Panduan SBU PB002 Kaca dan Aluminium Perorangan 2026: Syarat, Biaya, dan Proses

Tim Konsultan Mitra Konstruksi
- Terbit
- Diperbarui
- Waktu baca
- 11 menit baca
Seri panduan · bagian 1 dari 5
- 1. Panduan SBU PB002 Kaca dan Aluminium Perorangan 2026: Syarat, Biaya, dan Proses
- 2. Syarat SBU PB002 2026 Terbaru: Pemasangan Kaca & Aluminium
- 3. Biaya Pengurusan SBU PB002 2026 Jasa Pasang Kaca & Aluminium
- 4. Kendala Pengurusan SBU PB002 dan Solusi Cepat 5 Hari Selesai
- 5. Beda SBU PB002 dan Subklasifikasi Terkait 2026: Panduan Izin
SBU PB002 adalah Sertifikat Badan Usaha subklasifikasi Pengerjaan Pemasangan Kaca dan Aluminium untuk Orang Perseorangan — berlaku untuk pemasangan curtain wall, ACP, partisi kaca, kusen aluminium, skylight, dan cladding fasad metal. Dasar hukumnya adalah PP 28/2025 dan Permen PU 6/2025. Siapa yang wajib memilikinya? Setiap individu yang mengerjakan pemasangan kaca dan aluminium secara komersial dan ingin menjadi subkontraktor spesialis resmi. Biaya pengurusan all-in lewat Mitra Konstruksi: Rp8.000.000 — sudah mencakup biaya LSBU, KTA asosiasi, biaya administrasi, dan seluruh koordinasi pengurusan. Selesai dalam 5 hari kerja.
Apa Itu SBU PB002 dan Siapa yang Wajib Memilikinya?
SBU PB002 berdiri di bawah kelompok pekerjaan spesialis konstruksi, mengacu pada KBLI 43301 — Pemasangan Kaca, Pintu, Kusen, Jendela, dan Sejenisnya. Kode ini diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang terakreditasi LPJK dan tercatat di sistem lpjk.pu.go.id sesuai SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025.
PB002 secara khusus diperuntukkan bagi orang perseorangan — bukan perusahaan berbentuk PT atau CV. Jika entitas Anda adalah badan usaha, subklasifikasi yang berlaku adalah PB001. Perbedaan ini penting: banyak permohonan ditolak karena pemohon perorangan mengajukan ke jalur badan usaha, atau sebaliknya. Kesalahan jalur pengajuan tidak hanya membuang waktu, tetapi juga berpotensi menyebabkan data pemohon tercatat tidak konsisten di sistem SIKI LPJK — yang dapat mempersulit pengajuan berikutnya.
Lingkup pekerjaan yang tercakup dalam PB002 sangat luas:
- Pemasangan curtain wall kaca dan aluminium — framing, kaca, dan sistem penggantung pada gedung bertingkat
- Pemasangan pintu dan jendela aluminium — kusen, daun pintu, sliding door, dan aksesoris
- Pemasangan Aluminium Composite Panel (ACP) — cladding fasad eksterior beserta framing dan sealant
- Pemasangan partisi kaca dan frameless glass — kaca spider, railing kaca, dan partisi interior perkantoran
- Pemasangan skylight dan atap kaca — sistem penerang alami gedung komersial
- Pemasangan shower screen dan kaca saniter — shower enclosure, cermin, dan kelengkapan kaca kamar mandi
- Pemasangan fasad metal dan cladding — panel aluminium solid, HPL, dan composite metal panel
Yang tidak masuk lingkup PB002 dan sering keliru dipetakan:
- Pekerjaan sipil struktur dan dinding — masuk kontrak BG utama, bukan spesialis
- Badan usaha (PT/CV) yang memasang kaca dan aluminium — gunakan PB001
- Pemasangan sistem elektronik pintu kaca otomatis — gunakan IN002
- Waterproofing fasad — gunakan KK006
Salah memetakan lingkup pekerjaan ke kode SBU yang tidak sesuai dapat menyebabkan gugur dalam evaluasi teknis tender. Panitia tender yang berpengalaman akan memeriksa kesesuaian kode SBU dengan lingkup pekerjaan secara detail — bukan sekadar melihat ada atau tidaknya SBU.
Profil ideal pemilik SBU PB002 adalah individu yang sudah aktif mengerjakan pemasangan kaca dan aluminium — baik sebagai tukang mandiri, tenaga ahli freelance, maupun subkontraktor perorangan — yang ingin mengikuti tender secara sah, tercatat di SIKI LPJK, dan mendapatkan perlindungan hukum berdasarkan UU 2/2017 juncto PP 28/2025. Nilai aset minimum yang dipersyaratkan hanya Rp75 juta, menjadikan PB002 salah satu jalur sertifikasi paling terjangkau untuk masuk ke pasar konstruksi spesialis secara resmi.
Apa yang Terjadi Jika Tidak Punya SBU PB002?
Risiko tidak memiliki SBU PB002 bukan sekadar gagal ikut tender. Ada lima konsekuensi konkret yang langsung memengaruhi penghasilan dan posisi hukum Anda sebagai perorangan di sektor konstruksi kaca dan aluminium.
Pertama, kehilangan akses tender dan subkontrak spesialis. Proyek fasad kaca gedung komersial, mal, dan gedung pemerintah hampir selalu mensyaratkan SBU spesialis dari subkontraktor. Tanpa PB002, Anda tidak dapat terdaftar sebagai subkontraktor spesialis resmi — bahkan meski kemampuan teknis Anda melebihi pesaing. Satu tender pemasangan ACP gedung perkantoran bertingkat rata-rata bernilai Rp300 juta–Rp1,5 miliar; kehilangan akses ke pasar ini adalah kerugian nyata yang dapat dihitung.
Kedua, tarif PPh Final lebih tinggi. Ini konsekuensi finansial yang paling sering diabaikan. Kontraktor dengan SBU aktif menikmati tarif PPh Final 2,65% atas nilai kontrak. Tanpa SBU, tarif yang berlaku adalah 4% — selisih 1,35 poin persentase yang pada proyek senilai Rp500 juta berarti tambahan beban pajak Rp6.750.000. Simulasi lengkap di tabel berikut:
| Nilai Kontrak | PPh Final Tanpa SBU (4%) | PPh Final Dengan SBU (2,65%) | Selisih Beban Pajak |
|---|---|---|---|
| Rp200.000.000 | Rp8.000.000 | Rp5.300.000 | Rp2.700.000 |
| Rp500.000.000 | Rp20.000.000 | Rp13.250.000 | Rp6.750.000 |
| Rp1.000.000.000 | Rp40.000.000 | Rp26.500.000 | Rp13.500.000 |
| Rp2.000.000.000 | Rp80.000.000 | Rp53.000.000 | Rp27.000.000 |
Ketiga, sanksi administratif berdasarkan UU 2/2017. Mengerjakan pekerjaan konstruksi secara komersial tanpa sertifikasi yang sah dapat dikenai sanksi administratif oleh Kementerian PUPR, mulai dari teguran tertulis hingga penghentian pekerjaan di lapangan. PP 28/2025 mempertegas kewajiban ini dengan mekanisme pengawasan yang terintegrasi melalui sistem OSS RBA — artinya status sertifikasi dapat diverifikasi secara real-time oleh instansi pengawas.
Keempat, tidak dapat menjadi PJSKBU resmi di proyek orang lain. Jika Anda memiliki SKK jenjang 7 atau 8 namun belum ber-SBU, keahlian Anda tidak dapat digunakan secara resmi sebagai Penanggung Jawab Subklasifikasi Badan Usaha di proyek pihak lain. Artinya, peluang penghasilan tambahan sebagai PJSKBU tertutup sepenuhnya.
Kelima, kehilangan daya saing jangka panjang. Pelaku usaha lain di segmen kaca dan aluminium yang sudah ber-SBU akan terus mendapat akumulasi pengalaman resmi di SIMPAN, membangun rekam jejak yang semakin kuat setiap tahun. Tanpa PB002, Anda tertinggal bukan hanya hari ini — tetapi dalam setiap siklus tender ke depannya.
Satu proyek senilai Rp500 juta saja sudah menghemat Rp6.750.000 pajak — hampir setara biaya pengurusan SBU itu sendiri. Artinya, SBU PB002 bisa kembali modal dari selisih pajak satu kontrak pertama.
Apa Saja Syarat Dokumen SBU PB002 2026?
Persyaratan SBU PB002 diatur dalam Permen PU 6/2025 dan SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025. Karena ini adalah SBU perorangan (bukan badan usaha), beberapa dokumen berbeda dari SBU biasa — misalnya tidak ada akta pendirian usaha, dan neraca menggunakan data keuangan pribadi pemohon, bukan laporan keuangan perusahaan.
Titik kritis yang paling sering menyebabkan penolakan berkas ada di tiga dokumen: format surat perjanjian sewa peralatan, kesesuaian KBLI di NIB OSS RBA, dan kelengkapan data SKK di SIKI LPJK. Tabel berikut merangkum seluruh dokumen wajib beserta kesalahan yang paling umum terjadi:
| Dokumen | Spesifikasi Wajib | Kesalahan Paling Sering |
|---|---|---|
| KTP Perorangan | KTP aktif atas nama pemohon | KTP sudah kedaluwarsa atau berbeda domisili dengan NIB |
| NIB OSS RBA | Memuat KBLI 43301 (KBLI 2025) | KBLI belum dikonversi ke versi 2025 — masih menggunakan KBLI 2020 |
| NPWP Perorangan | NPWP pribadi aktif, bukan badan usaha | Menggunakan NPWP PT/CV padahal pemohon perorangan |
| Neraca Keuangan | Nilai aset minimal Rp75 juta; audit KAP bila aset di atas Rp2 miliar | Neraca tidak bertanggal atau nilai aset di bawah Rp75 juta |
| SKK PJTBU Jenjang 8 | Aktif dan terdaftar di SIKI LPJK | SKK belum diregistrasi di SIKI atau sudah kedaluwarsa |
| SKK PJSKBU Jenjang 7 | Aktif dan terdaftar di SIKI LPJK | Jenjang tidak sesuai — mengajukan jenjang 6 untuk kualifikasi Spesialis |
| 2 Peralatan Utama di SIMPK | Milik atau sewa minimal 1 tahun; terdaftar di SIMPK | Surat sewa menggunakan format internal yang tidak diterima asesor LSBU |
| Dokumen SMAP / Surat Komitmen | ISO 37001, SMAP, PANCEK KPK min 70%, atau surat komitmen 2 tahun | Tidak menyertakan dokumen sama sekali karena dikira opsional |
| Rekaman Pengalaman (SIMPAN) | Wajib untuk perpanjangan; tidak wajib untuk pengajuan baru | Pemohon baru menyiapkan dokumen ini secara berlebihan, membuang waktu persiapan |
Catatan penting tentang perbedaan kualifikasi: untuk kualifikasi Spesialis — yang relevan bagi PB002 perorangan — persyaratan jenjang SKK lebih tinggi dibandingkan Kecil. PJTBU jenjang 8 dan PJSKBU jenjang 7 adalah syarat minimum yang tidak dapat dikompromikan. Pastikan kedua SKK sudah aktif di SIKI sebelum mengajukan permohonan, karena sistem LSBU akan memverifikasi langsung ke database SIKI LPJK secara real-time pada saat asesmen berlangsung.
Tabel perbandingan syarat antar kualifikasi di bawah ini membantu Anda memastikan jalur pengajuan yang tepat:
| Kualifikasi | Ekuitas Minimum | Jenjang PJTBU | Jenjang PJSKBU | Jumlah Peralatan | Wajib Audit KAP |
|---|---|---|---|---|---|
| Kecil | Rp300.000.000 | 6 | 5 | 1 | Tidak |
| Menengah | Rp2.000.000.000 | 7 | 6 | 2 | Ya |
| Besar | Rp25.000.000.000 | 8 | 7 | 3 | Ya |
| Spesialis (PB002 Perorangan) | Rp75.000.000 (aset) | 8 | 7 | 2 | Tidak (kecuali aset > Rp2 miliar) |
Informasi lengkap persyaratan beserta format dokumen yang diterima LSBU tersedia di halaman syarat SBU PB002.
Berapa Biaya Pengurusan SBU PB002?
Pertanyaan biaya adalah yang paling sering ditanyakan sebelum pemohon memutuskan untuk urus sendiri atau menggunakan layanan pengurusan profesional. Jawaban yang jujur: mengurus sendiri bisa lebih murah dari sisi nominal, tetapi perhitungan lengkap — termasuk waktu yang terbuang, risiko penolakan berkas, dan potensi kehilangan tender — seringkali membalik kesimpulan itu secara signifikan.
Komponen biaya jika urus sendiri: Biaya resmi ke LSBU untuk kualifikasi Spesialis berkisar Rp3.500.000–4.500.000. Ditambah iuran KTA asosiasi Rp750.000–1.200.000 per tahun, biaya administrasi dan penggandaan dokumen, serta transportasi ke kantor LSBU dan asosiasi. Total estimasi: Rp4.850.000–6.100.000, dengan waktu pengurusan mandiri 30–45 hari kerja — belum termasuk waktu yang hilang jika berkas dikembalikan karena tidak lengkap atau tidak sesuai format.
Paket pengurusan Mitra Konstruksi all-in:
| Kualifikasi | Biaya All-In Mitra Konstruksi | Waktu Selesai | Yang Sudah Termasuk |
|---|---|---|---|
| Kecil | Rp8.000.000 | 5 hari kerja | Biaya LSBU, KTA asosiasi, biaya administrasi, seluruh koordinasi pengurusan |
| Spesialis | Rp8.000.000–12.000.000 | 5–7 hari kerja | Biaya LSBU, KTA asosiasi, biaya administrasi, seluruh koordinasi pengurusan |
Selisih antara urus sendiri (Rp4.850.000–6.100.000) dan paket Mitra Konstruksi hanya Rp1.900.000–3.150.000. Selisih ini yang Anda bayar untuk menghemat 30–40 hari kerja dan mengeliminasi risiko penolakan berkas — waktu yang jauh lebih produktif jika digunakan untuk mengerjakan proyek aktif atau mempersiapkan penawaran tender.
Perlu diingat bahwa penolakan berkas satu kali saja sudah berpotensi menunda pengajuan 2–3 minggu. Jika dalam periode itu ada tender pemasangan curtain wall atau ACP yang ditutup, kerugian potensialnya jauh melampaui selisih Rp3 juta tadi. Dari 5–8 permohonan PB002 yang kami tangani setiap bulan, mayoritas pemohon yang datang ke kami setelah mencoba urus sendiri mengalami satu dari dua masalah yang sama: format surat perjanjian sewa peralatan yang ditolak asesor, atau KBLI di NIB OSS RBA yang belum diperbarui ke versi 2025.
Kalkulasi lengkap perbandingan biaya urus sendiri versus menggunakan layanan pengurusan tersedia di halaman biaya SBU PB002.
Bagaimana Kasus Nyata Pengurusan SBU PB002 di Lapangan?
Studi kasus berikut bukan skenario hipotetis — ini adalah gambaran pengurusan nyata yang kami tangani, dengan detail yang disamarkan untuk menjaga privasi klien.
Pemohon: Tukang kaca aluminium perorangan, Jakarta. Aset tercatat Rp80 juta — memenuhi minimum Rp75 juta untuk SBU perorangan kualifikasi Spesialis. Status: pengajuan baru, belum pernah memiliki SBU sebelumnya. SKK PJTBU jenjang 8 dan PJSKBU jenjang 7 sudah aktif di SIKI LPJK.
Situasi awal: Pemohon datang dengan membawa surat perjanjian sewa 2 unit peralatan — glass lifter dan cutting table — menggunakan format internal yang ia buat sendiri berdasarkan contoh dari internet. Pada upaya pertama mengurus sendiri ke LSBU, asesor menolak dokumen karena format tidak sesuai ketentuan internal LSBU. Secara spesifik, surat sewa tidak mencantumkan klausul durasi sewa minimal 12 bulan dan tidak menggunakan format tanda tangan bermaterai yang dipersyaratkan. KBLI di NIB OSS RBA pemohon juga masih menggunakan versi KBLI 2020 yang belum dikonversi ke KBLI 2025.
Penanganan oleh Mitra Konstruksi: Tim kami menyiapkan ulang surat perjanjian sewa peralatan menggunakan format resmi yang telah diterima LSBU. Proses konversi KBLI di NIB OSS RBA dilakukan bersamaan dengan penyiapan berkas lainnya, sehingga tidak menambah waktu pengurusan secara keseluruhan. Verifikasi silang dengan data di SIKI LPJK juga dilakukan untuk memastikan tidak ada inkonsistensi data sebelum permohonan diajukan.
Hasil: SBU PB002 terbit dalam 5 hari kerja sejak semua dokumen dinyatakan lengkap dan valid. Pemohon langsung dapat mendaftarkan diri sebagai subkontraktor spesialis di proyek fasad ACP gedung perkantoran di kawasan Jakarta Selatan — proyek yang sebelumnya tidak dapat diikuti karena tidak memiliki SBU.
Pelajaran utama: Surat perjanjian sewa peralatan adalah dokumen yang paling sering diremehkan oleh pemohon yang urus mandiri. Format yang salah — meski isinya benar secara substansi — cukup untuk menyebabkan penolakan dan penundaan berminggu-minggu. Template surat sewa yang beredar di internet umumnya tidak memuat klausul-klausul teknis spesifik yang dipersyaratkan LSBU.
Dari pengalaman menangani 5–8 permohonan PB002 per bulan, kami menemukan bahwa 3 dari 5 pemohon yang pernah mencoba urus mandiri memiliki masalah pada dokumen peralatan. Daftar kendala pengurusan yang lebih lengkap beserta cara mengatasinya tersedia di halaman kendala SBU PB002.
Apa Saja Pertanyaan yang Paling Sering Diajukan tentang SBU PB002?
Berikut adalah 6 pertanyaan paling sering kami terima dari calon pemohon SBU PB002, dijawab berdasarkan ketentuan terbaru PP 28/2025 dan Permen PU 6/2025.
- Apa itu SBU PB002 secara ringkas?
- PB002 adalah Sertifikat Badan Usaha subklasifikasi Pengerjaan Pemasangan Kaca dan Aluminium untuk orang perseorangan, mengacu pada KBLI 43301. Lingkupnya mencakup curtain wall, ACP, partisi kaca frameless, kusen aluminium, skylight, dan cladding fasad metal. Diterbitkan oleh LSBU yang terakreditasi LPJK dan terdaftar di SIKI LPJK sesuai SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025. Masa berlaku 3 tahun sejak tanggal terbit.
- Apa beda SBU PB002 dan PB001?
- PB001 diperuntukkan bagi badan usaha (PT, CV, Koperasi), sedangkan PB002 khusus untuk orang perseorangan. Lingkup pekerjaan keduanya identik — sama-sama mencakup pemasangan kaca dan aluminium berdasarkan KBLI 43301. Perbedaan hanya pada entitas hukum pemohon dan dokumen yang dipersyaratkan. Jika Anda mendirikan CV atau PT di masa depan, Anda perlu mengajukan PB001 yang terpisah dari PB002 yang sudah dimiliki.
- Berapa nilai aset minimum untuk PB002?
- Nilai aset minimum untuk SBU PB002 kualifikasi Spesialis perorangan adalah Rp75 juta. Ini sangat terjangkau dibandingkan kualifikasi Menengah (ekuitas Rp2 miliar) atau Besar (ekuitas Rp25 miliar) untuk badan usaha. Audit Kantor Akuntan Publik tidak wajib selama aset tidak melebihi Rp2 miliar — sehingga mayoritas pemohon PB002 perorangan tidak perlu menyiapkan laporan audit KAP.
- Jenjang SKK apa yang dibutuhkan untuk PB002?
- Kualifikasi Spesialis — yang berlaku untuk PB002 perorangan — mensyaratkan SKK PJTBU jenjang 8 (level Ahli Utama) dan SKK PJSKBU jenjang 7 (level Ahli Madya). Kedua SKK harus aktif dan terdaftar di sistem SIKI LPJK sebelum permohonan diajukan ke LSBU. Jika salah satu SKK belum terdaftar atau sudah kedaluwarsa, permohonan akan ditolak pada tahap verifikasi awal.
- Apakah orang perseorangan benar-benar bisa memiliki SBU?
- Ya. UU 2/2017 tentang Jasa Konstruksi secara eksplisit mengakui orang perseorangan sebagai pelaku jasa konstruksi yang sah. PB002 adalah implementasi konkret pengakuan tersebut di level regulasi teknis. Permohonan diajukan ke LSBU melalui sistem yang sama dengan badan usaha, namun dengan dokumen yang disesuaikan untuk perorangan — tanpa akta pendirian usaha, menggunakan KTP dan NPWP pribadi, serta neraca keuangan perorangan.
- Berapa lama SBU PB002 berlaku dan kapan harus diperpanjang?
- SBU PB002 berlaku selama 3 tahun sejak tanggal terbit, sesuai ketentuan Permen PU 6/2025. Perpanjangan dapat diajukan paling cepat 3 bulan sebelum masa berlaku habis — jangan menunggu hingga tanggal kedaluwarsa karena proses verifikasi tetap membutuhkan waktu. Untuk perpanjangan, rekaman pengalaman kerja di SIMPAN menjadi salah satu dokumen wajib yang tidak dipersyaratkan pada pengajuan baru. Tenggat penyelesaian SMAP untuk kualifikasi Spesialis adalah 2 tahun sejak SBU terbit.
Masih ada pertanyaan spesifik yang belum terjawab — misalnya soal kelengkapan dokumen Anda saat ini, atau kesesuaian SKK dengan kualifikasi yang ingin diajukan? Estimasi biaya dan waktu pengurusan yang lebih akurat sesuai kondisi dokumen Anda bisa didapatkan melalui konsultasi gratis, tanpa komitmen apapun di awal.
Siap mengurus SBU PB002 sekarang? Tim Mitra Konstruksi menangani 5–8 permohonan SBU kaca dan aluminium per bulan. Konsultasi gratis — kami periksa kelengkapan dokumen Anda sebelum proses dimulai. Selesai 5 hari kerja, biaya all-in Rp8.000.000 sudah termasuk biaya LSBU, KTA asosiasi, biaya administrasi, dan seluruh koordinasi pengurusan.
Hubungi via WhatsApp — Konsultasi GratisRingkasan poin kunci
- 1PB002 khusus orang perseorangan; badan usaha wajib menggunakan PB001 — jangan salah pilih kode
- 2Aset minimum Rp75 juta, SKK PJTBU jenjang 8 dan PJSKBU jenjang 7 wajib aktif di SIKI LPJK
- 3Tanpa PB002, PPh Final naik dari 2,65% menjadi 4% — selisih signifikan di setiap kontrak
- 4Dua peralatan utama wajib tercatat di SIMPK; sewa diperbolehkan dengan perjanjian minimal 1 tahun berformat resmi LSBU
- 5Urus sendiri Rp4,85–6,1 juta plus 30–45 hari; paket all-in Mitra Konstruksi Rp8 juta selesai 5 hari kerja
- 6NIB OSS RBA wajib memuat KBLI 43301 yang sudah dikonversi ke KBLI 2025 sebelum pengajuan
Artikel pendukung
Syarat SBU PB002 2026 Terbaru: Pemasangan Kaca & Aluminium
Pengurusan SBU PB002 KBLI 43301 Pemasangan Kaca & Aluminium tahun 2026 wajib memenuhi 9 syarat dokumen utama berdasarkan PP 28/2025, Permen PU 6/2025, dan SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025. Persyaratan mencakup aset minimal Rp75.000.000, SKK PJTBU Jenjang 8, SKK PJSKBU Jenjang 7, serta pencatatan di SIMPK, SIKI LPJK, dan SIMPAN. Mitra Konstruksi menawarkan pengurusan lengkap all-in kualifikasi Kecil seharga Rp8.000.000 dalam 5 hari kerja, menghemat waktu 30-45 hari kerja dibanding urus mandiri dengan biaya Rp4.850.000 hingga Rp6.100.000. Hubungi kami untuk konsultasi gratis.
Biaya Pengurusan SBU PB002 2026 Jasa Pasang Kaca & Aluminium
Biaya pengurusan SBU PB002 (KBLI 43301) kualifikasi Kecil di Mitra Konstruksi adalah Rp8.000.000 all-in selesai dalam 5 hari kerja. Dibandingkan urus mandiri senilai Rp4.850.000 hingga Rp6.100.000 selama 30-45 hari, paket kami menghemat waktu operasional dan melindungi bisnis dari tarif PPh Final 4% sesuai PP 28/2025.
Kendala Pengurusan SBU PB002 dan Solusi Cepat 5 Hari Selesai
Pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Spesialis PB002 untuk Pengerjaan Pemasangan Kaca dan Aluminium (Perorangan) dengan KBLI 43301 sering kali menghadapi berbagai hambatan administratif dan teknis. Berdasarkan aturan terbaru seperti PP 28/2025 dan Permen PU 6/2025, pemohon perorangan kerap mengalami kendala pengurusan SBU PB002 pada validasi dokumen di portal SIKI LPJK, SIMPK, dan SIMPAN. Beberapa masalah utama meliputi penolakan surat sewa peralatan yang tidak standar, ketidaksesuaian kualifikasi SKK PJTBU Jenjang 8 dan PJSKBU Jenjang 7, hingga pencatatan aset minimal Rp75.000.000 dalam neraca keuangan. Mengurus mandiri membutuhkan biaya resmi LSBU dan iuran asosiasi sekitar Rp4.850.000 hingga Rp6.100.000 dengan waktu proses mencapai 30 hingga 45 hari kerja. Mitra Konstruksi hadir memberikan solusi layanan lengkap All-In seharga Rp8.000.000 yang menjamin SBU PB002 Anda terbit secara legal dan cepat dalam waktu 5 hari kerja saja, sehingga Anda terhindar dari risiko kehilangan tender proyek penting akibat keterlambatan dokumen.
Beda SBU PB002 dan Subklasifikasi Terkait 2026: Panduan Izin
Perbedaan utama SBU PB002 dan subklasifikasi terkait pada tahun 2026 terletak pada subjek usaha dan jenis pekerjaan konstruksi yang dilakukan. SBU PB002 dikhususkan bagi kontraktor orang perseorangan yang mengerjakan pemasangan kaca, aluminium, curtain wall, dan Aluminium Composite Panel (ACP) di bawah KBLI 43301. Sebaliknya, kode PB001 digunakan khusus untuk badan usaha berbentuk hukum (seperti PT atau CV) dengan lingkup pekerjaan yang serupa. Berdasarkan PP 28/2025 dan Permen PU 6/2025, kontraktor perorangan yang tidak memiliki SBU yang tepat akan dikenakan sanksi berupa potongan PPh final s
Pertanyaan yang sering diajukan
Apa itu SBU PB002 dan siapa yang memerlukannya?
Apa perbedaan PB002 dan PB001?
Berapa nilai aset minimum untuk PB002?
Berapa lama proses pengurusan SBU PB002?
Apakah perorangan bisa memiliki SBU konstruksi?
Apa konsekuensi mengerjakan proyek kaca dan aluminium tanpa SBU PB002?
Sumber: belum diverifikasi · Diverifikasi:
Diskusikan kasus badan usaha Anda
Kirim data ringkas badan usaha Anda, kami bantu petakan subklasifikasi dan persyaratan yang perlu dipenuhi.

