Bangunan Pelabuhan

Klasifikasi tenaga kerja: Sipil
Subklasifikasi tenaga kerja konstruksi Bangunan Pelabuhan pada klasifikasi Sipil. Pemegang SKK pada bidang keilmuan ini dapat ditetapkan sebagai PJSKBU untuk subklasifikasi usaha jasa konstruksi yang tercantum, sesuai Lampiran huruf B Permen PUPR 8/2022.
Bagaimana aturan perangkapan jabatan SKK?
PJTBU berjumlah satu orang per badan usaha dan wajib memiliki SKK. PJSKBU berjumlah satu orang per subklasifikasi dan boleh merangkap maksimal lima subklasifikasi dalam satu klasifikasi. Tenaga kerja konstruksi tidak boleh merangkap jabatan di badan usaha lain karena terdeteksi melalui NIK di SIKI. PJBU boleh merangkap PJTBU pada kualifikasi kecil.
Subklasifikasi SBU mana yang mengakui jabatan ini?
- Kode subklasifikasi SBU: IT006Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Konstruksi Sistem Kendali Lalu Lintas (Perorangan)
- Kode subklasifikasi SBU: IT005Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Konstruksi Sistem Kendali Lalu Lintas
- Kode subklasifikasi SBU: RK002Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air
- Kode subklasifikasi SBU: PL002Pengerukan
- Kode subklasifikasi SBU: KP002Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Sipil
- Kode subklasifikasi SBU: KK004Konstruksi Pelindung Pantai
- Kode subklasifikasi SBU: BS012Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan
- Kode subklasifikasi SBU: BS011Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan
Sumber: https://jdih.pu.go.id/internal/assets/assets/produk/PermenPUPR/2022/07/2022pmpupr8.pdf · Diverifikasi:
Di wilayah mana pemenuhan SKK Bangunan Pelabuhan kami dampingi?
Sertifikasi kompetensi kerja diterbitkan LSP dan tercatat di SIKI secara nasional, sehingga domisili badan usaha tidak membatasi permohonan. Wilayah berikut memiliki catatan konteks lokal tersendiri terkait kebutuhan tenaga kerja konstruksi.
- Balikpapan· Kalimantan Timur
- Bandung· Jawa Barat
- Batam· Kepulauan Riau
- Bekasi· Jawa Barat
- Bogor· Jawa Barat
- Denpasar· Bali
- Jakarta Barat· DKI Jakarta
- Jakarta Pusat· DKI Jakarta
- Jakarta Selatan· DKI Jakarta
- Makassar· Sulawesi Selatan
- Malang· Jawa Timur
- Medan· Sumatera Utara
- Samarinda· Kalimantan Timur
- Semarang· Jawa Tengah
- Surabaya· Jawa Timur
- Tangerang· Banten
Proses sertifikasi berlaku nasional melalui OSS, SIKI, dan LSBU terlisensi; daftar wilayah di atas hanya menandai cakupan pengurusan yang kami dampingi.
Butuh tenaga bersertifikat untuk jabatan ini?
Konsultasikan pemenuhan SKK penanggung jawab badan usaha Anda.

