9 Syarat SBU ST007 Pertambangan 2026: Checklist Dokumen Besar

Tim Konsultan Mitra Konstruksi
- Terbit
- Diperbarui
- Waktu baca
- 7 menit baca
Seri panduan · bagian 2 dari 5
- 1. Panduan Lengkap SBU ST007 Pertambangan: Syarat, Biaya & Cara Mengurus [2026]
- 2. 9 Syarat SBU ST007 Pertambangan 2026: Checklist Dokumen Besar
- 3. Biaya Pengurusan SBU ST007 2026: Rincian All-In + Simulasi PPh
- 4. 5 Kendala SBU ST007 yang Sering Terjadi dan Cara Mengatasinya
- 5. ST007 vs ST006 vs ST008: Pilih Subklasifikasi EPC Energi Mineral yang Tepat
SBU ST007 mensyaratkan 9 dokumen wajib dan hanya tersedia dalam kualifikasi Besar. Tiga dokumen yang paling sering menyebabkan penolakan: neraca belum diaudit KAP terdaftar PPPK Kemenkeu, SKK PJTBU jenjang 8 yang belum tersedia atau masih merangkap di badan usaha lain, dan KBLI 42992 yang belum dikonversi ke KBLI 2025 di OSS RBA. Satu hal yang sering luput: kontraktor tambang aktif dengan rekam jejak proyek kuat sering gagal administrasi SBU karena menggunakan subklasifikasi BS bukan ST007 — dan surat komitmen SMAP yang masih dianggap berlaku padahal tidak valid untuk kualifikasi Besar. Seluruh persyaratan mengacu pada SK Dirjen BK 37/KPTS/DK/2025 dan PP 28/2025.
Acuan regulasi: SK Dirjen BK 37/KPTS/DK/2025 · PP 28/2025 · Permen PU 6/2025
Apa Saja Daftar Lengkap Syarat Dokumen SBU ST007?
Berdasarkan SK Dirjen BK 37/KPTS/DK/2025, ST007 Konstruksi Bangunan Sipil Pertambangan Terintegrasi (KBLI 42992) mensyaratkan 9 dokumen yang harus lengkap sebelum pengajuan ke SIKI LPJK. Tidak ada satupun dokumen yang bisa digantikan atau dilewati — LSBU akan menolak berkas yang tidak lengkap tanpa proses review lebih lanjut. Berikut daftar lengkap beserta kesalahan yang paling sering terjadi di lapangan:
| # | Dokumen | Detail Ketentuan | Yang Paling Sering Salah |
|---|---|---|---|
| 1 | Akta pendirian dan perubahan terakhir badan usaha | Wajib disahkan Kemenkumham. Akta perubahan terakhir harus mencerminkan susunan direksi dan komisaris terkini. | Akta tidak diperbarui setelah pergantian direksi — nama di akta berbeda dengan yang mengajukan SBU |
| 2 | NIB dari OSS RBA yang memuat KBLI 42992 | KBLI harus sudah dikonversi ke KBLI 2025. Cek melalui sistem OSS RBA. | NIB masih memuat kode atau judul KBLI lama — sistem SIKI LPJK otomatis menolak |
| 3 | NPWP badan usaha aktif | Status harus aktif, bukan non-efektif. Cek di ereg.pajak.go.id. | NPWP berstatus non-efektif karena tidak lapor SPT beberapa tahun terakhir |
| 4 | Neraca keuangan dengan ekuitas minimal Rp25 miliar | ST007 hanya kualifikasi Besar. Neraca wajib diaudit KAP terdaftar PPPK Kemenkeu — neraca internal tidak diterima. | Menggunakan neraca yang dibuat sendiri atau diaudit KAP yang tidak terdaftar PPPK |
| 5 | SKK PJTBU jenjang 8 aktif di SIKI LPJK | Wajib tenaga tetap badan usaha, tidak boleh merangkap di badan usaha konstruksi lain. | SKK jenjang 8 sangat langka — banyak badan usaha belum memiliki kandidat yang tersedia |
| 6 | SKK PJSKBU jenjang 7 aktif di SIKI LPJK | Tidak boleh merangkap. Status keterikatan harus sudah dilepas dari badan usaha sebelumnya. | PJSKBU masih aktif tercatat di badan usaha lain — proses pelepasan belum selesai |
| 7 | Peralatan utama tercatat di SIMPK | Minimal 1 peralatan. Boleh milik sendiri atau sewa resmi minimal 1 tahun dengan perjanjian notaril. | Perjanjian sewa tidak dibuat di hadapan notaris — sewa di bawah tangan tidak diterima SIMPK |
| 8 | Dokumen SMAP | Sertifikat ISO 37001 masih berlaku atau dokumen penerapan SMAP terverifikasi. Surat komitmen TIDAK berlaku untuk kualifikasi Besar. | Masih mengira surat komitmen SMAP cukup untuk kualifikasi Besar — sudah tidak berlaku sejak regulasi diperbarui |
| 9 | Rekaman pengalaman rancang bangun EPC di SIMPAN | Wajib hanya untuk perpanjangan SBU. Pengajuan baru tidak dipersyaratkan. Pengalaman harus sesuai lingkup ST007 (bukan BS tambang). | Pengalaman yang dimasukkan adalah proyek BS tambang biasa, bukan proyek EPC atau rancang bangun terintegrasi |
Dokumen Apa yang Paling Sering Menyebabkan Penolakan SBU ST007?
Dari pengajuan SBU ST007 yang kami tangani, tiga dokumen berikut secara konsisten menjadi penyebab penolakan atau keterlambatan. Memahami masalah spesifiknya — dan menyiapkan solusi lebih awal — adalah perbedaan antara pengajuan yang selesai dalam 5 hari kerja versus yang tertunda 2–3 bulan.
1. Neraca Keuangan Belum Diaudit KAP Terdaftar PPPK
Masalah: Badan usaha menyerahkan neraca yang dibuat sendiri oleh akuntan internal, atau diaudit oleh KAP yang tidak terdaftar di PPPK (Pusat Pembinaan Profesi Keuangan) Kemenkeu. LSBU menolak otomatis karena tidak bisa memverifikasi independensi auditor.
Solusi: Gunakan KAP yang terdaftar aktif di PPPK Kemenkeu — cek di ppjk.kemenkeu.go.id. Audit ekuitas minimum Rp25 miliar membutuhkan 14–30 hari kerja dengan biaya Rp15.000.000–Rp50.000.000 tergantung kompleksitas laporan keuangan.
Estimasi waktu perbaikan: 14–30 hari kerja. Ini adalah jalur kritis terpanjang — mulai dari hari pertama persiapan, jangan tunggu dokumen lain selesai.
2. SKK PJTBU Jenjang 8 Tidak Tersedia atau Masih Merangkap
Masalah: SKK jenjang 8 (Ahli Utama) jauh lebih langka dari jenjang 7. Banyak badan usaha baru menyadari tidak memiliki kandidat PJTBU yang memenuhi syarat saat proses pengajuan sudah dimulai. Masalah kedua: kandidat yang tersedia ternyata masih tercatat aktif di badan usaha konstruksi lain di SIKI LPJK.
Solusi: Identifikasi kandidat PJTBU jenjang 8 minimal 2–6 bulan sebelum pengajuan. Cek status di lpjk.pu.go.id menggunakan NIK. Jika masih merangkap, proses pelepasan dari badan usaha asal harus selesai lebih dulu.
Estimasi waktu perbaikan: 3–14 hari kerja untuk pelepasan. Jika harus mencari kandidat baru, bisa 2–6 bulan.
3. KBLI 42992 Belum Dikonversi ke KBLI 2025 di OSS RBA
Masalah: NIB masih memuat kode atau judul KBLI versi lama. Sistem SIKI LPJK memvalidasi KBLI secara otomatis saat pengajuan — jika kode tidak sesuai KBLI 2025, berkas ditolak di tahap awal tanpa bisa melanjutkan ke tahap verifikasi dokumen.
Solusi: Login ke OSS RBA dan perbarui KBLI ke versi 2025. Dalam kondisi normal proses ini selesai 2–3 hari kerja, namun bisa memakan waktu 5–7 hari kerja jika ada kendala sistem atau antrian permohonan.
Estimasi waktu perbaikan: 2–7 hari kerja. Bisa dikerjakan paralel dengan persiapan dokumen lain.
Bagaimana Persyaratan Keuangan Ekuitas, Neraca, dan KAP untuk SBU ST007?
ST007 hanya tersedia dalam satu kualifikasi — Besar. Tidak ada opsi Kecil atau Menengah. Persyaratan keuangan dirancang untuk memastikan badan usaha memiliki kapasitas finansial yang memadai untuk mengerjakan proyek EPC pertambangan skala besar. Berikut rincian lengkap persyaratan keuangan berdasarkan SK Dirjen BK 37/KPTS/DK/2025:
| Aspek Keuangan | Kualifikasi Besar | Catatan Penting |
|---|---|---|
| Ekuitas minimum | Rp25.000.000.000 (Rp25 miliar) | Diverifikasi dari neraca laporan keuangan teraudit |
| Kewajiban audit KAP | Wajib — tidak bisa digantikan neraca internal | KAP harus terdaftar aktif di PPPK Kemenkeu |
| Cara verifikasi KAP | Cek di ppjk.kemenkeu.go.id | KAP tidak terdaftar PPPK — berkas ditolak LSBU |
| Estimasi biaya audit KAP | Rp15.000.000–Rp50.000.000 | Bergantung ukuran perusahaan dan kompleksitas laporan |
| Waktu proses audit KAP | 14–30 hari kerja | Proses terlama — mulai paralel dari hari pertama |
| Penjualan tahunan minimum | Tidak dipersyaratkan untuk pengajuan baru | Hanya relevan untuk perpanjangan (verifikasi SIMPAN) |
| Masa berlaku SBU | 3 tahun | Perpanjangan diajukan sebelum masa berlaku habis |
Penting untuk dipahami: ekuitas Rp25 miliar adalah angka yang harus tercermin dalam neraca yang sudah diaudit, bukan angka estimasi atau proyeksi. Jika ekuitas aktual belum mencapai Rp25 miliar, tidak ada jalan pintas — badan usaha perlu menyelesaikan kondisi keuangan lebih dulu sebelum mengajukan SBU ST007.
Bagaimana Persyaratan SKK PJTBU dan PJSKBU untuk SBU ST007?
Persyaratan SKK untuk ST007 lebih ketat dibandingkan sebagian besar subklasifikasi ST lainnya. PJTBU wajib berjenjang 8 (Ahli Utama) — satu tingkat di atas jenjang 7 yang umum di subklasifikasi konsultansi. Kelangkaan SKK jenjang 8 adalah hambatan terbesar yang dihadapi badan usaha saat mengajukan ST007 untuk pertama kali.
| Posisi | Jenjang SKK Minimum | Boleh Merangkap? | Status di SIKI LPJK |
|---|---|---|---|
| PJTBU (Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha) | Jenjang 8 — Ahli Utama | Tidak boleh | Wajib aktif, tidak tercatat di badan usaha konstruksi lain |
| PJSKBU (Penanggung Jawab Subklasifikasi) | Jenjang 7 — Ahli Madya | Tidak boleh | Wajib aktif, tidak tercatat di badan usaha konstruksi lain |
Berbeda dari subklasifikasi konsultansi yang hanya mensyaratkan PJTBU jenjang 7, ST series mensyaratkan jenjang 8 (Ahli Utama). SKK jenjang 8 jauh lebih langka karena mensyaratkan pengalaman kerja dan rekam jejak proyek yang lebih panjang. Identifikasi calon PJTBU minimal 2–6 bulan sebelum pengajuan. Cek status dan keterikatan di lpjk.pu.go.id menggunakan NIK tenaga ahli. Pastikan tidak merangkap di badan usaha konstruksi lain sebelum proses pengajuan ke SIKI LPJK dimulai — pelanggaran merangkap dapat berujung pada sanksi berdasarkan PP 28/2025.
Untuk PJSKBU jenjang 7, masalah yang paling sering terjadi adalah tenaga ahli yang sudah disetujui ternyata masih aktif tercatat di badan usaha lama. Proses pelepasan harus dimulai lebih awal dan dikonfirmasi tuntas sebelum pengajuan ke LSBU.
Berapa Lama Menyiapkan Semua Dokumen SBU ST007?
Persiapan dokumen ST007 membutuhkan perencanaan paralel yang matang. Jika semua dokumen disiapkan secara berurutan, total waktu bisa mencapai 4–6 bulan. Dengan manajemen paralel yang tepat — mengerjakan beberapa dokumen secara bersamaan — waktu persiapan dapat ditekan menjadi 21–30 hari kerja dalam kondisi ideal. Berikut estimasi waktu per item dokumen:
| Dokumen / Proses | Kondisi Ideal | Kondisi Ada Kendala | Bisa Paralel? |
|---|---|---|---|
| Update KBLI 42992 di OSS RBA | 2–3 hari kerja | 5–7 hari kerja | Ya — mulai dari hari pertama |
| Audit KAP ekuitas Rp25 miliar | 14 hari kerja | 30 hari kerja | Ya — prioritas utama, mulai pertama |
| Identifikasi dan pelepasan SKK PJTBU jenjang 8 | 3–5 hari kerja | 7–14 hari kerja | Ya |
| Pelepasan dan registrasi PJSKBU jenjang 7 | 3–5 hari kerja | 7–14 hari kerja | Ya |
| Registrasi peralatan ke SIMPK | 1–7 hari kerja | 7–14 hari kerja (jika peralatan baru) | Ya |
| ISO 37001 — jika belum ada atau kedaluwarsa | 60 hari kerja | 90 hari kerja | Ya — mulai paling awal jika belum ada |
| Penerapan SMAP — alternatif ISO 37001 | 14–21 hari kerja | 30 hari kerja | Ya |
| Pembaruan akta dan pengesahan Kemenkumham | 7–14 hari kerja | 14–30 hari kerja | Ya |
| Total persiapan dokumen (semua paralel) | 21–30 hari kerja | 60–90 hari kerja | |
| Penerbitan SBU setelah dokumen lengkap | 5 hari kerja | 5 hari kerja |
Setelah semua dokumen lengkap dan terverifikasi, penerbitan SBU ST007 melalui LSBU memerlukan 5 hari kerja. Angka 5 hari kerja ini hanya berlaku jika dokumen benar-benar lengkap dan tidak ada yang perlu direvisi. Audit KAP adalah jalur kritis yang paling menentukan — jangan tunda memulai proses audit hanya karena menunggu dokumen lain selesai.
Kami menangani 5–8 permohonan SBU per bulan termasuk ST007 kualifikasi Besar. Dalam satu sesi konsultasi WhatsApp, kami bantu verifikasi status SKK jenjang 8 di lpjk.pu.go.id, cek kesiapan KBLI di OSS RBA, dan identifikasi apakah audit KAP atau ISO 37001 perlu dilakukan ulang. Biaya pengurusan lengkap all-in untuk kualifikasi Besar mencakup semua komponen resmi dan koordinasi hingga SBU terbit — konsultasi awal gratis, tanpa komitmen.
Hubungi via WhatsApp — Konsultasi GratisRingkasan poin kunci
- 1ST007 hanya tersedia dalam kualifikasi Besar — tidak ada opsi Kecil atau Menengah
- 2Ekuitas minimum Rp25 miliar wajib dibuktikan lewat neraca yang diaudit KAP terdaftar aktif di PPPK Kemenkeu
- 3PJTBU wajib SKK jenjang 8 (Ahli Utama) dan tidak boleh merangkap di badan usaha konstruksi lain
- 4KBLI 42992 di NIB harus sudah dikonversi ke KBLI 2025 di OSS RBA sebelum pengajuan ke SIKI LPJK
- 5Surat komitmen SMAP tidak berlaku untuk kualifikasi Besar — wajib ISO 37001 aktif atau dokumen SMAP terverifikasi
- 6Audit KAP adalah jalur kritis terpanjang (14–30 hari kerja) dan harus dimulai pertama kali secara paralel
Sumber: belum diverifikasi · Diverifikasi:
Bagian dari panduan
Panduan Lengkap SBU ST007 Pertambangan: Syarat, Biaya & Cara Mengurus [2026]SBU ST007 adalah subklasifikasi rancang bangun bangunan sipil pertambangan terintegrasi (KBLI 42992), hanya untuk kualifikasi Besar dengan ekuitas minimum Rp25 miliar, PJTBU jenjang 9, dan PJSKBU jenjang 8. Dasar hukum: PP 28/2025, Permen PU 6/2025, SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025. Biaya pengurusan all-in Rp25–40 juta, selesai 5 hari kerja setelah dokumen lengkap.
Perlu bantuan menerapkan panduan ini?
Kami dampingi mulai dari pemetaan subklasifikasi hingga pengajuan ke LSBU.

