Logo Mitra Jasa Legalitas — jasa pengurusan SBU konstruksi, SKK, dan legalitas usaha
Kembali ke Panduan SBU AT007 Jasa Commissioning Proses Industrial 2026

Syarat SBU AT007 2026 Terbaru: Dokumen Lengkap Jasa Commissioning

Ilustrasi artikel Syarat SBU AT007 2026 Terbaru: Dokumen Lengkap Jasa Commissioning — Mitra Jasa Legalitas
Bagikan halaman ini:

Tim Konsultan Mitra Konstruksi

Terbit
Diperbarui
Waktu baca
7 menit baca
Pengurusan SBU AT007 Jasa Commissioning Proses Industrial membutuhkan 9 dokumen utama berdasarkan PP 28/2025, Permen PU 6/2025, dan SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025. Proses ini memerlukan sinkronisasi KBLI 71204 di OSS RBA, SKK PJTBU aktif di SIKI LPJK, serta audit KAP untuk kualifikasi Menengah ke atas. Mitra Konstruksi menyediakan pengurusan lengkap all-in seharga Rp8.000.000 selesai dalam 5 hari kerja.

Mengurus SBU AT007 (Jasa Commissioning Proses Industrial) membutuhkan tepat 9 kelompok dokumen utama yang wajib dipenuhi sebelum permohonan dikirimkan ke Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU). Berdasarkan SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025 jo. Permen PU 6/2025, tiga dokumen yang paling sering menyebabkan penolakan adalah SKK PJTBU yang tidak sesuai jenjang, neraca keuangan yang belum diaudit KAP untuk kualifikasi Menengah ke atas, dan NIB yang KBLI-nya belum diverifikasi ke LSBU. Kode KBLI AT007 saat ini masih dalam proses penyesuaian akibat perubahan KBLI 2025, sehingga wajib konfirmasi ke LSBU sebelum mengajukan permohonan melalui sistem OSS RBA.

Apa Saja Daftar Lengkap Syarat Dokumen SBU AT007?

Berikut adalah daftar lengkap dokumen yang dipersyaratkan untuk permohonan SBU AT007 Jasa Commissioning Proses Industrial, baik untuk pengajuan baru maupun perpanjangan, mengacu pada PP 28/2025 dan SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025:

No Dokumen Detail Persyaratan Yang Sering Salah
1 Akta Pendirian & Perubahan Terakhir Disahkan Kemenkumham; wajib menyertakan akta perubahan paling akhir jika pernah ada perubahan Melampirkan akta pendirian saja tanpa akta perubahan terakhir
2 NIB dari OSS RBA dengan KBLI Sesuai KBLI AT007 (71204) masih dalam proses penyesuaian KBLI 2025 — wajib konfirmasi ke LSBU terlebih dahulu Menggunakan KBLI lama yang sudah tidak berlaku tanpa verifikasi ke LSBU
3 NPWP Badan Usaha Aktif Status aktif di DJP Online, bukan non-efektif atau status kurang bayar NPWP sudah non-efektif karena tidak lapor SPT beberapa tahun terakhir
4 Neraca Keuangan Badan Usaha Kualifikasi Kecil: internal; Menengah & Besar: wajib audit KAP. Ekuitas minimum: Kecil Rp100 juta, Menengah Rp250 juta, Besar Rp500 juta Kualifikasi Menengah menyerahkan neraca internal tanpa audit KAP
5 SKK PJTBU Aktif di SIKI LPJK Jenjang 7 (Kecil/Spesialis), 8 (Menengah), 9 (Besar). Tenaga tetap, tidak merangkap di badan usaha lain Jenjang SKK tidak sesuai kualifikasi yang diajukan
6 SKK PJSKBU Aktif di SIKI LPJK Jenjang 6 (Kecil), 7 (Menengah/Spesialis), 8 (Besar). Tidak boleh merangkap PJSKBU merangkap jabatan di perusahaan lain yang terdaftar di SIKI
7 Data Tenaga Ahli Commissioning Bersertifikat Commissioning engineer berpengalaman; tidak mensyaratkan data peralatan di SIMPK CV tenaga ahli tidak mencantumkan pengalaman commissioning yang spesifik dan terverifikasi
8 Dokumen SMAP atau Surat Komitmen Sertifikat ISO 37001 atau SMAP, atau surat komitmen sesuai kebijakan LSBU yang bersangkutan Tidak mengetahui bahwa surat komitmen sudah cukup jika belum punya ISO 37001
9 Rekaman Pengalaman di SIMPAN Khusus perpanjangan. Pengajuan baru tidak dipersyaratkan. Data kontrak commissioning diinput di portal lpjk.pu.go.id Perpanjangan tanpa melengkapi data pengalaman di SIMPAN sehingga sistem menolak otomatis

Dokumen Apa yang Paling Sering Menyebabkan Penolakan?

Dari pengalaman menangani 5–8 permohonan SBU per bulan, tiga dokumen berikut adalah penyebab penolakan atau retur berkas paling umum untuk subklasifikasi AT007:

1. SKK PJTBU dengan Jenjang Tidak Sesuai

Masalah: Pemohon sering mengasumsikan bahwa satu jenjang SKK bisa digunakan untuk semua kualifikasi. Kenyataannya, kualifikasi Kecil dan Spesialis membutuhkan jenjang 7 (Ahli Madya), Menengah jenjang 8 (Ahli Utama Muda), dan Besar jenjang 9 (Ahli Utama). Perbedaan satu jenjang langsung mengakibatkan penolakan oleh sistem SIKI LPJK.

Solusi: Cek status dan jenjang SKK PJTBU di portal lpjk.pu.go.id sebelum mengajukan. Jika jenjang belum sesuai, proses peningkatan jenjang SKK harus diselesaikan terlebih dahulu melalui LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) yang relevan.

Estimasi waktu perbaikan: Peningkatan jenjang SKK melalui LSP membutuhkan 14–30 hari kerja tergantung jadwal uji kompetensi.

2. Neraca Keuangan Tanpa Audit KAP untuk Kualifikasi Menengah dan Besar

Masalah: Berdasarkan PP 28/2025, kualifikasi Menengah (ekuitas minimum Rp250 juta) dan Besar (ekuitas minimum Rp500 juta) wajib menyertakan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) terdaftar OJK. Banyak pemohon menyerahkan neraca internal yang dibuat sendiri atau oleh konsultan pajak, bukan auditor independen.

Solusi: Pastikan neraca keuangan diaudit KAP dengan opini minimal Wajar Dengan Pengecualian. KAP harus terdaftar dan aktif di Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Kemenkeu.

Estimasi waktu perbaikan: Proses audit KAP membutuhkan 21–45 hari kerja untuk laporan keuangan yang belum disiapkan sebelumnya.

3. NIB dengan KBLI yang Belum Terverifikasi ke LSBU

Masalah: AT007 menggunakan KBLI 71204 yang saat ini terdampak perubahan KBLI 2025. Database KBLI yang berlaku di sistem OSS RBA belum sepenuhnya sinkron dengan data LSBU, sehingga NIB yang sudah diterbitkan belum tentu langsung diterima dalam sistem permohonan SBU.

Solusi: Konfirmasi secara langsung ke LSBU terkait KBLI yang tepat sebelum mengajukan perubahan NIB di OSS. Jangan mengubah KBLI di OSS tanpa kepastian dari LSBU karena perubahan NIB membutuhkan waktu 3–7 hari kerja dan bisa menunda seluruh proses.

Estimasi waktu perbaikan: Konfirmasi LSBU + penyesuaian NIB di OSS: 5–10 hari kerja.

Bagaimana Persyaratan Keuangan Ekuitas, Neraca, dan KAP?

Persyaratan keuangan SBU AT007 berbeda signifikan antar kualifikasi. Tabel berikut merangkum seluruh ketentuan berdasarkan SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025 jo. Permen PU 6/2025:

Kualifikasi Ekuitas Minimum Penjualan Tahunan Wajib Audit KAP Masa Berlaku SBU Tenggat SMAP
Kecil Rp100.000.000 Tidak dipersyaratkan (pengajuan baru) Tidak (kecuali aset di atas Rp250 juta) 3 tahun 3 tahun
Menengah Rp250.000.000 Rp1.000.000.000 Ya — KAP terdaftar OJK 3 tahun 2 tahun
Besar Rp500.000.000 Rp2.500.000.000 Ya — KAP terdaftar OJK 3 tahun 1 tahun
Spesialis Tidak dipersyaratkan Tidak dipersyaratkan Tidak 3 tahun 2 tahun

Catatan penting: Untuk kualifikasi Kecil, aset badan usaha di atas Rp250 juta tetap memerlukan audit KAP meskipun tidak secara eksplisit diwajibkan di persyaratan minimum. Ini sering menjadi jebakan bagi badan usaha yang sedang tumbuh. Ekuitas dihitung dari laporan keuangan tahun buku terakhir, bukan dari modal dasar yang tercantum di akta.

Untuk kualifikasi Menengah dan Besar, penjualan tahunan hanya dipersyaratkan saat perpanjangan, bukan saat pengajuan pertama. Data penjualan diverifikasi dari rekaman kontrak yang diinput di sistem SIMPAN milik LPJK.

Bagaimana Persyaratan SKK PJTBU dan PJSKBU?

SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) adalah dokumen yang paling kritis dalam pengajuan SBU AT007. Seluruh data SKK harus aktif dan terdaftar secara real-time di sistem SIKI LPJK (lpjk.pu.go.id). LSBU akan memverifikasi otomatis — tidak ada toleransi untuk SKK yang sudah kedaluwarsa atau belum terdaftar di sistem.

Kualifikasi Jenjang SKK PJTBU Jenjang SKK PJSKBU Jumlah PJSKBU Minimum Ketentuan Merangkap
Kecil Jenjang 7 (Ahli Madya) Jenjang 6 (Ahli Muda) 1 orang Tidak boleh merangkap
Menengah Jenjang 8 (Ahli Utama Muda) Jenjang 7 (Ahli Madya) 1 orang Tidak boleh merangkap
Besar Jenjang 9 (Ahli Utama) Jenjang 8 (Ahli Utama Muda) 1 orang Tidak boleh merangkap
Spesialis Jenjang 7 (Ahli Madya) Jenjang 7 (Ahli Madya) 1 orang Tidak boleh merangkap

Tiga hal yang wajib dipastikan terkait SKK:

  • Status aktif di SIKI: SKK yang sudah diterbitkan namun belum diregistrasi ulang atau masa berlakunya habis akan ditolak otomatis oleh sistem LSBU.
  • Tidak merangkap: Sistem SIKI LPJK otomatis mendeteksi jika seorang tenaga ahli terdaftar sebagai PJTBU atau PJSKBU di lebih dari satu badan usaha secara bersamaan. Konflik ini menjadi penyebab penolakan instan.
  • Tenaga tetap: PJTBU khususnya untuk AT007 harus berstatus tenaga tetap yang dibuktikan dengan perjanjian kerja dan data BPJS Ketenagakerjaan. Tenaga ahli lepas atau konsultan tidak memenuhi syarat.

Untuk subklasifikasi AT007 yang bersifat jasa konsultansi teknis, tidak ada persyaratan data peralatan di SIMPK. Fokus verifikasi LSBU adalah pada kompetensi tenaga ahli commissioning engineer, bukan kepemilikan alat berat.

Berapa Lama Menyiapkan Semua Dokumen?

Waktu persiapan dokumen sangat bervariasi tergantung kondisi awal badan usaha. Tabel berikut adalah estimasi realistis berdasarkan pengalaman pengurusan aktif, bukan estimasi ideal:

Dokumen Estimasi Waktu (kondisi normal) Estimasi Waktu (perlu perbaikan) Keterangan
Akta Pendirian & Perubahan 1–2 hari (scan & legalisir) 14–30 hari (jika perlu akta perubahan baru) Perubahan akta melalui notaris + pengesahan Kemenkumham
NIB OSS RBA (konfirmasi KBLI) 1–3 hari 5–10 hari (jika perlu perubahan KBLI) Wajib konfirmasi KBLI AT007 ke LSBU sebelum mengubah NIB
NPWP Aktif 1 hari (cek DJP Online) 7–14 hari (reaktivasi status non-efektif) Reaktivasi memerlukan lapor SPT yang tertunggak
Neraca Keuangan (Kecil) 3–7 hari 7–14 hari Neraca internal, tidak perlu audit KAP (aset di bawah Rp250 juta)
Neraca Keuangan + Audit KAP (Menengah/Besar) 21–30 hari 30–45 hari KAP terdaftar OJK; waktu tergantung antrean KAP
SKK PJTBU (jenjang sesuai) 1 hari (jika sudah aktif di SIKI) 14–30 hari (jika perlu peningkatan jenjang) Peningkatan jenjang melalui LSP dengan uji kompetensi
SKK PJSKBU (jenjang sesuai) 1 hari (jika sudah aktif di SIKI) 14–30 hari (jika perlu sertifikasi baru) Sama dengan PJTBU — tergantung jadwal LSP
Dokumen SMAP / Surat Komitmen 1–3 hari (surat komitmen) 60–90 hari (sertifikasi ISO 37001 penuh) Surat komitmen sudah diterima sebagian besar LSBU untuk pengajuan baru
Rekaman Pengalaman di SIMPAN 3–7 hari (input data kontrak) 7–14 hari (jika data kontrak perlu dilengkapi) Khusus perpanjangan; pengajuan baru tidak dipersyaratkan

Total estimasi waktu persiapan mandiri: kondisi dokumen siap semua membutuhkan 7–14 hari kerja, sedangkan kondisi perlu perbaikan SKK dan audit KAP bisa mencapai 45–90 hari kerja. Ini belum termasuk waktu proses verifikasi LSBU yang membutuhkan 30–45 hari kerja tambahan sesuai ketentuan PP 28/2025.

Perbandingan biaya: mengurus sendiri berarti membayar Rp4.850.000–6.100.000 langsung ke LSBU dan asosiasi, ditambah 30–45 hari kerja yang harus Anda kelola sendiri — termasuk koordinasi SIKI, SIMPK, SIMPAN, dan OSS RBA secara paralel. Paket pengurusan all-in Mitra Konstruksi seharga Rp8.000.000 sudah mencakup seluruh komponen biaya resmi tersebut (biaya LSBU, iuran KTA asosiasi, biaya administrasi, dan koordinasi penuh), dengan target selesai 5 hari kerja. Selisih efektif hanya Rp1.900.000–3.150.000 untuk menghemat lebih dari sebulan waktu operasional Anda.

Ringkasan poin kunci

  • 1Sembilan kelompok dokumen wajib sesuai regulasi PP 28/2025 dan Permen PU 6/2025.
  • 2KBLI AT007 (71204) wajib dikonfirmasi ke LSBU karena proses penyesuaian KBLI 2025.
  • 3Kualifikasi Menengah dan Besar wajib melampirkan laporan keuangan yang diaudit KAP terdaftar OJK.
  • 4SKK PJTBU dan PJSKBU harus aktif di SIKI LPJK tanpa adanya rangkap jabatan.
  • 5Paket lengkap Mitra Konstruksi Rp8.000.000 all-in selesai dalam 5 hari kerja.

Sumber: belum diverifikasi · Diverifikasi:

Bagian dari panduan

Panduan SBU AT007 Jasa Commissioning Proses Industrial 2026

SBU AT007 Jasa Commissioning Proses Industrial adalah sertifikat badan usaha wajib bagi perusahaan yang mengerjakan start-up, performance test, Pre-Startup Safety Review (PSSR), dan handover fasilitas pabrik migas, kimia, maupun farmasi. Tanpa SBU AT007, badan usaha tidak dapat mengikuti tender commissioning dari kontraktor EPC maupun pemilik pabrik, tidak dapat menerbitkan commissioning report resmi, dan berisiko sanksi administratif berdasarkan UU 2/2017 jo. PP 28/2025. Syarat utama kualifikasi Kecil meliputi ekuitas minimum Rp100 juta, SKK PJTBU jenjang 7, dan SKK PJSKBU jenjang 6. Tidak ada persyaratan peralatan di SIMPK karena AT007 termasuk jasa konsultansi. Biaya pengurusan all-in kualifikasi Kecil melalui Mitra Konstruksi adalah Rp8.000.000, selesai dalam 5 hari kerja, sudah mencakup biaya resmi LSBU, KTA asosiasi, dan seluruh koordinasi administrasi di lpjk.pu.go.id.

Perlu bantuan menerapkan panduan ini?

Kami dampingi mulai dari pemetaan subklasifikasi hingga pengajuan ke LSBU.

Cek Kelayakan