatan untuk AL002 Melampirkan sertifikat ahli yang tidak relevan atau sudah kedaluwarsa
8 Dokumen SMAP atau surat komitmen anti-suap Sertifikat ISO 37001, dokumen SMAP, atau surat komitmen sesuai ketentuan LSBU Surat komitmen tidak bermaterai atau tidak ditandatangani direksi
9 Rekaman pengalaman di SIMPAN Hanya wajib untuk perpanjangan; pengajuan baru tidak dipersyaratkan Pemohon perpanjangan lupa mengunggah kontrak proyek ke SIMPAN sebelum mengajukan

Dokumen Apa yang Paling Sering Menyebabkan Penolakan SBU AL002?

1. NIB dengan KBLI yang Belum Dikonversi ke Versi 2025

Masalah: PP 28/2025 mewajibkan seluruh pelaku usaha memperbarui NIB dengan KBLI versi 2025. Banyak perusahaan mengira KBLI 71101 tidak berubah sehingga tidak memperbarui NIB. Padahal sistem LSBU menolak otomatis NIB yang belum dikonversi, meski nomor KBLI-nya identik.

Solusi: Login ke OSS RBA, buka menu perubahan data usaha, dan lakukan sinkronisasi KBLI ke versi 2025. Proses ini tidak memerlukan izin baru, hanya pemutakhiran data.

Estimasi waktu penyelesaian: 1–3 hari kerja untuk perubahan di OSS RBA, tergantung antrean sistem.

2. SKK PJTBU atau PJSKBU Tercatat Merangkap di SIKI LPJK

Masalah: SIKI LPJK di lpjk.pu.go.id mencatat riwayat penugasan setiap SKK secara real-time. Jika tenaga yang Anda ajukan masih terdaftar aktif sebagai PJTBU atau PJSKBU di badan usaha lain — meski secara faktual sudah tidak bekerja di sana — permohonan Anda akan ditolak pada tahap verifikasi teknis.

Solusi: Minta badan usaha lama untuk mencabut penugasan SKK tersebut dari sistem SIKI terlebih dahulu. Proses pencabutan dilakukan oleh badan usaha lama melalui akun SIKI mereka sendiri.

Estimasi waktu penyelesaian: 3–7 hari kerja, bergantung kecepatan respons badan usaha lama.

3. Neraca Keuangan Tanpa Audit KAP Meski Aset Melampaui Rp250 Juta

Masalah: Untuk kualifikasi Kecil, audit KAP wajib dilakukan jika total aset badan usaha sudah melampaui Rp250.000.000 — meski kualifikasinya bukan Menengah atau Besar. Banyak pemohon mengajukan neraca internal yang dibuat sendiri tanpa menyadari kewajiban audit ini berlaku.

Solusi: Hubungi KAP (Kantor Akuntan Publik) terdaftar OJK untuk melakukan audit laporan keuangan. Pastikan laporan mencakup tahun buku terakhir yang belum lebih dari 12 bulan pada saat pengajuan.

Estimasi waktu penyelesaian: 14–21 hari kerja untuk proses audit KAP, tergantung kondisi pembukuan perusahaan.

Berapa Ekuitas Minimum dan Kapan Audit KAP Diwajibkan?

Persyaratan keuangan SBU AL002 berbeda signifikan antar kualifikasi. Kualifikasi Menengah dan Besar selalu mewajibkan audit KAP tanpa pengecualian, serta memiliki syarat penjualan tahunan yang harus dibuktikan melalui SIMPAN.

Kualifikasi Ekuitas Minimum Penjualan Tahunan Minimum Wajib Audit KAP Masa Berlaku SBU Tenggat Implementasi SMAP
Kecil Rp100.000.000 Tidak dipersyaratkan Hanya jika aset di atas Rp250.000.000 3 tahun 3 tahun sejak penerbitan
Menengah Rp250.000.000 Rp1.000.000.000 Wajib selalu 3 tahun 2 tahun sejak penerbitan
Besar Rp500.000.000 Rp2.500.000.000 Wajib selalu 3 tahun 1 tahun sejak penerbitan
Spesialis Tidak dipersyaratkan Tidak dipersyaratkan Tidak wajib 3 tahun 2 tahun sejak penerbitan

Catatan penting: Penjualan tahunan untuk kualifikasi Menengah dan Besar diverifikasi melalui data kontrak di SIMPAN. Pastikan seluruh kontrak proyek Jasa Pengembangan Wilayah sudah didaftarkan di SIMPAN sebelum mengajukan permohonan kenaikan kualifikasi.

Apa Jenjang SKK PJTBU dan PJSKBU yang Dibutuhkan per Kualifikasi?

AL002 tidak memiliki persyaratan peralatan. Kompetensi tenaga kunci menjadi penentu utama kelayakan kualifikasi. Berikut rincian jenjang SKK yang wajib dipenuhi:

Kualifikasi Jenjang SKK PJTBU Jenjang SKK PJSKBU Jumlah PJSKBU Larangan Rangkap
Kecil Jenjang 7 Jenjang 6 1 orang Tidak boleh merangkap di badan usaha lain
Menengah Jenjang 8 Jenjang 7 1 orang Tidak boleh merangkap di badan usaha lain
Besar Jenjang 9 Jenjang 8 1 orang Tidak boleh merangkap di badan usaha lain
Spesialis Jenjang 7 Jenjang 7 1 orang Tidak boleh merangkap di badan usaha lain

Jenjang SKK mengacu pada KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia). Jenjang 7 setara lulusan S1 dengan pengalaman, jenjang 8 setara Magister atau S1 berpengalaman senior, dan jenjang 9 setara Doktor atau ahli utama. Seluruh SKK harus terdaftar dan berstatus aktif di SIKI LPJK pada situs lpjk.pu.go.id sebelum permohonan diajukan. SKK yang sudah kedaluwarsa harus diperpanjang terlebih dahulu melalui lembaga sertifikasi profesi terakreditasi.

Khusus untuk subklasifikasi AL002 yang berkaitan dengan proyek BAPPENAS dan pengembangan wilayah skala nasional, pemeriksa LSBU biasanya memverifikasi kesesuaian spesialisasi SKK tenaga ahli dengan lingkup pekerjaan perencanaan wilayah secara lebih ketat dibandingkan subklasifikasi lain.

Berapa Lama Menyiapkan Semua Dokumen SBU AL002?

Waktu persiapan dokumen sangat menentukan kapan Anda bisa mengikuti tender proyek BAPPENAS atau pemerintah daerah yang mensyaratkan SBU AL002. Berikut estimasi realistis berdasarkan pengalaman penanganan 5–8 permohonan per bulan yang kami tangani:

Dokumen Estimasi Waktu Persiapan Risiko Keterlambatan
Akta pendirian dan perubahan Sudah tersedia / 7–14 hari jika perlu perubahan notaris Rendah jika tidak ada perubahan susunan pengurus
Pemutakhiran NIB KBLI 2025 di OSS RBA 1–3 hari kerja Tinggi — sering terlewat karena dianggap tidak perlu
Konfirmasi status NPWP aktif 1 hari kerja (cek online DJP) Sedang — bisa non-efektif tanpa diketahui
Audit KAP laporan keuangan (jika wajib) 14–21 hari kerja Sangat tinggi — paling lama dan mahal jika mendadak
Pencabutan SKK dari badan usaha lama di SIKI 3–7 hari kerja Tinggi — bergantung respons pihak ketiga
Verifikasi status SKK PJTBU dan PJSKBU di SIKI 1–2 hari kerja Sedang — sering dianggap sudah beres tanpa dicek
Sertifikat tenaga ahli perencanaan wilayah Sudah tersedia / 30–60 hari jika perlu sertifikasi baru Sangat tinggi jika tenaga ahli belum bersertifikat
Dokumen SMAP atau surat komitmen 1–3 hari kerja (surat komitmen) / 3–6 bulan (ISO 37001) Rendah jika menggunakan surat komitmen
Unggah rekaman pengalaman ke SIMPAN (perpanjangan) 3–7 hari kerja Sedang — perlu scan kontrak dan BA serah terima

Total estimasi waktu persiapan mandiri: Jika semua dokumen sudah tersedia dan tidak ada hambatan SIKI atau audit KAP, persiapan membutuhkan 5–10 hari kerja. Jika ada hambatan seperti pencabutan SKK dari badan usaha lama atau kebutuhan audit KAP, total waktu bisa mencapai 30–45 hari kerja — belum termasuk waktu verifikasi LSBU.

Jika Anda mengurus mandiri, biaya resmi yang dibayarkan langsung ke LSBU dan asosiasi berkisar Rp4.850.000–6.100.000, ditambah 30–45 hari kerja waktu yang harus Anda keluarkan sendiri untuk koordinasi dan revisi dokumen. Paket all-in Mitra Konstruksi seharga Rp8.000.000 sudah mencakup biaya LSBU, iuran KTA asosiasi, biaya administrasi, dan seluruh koordinasi pengurusan — selesai dalam 5 hari kerja. Selisihnya hanya Rp1.900.000–3.150.000 untuk menghemat satu bulan penuh pekerjaan yang bisa Anda alihkan ke aktivitas bisnis inti.

Ringkasan poin kunci

  • 1SBU AL002 memerlukan 9 dokumen utama; NIB wajib memuat KBLI 71101 yang sudah dikonversi ke KBLI 2025
  • 2SKK PJTBU dan PJSKBU harus aktif di SIKI LPJK dan tidak boleh merangkap di badan usaha lain
  • 3Ekuitas minimum berbeda per kualifikasi: Kecil Rp100 juta, Menengah Rp250 juta, Besar Rp500 juta
  • 4Audit KAP wajib untuk kualifikasi Menengah dan Besar; kualifikasi Kecil wajib jika aset di atas Rp250 juta
  • 5Dokumen SMAP atau surat komitmen anti-suap wajib disertakan; tenggat implementasi berbeda per kualifikasi
  • 6Rekaman pengalaman di SIMPAN hanya wajib untuk perpanjangan, bukan pengajuan baru

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah SBU AL002 bisa diajukan tanpa pengalaman proyek sebelumnya?
Ya. Untuk pengajuan perdana, rekaman pengalaman di SIMPAN tidak dipersyaratkan. Pengalaman hanya wajib dilampirkan saat perpanjangan SBU. Namun pastikan tenaga ahli perencanaan wilayah yang didaftarkan sudah bersertifikat dan aktif di SIKI LPJK sebelum mengajukan permohonan ke LSBU.
Apa perbedaan PJTBU dan PJSKBU untuk SBU AL002?
PJTBU (Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha) bertanggung jawab atas mutu teknis seluruh layanan perusahaan, sedangkan PJSKBU (Penanggung Jawab Subklasifikasi Badan Usaha) bertanggung jawab khusus pada subklasifikasi AL002. Keduanya tidak boleh merangkap di badan usaha lain dan harus terdaftar aktif di SIKI LPJK sebelum permohonan diajukan.
Berapa lama SBU AL002 berlaku setelah diterbitkan?
SBU AL002 berlaku 3 tahun untuk semua kualifikasi (Kecil, Menengah, Besar, dan Spesialis) sesuai SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025. Perpanjangan harus diajukan paling lambat 30 hari kerja sebelum masa berlaku habis melalui sistem OSS RBA yang terintegrasi dengan SIMPK.
Apakah KBLI 71101 perlu dikonversi ulang di OSS?
Ya. PP 28/2025 mengamanatkan konversi KBLI ke versi 2025. Jika NIB Anda masih menggunakan KBLI versi lama meski angkanya sama, permohonan SBU AL002 akan ditolak di tahap verifikasi. Lakukan pemutakhiran NIB di OSS RBA sebelum mengajukan permohonan ke LSBU.
Berapa biaya mengurus SBU AL002 kualifikasi Kecil secara mandiri vs melalui Mitra Konstruksi?
Urus mandiri: biaya resmi ke LSBU dan asosiasi Rp4.850.000–6.100.000 ditambah 30–45 hari kerja waktu Anda. Paket all-in Mitra Konstruksi Rp8.000.000 sudah mencakup biaya LSBU, KTA asosiasi, administrasi, dan seluruh koordinasi — selesai 5 hari kerja. Selisih hanya Rp1.900.000–3.150.000 untuk menghemat satu bulan penuh pekerjaan.

Sumber: belum diverifikasi · Diverifikasi:

Bagian dari panduan

Panduan SBU AL002 Pengembangan Wilayah 2026: Syarat, Biaya, Proses

SBU AL002 Jasa Pengembangan Wilayah adalah sertifikat badan usaha wajib bagi konsultan yang mengerjakan penyusunan RPJMD, studi potensi daerah, perencanaan Kawasan Ekonomi Khusus, dan masterplan pengembangan wilayah berdasarkan PP 28/2025 dan Permen PU 6/2025. Tanpa AL002, badan usaha Anda tidak dapat mengikuti tender Bappeda, tidak dapat menjadi konsultan KEK, dan berisiko sanksi administratif UU 2/2017. Pengurusan mandiri membutuhkan biaya Rp4.850.000–6.100.000 ke LSBU dan asosiasi ditambah 30–45 hari kerja koordinasi sendiri. Paket pengurusan Mitra Konstruksi untuk kualifikasi Kecil selesai dalam 5 hari kerja. Persyaratan utama meliputi NIB KBLI 71101, SKK PJTBU jenjang 7, SKK PJSKBU jenjang 6, dan dokumen SMAP. Artikel ini membahas seluruh aspek AL002 dalam satu panduan komprehensif.

Perlu bantuan menerapkan panduan ini?

Kami dampingi mulai dari pemetaan subklasifikasi hingga pengajuan ke LSBU.

Cek Kelayakan