SBU IN006 Instalasi Elektronika: Syarat, Biaya, dan Cara Mengurus

Pekerjaan KonstruksiSifat spesialisInstalasiDiperbarui
Angka pokok
- KBLI43213Kode usaha di OSS
- SKKJenjang 8 & 7PJTBU & PJSKBU
- Rentang biayaRp1.500.000 – Rp12.000.000Acuan, bukan penawaran
- Waktu5 hariHari kerja, berkas lengkap
Biaya jasa pendampingan per subklasifikasi. Belum termasuk biaya resmi LSBU, iuran asosiasi, SKK, dan audit KAP.
Isi halaman (6 bagian)
01Ringkasan keputusan
IN006 adalah subklasifikasi SBU pekerjaan konstruksi klasifikasi Instalasi, sifat Spesialis, untuk pemasangan sistem elektronika industri, termasuk panel kontrol PLC, sistem SCADA, DCS, instrumentasi proses, dan sistem otomasi industri. KBLI yang melekat adalah 43213. Sebagai subklasifikasi Spesialis, tidak memiliki penetapan kualifikasi Kecil, Menengah, atau Besar.
Apakah IN006 tepat untuk badan usaha Anda?
Cocok untuk
- Badan usaha Anda memasang PLC, SCADA, DCS, atau instrumentasi proses industri
- Nilai aset badan usaha minimal Rp5 miliar
- SKK PJTBU jenjang 8 dan PJSKBU jenjang 7 tersedia
- Anda memiliki minimal dua peralatan utama di SIMPK
- Anda akan mengikuti tender instalasi elektronika dan otomasi industri atau bangunan
Tidak cocok untuk
- Pemasangan peralatan mekanikal proses industri — gunakan IN001
- Pemasangan sistem telekomunikasi dan CCTV gedung — gunakan IN002
- Pemasangan sinyal jalan dan rambu — gunakan IN011
- Pemasangan fire alarm saja bila tidak menjadi satu kontrak elektronika terintegrasi — pertimbangkan perizinan lebih spesifik
02Lingkup pekerjaan
Pekerjaan apa saja yang tercakup dalam IN006?
Pemasangan panel kontrol dan PLC industri
Pemasangan panel listrik kontrol, Programmable Logic Controller (PLC), dan sistem kontrol berbasis komputer untuk otomasi proses industri manufaktur, pertambangan, dan utilitas.
Pemasangan sistem SCADA dan DCS
Pemasangan sistem Supervisory Control and Data Acquisition (SCADA) dan Distributed Control System (DCS) untuk pemantauan dan kontrol proses industri, termasuk field station, server, dan workstation.
Pemasangan instrumentasi proses industri
Pemasangan sensor dan transmitter proses: flowmeter, pressure transmitter, level transmitter, temperature sensor, dan analyser untuk pengukuran dan kontrol parameter proses.
Pemasangan sistem otomasi bangunan (BAS)
Pemasangan sistem otomasi dan kontrol bangunan gedung komersial: kontrol pencahayaan, kontrol HVAC, sistem energi manajemen, dan integrasi seluruh sistem mekanikal-elektrikal.
Pemasangan sistem fire alarm dan deteksi kebakaran
Pemasangan panel fire alarm, detektor asap, detektor panas, manual call point, dan sistem peringatan kebakaran yang terintegrasi untuk bangunan dan fasilitas industri.
Pemasangan sistem penangkal petir elektronik
Pemasangan sistem proteksi petir aktif (ESE), sistem grounding industri, dan surge protection device (SPD) untuk melindungi peralatan elektronika sensitif.
Komisioning dan pengujian sistem elektronika
Pengujian fungsional, kalibrasi instrumen, dan komisioning sistem elektronika, termasuk loop check, factory acceptance test (FAT), dan site acceptance test (SAT).
Apa yang TIDAK termasuk dalam IN006?
- Pemasangan peralatan mekanikal dan perpipaan industri — gunakan IN001 Instalasi Mekanikal
- Pemasangan sistem telekomunikasi dan CCTV bangunan — gunakan IN002 Instalasi Telekomunikasi
- Pemasangan sinyal dan rambu jalan raya — gunakan IN011
- Pemasangan kabel distribusi dan panel daya listrik utama — masuk kontrak ME atau kontraktor listrik
- Pemasangan sistem sinyal perkeretaapian — gunakan IN012
Apa bedanya IN006 dengan subklasifikasi yang mirip?
- IN002Instalasi Telekomunikasi
Pembeda: Pemasangan sistem komunikasi bangunan: data, CCTV, PA system, BMS
Kapan dipilih: Pilih IN002 untuk sistem telekomunikasi dan komunikasi gedung; IN006 untuk instrumentasi proses, PLC, dan otomasi industri
- IN001Instalasi Mekanikal
Pembeda: Pemasangan sistem mekanikal dan perpipaan industri
Kapan dipilih: Pilih IN001 untuk peralatan mekanikal dan pipa proses; IN006 untuk sistem kontrol dan instrumentasi peralatan tersebut
- IN011Instalasi Sinyal dan Rambu-rambu Jalan Raya
Pembeda: Elektronika khusus untuk sinyal dan rambu prasarana jalan
Kapan dipilih: Pilih IN011 untuk traffic light dan rambu jalan; IN006 untuk instrumentasi industri dan SCADA
- IN012Instalasi Sinyal dan Telekomunikasi Kereta Api
Pembeda: Elektronika khusus perkeretaapian
Kapan dipilih: Pilih IN012 untuk sistem sinyal KA; IN006 untuk elektronika industri umum
03Persyaratan
Persyaratan IN006 berdasarkan kualifikasi
Seluruh nilai berlaku per subklasifikasi dan bersifat akumulatif terhadap subklasifikasi lain yang dimohonkan maupun yang sudah dimiliki.
- Nilai aset minimum
- Spesialis
- Belum ditetapkan
- Penjualan tahunan
- Spesialis
- Belum ditetapkan
- Neraca audit KAP
- Spesialis
- Tidak wajib
- Jenjang SKK PJTBU
- Spesialis
- Jenjang 8
- Jenjang SKK PJSKBU
- Spesialis
- Jenjang 7
- Jumlah PJSKBU
- Spesialis
- 1 orang per subklasifikasi
- Peralatan utama minimum
- Spesialis
- 2 unit per subklasifikasi
- Tenggat SMAP
- Spesialis
- Surat komitmen maksimal 2 tahun
- Masa berlaku SBU
- Spesialis
- 3 tahun
| Persyaratan | Spesialis |
|---|---|
| Nilai aset minimum | Belum ditetapkan |
| Penjualan tahunan | Belum ditetapkan |
| Neraca audit KAP | Tidak wajib |
| Jenjang SKK PJTBU | Jenjang 8 |
| Jenjang SKK PJSKBU | Jenjang 7 |
| Jumlah PJSKBU | 1 orang per subklasifikasi |
| Peralatan utama minimum | 2 unit per subklasifikasi |
| Tenggat SMAP | Surat komitmen maksimal 2 tahun |
| Masa berlaku SBU | 3 tahun |
- Kualifikasi tersedia
- Spesialis
- KBLI terkait
- Kode KBLI: 43213
- Masa berlaku SBU
- 3 tahun
Sumber: Kepdirjen Bina Konstruksi 37/KPTS/Dk/2025 (judul) + pemetaan KBLI 2025 tervalidasi silang: Tabel Konversi BPS 2026, Skema Sertifikasi LSBU, dan berkas internal KBLI_2025_SUBKUALIFIKASI_DETAIL · Diverifikasi:
Jabatan SKK yang sah sebagai PJSKBU IN006
Dokumen apa saja yang perlu disiapkan untuk IN006?
04Biaya, alur & waktu
Alur pengurusan SBU IN006
- 01
Pendaftaran akun dan NIB di OSS
Badan usaha mendaftar pada sistem OSS berbasis risiko dan memperoleh Nomor Induk Berusaha sebagai identitas tunggal pelaku usaha.
- 02
Penetapan KBLI dan skala usaha
KBLI dipilih sesuai pekerjaan yang benar-benar dijalankan, lalu skala usaha ditetapkan berdasarkan modal dan kriteria yang berlaku.
- 03
Terbit Sertifikat Standar belum terverifikasi
OSS menerbitkan Sertifikat Standar berstatus belum terverifikasi. Status ini belum dapat dipakai untuk memenuhi persyaratan kontrak.
- 04
Pemenuhan SKK tenaga kerja
Penanggung jawab teknis dan tenaga kerja konstruksi menyiapkan Sertifikat Kompetensi Kerja pada jabatan dan jenjang yang sesuai subklasifikasi yang dituju.
- 05
Keanggotaan asosiasi dan kelengkapan badan usaha
Penyiapan dokumen badan usaha: akta dan pengesahan, NPWP, laporan keuangan, serta keanggotaan asosiasi bila dibutuhkan oleh proses sertifikasi.
- 06
Pengajuan SBU ke LSBU
Permohonan Sertifikat Badan Usaha diajukan ke Lembaga Sertifikasi Badan Usaha terakreditasi, disertai proses penilaian kesesuaian atas dokumen dan kemampuan usaha.
- 07
Verifikasi Sertifikat Standar
Setelah SBU terbit dan tercatat, status Sertifikat Standar pada OSS berubah menjadi terverifikasi sehingga perizinan berusaha efektif berlaku.
Berapa biaya jasa pengurusan IN006?
Mulai dariRp8.000.000Kualifikasi Spesialis, 1 subklasifikasi
- KecilRp8.000.000
- MenengahRp12.000.000 – Rp15.000.000
- BesarRp20.000.000 – Rp30.000.000
- SpesialisRp8.000.000 – Rp12.000.000
Biaya jasa pengurusan. Belum termasuk biaya resmi LSBU, iuran asosiasi, SKK, dan audit KAP. Rentang bersifat acuan, bukan penawaran. Diperbarui 4 Agustus 2026.
Apa dampak finansial memiliki SBU IN006?
| Kondisi | Tarif PPh final |
|---|---|
| Pelaksanaan konstruksi bersertifikat SBU | 2,65% |
| Pelaksanaan konstruksi tanpa SBU | 4% |
Tarif PPh final jasa konstruksi menurut PP 9/2022. Diperbarui 3 Agustus 2026. Lihat sumber
05Risiko & bukti lapangan
Apa akibatnya menjalankan pekerjaan IN006 tanpa SBU?
- Tidak dapat menjadi subkontraktor instrumentasi di proyek industriProyek EPC industri mensyaratkan SBU IN006. Tanpa SBU, badan usaha tidak dapat berpartisipasi sebagai spesialis instrumentasi dan kontrol.
- Tarif PPh Final lebih tinggi 1,35%Badan usaha tanpa SBU dikenai PPh Final 4% atas nilai kontrak, dibanding 2,65% untuk pemegang SBU.
- Tidak dapat akses tender instrumentasi pemerintahPaket instalasi SCADA dan instrumentasi untuk PDAM, PLN, dan fasilitas pemerintah mensyaratkan SBU IN006.
- Risiko sanksi administratifMengerjakan pekerjaan konstruksi yang memerlukan SBU tanpa memilikinya merupakan pelanggaran UU 2/2017.
- Kehilangan akses ke proyek smart factory dan digitalisasi industriTren industri 4.0 dan digitalisasi pabrik memerlukan kontraktor IN006 untuk pemasangan sistem otomasi dan instrumentasi.
4 kesalahan yang membuat permohonan IN006 ditolak
- 1KBLI di NIB belum dikonversi ke KBLI 2025Sejak KBLI 2025 berlaku, data KBLI pada NIB harus disesuaikan lebih dulu di OSS. Bila belum, sistem menolak karena data tidak sinkron. Ini kendala yang paling sering kami temui.Akibat: Proses tertunda 2 sampai 3 hari kerja untuk penyesuaian KBLI di OSS sebelum permohonan dapat dilanjutkan.
- 2SKK PJTBU atau PJSKBU masih aktif di badan usaha lainSistem SIKI mendeteksi rangkap jabatan melalui NIK. Status pada badan usaha sebelumnya harus dilepas terlebih dahulu. Verifikasi dapat dilakukan di lpjk.pu.go.id sebelum mendaftar.Akibat: Proses tertunda 3 sampai 5 hari kerja. Bila harus mencari tenaga ahli pengganti, tambahan waktu bisa jauh lebih panjang.
- 3Belum menyiapkan Surat Pernyataan SMAPUntuk permohonan baru, penerapan SMAP tidak harus dibuktikan dengan sertifikat ISO 37001. Cukup Surat Pernyataan SMAP sesuai format Kepdirjen Bina Konstruksi 37/KPTS/Dk/2025. Banyak pemohon mengira wajib ISO sejak awal.Akibat: Tidak menambah waktu bila disiapkan sejak awal, tetapi pemohon yang salah paham sering menunda permohonan berbulan-bulan untuk mengurus ISO yang belum diperlukan.
- 4ISO 37001 kedaluwarsa saat perpanjanganBerbeda dengan permohonan baru, perpanjangan SBU tidak menerima surat pernyataan. Sertifikat SMAP atau dokumen penerapan wajib masih berlaku pada saat permohonan diajukan.Akibat: Permohonan perpanjangan tertahan sampai sertifikat diperbarui. Bila SBU keburu berakhir, badan usaha kehilangan hak mengikuti tender.
Apa yang kami temukan pada pengurusan IN006?
Ringkasan pengamatan internal dari berkas yang kami dampingi sepanjang Kapasitas operasional 2026, sebanyak 78 kasus. Angka ini adalah catatan kami sendiri, bukan statistik resmi LPJK atau LSBU.
- Kapasitas permohonan5-8 per bulan (rata-rata 6,5)
- Waktu penyelesaian SBU baruMaksimal 5 hari kerja
- Waktu penyelesaian perpanjanganMaksimal 5 hari kerja, termasuk koordinasi ISO 37001
- Metode SMAP permohonan baruSurat Pernyataan SMAP, tanpa perlu sertifikat ISO 37001
- Metode SMAP perpanjanganISO 37001, diurus dalam satu paket
- Penyebab tertahan terbanyakKBLI di NIB belum dikonversi ke KBLI 2025, dan PJSKBU masih terdeteksi rangkap jabatan di SIKI
06FAQ & langkah berikutnya
Pertanyaan yang sering diajukan tentang IN006
Apa itu IN006?
Apa beda IN006 dan IN002?
Apakah fire alarm masuk IN006?
Syarat keuangan IN006?
Jenjang SKK untuk IN006?
Perusahaan baru bisa mengajukan IN006?
Apa itu subklasifikasi IN006?
Berapa ekuitas minimum untuk mengajukan IN006?
Jenjang SKK apa yang dibutuhkan untuk IN006?
Berapa peralatan utama yang wajib dimiliki untuk IN006?
Berapa lama SBU IN006 berlaku?
Apakah IN006 terkait dengan kode KBLI tertentu?
Di kota mana pengurusan SBU IN006 kami dampingi?
Permohonan SBU IN006 diajukan secara daring, sehingga badan usaha dari mana pun dapat kami dampingi. Wilayah berikut punya catatan konteks lokal tersendiri — mulai dari dinas teknis, LPSE, hingga subklasifikasi yang paling banyak dipakai.
- Balikpapan· Kalimantan Timur
- Bandung· Jawa Barat
- Batam· Kepulauan Riau
- Bekasi· Jawa Barat
- Bogor· Jawa Barat
- Denpasar· Bali
- Jakarta Barat· DKI Jakarta
- Jakarta Pusat· DKI Jakarta
- Jakarta Selatan· DKI Jakarta
- Makassar· Sulawesi Selatan
- Malang· Jawa Timur
- Medan· Sumatera Utara
- Samarinda· Kalimantan Timur
- Semarang· Jawa Tengah
- Surabaya· Jawa Timur
- Tangerang· Banten
Proses sertifikasi berlaku nasional melalui OSS, SIKI, dan LSBU terlisensi; daftar wilayah di atas hanya menandai cakupan pengurusan yang kami dampingi.
Apa kata klien yang kami urus SBU-nya?
5.0 dari 5· 80 ulasan klien terverifikasi
- Rating 5 dari 5
Proses cepat pengurusan CV tidak diragukan lagi.
Putrra Yudii
Google Maps · 27 Mei 2026
- Rating 5 dari 5
Proses pendirian PT kami selesai dalam 10 hari kerja, jauh lebih cepat dari ekspektasi. Tim Mitra Jasa Legalitas sangat responsif dan profesional. Semua dokumen beres tanpa saya harus bolak-balik ke kantor notaris.
Budi Santoso
mitrajasalegalitas.co.id · 1 Januari 2025
- Rating 5 dari 5
Konsultasi hukum bisnis bersama Mitra Jasa Legalitas membuka wawasan saya tentang risiko legal yang selama ini saya abaikan. Investasi terbaik untuk bisnis saya.
Lia Anggraini
mitrajasalegalitas.co.id · 1 Januari 2025
Mau kami yang urus?
Lihat rincian layanan, lingkup pekerjaan yang kami tangani, dan rentang biaya pengurusan SBU IN006.
Tanya langsung
Kirim kondisi badan usaha Anda, kami bantu petakan berkas yang perlu disiapkan.
Halaman pilar terkait
Subklasifikasi serumpun
- IN001 — Instalasi MekanikalIN001 adalah subklasifikasi SBU pekerjaan konstruksi klasifikasi Instalasi, sifat Spesialis, untuk pemasangan
- IN002 — Instalasi TelekomunikasiIN002 adalah subklasifikasi SBU pekerjaan konstruksi klasifikasi Instalasi, sifat Spesialis, untuk pemasangan
- IN003 — Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan dan ManufakturIN003 adalah subklasifikasi SBU pekerjaan konstruksi klasifikasi Instalasi, sifat Spesialis, untuk pemasangan
- IN004 — Instalasi Minyak dan GasIN004 adalah subklasifikasi SBU pekerjaan konstruksi klasifikasi Instalasi, sifat Spesialis, untuk pemasangan
- IN005 — Instalasi Konstruksi Navigasi Laut, Sungai, dan UdaraIN005 adalah subklasifikasi SBU pekerjaan konstruksi klasifikasi Instalasi, sifat Spesialis, untuk pemasangan

