Logo Mitra Jasa Legalitas — jasa pengurusan SBU konstruksi, SKK, dan legalitas usaha

KBLI 71101Aktivitas Arsitektural

KBLI 71101 Aktivitas Arsitektural — ruang lingkup dan perizinan
Bagikan halaman ini:

Kode KBLI: 71101Versi 2025Kategori MKBLI 2025: Sedang diverifikasi

KBLI 71101 — Aktivitas Arsitektural adalah kode KBLI 2025 yang mencakup kegiatan penyediaan jasa konsultansi arsitek, seperti - penyusunan studi awal arsitektur; - jasa desain arsitektural; - jasa nasihat dan pradesain arsitektural; - jasa arsitektural lainnya; - jasa penilai perawatan dan kelayakan bangunan gedung; - jasa pengembangan pemanfaatan ruang, wilayah, perkotaan, lingkungan bang. Badan usaha yang mencantumkan kode ini pada NIB umumnya memerlukan Sertifikat Badan Usaha pada subklasifikasi AL001, AL002, AL003, AL004, AR001, AR002, dengan syarat tenaga kerja bersertifikat, peralatan, dan kemampuan keuangan sesuai kualifikasi. Untuk menjalankannya secara legal, badan usaha memerlukan Sertifikat Badan Usaha pada 6 subklasifikasi terkait, lengkap dengan tenaga kerja bersertifikat dan kemampuan keuangan sesuai kualifikasi.

Apa cakupan KBLI 71101?

Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan jasa konsultansi arsitek, seperti - penyusunan studi awal arsitektur; - jasa desain arsitektural; - jasa nasihat dan pradesain arsitektural; - jasa arsitektural lainnya; - jasa penilai perawatan dan kelayakan bangunan gedung; - jasa pengembangan pemanfaatan ruang, wilayah, perkotaan, lingkungan bangunan dan lanskap; - perancangan bangunan gedung dan lingkungannya; - perancangan pelestarian bangunan gedung dan lingkungannya; - perancangan tata bangunan dan lingkungannya; - penyusunan dokumen perencanaan teknis, pengawasan aspek arsitektur pada pelaksanaan konstruksi bangunan gedung dan lingkungannya; - perencanaan kota dan tata guna lahan; manajemen proyek dan manajemen konstruksi, pendampingan masyarakat, konstruksi lain.

Bagaimana status kode ini pada KBLI 2025?

Sedang diverifikasi

Pemetaan KBLI 2025 untuk kode ini sedang diverifikasi.

Lihat halaman konversi kode 71101

Penerapan KBLI 2025 (Perka BPS 7/2025) tidak mewajibkan perizinan berusaha baru; izin yang sudah terbit tetap berlaku dan OSS menyesuaikan secara otomatis.

Sumber: https://ppid.bps.go.id/upload/doc/Klasifikasi_Baku_Lapangan_Usaha_Indonesia_2025_1769138593.pdf · Diverifikasi:

Perizinan yang melekat pada KBLI 71101

  • NIB diterbitkan melalui OSS RBA dengan mencantumkan KBLI 71101 sebagai kegiatan usaha.
  • Sertifikat Standar terverifikasi secara otomatis pada OSS setelah SBU pada subklasifikasi yang sesuai diterbitkan.
  • Kewajiban SBU berlaku per subklasifikasi, bukan per kode KBLI. Satu kode KBLI dapat menuntut lebih dari satu subklasifikasi SBU.

Kode subklasifikasi SBU: AR001Kode Subklasifikasi Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian : AR001

Kewenangan sektor: Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Tingkat risiko dan perizinan per skala usaha menurut OSS
Skala usahaTingkat risikoPerizinan berusahaJangka waktu
Usaha mikromenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha kecilmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha menengahmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha besarmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari

Kewenangan penerbitan

  • Menteri/Kepala Badan — PMA
  • Bupati/Walikota — BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Persyaratan

  • Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi /Sertifikat Badan Usaha (SBU) Subklasifikasi: AR001
  • Merupakan BUJKN bukan usaha orang perseorangan
  • Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)
  • Bukti bayar PNBP

Kewajiban

  • Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan
  • SBU masih berlaku
  • Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Lihat syarat SBU AR001

Sumber: https://oss.go.id/kbli/detail/b5dad718-b03e-59e2-8ec6-adf9e41e351f · Diverifikasi:

Kode subklasifikasi SBU: AL004Kode Subklasifikasi Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap : AL004

Kewenangan sektor: Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Tingkat risiko dan perizinan per skala usaha menurut OSS
Skala usahaTingkat risikoPerizinan berusahaJangka waktu
Usaha mikromenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha kecilmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha menengahmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha besarmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari

Kewenangan penerbitan

  • Bupati/Walikota — BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah
  • Menteri/Kepala Badan — PMA

Persyaratan

  • Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi /Sertifikat Badan Usaha (SBU) Subklasifikasi: AL004
  • Merupakan BUJKN bukan usaha orang perseorangan
  • Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)
  • Bukti bayar PNBP

Kewajiban

  • Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan
  • SBU masih berlaku
  • Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Lihat syarat SBU AL004

Sumber: https://oss.go.id/kbli/detail/b5dad718-b03e-59e2-8ec6-adf9e41e351f · Diverifikasi:

Kode subklasifikasi SBU: AL003Kode Subklasifikasi Jasa Pengembangan Perkotaan : AL003

Kewenangan sektor: Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Tingkat risiko dan perizinan per skala usaha menurut OSS
Skala usahaTingkat risikoPerizinan berusahaJangka waktu
Usaha mikromenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha kecilmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha menengahmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha besarmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari

Kewenangan penerbitan

  • Bupati/Walikota — BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah
  • Menteri/Kepala Badan — PMA

Persyaratan

  • Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi /Sertifikat Badan Usaha (SBU) Subklasifikasi: AL003
  • Merupakan BUJKN bukan usaha orang perseorangan
  • Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)
  • Bukti bayar PNBP

Kewajiban

  • Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan
  • SBU masih berlaku
  • Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Lihat syarat SBU AL003

Sumber: https://oss.go.id/kbli/detail/b5dad718-b03e-59e2-8ec6-adf9e41e351f · Diverifikasi:

Kode subklasifikasi SBU: AL002Kode Subklasifikasi Jasa Pengembangan Wilayah : AL002

Kewenangan sektor: Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Tingkat risiko dan perizinan per skala usaha menurut OSS
Skala usahaTingkat risikoPerizinan berusahaJangka waktu
Usaha mikromenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha kecilmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha menengahmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha besarmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari

Kewenangan penerbitan

  • Menteri/Kepala Badan — PMA
  • Bupati/Walikota — BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Persyaratan

  • Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi /Sertifikat Badan Usaha (SBU) Subklasifikasi: AL002
  • Merupakan BUJKN bukan usaha orang perseorangan
  • Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)
  • Bukti bayar PNBP

Kewajiban

  • Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan
  • SBU masih berlaku
  • Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Lihat syarat SBU AL002

Sumber: https://oss.go.id/kbli/detail/b5dad718-b03e-59e2-8ec6-adf9e41e351f · Diverifikasi:

Kode subklasifikasi SBU: AR002Kode Subklasifikasi Jasa Arsitektural Lainnya : AR002

Kewenangan sektor: Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Tingkat risiko dan perizinan per skala usaha menurut OSS
Skala usahaTingkat risikoPerizinan berusahaJangka waktu
Usaha mikromenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha kecilmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha menengahmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha besarmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari

Kewenangan penerbitan

  • Bupati/Walikota — BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah
  • Menteri/Kepala Badan — PMA

Persyaratan

  • Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi /Sertifikat Badan Usaha (SBU) Subklasifikasi: AR002
  • Merupakan BUJKN bukan usaha orang perseorangan
  • Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)
  • Bukti bayar PNBP

Kewajiban

  • Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan
  • SBU masih berlaku
  • Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Lihat syarat SBU AR002

Sumber: https://oss.go.id/kbli/detail/b5dad718-b03e-59e2-8ec6-adf9e41e351f · Diverifikasi:

Kode subklasifikasi SBU: AL001Kode Subklasifikasi Jasa Pengembangan Pemanfaatan Ruang : AL001

Kewenangan sektor: Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Tingkat risiko dan perizinan per skala usaha menurut OSS
Skala usahaTingkat risikoPerizinan berusahaJangka waktu
Usaha mikromenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha kecilmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha menengahmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha besarmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari

Kewenangan penerbitan

  • Menteri/Kepala Badan — PMA
  • Bupati/Walikota — BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Persyaratan

  • Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi /Sertifikat Badan Usaha (SBU) Subklasifikasi: AL001
  • Merupakan BUJKN bukan usaha orang perseorangan
  • Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)
  • Bukti bayar PNBP

Kewajiban

  • Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan
  • SBU masih berlaku
  • Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Lihat syarat SBU AL001

Sumber: https://oss.go.id/kbli/detail/b5dad718-b03e-59e2-8ec6-adf9e41e351f · Diverifikasi:

Subklasifikasi SBU yang dibutuhkan untuk KBLI 71101

KBLI 71101 mencakup 6 ruang lingkup SBU. Pilih sesuai bidang pekerjaan badan usaha Anda — tidak perlu mengambil semuanya.

  • Kode subklasifikasi SBU: AL001
    Judul
    Jasa Pengembangan Pemanfaatan Ruang
    Pilih ini bila
    Pengembangan Pemanfaatan Ruang
    Klasifikasi
    Arsitektur Lanskap dan Perencanaan Wilayah
    Jenis usaha
    Jasa Konsultansi Konstruksi
    Kualifikasi tersedia
    Kecil, Menengah, Besar
    Ekuitas min
    Rp100.000.000 (Kecil)
    Jenjang PJSKBU min
    Jenjang 6
    Aksi
    Detail
  • Kode subklasifikasi SBU: AL002
    Judul
    Jasa Pengembangan Wilayah
    Pilih ini bila
    Pengembangan Wilayah
    Klasifikasi
    Arsitektur Lanskap dan Perencanaan Wilayah
    Jenis usaha
    Jasa Konsultansi Konstruksi
    Kualifikasi tersedia
    Kecil, Menengah, Besar
    Ekuitas min
    Rp100.000.000 (Kecil)
    Jenjang PJSKBU min
    Jenjang 6
    Aksi
    Detail
  • Kode subklasifikasi SBU: AL003
    Judul
    Jasa Pengembangan Perkotaan
    Pilih ini bila
    Pengembangan Perkotaan
    Klasifikasi
    Arsitektur Lanskap dan Perencanaan Wilayah
    Jenis usaha
    Jasa Konsultansi Konstruksi
    Kualifikasi tersedia
    Kecil, Menengah, Besar
    Ekuitas min
    Rp100.000.000 (Kecil)
    Jenjang PJSKBU min
    Jenjang 6
    Aksi
    Detail
  • Kode subklasifikasi SBU: AL004
    Judul
    Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap
    Pilih ini bila
    Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lansekap
    Klasifikasi
    Arsitektur Lanskap dan Perencanaan Wilayah
    Jenis usaha
    Jasa Konsultansi Konstruksi
    Kualifikasi tersedia
    Kecil, Menengah, Besar
    Ekuitas min
    Rp100.000.000 (Kecil)
    Jenjang PJSKBU min
    Jenjang 6
    Aksi
    Detail
  • Kode subklasifikasi SBU: AR001
    Judul
    Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non-Hunian
    Pilih ini bila
    Jasa Arsitektural Bangunan Gedung
    Klasifikasi
    Arsitektur
    Jenis usaha
    Jasa Konsultansi Konstruksi
    Kualifikasi tersedia
    Kecil, Menengah, Besar
    Ekuitas min
    Rp100.000.000 (Kecil)
    Jenjang PJSKBU min
    Jenjang 6
    Aksi
    Detail
  • Kode subklasifikasi SBU: AR002
    Judul
    Jasa Arsitektural Lainnya
    Pilih ini bila
    Jasa Arsitektural Lainnya
    Klasifikasi
    Arsitektur
    Jenis usaha
    Jasa Konsultansi Konstruksi
    Kualifikasi tersedia
    Kecil, Menengah, Besar
    Ekuitas min
    Rp100.000.000 (Kecil)
    Jenjang PJSKBU min
    Jenjang 6
    Aksi
    Detail

Nilai ekuitas dan jenjang PJSKBU adalah persyaratan minimum per subklasifikasi dan bersifat akumulatif bila mengajukan beberapa subklasifikasi sekaligus.

Alur perizinan dari NIB sampai Sertifikat Standar

  1. 1

    Terbitkan NIB pada OSS

    Daftarkan badan usaha di OSS RBA dan cantumkan kode KBLI yang sesuai dengan kegiatan usaha konstruksi Anda.

  2. 2

    Penuhi SKK Konstruksi

    Tenaga kerja konstruksi mengikuti uji kompetensi di LSP; SKK yang terbit tercatat pada SIKI.

  3. 3

    Ajukan SBU ke LSBU

    LSBU memproses pendaftaran, tinjauan dokumen, perjanjian, tagihan, pembayaran, pelaksanaan sertifikasi, asesmen, hingga komite teknis.

  4. 4

    Penomoran dan penerbitan

    LPJK memberikan rekomendasi dan penomoran melalui SIJKT, lalu SBU dapat diunduh melalui OSS.

  5. 5

    Sertifikat Standar terverifikasi

    Setelah SBU terbit, Sertifikat Standar pada OSS terverifikasi secara otomatis untuk KBLI yang bersangkutan.

Contoh kegiatan usaha yang termasuk KBLI ini

  • Penyusunan studi awal arsitektur
  • Jasa desain arsitektural
  • Jasa nasihat dan pradesain arsitektural
  • Jasa arsitektural lainnya
  • Jasa penilai perawatan dan kelayakan bangunan gedung
  • Jasa pengembangan pemanfaatan ruang, wilayah, perkotaan, lingkungan bangunan dan lanskap
  • Perancangan bangunan gedung dan lingkungannya
  • Perancangan pelestarian bangunan gedung dan lingkungannya

KBLI serumpun

Pertanyaan umum tentang KBLI 71101

Apakah KBLI 71101 wajib memiliki SBU?
Ya. Kegiatan usaha pada KBLI 71101 termasuk jasa konstruksi sehingga badan usaha wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha pada subklasifikasi yang sesuai. Basis data kami mencatat 6 subklasifikasi yang berkaitan dengan kode ini.
Apakah KBLI 71101 berubah pada KBLI 2025?
Pemetaan KBLI 2025 untuk kode ini sedang diverifikasi.
Apakah perlu mengurus izin baru karena KBLI 2025?
Tidak. Penerapan KBLI 2025 tidak mewajibkan penerbitan perizinan berusaha baru. Izin yang sudah terbit tetap berlaku dan sistem OSS melakukan penyesuaian secara otomatis.
Berapa lama SBU berlaku?
Sertifikat Badan Usaha berlaku 3 tahun sejak diterbitkan dan diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha yang dilisensi LPJK.

Apa kata klien yang sudah kami urus?

5.0 dari 5· 80 ulasan klien terverifikasi

Lihat semua ulasan
  • Rating 5 dari 5

    Proses cepat pengurusan CV tidak diragukan lagi.

    Putrra Yudii

    Google Maps · 27 Mei 2026

  • Rating 5 dari 5

    Proses pendirian PT kami selesai dalam 10 hari kerja, jauh lebih cepat dari ekspektasi. Tim Mitra Jasa Legalitas sangat responsif dan profesional. Semua dokumen beres tanpa saya harus bolak-balik ke kantor notaris.

    Budi Santoso

    mitrajasalegalitas.co.id · 1 Januari 2025

  • Rating 5 dari 5

    Konsultasi hukum bisnis bersama Mitra Jasa Legalitas membuka wawasan saya tentang risiko legal yang selama ini saya abaikan. Investasi terbaik untuk bisnis saya.

    Lia Anggraini

    mitrajasalegalitas.co.id · 1 Januari 2025

Cocokkan KBLI dengan subklasifikasi SBU

Kirim KBLI pada NIB badan usaha Anda, kami bantu petakan subklasifikasi yang sesuai.

Cek Kelayakan