Logo Mitra Jasa Legalitas — jasa pengurusan SBU konstruksi, SKK, dan legalitas usaha
Kembali ke Panduan SBU AL004 Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lansekap 2026

Syarat SBU AL004 2026 Terbaru: 9 Dokumen Wajib Lanskap

Ilustrasi artikel Syarat SBU AL004 2026 Terbaru: 9 Dokumen Wajib Lanskap — Mitra Jasa Legalitas
Bagikan halaman ini:

Tim Konsultan Mitra Konstruksi

Terbit
Diperbarui
Waktu baca
7 menit baca
Mengurus SBU AL004 Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (KBLI 71101) pada 2026 memerlukan 9 dokumen utama yang ditetapkan dalam SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025 dan Permen PU 6/2025. Dokumen terbagi atas legalitas badan usaha, keuangan, kompetensi tenaga ahli, dan sistem manajemen anti penyuapan (SMAP). Tiga dokumen yang paling sering menyebabkan penolakan adalah NIB dengan KBLI 71101 yang belum dikonversi ke KBLI 2025, SKK PJTBU atau PJSKBU yang masih merangkap di perusahaan lain di SIKI LPJK, serta neraca keuangan yang tidak mencantumkan ekuitas sesuai kualifikasi yang diajukan. Kualifikasi Kecil membutuhkan ekuitas minimum Rp100 juta tanpa audit KAP, sedangkan Menengah dan Besar wajib audit KAP dengan ekuitas Rp250 juta dan Rp500 juta. Tidak ada persyaratan peralatan untuk subklasifikasi AL004.

Untuk mengajukan SBU AL004 (Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap, KBLI 71101) tahun 2026, badan usaha wajib menyiapkan 9 kelompok dokumen utama sesuai SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025 dan Permen PU 6/2025. Dokumen yang paling sering menyebabkan penolakan adalah NIB dengan KBLI yang belum dikonversi ke format 2025, SKK PJTBU yang merangkap di perusahaan lain, dan neraca keuangan tanpa audit KAP padahal aset sudah melampaui Rp250 juta. Pahami seluruh persyaratan sebelum mengajukan ke LSBU melalui sistem SIMPK agar pengajuan tidak dikembalikan dan proses tidak molor hingga 45 hari kerja.

Apa Saja Daftar Lengkap Syarat Dokumen SBU AL004 yang Harus Disiapkan?

Berdasarkan PP 28/2025 dan SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025, berikut checklist dokumen lengkap untuk pengajuan SBU subklasifikasi AL004. Setiap dokumen memiliki spesifikasi teknis yang berbeda bergantung kualifikasi yang dituju.

No Dokumen Detail Teknis Yang Sering Salah
1 Akta pendirian dan perubahan terakhir Disahkan Kemenkumham; wajib menyertakan akta perubahan terakhir, bukan hanya akta asal Hanya melampirkan akta pendirian tanpa akta perubahan terkini
2 NIB dari OSS RBA memuat KBLI 71101 KBLI 71101 wajib sudah dikonversi ke format KBLI 2025; cek di sistem OSS RBA NIB masih memuat kode KBLI lama sebelum konversi 2025
3 NPWP badan usaha aktif Status aktif, bukan non-efektif; verifikasi melalui DJP Online sebelum pengajuan NPWP berstatus non-efektif karena tidak lapor SPT beberapa tahun
4 Neraca keuangan badan usaha Tidak ada ekuitas minimum khusus untuk kualifikasi Kecil; audit KAP wajib bila aset di atas Rp250 juta Neraca tidak bertanda tangan direksi, atau format tidak sesuai SAK EMKM
5 SKK PJTBU jenjang 7 aktif di SIKI LPJK Tenaga tetap, tidak merangkap di perusahaan lain; verifikasi di lpjk.pu.go.id SKK aktif tapi pemegang terdata merangkap di badan usaha lain di SIKI
6 SKK PJSKBU jenjang 6 atau 7 aktif di SIKI Tidak boleh merangkap; jenjang minimal berbeda tiap kualifikasi (lihat tabel SKK) PJSKBU merangkap sebagai PJTBU di perusahaan yang sama
7 Data tenaga ahli lansekap dan lingkungan terbangun bersertifikat Ahli lansekap dan perencana lingkungan terbangun adalah tenaga kunci; tidak ada persyaratan peralatan khusus untuk AL004 Melampirkan CV tanpa sertifikat kompetensi yang masih berlaku
8 Dokumen SMAP atau surat komitmen Sertifikat ISO 37001, dokumen SMAP internal, atau surat komitmen anti suap sesuai ketentuan LSBU Surat komitmen tidak ditandatangani direktur utama atau tidak bermaterai
9 Rekaman pengalaman di SIMPAN (perpanjangan) Wajib hanya untuk perpanjangan; penjualan tahunan tidak dipersyaratkan untuk pengajuan baru kualifikasi Kecil Data pengalaman di SIMPAN belum diverifikasi kontraktor pemberi kerja

Tiga Dokumen Mana yang Paling Sering Menyebabkan Penolakan Permohonan SBU AL004?

Dari pengalaman menangani 5–8 permohonan SBU AL004 per bulan, tiga dokumen berikut ini secara konsisten menjadi penyebab pengajuan dikembalikan oleh LSBU. Setiap masalah memiliki solusi yang konkret dan estimasi waktu penyelesaian yang realistis.

1. NIB dengan KBLI 71101 yang Belum Dikonversi ke Format 2025

Masalah: Sistem OSS RBA telah memperbarui struktur KBLI sejak pemberlakuan Permen PU 6/2025. Banyak badan usaha masih menggunakan NIB lama dengan kode KBLI format sebelum 2025. Ketika LSBU memverifikasi data di sistem SIMPK, NIB lama tidak tersinkronisasi sehingga pengajuan langsung dikembalikan.

Solusi: Login ke OSS RBA, periksa daftar KBLI yang tercantum, dan ajukan perubahan data usaha jika KBLI 71101 belum muncul dalam format 2025. Proses perubahan data di OSS umumnya membutuhkan 3–7 hari kerja setelah permohonan dinyatakan lengkap.

Estimasi waktu perbaikan: 3–7 hari kerja.

2. SKK PJTBU atau PJSKBU yang Terdeteksi Merangkap di SIKI LPJK

Masalah: Sistem SIKI LPJK (lpjk.pu.go.id) mencatat setiap pengaitan tenaga kerja ke badan usaha secara real-time. Jika pemegang SKK sudah terdaftar sebagai PJTBU atau PJSKBU di badan usaha lain, pengajuan akan langsung ditolak oleh sistem SIMPK tanpa proses review manual. Ini adalah kesalahan nomor satu yang paling mahal karena membutuhkan proses pelepasan yang bisa memakan waktu panjang.

Solusi: Sebelum mengajukan, verifikasi status setiap tenaga di lpjk.pu.go.id. Jika masih terikat, ajukan pelepasan melalui badan usaha lama. Proses pelepasan membutuhkan persetujuan badan usaha asal dan verifikasi LSBU, yang bisa memerlukan 7–14 hari kerja.

Estimasi waktu perbaikan: 7–14 hari kerja.

3. Neraca Keuangan Tanpa Audit KAP Saat Aset Melebihi Rp250 Juta

Masalah: Banyak badan usaha yang menargetkan kualifikasi Menengah atau Besar melampirkan neraca internal yang ditandatangani direksi sendiri, padahal total aset sudah di atas Rp250 juta. Berdasarkan ketentuan LSBU, neraca tanpa opini KAP dalam kondisi ini tidak dapat diterima sebagai dokumen keuangan yang sah.

Solusi: Gunakan Kantor Akuntan Publik (KAP) terdaftar OJK untuk melakukan audit laporan keuangan. Jika aset masih di bawah Rp250 juta (kualifikasi Kecil), neraca internal sudah cukup asalkan ditandatangani direksi, bermaterai, dan disusun sesuai SAK EMKM. Jangan menunggu tenggat perpanjangan SBU untuk mengurus audit KAP.

Estimasi waktu perbaikan: 14–30 hari kerja untuk proses audit KAP.

Berapa Persyaratan Keuangan Ekuitas, Neraca, dan Audit KAP untuk Setiap Kualifikasi SBU AL004?

Persyaratan keuangan SBU AL004 berbeda signifikan di setiap jenjang kualifikasi. Pahami batas ekuitas minimum dan kewajiban audit KAP sebelum menentukan kualifikasi yang akan diajukan, karena salah pilih kualifikasi berarti dokumen keuangan yang disiapkan tidak akan memenuhi syarat.

Kualifikasi Ekuitas Minimum Penjualan Tahunan Minimum Wajib Audit KAP Masa Berlaku Tenggat SMAP
Kecil Rp100.000.000 Tidak dipersyaratkan Tidak (kecuali aset > Rp250 juta) 3 tahun 3 tahun setelah terbit
Menengah Rp250.000.000 Rp1.000.000.000 Ya 3 tahun 2 tahun setelah terbit
Besar Rp500.000.000 Rp2.500.000.000 Ya 3 tahun 1 tahun setelah terbit
Spesialis Tidak dipersyaratkan Tidak dipersyaratkan Tidak 3 tahun 2 tahun setelah terbit

Catatan penting: Kualifikasi Spesialis dalam subklasifikasi AL004 tidak mensyaratkan ekuitas minimum dan penjualan tahunan, namun tetap mensyaratkan SKK PJTBU jenjang 7 dan SKK PJSKBU jenjang 7 — sama dengan kualifikasi Menengah pada aspek kompetensi tenaga. Sementara itu, tren green building dan proyek lanskap perkotaan yang meningkat sejak 2025 membuat kualifikasi Menengah dan Besar semakin diburu perusahaan yang aktif di segmen ini.

Apa Persyaratan SKK PJTBU dan PJSKBU untuk Setiap Kualifikasi SBU AL004?

Komponen SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) adalah elemen yang paling sulit dipenuhi dalam waktu singkat karena bergantung pada ketersediaan tenaga bersertifikat. Semua SKK harus aktif dan terverifikasi di sistem SIKI LPJK pada saat tanggal pengajuan.

Kualifikasi Jenjang PJTBU Jenjang PJSKBU Jumlah PJSKBU Merangkap Catatan Tenaga Ahli
Kecil Jenjang 7 Jenjang 6 1 orang Tidak diperbolehkan Ahli lansekap dan perencana lingkungan terbangun bersertifikat
Menengah Jenjang 8 Jenjang 7 1 orang Tidak diperbolehkan Pengalaman proyek lansekap skala menengah diperlukan
Besar Jenjang 9 Jenjang 8 1 orang Tidak diperbolehkan Rekam jejak proyek lansekap berskala besar di SIMPAN
Spesialis Jenjang 7 Jenjang 7 1 orang Tidak diperbolehkan Fokus spesialisasi lingkungan terbangun atau lanskap khusus

Berbeda dengan subklasifikasi konstruksi, SBU AL004 sebagai bidang konsultansi tidak mensyaratkan peralatan dalam bentuk apapun di semua jenjang kualifikasi. Fokus utama ada pada kompetensi tenaga dan pengalaman proyek. PJTBU dan PJSKBU wajib berstatus tenaga tetap yang dibuktikan dengan BPJS Ketenagakerjaan atas nama badan usaha pengaju. Verifikasi status tenaga dilakukan secara otomatis oleh sistem SIMPK melalui integrasi data SIKI LPJK dan BPJSTK.

Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan untuk Menyiapkan Semua Dokumen SBU AL004?

Estimasi waktu persiapan dokumen di bawah ini berdasarkan kondisi badan usaha yang baru pertama kali mengajukan SBU AL004. Badan usaha yang sudah pernah mengurus SBU sebelumnya umumnya bisa memotong 30–40 persen dari total estimasi waktu karena sebagian dokumen sudah tersedia.

Dokumen Estimasi Waktu Faktor Penentu Kecepatan Bisa Paralel?
Akta pendirian dan perubahan 0 hari (sudah ada) / 14–21 hari (proses baru) Notaris dan pengesahan Kemenkumham Ya
NIB dengan KBLI 71101 format 2025 3–7 hari kerja Respons sistem OSS RBA dan kelengkapan data Ya
NPWP aktif 1–3 hari kerja (reaktivasi) / 0 jika sudah aktif Status SPT di DJP Online Ya
Neraca keuangan tanpa KAP 2–5 hari kerja Ketersediaan data buku besar badan usaha Ya
Neraca keuangan dengan audit KAP 14–30 hari kerja Jadwal KAP dan kelengkapan laporan keuangan internal Ya
SKK PJTBU jenjang 7 aktif 0 hari (sudah ada) / 30–60 hari (proses baru) Jadwal uji kompetensi LSP dan verifikasi SIKI Tidak (kritis path)
SKK PJSKBU aktif 0 hari (sudah ada) / 30–60 hari (proses baru) Jadwal uji kompetensi LSP dan verifikasi SIKI Tidak (kritis path)
Data tenaga ahli lansekap bersertifikat 3–7 hari kerja (pengumpulan dokumen) Ketersediaan tenaga dan masa berlaku sertifikat Ya
Dokumen SMAP atau surat komitmen 1–3 hari kerja Keputusan manajemen dan pengesahan direksi Ya
Total tanpa SKK baru 7–14 hari kerja Semua dokumen pendukung sudah tersedia
Total dengan proses SKK baru 45–90 hari kerja Bergantung jadwal LSP dan verifikasi SIKI LPJK

Catatan kritis: SKK adalah critical path dalam proses persiapan dokumen SBU AL004. Jika SKK PJTBU atau PJSKBU belum tersedia, seluruh dokumen lain yang sudah siap tidak bisa diajukan. Prioritaskan pengecekan status SKK di SIKI LPJK sebagai langkah pertama sebelum menyiapkan dokumen lainnya.

Jika semua dokumen sudah lengkap, proses verifikasi di LSBU melalui sistem SIMPK untuk kualifikasi Kecil umumnya membutuhkan 5–14 hari kerja setelah berkas dinyatakan lengkap. Pemohon yang mengurus sendiri melaporkan rata-rata total proses 30–45 hari kerja sejak dokumen pertama diunggah, belum termasuk waktu perbaikan jika ada penolakan.

Perbandingan biaya nyata yang perlu diperhitungkan: jika mengurus sendiri, biaya resmi yang harus dibayarkan ke LSBU dan asosiasi berkisar antara Rp4.850.000 hingga Rp6.100.000, ditambah 30–45 hari kerja waktu manajemen yang harus dialokasikan untuk bolak-balik koordinasi. Selisih hanya Rp1.900.000–Rp3.150.000 untuk menghemat satu bulan penuh waktu operasional perusahaan — waktu yang jauh lebih produktif jika digunakan untuk mengejar tender lanskap dan green building yang sedang tumbuh pesat.

Ringkasan poin kunci

  • 19 dokumen wajib SBU AL004 mengacu SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025 dan Permen PU 6/2025
  • 2NIB wajib memuat KBLI 71101 yang sudah dikonversi ke KBLI 2025 di OSS RBA
  • 3SKK PJTBU dan PJSKBU harus aktif di SIKI LPJK dan tidak merangkap di badan usaha lain
  • 4Ekuitas minimum: Kecil Rp100 juta, Menengah Rp250 juta, Besar Rp500 juta
  • 5Audit KAP wajib untuk kualifikasi Menengah dan Besar, tidak wajib untuk Kecil
  • 6Tidak ada persyaratan peralatan; tenaga ahli lansekap dan perencana lingkungan terbangun adalah kunci

Pertanyaan yang sering diajukan

Apa saja syarat dokumen SBU AL004 2026 untuk kualifikasi Kecil?
Kualifikasi Kecil AL004 membutuhkan 9 dokumen: akta pendirian disahkan Kemenkumham, NIB OSS dengan KBLI 71101 KBLI 2025, NPWP aktif, neraca keuangan dengan ekuitas minimum Rp100 juta tanpa audit KAP, SKK PJTBU jenjang 7 aktif di SIKI tidak merangkap, SKK PJSKBU jenjang 6 tidak merangkap, data tenaga ahli lansekap bersertifikat, dokumen SMAP atau surat komitmen, serta rekaman pengalaman di SIMPAN khusus perpanjangan.
Apakah SBU AL004 memerlukan daftar peralatan?
Tidak. Subklasifikasi AL004 Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap tidak mensyaratkan peralatan dalam persyaratan teknis. Komponen utama yang dinilai adalah kompetensi tenaga ahli lansekap dan perencana lingkungan terbangun yang bersertifikat, serta SKK PJTBU dan PJSKBU yang aktif di SIKI LPJK sesuai kualifikasi yang diajukan.
Berapa ekuitas minimum untuk masing-masing kualifikasi SBU AL004?
Ekuitas minimum SBU AL004: Kecil Rp100 juta tanpa audit KAP, Menengah Rp250 juta wajib audit KAP dengan penjualan tahunan minimum Rp1 miliar, Besar Rp500 juta wajib audit KAP dengan penjualan tahunan minimum Rp2,5 miliar. Kualifikasi Spesialis tidak memiliki ketentuan ekuitas minimum dan tidak wajib audit KAP.
Mengapa NIB sering menjadi penyebab penolakan SBU AL004?
NIB sering ditolak karena KBLI yang tercantum di OSS belum diperbarui ke KBLI 2025. Banyak badan usaha masih menggunakan kode KBLI lama yang belum dikonversi. Solusinya adalah login ke OSS RBA di oss.go.id, lakukan perubahan data usaha, dan pastikan KBLI 71101 sudah muncul dengan deskripsi versi 2025 sebelum mengajukan permohonan ke SIMPK atau lpjk.pu.go.id.
Berapa lama waktu menyiapkan semua dokumen SBU AL004 secara mandiri?
Secara mandiri, persiapan dokumen SBU AL004 membutuhkan 30–45 hari kerja. Konversi NIB di OSS butuh 3–7 hari, pembaruan SKK di SIKI 7–14 hari jika ada perubahan data, penyusunan neraca 5–10 hari, dan SMAP 3–5 hari. Biaya resmi ke LSBU dan asosiasi berkisar Rp4,85–6,1 juta belum termasuk waktu koordinasi yang hilang.

Sumber: belum diverifikasi · Diverifikasi:

Bagian dari panduan

Panduan SBU AL004 Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lansekap 2026

SBU AL004 Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lansekap adalah sertifikat badan usaha wajib bagi perusahaan konsultansi yang mengerjakan perencanaan RTH kawasan, konsultansi green building, kajian microclimate, dan koridor ekologi perkotaan di Indonesia. Dasar hukumnya adalah PP 28/2025, Permen PU 6/2025, dan SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025, dengan KBLI 71101 sebagai kode usaha utama. Tanpa SBU AL004, badan usaha Anda tidak dapat mengikuti tender konsultansi lansekap pemerintah dari Ditjen Cipta Karya maupun proyek pengembang perumahan besar. Persyaratan kualifikasi Kecil mencakup ekuitas minimum Rp100 juta, PJTBU jenjang 7, dan PJSKBU jenjang 6. Pengurusan melalui Mitra Konstruksi selesai dalam 5 hari kerja dengan biaya all-in Rp8.000.000 untuk kualifikasi Kecil — sudah mencakup biaya resmi LSBU, KTA asosiasi, dan seluruh administrasi.

Perlu bantuan menerapkan panduan ini?

Kami dampingi mulai dari pemetaan subklasifikasi hingga pengajuan ke LSBU.

Cek Kelayakan