Panduan SBU BS010 Konstruksi Prasarana Sumber Daya Air 2026

Tim Konsultan Mitra Konstruksi
- Terbit
- Diperbarui
- Waktu baca
- 9 menit baca
Seri panduan · bagian 1 dari 5
- 1. Panduan SBU BS010 Konstruksi Prasarana Sumber Daya Air 2026
- 2. Syarat SBU BS010 2026 Terbaru: 9 Dokumen Wajib & Ceklis Lengkap
- 3. Biaya Pengurusan SBU BS010 2026: Paket All-In & Perbandingan Lengkap
- 4. Kendala Pengurusan SBU BS010: 5 Masalah Utama dan Solusinya
- 5. Beda SBU BS010 dan Subklasifikasi Terkait 2026: Panduan Lengkap
SBU BS010 Konstruksi Prasarana Sumber Daya Air adalah sertifikat yang wajib dimiliki badan usaha yang membangun bendungan, embung, weir (bendung), tanggul pengendalian banjir, dan saluran induk. Dasar hukumnya adalah PP 28/2025, Permen PU 6/2025, dan SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025. Tanpa SBU ini, Anda gugur otomatis di tender BBWS dan Ditjen SDA — bahkan sebelum penawaran diperiksa. Biaya pengurusan all-in kualifikasi Kecil melalui Mitra Konstruksi adalah Rp8.000.000 sudah termasuk biaya resmi LSBU, KTA asosiasi, dan seluruh koordinasi. Proses selesai 5 hari kerja.
Apa Itu SBU BS010 dan Siapa yang Wajib Memilikinya?
SBU BS010 adalah Sertifikat Badan Usaha subklasifikasi Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air, berkode KBLI 42911. Sertifikat ini diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang terakreditasi LPJK, dan datanya tercatat di sistem SIKI LPJK serta dapat diverifikasi di lpjk.pu.go.id.
Lingkup pekerjaan yang masuk BS010 mencakup tujuh kelompok utama:
- Bendungan dan waduk — tubuh bendungan urugan batu, beton, urugan tanah, spillway, outlet works, dan instrumentasi bendungan
- Embung dan kolam penampungan — tampungan air skala kecil hingga menengah untuk irigasi, air baku, atau pengendalian banjir mikro
- Weir (bendung) dan bangunan pengambilan air — bendung pengalih aliran sungai, pintu air besar, perkuatan tebing sungai di sekitar bendung
- Tanggul pengendalian banjir dan normalisasi sungai — tanggul banjir, bronjong, sheet pile, dan perbaikan penampang sungai
- Saluran induk dan bangunan bagi primer — saluran pembawa air utama kapasitas besar beserta bangunan bagi primer dan sekunder
- Kolam retensi dan pompa banjir — kolam retensi perkotaan, rumah pompa banjir kapasitas besar
- Rehabilitasi bendungan dan prasarana SDA — perbaikan struktural, peningkatan kapasitas spillway, penggantian instrumentasi
Badan usaha wajib memiliki BS010 jika memenuhi satu atau lebih kriteria berikut: (1) membangun bendungan, embung, weir, atau tanggul pengendalian banjir; (2) melaksanakan pekerjaan konstruksi berdasarkan gambar rencana dari perencana; (3) akan mengikuti tender BBWS, Ditjen SDA, atau Balai Wilayah Sungai; atau (4) memiliki ekuitas neraca minimal Rp300.000.000 untuk satu subklasifikasi kualifikasi Kecil.
Apa bedanya BS010 dengan BS004 dan kode SBU lainnya?
Kebingungan antara kode subklasifikasi adalah penyebab gugur tender yang paling sering kami temukan. Berikut panduan singkatnya:
| Kode | Lingkup Utama | Kapan Pilih |
|---|---|---|
| BS010 | Bendungan, embung, weir, tanggul banjir, saluran induk | Pekerjaan prasarana SDA berskala utama/hulu |
| BS004 | Jaringan irigasi distribusi dan drainase skala lebih kecil | Jaringan hilir dari bangunan SDA, bukan bangunan utamanya |
| ST004 | Prasarana SDA terintegrasi (rancang bangun EPC) | Kontrak EPC bendungan yang mencakup perancangan sekaligus; hanya kualifikasi Besar |
| PL002 | Pengerukan dan normalisasi alur sungai | Normalisasi sungai tanpa pembangunan struktur baru |
| KK004 | Konstruksi pelindung pantai | Revetment, breakwater pantai — bukan bangunan sungai/SDA darat |
Jika pekerjaan Anda adalah pembangunan SPAM atau instalasi pengolahan air minum dari sumber yang sudah ada, itu masuk BS005 — bukan BS010. Pastikan Anda memeriksa dokumen lelang secara teliti sebelum memilih kode SBU.
Apa yang Terjadi Jika Tidak Punya SBU BS010?
Banyak kontraktor meremehkan risiko ini sampai mereka kehilangan satu paket besar. Ada 5 konsekuensi konkret yang harus Anda ketahui:
1. Gugur Otomatis di Tender BBWS dan Ditjen SDA
Paket pembangunan bendungan, weir, dan prasarana SDA dari APBN mensyaratkan SBU BS010 sebagai syarat kualifikasi yang diperiksa pertama kali. Badan usaha tanpa SBU ini gugur otomatis sebelum penawaran harga dibuka — tidak ada pengecualian.
2. Beban PPh Final 1,35% Lebih Tinggi
Ini adalah kerugian finansial langsung yang sering diabaikan. Pemegang SBU dikenai PPh Final 2,65% atas nilai kontrak. Badan usaha tanpa SBU dikenai 4,00%. Simulasi dampaknya:
| Nilai Kontrak | PPh Final Tanpa SBU (4%) | PPh Final Dengan SBU (2,65%) | Selisih Beban Pajak |
|---|---|---|---|
| Rp1.000.000.000 | Rp40.000.000 | Rp26.500.000 | Rp13.500.000 |
| Rp5.000.000.000 | Rp200.000.000 | Rp132.500.000 | Rp67.500.000 |
| Rp10.000.000.000 | Rp400.000.000 | Rp265.000.000 | Rp135.000.000 |
Pada kontrak Rp5 miliar saja, selisih pajak mencapai Rp67.500.000 — jauh lebih besar dari biaya mengurus SBU.
3. Tertutup dari Program Bendungan Prioritas Nasional
Pemerintah menargetkan pembangunan puluhan bendungan baru sebagai bagian program ketahanan air nasional. Segmen ini memiliki nilai paket terbesar dalam konstruksi sipil Indonesia. Kontraktor tanpa BS010 sepenuhnya tertutup dari peluang ini.
4. Risiko Sanksi Administratif PP 28/2025
Mengerjakan pekerjaan konstruksi yang memerlukan SBU tanpa memilikinya melanggar UU 2/2017 juncto PP 28/2025. Sanksi dapat berupa peringatan tertulis, denda administratif, hingga pencabutan izin usaha yang tercatat di OSS RBA.
5. Tidak Dapat Mengakses Paket APBN Ketahanan Air
Program pengendalian banjir perkotaan dan pembangunan embung di 34 provinsi yang didanai APBN semuanya mensyaratkan SBU BS010. Ini bukan sekadar aturan administratif — ini adalah gerbang akses ke ribuan miliar rupiah paket konstruksi setiap tahunnya.
Apa Saja Syarat Dokumen SBU BS010 2026?
Berdasarkan Permen PU 6/2025 dan SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025, berikut checklist lengkap dokumen yang diperlukan beserta kolom kesalahan yang paling sering terjadi — hasil observasi dari 5–8 permohonan per bulan yang kami tangani:
| Dokumen | Keterangan | Kesalahan Paling Sering |
|---|---|---|
| Akta pendirian dan perubahan terakhir | PT wajib SK pengesahan Kemenkumham; CV cukup akta notaris | Menggunakan akta lama yang belum diperbarui setelah perubahan pengurus |
| NIB dari OSS RBA memuat KBLI 42911 | Pastikan KBLI sudah dikonversi ke KBLI 2025 | KBLI belum diperbarui — penyebab tertahan nomor satu di sistem OSS RBA |
| NPWP badan usaha aktif | Status aktif, bukan non-efektif. Cek di ereg.pajak.go.id | Status NPWP non-efektif karena tidak lapor SPT 2 tahun berturut-turut |
| Neraca keuangan dengan ekuitas minimal Rp300 juta | Kualifikasi Kecil boleh neraca sendiri tanpa audit KAP | Ekuitas dihitung hanya satu subklasifikasi, padahal harus akumulatif |
| SKK PJTBU jenjang 6 aktif di SIKI | Status tenaga tetap, tidak merangkap di badan usaha lain | SKK aktif tapi tenaga sudah terdaftar di badan usaha lain di SIKI LPJK |
| SKK PJSKBU jenjang 5 aktif di SIKI | Tidak boleh merangkap jabatan antar badan usaha | Sama dengan PJTBU — merangkap di lebih dari satu badan usaha |
| Satu peralatan utama tercatat di SIMPK | Milik sendiri atau sewa minimal 1 tahun; pemilik sewa juga wajib daftar SIMPK | Alat ada secara fisik tapi belum didaftarkan ke SIMPK |
| Dokumen SMAP atau surat komitmen | ISO 37001, dokumen SMAP, PANCEK KPK minimal 70%, atau surat komitmen | Menggunakan surat komitmen untuk perpanjangan — tidak berlaku untuk perpanjangan |
| Rekaman pengalaman kerja di SIMPAN (perpanjangan) | Kontrak tercatat di SIMPAN sesuai subklasifikasi BS010 | Kontrak ada tapi tidak pernah dilaporkan ke SIMPAN saat pelaksanaan |
Berapa syarat ekuitas dan SKK per kualifikasi BS010?
| Kualifikasi | Ekuitas Minimum | Penjualan Tahunan | Jenjang PJTBU | Jenjang PJSKBU | Peralatan | Audit KAP |
|---|---|---|---|---|---|---|
| Kecil | Rp300.000.000 | Tidak dipersyaratkan | 6 | 5 | 1 unit | Tidak wajib |
| Menengah | Rp2.000.000.000 | Rp2.500.000.000 | 7 | 6 | 2 unit | Wajib |
| Besar | Rp25.000.000.000 | Rp50.000.000.000 | 8 | 7 | 3 unit | Wajib |
| Spesialis | Tidak ditentukan | Tidak dipersyaratkan | 8 | 7 | 2 unit | Tidak wajib |
Masa berlaku SBU BS010 untuk semua kualifikasi adalah 3 tahun. Verifikasi status SKK tenaga ahli wajib dilakukan di lpjk.pu.go.id sebelum mengajukan permohonan — jangan menunggu ditolak LSBU untuk mengetahui masalah ini.
Untuk panduan lengkap persyaratan dokumen, baca juga: Syarat Lengkap SBU BS010 2026 dan Kendala Umum Pengurusan SBU BS010.
Berapa Biaya Pengurusan SBU BS010?
Ini pertanyaan yang selalu ditanyakan pertama kali — dan jawabannya sangat bergantung pada apakah Anda urus sendiri atau melalui layanan pengurusan profesional.
Jika urus sendiri:
Anda tetap harus membayar komponen biaya resmi langsung ke lembaga yang berwenang:
- Biaya sertifikasi LSBU: kisaran Rp2.500.000–Rp3.500.000
- Iuran KTA asosiasi: kisaran Rp1.200.000–Rp2.000.000
- Biaya administrasi OSS dan koordinasi: kisaran Rp1.150.000–Rp600.000
- Total: Rp4.850.000–Rp6.100.000
Ditambah waktu Anda sendiri: 30–45 hari kerja untuk mengurus dokumen, koordinasi antar lembaga, verifikasi SIKI, SIMPK, SIMPAN, dan OSS RBA secara mandiri.
Paket all-in Mitra Konstruksi:
| Kualifikasi | Biaya All-In | Termasuk | Waktu Selesai |
|---|---|---|---|
| Kecil | Rp8.000.000 | Biaya LSBU + KTA + administrasi + koordinasi penuh | 5 hari kerja |
| Menengah | Rp12.000.000–Rp15.000.000 | Biaya LSBU + KTA + administrasi + koordinasi penuh | 7–10 hari kerja |
| Besar | Rp20.000.000–Rp30.000.000 | Biaya LSBU + KTA + administrasi + koordinasi penuh | Dikonfirmasi saat konsultasi |
| Spesialis | Rp8.000.000–Rp12.000.000 | Biaya LSBU + KTA + administrasi + koordinasi penuh | 5–7 hari kerja |
Untuk kualifikasi Kecil: selisih antara urus sendiri (Rp4.850.000–Rp6.100.000) dengan paket all-in Mitra Konstruksi (Rp8.000.000) hanya Rp1.900.000–Rp3.150.000. Dengan selisih itu, Anda menghemat 30–45 hari kerja waktu operasional perusahaan. Jika satu hari kerja Anda bernilai Rp200.000 saja, penghematan waktu senilai Rp6.000.000–Rp9.000.000 jauh melampaui selisih biayanya.
Detail perbandingan biaya lebih lengkap tersedia di: Rincian Biaya SBU BS010 2026.
Bagaimana Kasus Nyata Pengurusan SBU BS010 di Lapangan?
Tidak semua permohonan SBU berjalan mulus. Berikut satu studi kasus nyata dari pengurusan yang kami tangani:
Studi Kasus: PT Kontraktor Kualifikasi Menengah, Bandung (Ekuitas Rp3,5 Miliar)
Situasi: Badan usaha ini mengajukan perpanjangan SBU BS010 kualifikasi Menengah. Seluruh syarat teknis terpenuhi — ekuitas cukup, SKK tenaga ahli aktif, peralatan terdaftar di SIMPK. Masalahnya: penjualan tahunan tidak terdokumentasi dengan baik. Kontrak-kontrak proyek yang sudah dikerjakan tidak pernah dilaporkan secara konsisten ke SIMPAN.
Tindakan: Tim kami membantu mengumpulkan bukti pengalaman dari berbagai sumber — surat perintah kerja, berita acara serah terima, SPK dari pemberi kerja, dan bukti pembayaran kontrak. Dokumen-dokumen ini dikompilasi untuk mendukung verifikasi penjualan tahunan yang disyaratkan untuk kualifikasi Menengah (Rp2.500.000.000).
Hasil: SBU terbit dalam 5 hari kerja setelah dokumen lengkap dikumpulkan.
Pelajaran: Simpan semua kontrak proyek — SPK, BA serah terima, dan bukti pembayaran — dalam arsip yang terorganisir. Laporkan setiap kontrak ke SIMPAN saat pelaksanaan, bukan menunggu saat perpanjangan SBU. Penjualan tahunan yang tidak terdokumentasi adalah hambatan terbesar untuk kualifikasi Menengah dan Besar.
Catatan untuk permohonan baru kualifikasi Kecil: Anda tidak perlu membuktikan penjualan tahunan. Namun mulailah mencatat kontrak di SIMPAN dari sekarang — Anda akan membutuhkannya saat perpanjangan 3 tahun mendatang.
Apa Saja Pertanyaan yang Paling Sering Diajukan tentang SBU BS010?
Apa itu BS010 secara singkat?
BS010 adalah SBU subklasifikasi Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air dengan KBLI 42911. Lingkupnya mencakup bendungan, waduk, embung, weir, tanggul banjir, saluran induk, dan rehabilitasi prasarana SDA. Wajib dimiliki badan usaha yang mengerjakan proyek SDA dari APBN melalui BBWS atau Ditjen SDA.
Apa perbedaan BS010 dan BS004?
BS010 untuk bangunan SDA utama berskala besar seperti bendungan, embung besar, weir, dan tanggul banjir utama. BS004 untuk jaringan irigasi distribusi dan drainase yang berada di hilir bangunan SDA — saluran sekunder, tersier, dan drainase. Jika Anda membangun bendungnya, pakai BS010. Jika Anda membangun saluran distribusinya, pakai BS004.
Apakah kualifikasi Kecil bisa mendapat proyek bendungan?
Paket pembangunan bendungan besar umumnya mensyaratkan kualifikasi Menengah atau Besar. Namun kualifikasi Kecil dapat mengerjakan embung skala kecil, tanggul desa, rehabilitasi saluran induk minor, dan paket pengendalian banjir mikro. Tetap penting memiliki BS010 Kecil untuk bisa masuk ke paket-paket tersebut sejak awal.
Berapa ekuitas minimum untuk BS010 kualifikasi Kecil?
Ekuitas minimum untuk kualifikasi Kecil adalah Rp300.000.000. Tidak diperlukan audit KAP — neraca keuangan yang ditandatangani pengurus perusahaan sudah cukup. Untuk kualifikasi Menengah Rp2.000.000.000 dengan audit KAP wajib, dan kualifikasi Besar Rp25.000.000.000.
Berapa jenjang SKK yang dibutuhkan untuk BS010?
Kualifikasi Kecil membutuhkan PJTBU jenjang 6 dan PJSKBU jenjang 5. Menengah: PJTBU jenjang 7, PJSKBU jenjang 6. Besar: PJTBU jenjang 8, PJSKBU jenjang 7. Semua SKK harus berstatus aktif di SIKI LPJK dan tidak boleh merangkap di badan usaha lain.
Apakah perusahaan baru bisa mengajukan BS010?
Bisa, untuk kualifikasi Kecil. Syarat utama: ekuitas Rp300.000.000 pada neraca, SKK PJTBU jenjang 6 dan PJSKBU jenjang 5 yang aktif di SIKI, satu peralatan utama tercatat di SIMPK, NIB OSS RBA dengan KBLI 42911, dan dokumen SMAP atau surat komitmen. Penjualan tahunan tidak dipersyaratkan untuk permohonan baru.
Berapa lama SBU BS010 berlaku?
Masa berlaku SBU BS010 untuk semua kualifikasi adalah 3 tahun. Perpanjangan harus dilakukan sebelum masa berlaku habis. Untuk perpanjangan kualifikasi Menengah dan Besar, rekaman pengalaman kerja di SIMPAN menjadi syarat wajib yang diperiksa.
Dokumen apa yang paling sering menjadi hambatan?
Berdasarkan pengurusan yang kami tangani, tiga hambatan tersering adalah: (1) KBLI di NIB belum dikonversi ke KBLI 2025 di OSS RBA, (2) SKK tenaga ahli aktif tapi masih terdaftar di badan usaha lain di SIKI LPJK, dan (3) peralatan utama ada secara fisik namun belum didaftarkan ke SIMPK. Ketiga masalah ini bisa diselesaikan sebelum pengajuan jika diperiksa lebih awal.
Siap mengurus SBU BS010 untuk badan usaha Anda?
Tim Mitra Konstruksi menangani 5–8 permohonan SBU per bulan di bidang konstruksi sipil dan SDA. Konsultasi awal gratis — kami periksa kelengkapan dokumen Anda sebelum pengajuan resmi, sehingga tidak ada waktu yang terbuang karena penolakan yang bisa dihindari. Paket all-in kualifikasi Kecil Rp8.000.000, selesai 5 hari kerja.
Ringkasan poin kunci
- 1SBU BS010 wajib untuk tender bendungan, embung, weir, tanggul banjir, dan saluran induk dari BBWS, Ditjen SDA, atau Balai Wilayah Sungai
- 2Tanpa SBU BS010, badan usaha dikenai PPh Final 4% — selisih Rp67.500.000 pada kontrak Rp5 miliar dibanding pemegang SBU yang membayar 2,65%
- 3Kualifikasi Kecil mensyaratkan ekuitas Rp300.000.000, SKK PJTBU jenjang 6, SKK PJSKBU jenjang 5, dan 1 peralatan di SIMPK
- 4NIB harus memuat KBLI 42911 yang sudah dikonversi ke KBLI 2025 — ketidaksesuaian KBLI adalah penyebab permohonan tertahan paling umum
- 5BS010 berbeda dari BS004 (irigasi distribusi), PL002 (pengerukan), dan KK004 (pelindung pantai) — salah kode berarti gugur tender
- 6Pengurusan all-in Mitra Konstruksi Rp8.000.000 selesai 5 hari kerja, selisih hanya Rp1.900.000–3.150.000 dibanding urus sendiri namun hemat 30–45 hari kerja
Artikel pendukung
Syarat SBU BS010 2026 Terbaru: 9 Dokumen Wajib & Ceklis Lengkap
SBU BS010 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air (KBLI 42911) dibutuhkan untuk proyek bendungan, embung, dan tanggul — termasuk proyek strategis PUPR. Berdasarkan SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025 dan Permen PU 6/2025, kualifikasi Kecil mensyaratkan 9 kelompok dokumen: akta badan usaha, NIB OSS dengan KBLI 42911, NPWP aktif, neraca ekuitas minimal Rp300 juta, SKK PJTBU jenjang 6, SKK PJSKBU jenjang 5, satu alat tercatat di SIMPK, dokumen SMAP atau surat komitmen, dan rekaman pengalaman di SIMPAN khusus perpanjangan. Ketidaksesuaian KBLI dan SKK yang merangkap adalah dua penyebab penolakan paling sering terjadi. Artikel ini menyajikan tabel ceklis lengkap, perbandingan persyaratan per kualifikasi, dan estimasi waktu persiapan setiap dokumen agar pengajuan Anda tidak tertahan di LSBU.
Biaya Pengurusan SBU BS010 2026: Paket All-In & Perbandingan Lengkap
Biaya pengurusan SBU BS010 (Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air, KBLI 42911) tahun 2026 terdiri dari beberapa komponen resmi: biaya LSBU, iuran KTA asosiasi, dan biaya administrasi. Jika diurus sendiri, total komponen resmi berkisar Rp4.850.000–Rp6.100.000 dengan waktu proses 30–45 hari kerja dan risiko penolakan dokumen yang tinggi. Paket all-in Mitra Konstruksi untuk kualifikasi Kecil ditetapkan Rp8.000.000, sudah mencakup seluruh komponen termasuk koordinasi pengurusan end-to-end dan selesai dalam 5 hari kerja. Selisih hanya Rp1.900.000–Rp3.150.000 untuk menghemat hampir satu bulan waktu kerja. SBU BS010 wajib dimiliki kontraktor yang mengerjakan proyek bendungan, embung, dan tanggul — termasuk proyek strategis PUPR yang menuntut tarif PPh final lebih rendah dan kepatuhan PP 28/2025.
Kendala Pengurusan SBU BS010: 5 Masalah Utama dan Solusinya
Pengurusan SBU BS010 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air (KBLI 42911) sering terhambat oleh 5 kendala utama: SKK PJTBU/PJSKBU yang masih tercatat aktif di perusahaan lain, KBLI belum dikonversi ke versi 2025 di OSS RBA, peralatan utama belum terdaftar di SIMPK, ekuitas neraca keuangan yang tidak memenuhi ambang Rp300 juta, dan rekaman pengalaman kerja di SIMPAN yang tidak terdokumentasi untuk perpanjangan. Setiap kendala bisa menambah 2–10 hari kerja dan berpotensi membatalkan peluang tender proyek PUPR strategis seperti bendungan, embung, atau tanggul. Artikel ini menguraikan penyebab, cara deteksi dini, dan langkah perbaikan konkret untuk setiap kendala berdasarkan PP 28/2025 dan Permen PU 6/2025, lengkap dengan estimasi waktu penyelesaian.
Beda SBU BS010 dan Subklasifikasi Terkait 2026: Panduan Lengkap
BS010 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air (KBLI 42911) mencakup pembangunan bendungan, waduk, embung, weir, tanggul banjir, dan saluran induk skala besar. Namun banyak kontraktor salah memilih antara BS010 dengan BS004 (irigasi distribusi), ST004 (EPC bendungan), PL002 (pengerukan sungai), atau KK004 (pelindung pantai) — dan akibatnya gugur di evaluasi dokumen tender. Artikel ini menjelaskan 7 dimensi pembeda antar subklasifikasi, kondisi spesifik kapan BS010 wajib dipilih, kapan alternatifnya lebih tepat, apakah satu perusahaan bisa memiliki keduanya sekaligus, dan kerugian nyata akibat salah pilih. Semua mengacu pada PP 28/2025, Permen PU 6/2025, dan SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025 yang berlaku per 2026. Persyaratan kualifikasi Kecil dimulai dari ekuitas minimum Rp300.000.000 dengan PJTBU jenjang 6 dan PJSKBU jenjang 5.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apa itu SBU BS010 Konstruksi Prasarana Sumber Daya Air?
Apa perbedaan SBU BS010 dan BS004?
Berapa ekuitas minimum untuk SBU BS010 kualifikasi Kecil?
Jenjang SKK berapa yang dibutuhkan untuk BS010?
Apakah perusahaan baru bisa mengajukan SBU BS010?
Berapa lama proses pengurusan SBU BS010?
Dokumen apa yang paling sering menyebabkan permohonan BS010 tertahan?
Sumber: belum diverifikasi · Diverifikasi:
Diskusikan kasus badan usaha Anda
Kirim data ringkas badan usaha Anda, kami bantu petakan subklasifikasi dan persyaratan yang perlu dipenuhi.

