AR — Arsitektur
Kode subklasifikasi SBU: ARJasa Konsultansi KonstruksiSifat umum3 subklasifikasi
Subklasifikasi apa saja yang termasuk AR?
- Kode subklasifikasi SBU: AR001Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non-HunianAR001 adalah subklasifikasi SBU jasa konsultansi konstruksi untuk jasa arsitektural bangu…
- Kode subklasifikasi SBU: AR002Jasa Arsitektural LainnyaAR002 adalah subklasifikasi SBU jasa konsultansi konstruksi untuk jasa arsitektural selai…
- Kode subklasifikasi SBU: AR003Jasa Desain Interior pada Bangunan Gedung dan Bangunan SipilAR003 adalah subklasifikasi SBU jasa konsultansi konstruksi untuk jasa desain interior pa…
Berapa persyaratan AR untuk tiap kualifikasi?
Nilai berikut berlaku per subklasifikasi dan bersifat akumulatif untuk seluruh subklasifikasi yang dimohonkan.
- Penjualan tahunan
- Kecil
- Belum ditetapkan
- Menengah
- minimal Rp1.000.000.000
- Besar
- minimal Rp2.500.000.000
- Kemampuan keuangan (ekuitas)
- Kecil
- minimal Rp100.000.000
- Menengah
- minimal Rp250.000.000
- Besar
- minimal Rp500.000.000
- Neraca audit KAP
- Kecil
- Tidak wajib
- Menengah
- Wajib
- Besar
- Wajib
- Jenjang SKK PJTBU
- Kecil
- Jenjang 7
- Menengah
- Jenjang 8
- Besar
- Jenjang 9
- Jenjang SKK PJSKBU
- Kecil
- Jenjang 6
- Menengah
- Jenjang 7
- Besar
- Jenjang 8
- Jumlah PJSKBU
- Kecil
- 1 orang per subklasifikasi
- Menengah
- 1 orang per subklasifikasi
- Besar
- 1 orang per subklasifikasi
- Peralatan utama minimum
- Kecil
- Tidak dipersyaratkan
- Menengah
- Tidak dipersyaratkan
- Besar
- Tidak dipersyaratkan
- Tenggat SMAP
- Kecil
- Surat komitmen maksimal 3 tahun
- Menengah
- Surat komitmen maksimal 2 tahun
- Besar
- Surat komitmen maksimal 1 tahun
- Masa berlaku SBU
- Kecil
- 3 tahun
- Menengah
- 3 tahun
- Besar
- 3 tahun
| Persyaratan | Kecil | Menengah | Besar |
|---|---|---|---|
| Penjualan tahunan | Belum ditetapkan | minimal Rp1.000.000.000 | minimal Rp2.500.000.000 |
| Kemampuan keuangan (ekuitas) | minimal Rp100.000.000 | minimal Rp250.000.000 | minimal Rp500.000.000 |
| Neraca audit KAP | Tidak wajib | Wajib | Wajib |
| Jenjang SKK PJTBU | Jenjang 7 | Jenjang 8 | Jenjang 9 |
| Jenjang SKK PJSKBU | Jenjang 6 | Jenjang 7 | Jenjang 8 |
| Jumlah PJSKBU | 1 orang per subklasifikasi | 1 orang per subklasifikasi | 1 orang per subklasifikasi |
| Peralatan utama minimum | Tidak dipersyaratkan | Tidak dipersyaratkan | Tidak dipersyaratkan |
| Tenggat SMAP | Surat komitmen maksimal 3 tahun | Surat komitmen maksimal 2 tahun | Surat komitmen maksimal 1 tahun |
| Masa berlaku SBU | 3 tahun | 3 tahun | 3 tahun |
Sumber: Penjualan tahunan tidak dipersyaratkan untuk pengajuan baru (ambang kualifikasi Kecil di bawah Rp1 miliar). Peralatan utama tidak dipersyaratkan untuk jasa konsultansi. Acuan: Kepdirjen Bina Konstruksi 37/KPTS/Dk/2025. · Diverifikasi:
Contoh akumulasi: Rp100.000.000 × 5 subklasifikasi = Rp500.000.000 total ekuitas.
Konsultasi klasifikasi AR
Diskusikan subklasifikasi dan kualifikasi yang paling sesuai dengan pekerjaan badan usaha Anda.

