Logo Mitra Jasa Legalitas — jasa pengurusan SBU konstruksi, SKK, dan legalitas usaha

SBU IN006 Instalasi Elektronika: Syarat, Biaya, dan Cara Mengurus

SBU IN006 Instalasi Elektronika — syarat, biaya, dan cara mengurus
Bagikan halaman ini:

Pekerjaan KonstruksiSifat spesialisInstalasiDiperbarui

Angka pokok

  • KBLI43213Kode usaha di OSS
  • SKKJenjang 8 & 7PJTBU & PJSKBU
  • Rentang biayaRp1.500.000 – Rp12.000.000Acuan, bukan penawaran
  • Waktu5 hariHari kerja, berkas lengkap

Biaya jasa pendampingan per subklasifikasi. Belum termasuk biaya resmi LSBU, iuran asosiasi, SKK, dan audit KAP.

Cek kelayakan gratis
Isi halaman (6 bagian)
  1. 01Ringkasan keputusan
  2. 02Lingkup pekerjaan
  3. 03Persyaratan
  4. 04Biaya, alur & waktu
  5. 05Risiko & bukti lapangan
  6. 06FAQ & langkah berikutnya

01Ringkasan keputusan

IN006 adalah subklasifikasi SBU pekerjaan konstruksi klasifikasi Instalasi, sifat Spesialis, untuk pemasangan sistem elektronika industri, termasuk panel kontrol PLC, sistem SCADA, DCS, instrumentasi proses, dan sistem otomasi industri. KBLI yang melekat adalah 43213. Sebagai subklasifikasi Spesialis, tidak memiliki penetapan kualifikasi Kecil, Menengah, atau Besar.

Apakah IN006 tepat untuk badan usaha Anda?

Cocok untuk

  • Badan usaha Anda memasang PLC, SCADA, DCS, atau instrumentasi proses industri
  • Nilai aset badan usaha minimal Rp5 miliar
  • SKK PJTBU jenjang 8 dan PJSKBU jenjang 7 tersedia
  • Anda memiliki minimal dua peralatan utama di SIMPK
  • Anda akan mengikuti tender instalasi elektronika dan otomasi industri atau bangunan

Tidak cocok untuk

  • Pemasangan peralatan mekanikal proses industri — gunakan IN001
  • Pemasangan sistem telekomunikasi dan CCTV gedung — gunakan IN002
  • Pemasangan sinyal jalan dan rambu — gunakan IN011
  • Pemasangan fire alarm saja bila tidak menjadi satu kontrak elektronika terintegrasi — pertimbangkan perizinan lebih spesifik

02Lingkup pekerjaan

Pekerjaan apa saja yang tercakup dalam IN006?

  • Pemasangan panel kontrol dan PLC industri

    Pemasangan panel listrik kontrol, Programmable Logic Controller (PLC), dan sistem kontrol berbasis komputer untuk otomasi proses industri manufaktur, pertambangan, dan utilitas.

  • Pemasangan sistem SCADA dan DCS

    Pemasangan sistem Supervisory Control and Data Acquisition (SCADA) dan Distributed Control System (DCS) untuk pemantauan dan kontrol proses industri, termasuk field station, server, dan workstation.

  • Pemasangan instrumentasi proses industri

    Pemasangan sensor dan transmitter proses: flowmeter, pressure transmitter, level transmitter, temperature sensor, dan analyser untuk pengukuran dan kontrol parameter proses.

  • Pemasangan sistem otomasi bangunan (BAS)

    Pemasangan sistem otomasi dan kontrol bangunan gedung komersial: kontrol pencahayaan, kontrol HVAC, sistem energi manajemen, dan integrasi seluruh sistem mekanikal-elektrikal.

  • Pemasangan sistem fire alarm dan deteksi kebakaran

    Pemasangan panel fire alarm, detektor asap, detektor panas, manual call point, dan sistem peringatan kebakaran yang terintegrasi untuk bangunan dan fasilitas industri.

  • Pemasangan sistem penangkal petir elektronik

    Pemasangan sistem proteksi petir aktif (ESE), sistem grounding industri, dan surge protection device (SPD) untuk melindungi peralatan elektronika sensitif.

  • Komisioning dan pengujian sistem elektronika

    Pengujian fungsional, kalibrasi instrumen, dan komisioning sistem elektronika, termasuk loop check, factory acceptance test (FAT), dan site acceptance test (SAT).

Apa yang TIDAK termasuk dalam IN006?

  • Pemasangan peralatan mekanikal dan perpipaan industri — gunakan IN001 Instalasi Mekanikal
  • Pemasangan sistem telekomunikasi dan CCTV bangunan — gunakan IN002 Instalasi Telekomunikasi
  • Pemasangan sinyal dan rambu jalan raya — gunakan IN011
  • Pemasangan kabel distribusi dan panel daya listrik utama — masuk kontrak ME atau kontraktor listrik
  • Pemasangan sistem sinyal perkeretaapian — gunakan IN012

Apa bedanya IN006 dengan subklasifikasi yang mirip?

  • IN002Instalasi Telekomunikasi

    Pembeda: Pemasangan sistem komunikasi bangunan: data, CCTV, PA system, BMS

    Kapan dipilih: Pilih IN002 untuk sistem telekomunikasi dan komunikasi gedung; IN006 untuk instrumentasi proses, PLC, dan otomasi industri

  • IN001Instalasi Mekanikal

    Pembeda: Pemasangan sistem mekanikal dan perpipaan industri

    Kapan dipilih: Pilih IN001 untuk peralatan mekanikal dan pipa proses; IN006 untuk sistem kontrol dan instrumentasi peralatan tersebut

  • IN011Instalasi Sinyal dan Rambu-rambu Jalan Raya

    Pembeda: Elektronika khusus untuk sinyal dan rambu prasarana jalan

    Kapan dipilih: Pilih IN011 untuk traffic light dan rambu jalan; IN006 untuk instrumentasi industri dan SCADA

  • IN012Instalasi Sinyal dan Telekomunikasi Kereta Api

    Pembeda: Elektronika khusus perkeretaapian

    Kapan dipilih: Pilih IN012 untuk sistem sinyal KA; IN006 untuk elektronika industri umum

03Persyaratan

Persyaratan IN006 berdasarkan kualifikasi

Seluruh nilai berlaku per subklasifikasi dan bersifat akumulatif terhadap subklasifikasi lain yang dimohonkan maupun yang sudah dimiliki.

  • Nilai aset minimum
    Spesialis
    Belum ditetapkan
  • Penjualan tahunan
    Spesialis
    Belum ditetapkan
  • Neraca audit KAP
    Spesialis
    Tidak wajib
  • Jenjang SKK PJTBU
    Spesialis
    Jenjang 8
  • Jenjang SKK PJSKBU
    Spesialis
    Jenjang 7
  • Jumlah PJSKBU
    Spesialis
    1 orang per subklasifikasi
  • Peralatan utama minimum
    Spesialis
    2 unit per subklasifikasi
  • Tenggat SMAP
    Spesialis
    Surat komitmen maksimal 2 tahun
  • Masa berlaku SBU
    Spesialis
    3 tahun
Kualifikasi tersedia
Spesialis
KBLI terkait
Kode KBLI: 43213
Masa berlaku SBU
3 tahun

Sumber: Kepdirjen Bina Konstruksi 37/KPTS/Dk/2025 (judul) + pemetaan KBLI 2025 tervalidasi silang: Tabel Konversi BPS 2026, Skema Sertifikasi LSBU, dan berkas internal KBLI_2025_SUBKUALIFIKASI_DETAIL · Diverifikasi:

Jabatan SKK yang sah sebagai PJSKBU IN006

Dokumen apa saja yang perlu disiapkan untuk IN006?

04Biaya, alur & waktu

Alur pengurusan SBU IN006

  1. 01

    Pendaftaran akun dan NIB di OSS

    Badan usaha mendaftar pada sistem OSS berbasis risiko dan memperoleh Nomor Induk Berusaha sebagai identitas tunggal pelaku usaha.

  2. 02

    Penetapan KBLI dan skala usaha

    KBLI dipilih sesuai pekerjaan yang benar-benar dijalankan, lalu skala usaha ditetapkan berdasarkan modal dan kriteria yang berlaku.

  3. 03

    Terbit Sertifikat Standar belum terverifikasi

    OSS menerbitkan Sertifikat Standar berstatus belum terverifikasi. Status ini belum dapat dipakai untuk memenuhi persyaratan kontrak.

  4. 04

    Pemenuhan SKK tenaga kerja

    Penanggung jawab teknis dan tenaga kerja konstruksi menyiapkan Sertifikat Kompetensi Kerja pada jabatan dan jenjang yang sesuai subklasifikasi yang dituju.

  5. 05

    Keanggotaan asosiasi dan kelengkapan badan usaha

    Penyiapan dokumen badan usaha: akta dan pengesahan, NPWP, laporan keuangan, serta keanggotaan asosiasi bila dibutuhkan oleh proses sertifikasi.

  6. 06

    Pengajuan SBU ke LSBU

    Permohonan Sertifikat Badan Usaha diajukan ke Lembaga Sertifikasi Badan Usaha terakreditasi, disertai proses penilaian kesesuaian atas dokumen dan kemampuan usaha.

  7. 07

    Verifikasi Sertifikat Standar

    Setelah SBU terbit dan tercatat, status Sertifikat Standar pada OSS berubah menjadi terverifikasi sehingga perizinan berusaha efektif berlaku.

Berapa biaya jasa pengurusan IN006?

Mulai dariRp8.000.000Kualifikasi Spesialis, 1 subklasifikasi

  • KecilRp8.000.000
  • MenengahRp12.000.000 – Rp15.000.000
  • BesarRp20.000.000 – Rp30.000.000
  • SpesialisRp8.000.000 – Rp12.000.000

Biaya jasa pengurusan. Belum termasuk biaya resmi LSBU, iuran asosiasi, SKK, dan audit KAP. Rentang bersifat acuan, bukan penawaran. Diperbarui 4 Agustus 2026.

Apa dampak finansial memiliki SBU IN006?

KondisiTarif PPh final
Pelaksanaan konstruksi bersertifikat SBU2,65%
Pelaksanaan konstruksi tanpa SBU4%

Tarif PPh final jasa konstruksi menurut PP 9/2022. Diperbarui 3 Agustus 2026. Lihat sumber

05Risiko & bukti lapangan

Apa akibatnya menjalankan pekerjaan IN006 tanpa SBU?

  • Tidak dapat menjadi subkontraktor instrumentasi di proyek industriProyek EPC industri mensyaratkan SBU IN006. Tanpa SBU, badan usaha tidak dapat berpartisipasi sebagai spesialis instrumentasi dan kontrol.
  • Tarif PPh Final lebih tinggi 1,35%Badan usaha tanpa SBU dikenai PPh Final 4% atas nilai kontrak, dibanding 2,65% untuk pemegang SBU.
  • Tidak dapat akses tender instrumentasi pemerintahPaket instalasi SCADA dan instrumentasi untuk PDAM, PLN, dan fasilitas pemerintah mensyaratkan SBU IN006.
  • Risiko sanksi administratifMengerjakan pekerjaan konstruksi yang memerlukan SBU tanpa memilikinya merupakan pelanggaran UU 2/2017.
  • Kehilangan akses ke proyek smart factory dan digitalisasi industriTren industri 4.0 dan digitalisasi pabrik memerlukan kontraktor IN006 untuk pemasangan sistem otomasi dan instrumentasi.

4 kesalahan yang membuat permohonan IN006 ditolak

  1. 1KBLI di NIB belum dikonversi ke KBLI 2025Sejak KBLI 2025 berlaku, data KBLI pada NIB harus disesuaikan lebih dulu di OSS. Bila belum, sistem menolak karena data tidak sinkron. Ini kendala yang paling sering kami temui.Akibat: Proses tertunda 2 sampai 3 hari kerja untuk penyesuaian KBLI di OSS sebelum permohonan dapat dilanjutkan.
  2. 2SKK PJTBU atau PJSKBU masih aktif di badan usaha lainSistem SIKI mendeteksi rangkap jabatan melalui NIK. Status pada badan usaha sebelumnya harus dilepas terlebih dahulu. Verifikasi dapat dilakukan di lpjk.pu.go.id sebelum mendaftar.Akibat: Proses tertunda 3 sampai 5 hari kerja. Bila harus mencari tenaga ahli pengganti, tambahan waktu bisa jauh lebih panjang.
  3. 3Belum menyiapkan Surat Pernyataan SMAPUntuk permohonan baru, penerapan SMAP tidak harus dibuktikan dengan sertifikat ISO 37001. Cukup Surat Pernyataan SMAP sesuai format Kepdirjen Bina Konstruksi 37/KPTS/Dk/2025. Banyak pemohon mengira wajib ISO sejak awal.Akibat: Tidak menambah waktu bila disiapkan sejak awal, tetapi pemohon yang salah paham sering menunda permohonan berbulan-bulan untuk mengurus ISO yang belum diperlukan.
  4. 4ISO 37001 kedaluwarsa saat perpanjanganBerbeda dengan permohonan baru, perpanjangan SBU tidak menerima surat pernyataan. Sertifikat SMAP atau dokumen penerapan wajib masih berlaku pada saat permohonan diajukan.Akibat: Permohonan perpanjangan tertahan sampai sertifikat diperbarui. Bila SBU keburu berakhir, badan usaha kehilangan hak mengikuti tender.

Apa yang kami temukan pada pengurusan IN006?

Ringkasan pengamatan internal dari berkas yang kami dampingi sepanjang Kapasitas operasional 2026, sebanyak 78 kasus. Angka ini adalah catatan kami sendiri, bukan statistik resmi LPJK atau LSBU.

  • Kapasitas permohonan5-8 per bulan (rata-rata 6,5)
  • Waktu penyelesaian SBU baruMaksimal 5 hari kerja
  • Waktu penyelesaian perpanjanganMaksimal 5 hari kerja, termasuk koordinasi ISO 37001
  • Metode SMAP permohonan baruSurat Pernyataan SMAP, tanpa perlu sertifikat ISO 37001
  • Metode SMAP perpanjanganISO 37001, diurus dalam satu paket
  • Penyebab tertahan terbanyakKBLI di NIB belum dikonversi ke KBLI 2025, dan PJSKBU masih terdeteksi rangkap jabatan di SIKI

06FAQ & langkah berikutnya

Pertanyaan yang sering diajukan tentang IN006

Apa itu IN006?
IN006 adalah SBU Spesialis untuk pemasangan sistem elektronika industri: PLC, SCADA, DCS, instrumentasi proses, fire alarm, dan sistem otomasi. KBLI 43213. Tidak memiliki kualifikasi Kecil/Menengah/Besar.
Apa beda IN006 dan IN002?
IN006 untuk instrumentasi proses industri dan otomasi: PLC, SCADA, DCS. IN002 untuk sistem telekomunikasi gedung: jaringan data, CCTV, PA system, BMS.
Apakah fire alarm masuk IN006?
Ya, pemasangan sistem fire alarm sebagai bagian instalasi elektronika masuk IN006. Bila hanya fire alarm saja dalam kontrak terpisah, perlu dicek klasifikasi yang paling sesuai.
Syarat keuangan IN006?
Nilai aset minimal Rp5 miliar. Wajib audit KAP bila aset di atas Rp2 miliar.
Jenjang SKK untuk IN006?
PJTBU jenjang 8 dan PJSKBU jenjang 7.
Perusahaan baru bisa mengajukan IN006?
Bisa. Penjualan tahunan tidak dipersyaratkan. Yang wajib: aset Rp5 miliar, SKK jenjang 8 dan 7, dua peralatan di SIMPK.
Apa itu subklasifikasi IN006?
IN006 adalah subklasifikasi Instalasi pada jenis usaha Pekerjaan Konstruksi. IN006 adalah subklasifikasi SBU pekerjaan konstruksi klasifikasi Instalasi, sifat Spesialis, untuk pemasangan sistem elektronika industri, termasuk panel kontrol PLC, sistem SCADA, DCS, instrumentasi proses, dan sistem otomasi industri. KBLI yang melekat adalah 43213. Sebagai subklasifikasi Spesialis, tidak memiliki penetapan kualifikasi Kecil, Menengah, atau Besar.
Berapa ekuitas minimum untuk mengajukan IN006?
Nilai ekuitas minimum untuk subklasifikasi ini belum tersedia di basis data kami dan sedang diverifikasi terhadap sumber resmi.
Jenjang SKK apa yang dibutuhkan untuk IN006?
Penanggung Jawab Subklasifikasi Badan Usaha (PJSKBU) minimal jenjang 7, sedangkan Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU) minimal jenjang 8. Satu PJSKBU boleh merangkap maksimal 5 subklasifikasi dalam satu klasifikasi.
Berapa peralatan utama yang wajib dimiliki untuk IN006?
Minimal 2 unit peralatan utama per subklasifikasi untuk kualifikasi Spesialis, tercatat di SIMPK. Boleh dipenuhi dengan surat komitmen maksimal 30 hari kalender setelah SBU terbit.
Berapa lama SBU IN006 berlaku?
SBU berlaku 3 tahun sejak diterbitkan Lembaga Sertifikasi Badan Usaha, kemudian wajib diperpanjang. Pada perpanjangan, pemenuhan SMAP harus berupa sertifikat atau dokumen penerapan — surat komitmen tidak lagi berlaku.
Apakah IN006 terkait dengan kode KBLI tertentu?
Ya. IN006 berkaitan dengan KBLI 43213. KBLI pada NIB perlu selaras dengan subklasifikasi yang dimohonkan.

Di kota mana pengurusan SBU IN006 kami dampingi?

Permohonan SBU IN006 diajukan secara daring, sehingga badan usaha dari mana pun dapat kami dampingi. Wilayah berikut punya catatan konteks lokal tersendiri — mulai dari dinas teknis, LPSE, hingga subklasifikasi yang paling banyak dipakai.

Proses sertifikasi berlaku nasional melalui OSS, SIKI, dan LSBU terlisensi; daftar wilayah di atas hanya menandai cakupan pengurusan yang kami dampingi.

Apa kata klien yang kami urus SBU-nya?

5.0 dari 5· 80 ulasan klien terverifikasi

Lihat semua ulasan
  • Rating 5 dari 5

    Proses cepat pengurusan CV tidak diragukan lagi.

    Putrra Yudii

    Google Maps · 27 Mei 2026

  • Rating 5 dari 5

    Proses pendirian PT kami selesai dalam 10 hari kerja, jauh lebih cepat dari ekspektasi. Tim Mitra Jasa Legalitas sangat responsif dan profesional. Semua dokumen beres tanpa saya harus bolak-balik ke kantor notaris.

    Budi Santoso

    mitrajasalegalitas.co.id · 1 Januari 2025

  • Rating 5 dari 5

    Konsultasi hukum bisnis bersama Mitra Jasa Legalitas membuka wawasan saya tentang risiko legal yang selama ini saya abaikan. Investasi terbaik untuk bisnis saya.

    Lia Anggraini

    mitrajasalegalitas.co.id · 1 Januari 2025

Mau kami yang urus?

Lihat rincian layanan, lingkup pekerjaan yang kami tangani, dan rentang biaya pengurusan SBU IN006.

Tanya langsung

Kirim kondisi badan usaha Anda, kami bantu petakan berkas yang perlu disiapkan.

Cek Kelayakan