Logo Mitra Jasa Legalitas — jasa pengurusan SBU konstruksi, SKK, dan legalitas usaha

KBLI 43909Konstruksi Khusus Lainnya YTDL

KBLI 43909 Konstruksi Khusus Lainnya YTDL — ruang lingkup dan perizinan
Bagikan halaman ini:

Kode KBLI: 43909Versi 2025Kategori FKBLI 2025: Sedang diverifikasi

KBLI 43909 — Konstruksi Khusus Lainnya YTDL adalah kode KBLI 2025 yang mencakup kegiatan konstruksi khusus lainnya yang belum diklasifikasikan dalam kelompok 43901 s.d. Badan usaha yang mencantumkan kode ini pada NIB umumnya memerlukan Sertifikat Badan Usaha pada subklasifikasi KK005, KK006, KK008, KK009, KK010, KK012, dengan syarat tenaga kerja bersertifikat, peralatan, dan kemampuan keuangan sesuai kualifikasi. Untuk menjalankannya secara legal, badan usaha memerlukan Sertifikat Badan Usaha pada 9 subklasifikasi terkait, lengkap dengan tenaga kerja bersertifikat dan kemampuan keuangan sesuai kualifikasi.

Apa cakupan KBLI 43909?

Kelompok ini mencakup kegiatan konstruksi khusus lainnya yang belum diklasifikasikan dalam kelompok 43901 s.d. 43905 yang memerlukan keahlian atau perlengkapan khusus, seperti: - kegiatan pengerjaan tahan lembab dan kedap air, termasuk pengerjaan kedap air pada berbagai jenis tangki penyimpanan; - dehumidifikasi (pelembaban) bangunan; - shaft sinking; - pemasangan cerobong asap dan oven untuk keperluan industri; - pekerjaan yang memerlukan keahlian memanjat dan penggunaan perlengkapan yang berkaitan, misalnya bekerja pada gedung-gedung yang tinggi; - pekerjaan di bawah permukaan tanah; - pemasangan pagar pengaman jalan, rambu lalu lintas; - pengecatan jalan dan pemarkaan lainnya; - pemasangan dinding peredam bising, misalnya di sepanjang jalan; - pemasangan perabot jalan; - konservasi, perbaikan, dan pemulihan bangunan warisan budaya; - pekerjaan lapis perkerasan beton; pekerjaan perkerasan aspal; pekerjaan perkerasan berbutir; - pekerjaan konstruksi pengeboran dan injeksi semen bertekanan; - pekerjaan beton struktur; pekerjaan konstruksi beton pascatarik (post tensioned); - pemasangan konstruksi tahan api (tanur, anneling, flare, incenerator) untuk bangunan gedung hunian dan nonhunian serta bangunan sipil lainnya.

Bagaimana status kode ini pada KBLI 2025?

Sedang diverifikasi

Pemetaan KBLI 2025 untuk kode ini sedang diverifikasi.

Lihat halaman konversi kode 43909

Penerapan KBLI 2025 (Perka BPS 7/2025) tidak mewajibkan perizinan berusaha baru; izin yang sudah terbit tetap berlaku dan OSS menyesuaikan secara otomatis.

Sumber: https://ppid.bps.go.id/upload/doc/Klasifikasi_Baku_Lapangan_Usaha_Indonesia_2025_1769138593.pdf · Diverifikasi:

Perizinan yang melekat pada KBLI 43909

  • NIB diterbitkan melalui OSS RBA dengan mencantumkan KBLI 43909 sebagai kegiatan usaha.
  • Sertifikat Standar terverifikasi secara otomatis pada OSS setelah SBU pada subklasifikasi yang sesuai diterbitkan.
  • Kewajiban SBU berlaku per subklasifikasi, bukan per kode KBLI. Satu kode KBLI dapat menuntut lebih dari satu subklasifikasi SBU.

Kode subklasifikasi SBU: PB011Kode Subklasifikasi Pemulihan Lahan Pekerjaan Konstruksi : PB011

Kewenangan sektor: Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Tingkat risiko dan perizinan per skala usaha menurut OSS
Skala usahaTingkat risikoPerizinan berusahaJangka waktu
Usaha mikromenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha kecilmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha menengahmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha besarmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari

Kewenangan penerbitan

  • Bupati/Walikota — BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah
  • Menteri/Kepala Badan — PMA

Persyaratan

  • Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi /Sertifikat Badan Usaha (SBU) Subklasifikasi: PB011
  • Merupakan BUJKN bukan usaha orang perseorangan
  • Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)
  • Bukti bayar PNBP

Kewajiban

  • Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan
  • SBU masih berlaku
  • Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Lihat syarat SBU PB011

Sumber: https://oss.go.id/kbli/detail/850a90d7-1168-5acd-ba80-181ef593a9c9 · Diverifikasi:

Kode subklasifikasi SBU: KK015Kode Subklasifikasi Pekerjaan Konstruksi Tahan Api (Tanur, Anneling, Flare, atau Incenerator) : KK015

Kewenangan sektor: Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Tingkat risiko dan perizinan per skala usaha menurut OSS
Skala usahaTingkat risikoPerizinan berusahaJangka waktu
Usaha mikromenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha kecilmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha menengahmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha besarmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari

Kewenangan penerbitan

  • Bupati/Walikota — BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah
  • Menteri/Kepala Badan — PMA

Persyaratan

  • Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi /Sertifikat Badan Usaha (SBU) Subklasifikasi: KK015
  • Merupakan BUJKN bukan usaha orang perseorangan
  • Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)
  • Bukti bayar PNBP

Kewajiban

  • Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan
  • SBU masih berlaku
  • Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Lihat syarat SBU KK015

Sumber: https://oss.go.id/kbli/detail/850a90d7-1168-5acd-ba80-181ef593a9c9 · Diverifikasi:

Kode subklasifikasi SBU: KK013Kode Subklasifikasi Konstruksi Struktur Beton Pasca Tarik (Post Tensioned) : KK013

Kewenangan sektor: Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Tingkat risiko dan perizinan per skala usaha menurut OSS
Skala usahaTingkat risikoPerizinan berusahaJangka waktu
Usaha mikromenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha kecilmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha menengahmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha besarmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari

Kewenangan penerbitan

  • Bupati/Walikota — BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah
  • Menteri/Kepala Badan — PMA

Persyaratan

  • Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi /Sertifikat Badan Usaha (SBU) Subklasifikasi: KK013
  • Merupakan BUJKN bukan usaha orang perseorangan
  • Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)
  • Bukti bayar PNBP

Kewajiban

  • Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan
  • SBU masih berlaku
  • Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Lihat syarat SBU KK013

Sumber: https://oss.go.id/kbli/detail/850a90d7-1168-5acd-ba80-181ef593a9c9 · Diverifikasi:

Kode subklasifikasi SBU: KK009Kode Subklasifikasi Perkerasan Berbutir : KK009

Kewenangan sektor: Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Tingkat risiko dan perizinan per skala usaha menurut OSS
Skala usahaTingkat risikoPerizinan berusahaJangka waktu
Usaha mikromenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha kecilmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha menengahmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha besarmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari

Kewenangan penerbitan

  • Menteri/Kepala Badan — PMA
  • Bupati/Walikota — BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Persyaratan

  • Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi /Sertifikat Badan Usaha (SBU) Subklasifikasi: KK009
  • Merupakan BUJKN bukan usaha orang perseorangan
  • Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)
  • Bukti bayar PNBP

Kewajiban

  • Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan
  • SBU masih berlaku
  • Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Lihat syarat SBU KK009

Sumber: https://oss.go.id/kbli/detail/850a90d7-1168-5acd-ba80-181ef593a9c9 · Diverifikasi:

Kode subklasifikasi SBU: KK008Kode Subklasifikasi Perkerasan Aspal : KK008

Kewenangan sektor: Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Tingkat risiko dan perizinan per skala usaha menurut OSS
Skala usahaTingkat risikoPerizinan berusahaJangka waktu
Usaha mikromenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha kecilmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha menengahmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha besarmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari

Kewenangan penerbitan

  • Menteri/Kepala Badan — PMA
  • Bupati/Walikota — BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Persyaratan

  • Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi /Sertifikat Badan Usaha (SBU) Subklasifikasi: KK008
  • Merupakan BUJKN bukan usaha orang perseorangan
  • Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)
  • Bukti bayar PNBP

Kewajiban

  • Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan
  • SBU masih berlaku
  • Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Lihat syarat SBU KK008

Sumber: https://oss.go.id/kbli/detail/850a90d7-1168-5acd-ba80-181ef593a9c9 · Diverifikasi:

Kode subklasifikasi SBU: KK006Kode Subklasifikasi Pekerjaan Konstruksi Kedap Air, Minyak, dan Gas : KK006

Kewenangan sektor: Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Tingkat risiko dan perizinan per skala usaha menurut OSS
Skala usahaTingkat risikoPerizinan berusahaJangka waktu
Usaha mikromenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha kecilmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha menengahmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha besarmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari

Kewenangan penerbitan

  • Menteri/Kepala Badan — PMA
  • Bupati/Walikota — BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Persyaratan

  • Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi /Sertifikat Badan Usaha (SBU) Subklasifikasi: KK006
  • Merupakan BUJKN bukan usaha orang perseorangan
  • Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)
  • Bukti bayar PNBP

Kewajiban

  • Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan
  • SBU masih berlaku
  • Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Lihat syarat SBU KK006

Sumber: https://oss.go.id/kbli/detail/850a90d7-1168-5acd-ba80-181ef593a9c9 · Diverifikasi:

Kode subklasifikasi SBU: KK005Kode Subklasifikasi Pekerjaan Lapis Perkerasan Beton (Rigid Pavement) : KK005

Kewenangan sektor: Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Tingkat risiko dan perizinan per skala usaha menurut OSS
Skala usahaTingkat risikoPerizinan berusahaJangka waktu
Usaha mikromenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha kecilmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha menengahmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha besarmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari

Kewenangan penerbitan

  • Bupati/Walikota — BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah
  • Menteri/Kepala Badan — PMA

Persyaratan

  • Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi /Sertifikat Badan Usaha (SBU) Subklasifikasi: KK005
  • Merupakan BUJKN bukan usaha orang perseorangan
  • Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)
  • Bukti bayar PNBP

Kewajiban

  • Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan
  • SBU masih berlaku
  • Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Lihat syarat SBU KK005

Sumber: https://oss.go.id/kbli/detail/850a90d7-1168-5acd-ba80-181ef593a9c9 · Diverifikasi:

Kode subklasifikasi SBU: KK012Kode Subklasifikasi Pekerjaan Struktur Beton: KK012

Kewenangan sektor: Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Tingkat risiko dan perizinan per skala usaha menurut OSS
Skala usahaTingkat risikoPerizinan berusahaJangka waktu
Usaha mikromenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha kecilmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha menengahmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha besarmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari

Kewenangan penerbitan

  • Menteri/Kepala Badan — PMA
  • Bupati/Walikota — BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah

Persyaratan

  • Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi /Sertifikat Badan Usaha (SBU) Subklasifikasi: KK012
  • Merupakan BUJKN bukan usaha orang perseorangan
  • Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)
  • Bukti bayar PNBP

Kewajiban

  • Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan
  • SBU masih berlaku
  • Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Lihat syarat SBU KK012

Sumber: https://oss.go.id/kbli/detail/850a90d7-1168-5acd-ba80-181ef593a9c9 · Diverifikasi:

Kode subklasifikasi SBU: KK010Kode Subklasifikasi Pengeboran dan Injeksi Semen Bertekanan (Drilling and Grouting) : KK010

Kewenangan sektor: Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Tingkat risiko dan perizinan per skala usaha menurut OSS
Skala usahaTingkat risikoPerizinan berusahaJangka waktu
Usaha mikromenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha kecilmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha menengahmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha besarmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari

Kewenangan penerbitan

  • Bupati/Walikota — BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah
  • Menteri/Kepala Badan — PMA

Persyaratan

  • Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi /Sertifikat Badan Usaha (SBU) Subklasifikasi: KK010
  • Merupakan BUJKN bukan usaha orang perseorangan
  • Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)
  • Bukti bayar PNBP

Kewajiban

  • Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan
  • SBU masih berlaku
  • Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Lihat syarat SBU KK010

Sumber: https://oss.go.id/kbli/detail/850a90d7-1168-5acd-ba80-181ef593a9c9 · Diverifikasi:

Subklasifikasi SBU yang dibutuhkan untuk KBLI 43909

KBLI 43909 mencakup 9 ruang lingkup SBU. Pilih sesuai bidang pekerjaan badan usaha Anda — tidak perlu mengambil semuanya.

  • Kode subklasifikasi SBU: KK005
    Judul
    Pekerjaan Lapis Perkerasan Beton (Rigid Pavement)
    Pilih ini bila
    Perkerasan Beton Rigid Pavement
    Klasifikasi
    Konstruksi Khusus
    Jenis usaha
    Pekerjaan Konstruksi
    Kualifikasi tersedia
    Spesialis
    Ekuitas min
    Jenjang PJSKBU min
    Jenjang 7
    Aksi
    Detail
  • Kode subklasifikasi SBU: KK006
    Judul
    Pekerjaan Konstruksi Kedap Air, Minyak, dan Gas
    Pilih ini bila
    Konstruksi Kedap Air Minyak Gas
    Klasifikasi
    Konstruksi Khusus
    Jenis usaha
    Pekerjaan Konstruksi
    Kualifikasi tersedia
    Spesialis
    Ekuitas min
    Jenjang PJSKBU min
    Jenjang 7
    Aksi
    Detail
  • Kode subklasifikasi SBU: KK008
    Judul
    Perkerasan Aspal
    Pilih ini bila
    Perkerasan Aspal
    Klasifikasi
    Konstruksi Khusus
    Jenis usaha
    Pekerjaan Konstruksi
    Kualifikasi tersedia
    Spesialis
    Ekuitas min
    Jenjang PJSKBU min
    Jenjang 7
    Aksi
    Detail
  • Kode subklasifikasi SBU: KK009
    Judul
    Perkerasan Berbutir
    Pilih ini bila
    Perkerasan Berbutir
    Klasifikasi
    Konstruksi Khusus
    Jenis usaha
    Pekerjaan Konstruksi
    Kualifikasi tersedia
    Spesialis
    Ekuitas min
    Jenjang PJSKBU min
    Jenjang 7
    Aksi
    Detail
  • Kode subklasifikasi SBU: KK010
    Judul
    Pengeboran dan Injeksi Semen Bertekanan (Drilling and Grouting)
    Pilih ini bila
    Pengeboran dan Grouting
    Klasifikasi
    Konstruksi Khusus
    Jenis usaha
    Pekerjaan Konstruksi
    Kualifikasi tersedia
    Spesialis
    Ekuitas min
    Jenjang PJSKBU min
    Jenjang 7
    Aksi
    Detail
  • Kode subklasifikasi SBU: KK012
    Judul
    Pekerjaan Struktur Beton
    Pilih ini bila
    Pekerjaan Struktur Beton
    Klasifikasi
    Konstruksi Khusus
    Jenis usaha
    Pekerjaan Konstruksi
    Kualifikasi tersedia
    Spesialis
    Ekuitas min
    Jenjang PJSKBU min
    Jenjang 7
    Aksi
    Detail
  • Kode subklasifikasi SBU: KK013
    Judul
    Konstruksi Struktur Beton Pascatarik (Post Tensioned)
    Pilih ini bila
    Beton Pascatarik Post-Tensioned
    Klasifikasi
    Konstruksi Khusus
    Jenis usaha
    Pekerjaan Konstruksi
    Kualifikasi tersedia
    Spesialis
    Ekuitas min
    Jenjang PJSKBU min
    Jenjang 7
    Aksi
    Detail
  • Kode subklasifikasi SBU: KK015
    Judul
    Pekerjaan Konstruksi Tahan Api (Tanur, Annealing, Flare, Incinerator)
    Pilih ini bila
    Konstruksi Tahan Api Refractory
    Klasifikasi
    Konstruksi Khusus
    Jenis usaha
    Pekerjaan Konstruksi
    Kualifikasi tersedia
    Spesialis
    Ekuitas min
    Jenjang PJSKBU min
    Jenjang 7
    Aksi
    Detail
  • Kode subklasifikasi SBU: PB011
    Judul
    Pemulihan Lahan Pekerjaan Konstruksi
    Pilih ini bila
    Pemulihan Lahan Konstruksi
    Klasifikasi
    Penyelesaian Bangunan
    Jenis usaha
    Pekerjaan Konstruksi
    Kualifikasi tersedia
    Spesialis
    Ekuitas min
    Jenjang PJSKBU min
    Jenjang 7
    Aksi
    Detail

Nilai ekuitas dan jenjang PJSKBU adalah persyaratan minimum per subklasifikasi dan bersifat akumulatif bila mengajukan beberapa subklasifikasi sekaligus.

Alur perizinan dari NIB sampai Sertifikat Standar

  1. 1

    Terbitkan NIB pada OSS

    Daftarkan badan usaha di OSS RBA dan cantumkan kode KBLI yang sesuai dengan kegiatan usaha konstruksi Anda.

  2. 2

    Penuhi SKK Konstruksi

    Tenaga kerja konstruksi mengikuti uji kompetensi di LSP; SKK yang terbit tercatat pada SIKI.

  3. 3

    Ajukan SBU ke LSBU

    LSBU memproses pendaftaran, tinjauan dokumen, perjanjian, tagihan, pembayaran, pelaksanaan sertifikasi, asesmen, hingga komite teknis.

  4. 4

    Penomoran dan penerbitan

    LPJK memberikan rekomendasi dan penomoran melalui SIJKT, lalu SBU dapat diunduh melalui OSS.

  5. 5

    Sertifikat Standar terverifikasi

    Setelah SBU terbit, Sertifikat Standar pada OSS terverifikasi secara otomatis untuk KBLI yang bersangkutan.

Contoh kegiatan usaha yang termasuk KBLI ini

  • Kegiatan pengerjaan tahan lembab dan kedap air, termasuk pengerjaan kedap air pada berbagai jenis tangki penyimpanan
  • Dehumidifikasi (pelembaban) bangunan
  • Shaft sinking
  • Pemasangan cerobong asap dan oven untuk keperluan industri
  • Pekerjaan di bawah permukaan tanah
  • Pemasangan pagar pengaman jalan, rambu lalu lintas
  • Pengecatan jalan dan pemarkaan lainnya
  • Pemasangan dinding peredam bising, misalnya di sepanjang jalan

KBLI serumpun

Pertanyaan umum tentang KBLI 43909

Apakah KBLI 43909 wajib memiliki SBU?
Ya. Kegiatan usaha pada KBLI 43909 termasuk jasa konstruksi sehingga badan usaha wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha pada subklasifikasi yang sesuai. Basis data kami mencatat 9 subklasifikasi yang berkaitan dengan kode ini.
Apakah KBLI 43909 berubah pada KBLI 2025?
Pemetaan KBLI 2025 untuk kode ini sedang diverifikasi.
Apakah perlu mengurus izin baru karena KBLI 2025?
Tidak. Penerapan KBLI 2025 tidak mewajibkan penerbitan perizinan berusaha baru. Izin yang sudah terbit tetap berlaku dan sistem OSS melakukan penyesuaian secara otomatis.
Berapa lama SBU berlaku?
Sertifikat Badan Usaha berlaku 3 tahun sejak diterbitkan dan diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha yang dilisensi LPJK.

Apa kata klien yang sudah kami urus?

5.0 dari 5· 80 ulasan klien terverifikasi

Lihat semua ulasan
  • Rating 5 dari 5

    Proses cepat pengurusan CV tidak diragukan lagi.

    Putrra Yudii

    Google Maps · 27 Mei 2026

  • Rating 5 dari 5

    Proses pendirian PT kami selesai dalam 10 hari kerja, jauh lebih cepat dari ekspektasi. Tim Mitra Jasa Legalitas sangat responsif dan profesional. Semua dokumen beres tanpa saya harus bolak-balik ke kantor notaris.

    Budi Santoso

    mitrajasalegalitas.co.id · 1 Januari 2025

  • Rating 5 dari 5

    Konsultasi hukum bisnis bersama Mitra Jasa Legalitas membuka wawasan saya tentang risiko legal yang selama ini saya abaikan. Investasi terbaik untuk bisnis saya.

    Lia Anggraini

    mitrajasalegalitas.co.id · 1 Januari 2025

Cocokkan KBLI dengan subklasifikasi SBU

Kirim KBLI pada NIB badan usaha Anda, kami bantu petakan subklasifikasi yang sesuai.

Cek Kelayakan