ST007 vs ST006 vs ST008: Pilih Subklasifikasi EPC Energi Mineral yang Tepat

Tim Konsultan Mitra Konstruksi
- Terbit
- Diperbarui
- Waktu baca
- 7 menit baca
Seri panduan · bagian 5 dari 5
- 1. Panduan Lengkap SBU ST007 Pertambangan: Syarat, Biaya & Cara Mengurus [2026]
- 2. 9 Syarat SBU ST007 Pertambangan 2026: Checklist Dokumen Besar
- 3. Biaya Pengurusan SBU ST007 2026: Rincian All-In + Simulasi PPh
- 4. 5 Kendala SBU ST007 yang Sering Terjadi dan Cara Mengatasinya
- 5. ST007 vs ST006 vs ST008: Pilih Subklasifikasi EPC Energi Mineral yang Tepat
Pilih ST007 jika perusahaan menargetkan kontrak EPC atau rancang bangun infrastruktur sipil pertambangan — haul road, stockpile, tailing dam, atau fasilitas benefisiasi mineral — di mana satu kontraktor merancang sekaligus membangun dalam satu kontrak. Pilih ST006 untuk EPC fasilitas migas, ST008 untuk EPC sipil panas bumi, dan ST010 untuk EPC pabrik kimia atau petrokimia. Pilih RT003 jika Anda hanya menjual rekayasa proses pengolahan mineral tanpa konstruksi fisik. Memiliki kombinasi ST007 dengan kode lain membuka seluruh segmen EPC energi-mineral dari satu badan usaha.
Apa Bedanya ST007 dengan Subklasifikasi Terkait di 2026?
Sejak berlakunya PP 28/2025, Permen PU 6/2025, dan SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025, subklasifikasi terintegrasi (ST) dan rekayasa (RT) dipisahkan secara tegas dari subklasifikasi pelaksana (BS). Pemilihan kode yang salah bukan sekadar masalah administrasi — ia menentukan apakah dokumen penawaran Anda lolos evaluasi teknis atau langsung gugur. Berikut perbandingan 7 dimensi antara ST007 dan empat kode yang paling sering dipertukarkan:
| Dimensi | ST007 | ST006 | ST010 | RT003 | ST008 |
|---|---|---|---|---|---|
| Fungsi utama | EPC sipil pertambangan (rancang + bangun) | EPC sipil migas (rancang + bangun) | EPC sipil kimia & petrokimia | Rekayasa proses pengolahan mineral — tanpa konstruksi | EPC sipil panas bumi |
| KBLI | 42992 | 42991 | 42993 | 71101 (konsultansi rekayasa) | 42994 |
| Kualifikasi tersedia | Hanya Besar | Hanya Besar | Hanya Besar | Konsultansi (terpisah) | Hanya Besar |
| Ekuitas minimum | Rp25.000.000.000 | Rp25.000.000.000 | Rp25.000.000.000 | Sesuai ketentuan konsultansi | Rp25.000.000.000 |
| SKK PJTBU minimum | Jenjang 9 (Ahli Utama) | Jenjang 9 | Jenjang 9 | Sesuai ketentuan konsultansi | Jenjang 9 |
| Kapan pilih | Tender EPC haul road, stockpile, tailing dam, benefisiasi tambang | Tender EPC fasilitas migas (wellpad, pipeline, terminal) | Tender EPC pabrik kimia atau petrokimia | Jasa rekayasa proses pengolahan mineral tanpa konstruksi | Tender EPC fasilitas geothermal (wellpad, steam gathering) |
| Kapan tidak pilih | Jika proyek adalah fasilitas migas, kimia, atau panas bumi | Jika proyek adalah infrastruktur tambang mineral | Jika proyek bukan pabrik kimia/petrokimia | Jika kontrak mencakup konstruksi fisik | Jika sumber energinya bukan panas bumi |
Data ekuitas dan SKK bersumber dari SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025 dan dapat diverifikasi melalui lpjk.pu.go.id serta sistem SIKI LPJK.
Apa Perbedaan Paling Menentukan antara ST007 dan Subklasifikasi Pelaksana (BS)?
Perbedaan fundamental antara SBU terintegrasi (ST007) dan SBU pelaksana (BS series) bukan pada jenis pekerjaan yang dilakukan, tetapi pada model kontrak yang digunakan. Dengan BS, klien membayar kontraktor untuk membangun dari gambar yang sudah ada — dua kontrak terpisah antara perencana dan pelaksana. Dengan ST007, klien membayar satu kontraktor untuk merancang dan membangun dalam satu kontrak tunggal. Hasilnya adalah infrastruktur siap operasi, bukan gambar ditambah konstruksi yang dikoordinasikan secara terpisah. Ini berarti tanggung jawab desain, risiko rekayasa, dan garansi hasil berada penuh di tangan pemegang ST007.
| Dimensi Perbandingan | ST007 (Terintegrasi) | BS Series (Pelaksana) |
|---|---|---|
| Model kontrak | EPC / Rancang Bangun — satu kontrak penuh dari FEED hingga serah terima | Konstruksi dari gambar perencana — dua kontrak terpisah |
| Tanggung jawab desain | Ada — kontraktor merancang sendiri, termasuk basic engineering dan detail engineering | Tidak — gambar dari konsultan perencana terpisah |
| Ekuitas minimum | Rp25.000.000.000 (hanya Besar) | Per kualifikasi — bisa mulai dari Kecil (Rp250.000.000) |
| SKK PJBU minimum | Jenjang 9 (Ahli Utama) | Jenjang 7 (Ahli Madya) untuk Besar |
| SKK PJSKBU minimum | Jenjang 8, minimum 2 orang tidak merangkap | Jenjang 6–7, tergantung kualifikasi |
| Nilai tender yang bisa diikuti | EPC — nilai kontrak umumnya jauh lebih besar, lingkup lebih luas | Konstruksi saja — nilai biasanya lebih kecil, persaingan lebih ketat |
| Risiko yang ditanggung | Lebih besar — desain dan konstruksi, termasuk risiko rekayasa | Lebih kecil — hanya risiko pelaksanaan konstruksi |
Kapan Sebaiknya Memilih ST007?
Ada 5 kondisi spesifik yang menjadikan ST007 pilihan yang tepat:
- Target tender adalah paket EPC atau rancang bangun di mana satu kontraktor merancang dan membangun sekaligus — syarat ini kini banyak muncul di tender BUMN tambang dan perusahaan nikel besar.
- Perusahaan memiliki tim engineering internal yang mampu mengerjakan studi kelayakan teknis, FEED, dan detail engineering untuk infrastruktur tambang.
- Ekuitas sudah di atas Rp25 miliar dan tersedia SKK jenjang 9 untuk PJTBU serta 2 orang SKK jenjang 8 untuk PJSKBU yang tidak merangkap jabatan di subklasifikasi lain.
- Ingin bersaing di paket CAPEX infrastruktur tambang nikel, batubara, emas, atau tembaga dengan nilai kontrak di atas Rp50 miliar per paket.
- Klien menginginkan satu titik tanggung jawab — dari studi kelayakan, FEED, konstruksi, komisioning, hingga serah terima — yang hanya bisa dipenuhi oleh pemegang ST007.
Contoh proyek nyata lingkup ST007: pembangunan haul road 12 km di tambang nikel Sulawesi Tengah dengan desain geometri, struktur perkerasan, dan sistem drainase terintegrasi; pembangunan stockpile ROM 500.000 ton kapasitas beserta conveyor civil dan crusher pad di tambang batubara Kalimantan Timur; rekayasa dan konstruksi tailing dam untuk tambang emas di Papua.
Kapan Sebaiknya Memilih Subklasifikasi Alternatif?
Tidak semua proyek energi-mineral membutuhkan ST007. Berikut panduan pemilihan per alternatif:
Kapan Pilih ST006 (Konstruksi Sipil Migas Terintegrasi)?
Pilih ST006 jika proyek mencakup EPC fasilitas migas — wellpad darat, pipeline, terminal LNG, atau fasilitas pemrosesan gas. Meskipun sektor energi, lingkup ST006 spesifik pada infrastruktur minyak dan gas bumi, bukan mineral tambang. Keduanya mensyaratkan ekuitas minimum Rp25 miliar dan SKK jenjang 9, sehingga perbedaannya murni pada jenis fasilitas yang dirancang dan dibangun, bukan pada kelas kemampuan perusahaan.
Kapan Pilih ST010 (Konstruksi Sipil Kimia dan Petrokimia Terintegrasi)?
Pilih ST010 jika proyek adalah EPC pabrik kimia, fasilitas pengolahan petrokimia, atau pabrik pupuk. Meskipun output beberapa tambang mineral masuk ke pabrik kimia hilir, infrastruktur pengolahan kimianya masuk lingkup ST010, bukan ST007. Jika perusahaan mengerjakan tambang sekaligus pabrik kimia hilir, pertimbangkan memiliki keduanya.
Kapan Pilih RT003 (Rekayasa Konstruksi Proses Industrial)?
Pilih RT003 jika bisnis utama perusahaan adalah menjual jasa rekayasa proses pengolahan mineral — desain flow sheet, pemilihan teknologi benefisiasi, optimasi proses — tanpa melaksanakan konstruksi fisik. RT003 adalah subklasifikasi konsultansi rekayasa, bukan konstruksi. Jika kontrak mencakup pelaksanaan fisik, RT003 saja tidak cukup — dibutuhkan ST007 atau BS series.
Kapan Pilih ST008 (Konstruksi Sipil Panas Bumi Terintegrasi)?
Pilih ST008 jika proyek mencakup EPC fasilitas geothermal — wellpad panas bumi, steam gathering system, atau fasilitas pendukung PLTP. Meskipun sama-sama berada di bawah tanah dan memerlukan infrastruktur berat, pertambangan mineral dan panas bumi memiliki rezim teknis dan regulasi yang berbeda; KBLI, standar teknis, dan persyaratan K3 yang berlaku pun berbeda.
Bisakah Perusahaan Punya ST007 dan Subklasifikasi Lain Sekaligus?
Bisa — dan ini adalah strategi subklasifikasi paling optimal untuk kontraktor yang ingin melayani semua model kontrak di sektor energi-mineral. Kombinasi yang umum diajukan dalam satu permohonan ke LSBU:
- ST007 + BS014: Bisa ikut tender EPC pertambangan (ST007) sekaligus tender konstruksi sipil pertambangan konvensional (BS014) — menjangkau klien yang ingin EPC maupun yang sudah punya desain sendiri.
- ST007 + ST006: Melayani EPC tambang dan EPC migas sekaligus — ekuitas yang dibutuhkan tetap Rp25 miliar karena persyaratan ekuitas dihitung per badan usaha, bukan per subklasifikasi.
- ST007 + RT003: Bisa menawarkan jasa rekayasa proses (konsultansi) sekaligus EPC (konstruksi terintegrasi) — kombinasi yang menarik untuk klien yang ingin satu mitra dari studi hingga konstruksi.
Syarat penting: setiap penambahan subklasifikasi terintegrasi mensyaratkan PJSKBU jenjang 8 tambahan yang tidak merangkap. Artinya, jika ST007 sudah menggunakan 2 orang PJSKBU, penambahan ST006 membutuhkan 2 orang PJSKBU berbeda. Rencanakan ketersediaan SDM bersertifikat sebelum mengajukan kombinasi subklasifikasi.
Semua pengajuan multi-subklasifikasi dilakukan melalui sistem OSS RBA dengan verifikasi dokumen di SIMPK dan SIMPAN sesuai ketentuan Permen PU 6/2025.
Apa Dampaknya Jika Salah Memilih Subklasifikasi?
Kesalahan pemilihan subklasifikasi tidak hanya menghasilkan penolakan administratif — ia bisa menggugurkan penawaran senilai puluhan miliar rupiah yang sudah dipersiapkan berbulan-bulan.
Studi kasus konkret — gugur tender EPC tambang nikel Sulawesi: Sebuah perusahaan kontraktor dengan rekam jejak haul road di 3 lokasi tambang dan omzet tahunan Rp48 miliar mengajukan penawaran untuk paket EPC infrastruktur tambang nikel senilai Rp62 miliar. Dokumen penawaran lengkap, tim ahli tersedia, harga bersaing. Namun perusahaan hanya memiliki BS014 (konstruksi sipil pertambangan) tanpa ST007. Panitia tender menolak penawaran pada tahap evaluasi administrasi karena persyaratan tender mewajibkan subklasifikasi ST007 — bukan BS. Kerugian langsung: biaya persiapan dokumen Rp85 juta, kehilangan peluang margin EPC Rp6–8 miliar, serta mundur satu siklus tender (6 bulan).
Studi kasus kedua — gugur akibat menggunakan RT003 untuk tender konstruksi: Sebuah perusahaan rekayasa mengajukan penawaran tender infrastruktur pengolahan bijih menggunakan RT003. Karena RT003 adalah subklasifikasi konsultansi rekayasa — bukan konstruksi — panitia menolak penawaran. Kontrak yang dipersyaratkan mencakup konstruksi fisik, yang hanya bisa dipenuhi oleh pemegang ST007 atau BS series.
Dampak finansial kesalahan subklasifikasi berdasarkan PP 28/2025: Di luar gugur tender, menggunakan subklasifikasi yang tidak sesuai untuk kontrak yang sedang berjalan dapat dikenai sanksi administratif, termasuk penangguhan SBU melalui mekanisme yang diawasi LSBU dan dilaporkan ke lpjk.pu.go.id. Ini berbeda dengan era sebelumnya di mana pengawasan lebih longgar.
Rekomendasi: Sebelum menyusun dokumen penawaran untuk tender EPC pertambangan, verifikasi persyaratan subklasifikasi di dokumen lelang secara eksplisit. Jika persyaratan menyebut "terintegrasi", "EPC", atau "rancang bangun", ST007 adalah satu-satunya subklasifikasi yang memenuhi syarat dari sisi konstruksi pertambangan mineral.
Tidak Yakin Pilih ST007, BS Series, atau Kombinasi Keduanya?
Ceritakan kondisi perusahaan — ekuitas, ketersediaan SKK, dan target tender — kepada tim kami. Dalam 5–10 menit konsultasi, kami bantu identifikasi kombinasi subklasifikasi paling efisien untuk portofolio bisnis Anda. Gratis, tanpa komitmen. Untuk yang sudah yakin memilih ST007, paket pengurusan all-in kami mencakup seluruh komponen biaya resmi LSBU, KTA asosiasi, dan koordinasi pengurusan hingga SBU terbit.
Ringkasan poin kunci
- 1ST007 khusus EPC infrastruktur sipil pertambangan mineral: haul road, stockpile, tailing dam, dan fasilitas benefisiasi
- 2ST006 untuk EPC migas, ST010 untuk EPC kimia/petrokimia, ST008 untuk EPC panas bumi, RT003 untuk rekayasa proses tanpa konstruksi fisik
- 3Semua subklasifikasi terintegrasi (ST) hanya tersedia kualifikasi Besar dengan ekuitas minimum Rp25.000.000.000 dan SKK PJTBU jenjang 9
- 4Perusahaan bisa memiliki kombinasi ST007 dengan BS014 atau ST006 sekaligus, namun setiap subklasifikasi ST membutuhkan PJSKBU jenjang 8 tersendiri yang tidak merangkap
- 5Salah subklasifikasi berakibat gugur tender administratif — satu kasus konkret kehilangan peluang margin Rp6–8 miliar dari paket EPC Rp62 miliar
Sumber: belum diverifikasi · Diverifikasi:
Bagian dari panduan
Panduan Lengkap SBU ST007 Pertambangan: Syarat, Biaya & Cara Mengurus [2026]SBU ST007 adalah subklasifikasi rancang bangun bangunan sipil pertambangan terintegrasi (KBLI 42992), hanya untuk kualifikasi Besar dengan ekuitas minimum Rp25 miliar, PJTBU jenjang 9, dan PJSKBU jenjang 8. Dasar hukum: PP 28/2025, Permen PU 6/2025, SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025. Biaya pengurusan all-in Rp25–40 juta, selesai 5 hari kerja setelah dokumen lengkap.
Perlu bantuan menerapkan panduan ini?
Kami dampingi mulai dari pemetaan subklasifikasi hingga pengajuan ke LSBU.

