RT — Rekayasa Terpadu
Kode subklasifikasi SBU: RTJasa Konsultansi KonstruksiSifat umum3 subklasifikasi
Subklasifikasi apa saja yang termasuk RT?
- Kode subklasifikasi SBU: RT001Jasa Pelayanan Studi Investasi InfrastrukturRT001 adalah subklasifikasi SBU jasa konsultansi konstruksi untuk jasa pelayanan studi in…
- Kode subklasifikasi SBU: RT002Jasa Rekayasa Konstruksi Pembangkit, Jaringan Transmisi, Gardu Induk, dan Distribusi Tenaga ListrikRT002 adalah subklasifikasi SBU jasa konsultansi konstruksi untuk rekayasa konstruksi pem…
- Kode subklasifikasi SBU: RT003Jasa Rekayasa Konstruksi Proses Industrial, Produksi, dan Fasilitas ProduksiRT003 adalah subklasifikasi SBU jasa konsultansi konstruksi untuk rekayasa konstruksi pro…
Berapa persyaratan RT untuk tiap kualifikasi?
Nilai berikut berlaku per subklasifikasi dan bersifat akumulatif untuk seluruh subklasifikasi yang dimohonkan.
- Penjualan tahunan
- Kecil
- Belum ditetapkan
- Menengah
- minimal Rp1.000.000.000
- Besar
- minimal Rp2.500.000.000
- Kemampuan keuangan (ekuitas)
- Kecil
- minimal Rp100.000.000
- Menengah
- minimal Rp250.000.000
- Besar
- minimal Rp500.000.000
- Neraca audit KAP
- Kecil
- Tidak wajib
- Menengah
- Wajib
- Besar
- Wajib
- Jenjang SKK PJTBU
- Kecil
- Jenjang 7
- Menengah
- Jenjang 8
- Besar
- Jenjang 9
- Jenjang SKK PJSKBU
- Kecil
- Jenjang 6
- Menengah
- Jenjang 7
- Besar
- Jenjang 8
- Jumlah PJSKBU
- Kecil
- 1 orang per subklasifikasi
- Menengah
- 1 orang per subklasifikasi
- Besar
- 1 orang per subklasifikasi
- Peralatan utama minimum
- Kecil
- Tidak dipersyaratkan
- Menengah
- Tidak dipersyaratkan
- Besar
- Tidak dipersyaratkan
- Tenggat SMAP
- Kecil
- Surat komitmen maksimal 3 tahun
- Menengah
- Surat komitmen maksimal 2 tahun
- Besar
- Surat komitmen maksimal 1 tahun
- Masa berlaku SBU
- Kecil
- 3 tahun
- Menengah
- 3 tahun
- Besar
- 3 tahun
| Persyaratan | Kecil | Menengah | Besar |
|---|---|---|---|
| Penjualan tahunan | Belum ditetapkan | minimal Rp1.000.000.000 | minimal Rp2.500.000.000 |
| Kemampuan keuangan (ekuitas) | minimal Rp100.000.000 | minimal Rp250.000.000 | minimal Rp500.000.000 |
| Neraca audit KAP | Tidak wajib | Wajib | Wajib |
| Jenjang SKK PJTBU | Jenjang 7 | Jenjang 8 | Jenjang 9 |
| Jenjang SKK PJSKBU | Jenjang 6 | Jenjang 7 | Jenjang 8 |
| Jumlah PJSKBU | 1 orang per subklasifikasi | 1 orang per subklasifikasi | 1 orang per subklasifikasi |
| Peralatan utama minimum | Tidak dipersyaratkan | Tidak dipersyaratkan | Tidak dipersyaratkan |
| Tenggat SMAP | Surat komitmen maksimal 3 tahun | Surat komitmen maksimal 2 tahun | Surat komitmen maksimal 1 tahun |
| Masa berlaku SBU | 3 tahun | 3 tahun | 3 tahun |
Sumber: Penjualan tahunan tidak dipersyaratkan untuk pengajuan baru (ambang kualifikasi Kecil di bawah Rp1 miliar). Peralatan utama tidak dipersyaratkan untuk jasa konsultansi. Acuan: Kepdirjen Bina Konstruksi 37/KPTS/Dk/2025. · Diverifikasi:
Contoh akumulasi: Rp100.000.000 × 5 subklasifikasi = Rp500.000.000 total ekuitas.
Konsultasi klasifikasi RT
Diskusikan subklasifikasi dan kualifikasi yang paling sesuai dengan pekerjaan badan usaha Anda.

