Logo Mitra Jasa Legalitas — jasa pengurusan SBU konstruksi, SKK, dan legalitas usaha
Kembali ke Panduan SBU AL003 Pengembangan Perkotaan 2026: Syarat, Biaya, Proses

Syarat SBU AL003 2026 Terbaru: 9 Dokumen Wajib Jasa Pengembangan Perkotaan

Ilustrasi artikel Syarat SBU AL003 2026 Terbaru: 9 Dokumen Wajib Jasa Pengembangan Perkotaan — Mitra Jasa Legalitas
Bagikan halaman ini:

Tim Konsultan Mitra Konstruksi

Terbit
Diperbarui
Waktu baca
7 menit baca
SBU AL003 Jasa Pengembangan Perkotaan (KBLI 71101) membutuhkan 9 dokumen utama yang diatur dalam SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025 dan Permen PU 6/2025. Dari akta badan usaha yang disahkan Kemenkumham hingga SKK PJTBU jenjang 7 aktif di SIKI LPJK, setiap dokumen memiliki spesifikasi ketat yang berbeda antar kualifikasi Kecil, Menengah, Besar, dan Spesialis. Dokumen yang paling sering menyebabkan penolakan adalah NIB dengan KBLI yang belum dikonversi ke KBLI 2025 di OSS RBA, SKK tenaga ahli yang masih merangkap di badan usaha lain, dan neraca keuangan tanpa audit KAP untuk kualifikasi Menengah dan Besar. Artikel ini menyajikan tabel lengkap checklist dokumen, persyaratan ekuitas minimum per kualifikasi mulai Rp100 juta hingga Rp500 juta, serta estimasi waktu persiapan masing-masing dokumen agar pengajuan ke LSBU berjalan lancar tanpa penolakan.

Mengurus SBU AL003 Jasa Pengembangan Perkotaan membutuhkan tepat 9 dokumen inti yang harus disiapkan sebelum permohonan dikirim ke LSBU. Berdasarkan SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025 dan Permen PU 6/2025, tiga dokumen yang paling sering menyebabkan penolakan adalah NIB dengan KBLI yang belum dikonversi ke KBLI 2025, SKK PJTBU yang tidak aktif di SIKI LPJK, dan neraca keuangan tanpa audit KAP untuk kualifikasi Menengah ke atas. Kesalahan pada salah satu dokumen ini bisa menunda proses hingga 30–45 hari kerja. Artikel ini merinci seluruh persyaratan dokumen SBU AL003 2026 terbaru berdasarkan regulasi PP 28/2025 dan panduan resmi lpjk.pu.go.id.

Apa Saja Daftar Lengkap Syarat Dokumen SBU AL003?

Subklasifikasi AL003 mencakup layanan jasa perencanaan dan pengembangan perkotaan (urban planning) yang dikodekan di bawah KBLI 71101. Dokumen berikut berlaku untuk semua kualifikasi — Kecil, Menengah, Besar, dan Spesialis — dengan perbedaan spesifikasi teknis yang dirinci di tabel-tabel berikutnya.

No Dokumen Detail Persyaratan Yang Sering Salah
1 Akta pendirian dan perubahan terakhir badan usaha Disahkan Kemenkumham; wajib menyertakan akta perubahan paling mutakhir jika ada Melampirkan akta lama tanpa perubahan terbaru, atau belum ada pengesahan Kemenkumham
2 NIB dari OSS RBA memuat KBLI 71101 KBLI wajib sudah dikonversi ke KBLI 2025; cek di sistem OSS RBA NIB masih menggunakan KBLI 2017 yang belum dimigrasi; menyebabkan penolakan otomatis di SIMPK
3 NPWP badan usaha aktif Status aktif, bukan non-efektif atau dikukuhkan PKP saja NPWP berstatus non-efektif karena tidak lapor SPT lebih dari 2 tahun
4 Neraca keuangan badan usaha Kualifikasi Menengah dan Besar wajib audit KAP; Kecil cukup neraca internal bila aset di bawah Rp250 juta Neraca tidak ditandatangani direksi, atau tahun neraca terlalu lama (lebih dari 12 bulan)
5 SKK PJTBU jenjang sesuai kualifikasi aktif di SIKI Wajib tenaga tetap; data harus terverifikasi di SIKI LPJK SKK sudah kedaluwarsa atau nama tenaga tidak cocok dengan data SIKI
6 SKK PJSKBU jenjang sesuai kualifikasi aktif di SIKI Tidak boleh merangkap jabatan PJTBU di badan usaha yang sama PJSKBU terdaftar di badan usaha lain secara bersamaan; terdeteksi sistem SIMPAN
7 Data tenaga ahli perencanaan kota bersertifikat Perencana kota bersertifikat adalah dokumen kunci AL003; tidak memerlukan peralatan fisik Sertifikat tenaga ahli sudah habis masa berlakunya atau bidang kompetensi tidak relevan
8 Dokumen SMAP atau surat komitmen antisuap Sertifikat ISO 37001, dokumen SMAP internal, atau surat komitmen sesuai ketentuan LSBU Dokumen SMAP tidak ditandatangani pejabat berwenang, atau menggunakan format LSBU yang salah
9 Rekaman pengalaman perencanaan perkotaan di SIMPAN Wajib untuk permohonan perpanjangan; pengajuan baru tidak dipersyaratkan penjualan tahunan Data proyek belum diinput ke SIMPAN sehingga riwayat tidak terbaca saat perpanjangan

Tiga Dokumen Apa yang Paling Sering Menyebabkan Penolakan SBU AL003?

Dari penanganan permohonan SBU yang kami proses setiap bulan, pola penolakan untuk subklasifikasi AL003 konsisten pada tiga titik berikut. Memahami akar masalahnya jauh lebih efisien daripada sekadar mengulang pengajuan.

1. NIB Belum Memuat KBLI 71101 Versi 2025

Masalah: Banyak badan usaha yang berdiri sebelum tahun 2023 masih memiliki NIB dengan kode KBLI lama. Sistem SIMPK yang terintegrasi dengan OSS RBA akan otomatis menolak permohonan apabila kode KBLI pada NIB tidak sinkron dengan database KBLI 2025 yang diadopsi dalam Permen PU 6/2025.

Solusi: Login ke OSS RBA, pilih menu "Ubah Data Usaha", tambahkan atau perbarui KBLI 71101 sesuai klasifikasi KBLI 2025. Pastikan NIB terunduh ulang setelah perubahan disetujui sistem.

Estimasi waktu penyelesaian: 3–7 hari kerja (tergantung antrian verifikasi OSS RBA).

2. SKK PJTBU atau PJSKBU Tidak Aktif di SIKI LPJK

Masalah: SKK memiliki masa berlaku terbatas. Jika tenaga teknis tidak memperbarui SKK-nya tepat waktu, status di SIKI LPJK berubah menjadi tidak aktif. Sistem LSBU melakukan verifikasi real-time ke SIKI sehingga SKK tidak aktif langsung memblokir proses permohonan. Selain itu, PJSKBU yang terdaftar di lebih dari satu badan usaha secara bersamaan akan terdeteksi oleh SIMPAN sebagai perangkapan jabatan yang melanggar ketentuan PP 28/2025.

Solusi: Cek status SKK di lpjk.pu.go.id sebelum mengajukan. Jika tidak aktif, perpanjang SKK melalui lembaga sertifikasi kompetensi (LSK) terkait. Jika terjadi perangkapan, cabut dulu dari badan usaha lama melalui sistem SIKI.

Estimasi waktu penyelesaian: 14–21 hari kerja untuk perpanjangan SKK; 3–5 hari kerja untuk pencabutan perangkapan.

3. Sertifikat Tenaga Ahli Perencanaan Kota Tidak Relevan atau Kedaluwarsa

Masalah: AL003 adalah subklasifikasi urban planning yang mensyaratkan perencana kota bersertifikat sebagai dokumen kunci — berbeda dari subklasifikasi arsitektur lain yang lebih fleksibel soal bidang kompetensi. LSBU akan menolak sertifikat tenaga ahli yang bidang kompetensinya tidak secara eksplisit mencakup perencanaan kota, meskipun jenjangnya sudah memenuhi syarat.

Solusi: Pastikan sertifikat tenaga ahli mencantumkan kompetensi di bidang perencanaan wilayah dan kota (PWK) atau urban planning. Cek tanggal kedaluwarsa dan perbarui minimal 30 hari sebelum mengajukan SBU agar tidak mengganggu jadwal.

Estimasi waktu penyelesaian: 7–14 hari kerja untuk pembaruan sertifikat tenaga ahli.

Berapa Persyaratan Keuangan Ekuitas, Neraca, dan Wajib KAP untuk Setiap Kualifikasi?

Persyaratan finansial SBU AL003 berbeda signifikan antarkualifikasi. Kegagalan memenuhi ekuitas minimum atau mengabaikan kewajiban audit KAP adalah penyebab umum penolakan yang sering tidak disadari pemohon kualifikasi Menengah dan Besar.

Kualifikasi Ekuitas Minimum Penjualan Tahunan Minimum Wajib Audit KAP Masa Berlaku SBU Tenggat SMAP
Kecil Rp100.000.000 Tidak dipersyaratkan Tidak (wajib jika aset di atas Rp250 juta) 3 tahun 3 tahun
Menengah Rp250.000.000 Rp1.000.000.000 Ya, wajib 3 tahun 2 tahun
Besar Rp500.000.000 Rp2.500.000.000 Ya, wajib 3 tahun 1 tahun
Spesialis Tidak dipersyaratkan Tidak dipersyaratkan Tidak 3 tahun 2 tahun

Catatan penting: Untuk kualifikasi Kecil dengan biaya pengurusan all-in Rp8.000.000 yang sudah mencakup biaya resmi LSBU, iuran KTA asosiasi, biaya administrasi, dan seluruh koordinasi pengurusan, neraca internal yang ditandatangani direksi sudah cukup selama total aset tidak melampaui Rp250 juta. Di atas ambang tersebut, audit KAP menjadi wajib meskipun kualifikasinya Kecil.

Berapa Jenjang SKK PJTBU dan PJSKBU yang Dibutuhkan per Kualifikasi?

Tenaga teknis adalah komponen terkritis dalam berkas SBU AL003. Tidak ada satupun dokumen lain yang menyebabkan penolakan sekeras tenaga teknis yang jenjang atau status aktifnya tidak memenuhi syarat di sistem SIKI LPJK.

Kualifikasi Jenjang PJTBU Minimum Jenjang PJSKBU Minimum Jumlah PJSKBU Boleh Merangkap?
Kecil Jenjang 7 Jenjang 6 1 orang Tidak boleh merangkap
Menengah Jenjang 8 Jenjang 7 1 orang Tidak boleh merangkap
Besar Jenjang 9 Jenjang 8 1 orang Tidak boleh merangkap
Spesialis Jenjang 7 Jenjang 7 1 orang Tidak boleh merangkap

Khusus AL003, subklasifikasi ini tidak mensyaratkan peralatan fisik — berbeda dari subklasifikasi konstruksi atau mekanikal. Fokus sepenuhnya ada pada kompetensi tenaga ahli perencanaan kota bersertifikat. Jenjang SKK mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI): jenjang 6 setara dengan ahli muda, jenjang 7 ahli madya, jenjang 8 ahli utama pertama, dan jenjang 9 ahli utama penuh.

Semua data SKK harus terverifikasi aktif di SIKI LPJK (siki.lpjk.net) dan terintegrasi ke sistem SIMPK milik Kementerian PUPR. Verifikasi manual oleh LSBU akan dilakukan pada tahap asesmen dokumen sebelum sertifikat SBU diterbitkan.

Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan untuk Menyiapkan Semua Dokumen SBU AL003?

Pertanyaan ini paling sering diajukan oleh badan usaha yang baru pertama kali mengurus SBU. Jawaban jujurnya: rata-rata 18–35 hari kerja jika dikerjakan sendiri tanpa koordinasi terpusat. Perinciannya adalah sebagai berikut:

Dokumen / Aktivitas Estimasi Waktu (hari kerja) Catatan Risiko
Konversi KBLI di OSS RBA 3–7 Antrian OSS bisa lebih panjang di akhir kuartal
Pembaruan atau pengecekan status NPWP 1–3 Reaktivasi NPWP non-efektif bisa 5–10 hari
Penyusunan neraca keuangan (Kecil) 2–5 Direksi sering menunda tanda tangan
Audit KAP (Menengah dan Besar) 14–21 KAP terpercaya umumnya antre 2–3 minggu
Verifikasi dan pembaruan SKK PJTBU/PJSKBU di SIKI 3–21 Perpanjangan SKK yang kedaluwarsa paling lama
Pembaruan sertifikat tenaga ahli perencanaan kota 7–14 Jadwal ujian LSK tidak selalu tersedia setiap minggu
Penyusunan dokumen SMAP atau surat komitmen 1–3 Format berbeda tiap LSBU; konfirmasi dulu
Input pengalaman proyek ke SIMPAN (perpanjangan) 2–5 Data kontrak lama sering tidak lengkap
Pengajuan dan proses asesmen LSBU 5–10 Waktu standar bila berkas lengkap sejak awal

Total waktu jika dikerjakan secara mandiri: 30–45 hari kerja dengan biaya langsung ke LSBU dan asosiasi sebesar Rp4.850.000–Rp6.100.000. Angka ini belum menghitung nilai waktu Anda — satu bulan penuh yang tidak bisa digunakan untuk mengerjakan proyek atau mengikuti tender.

Sebagai perbandingan: paket pengurusan all-in Mitra Konstruksi untuk kualifikasi Kecil senilai Rp8.000.000 sudah mencakup biaya resmi LSBU, iuran KTA asosiasi, biaya administrasi, dan seluruh koordinasi pengurusan — selesai dalam 5 hari kerja. Selisih biayanya hanya Rp1.900.000–Rp3.150.000, tetapi Anda menghemat hampir satu bulan waktu kerja yang bisa langsung dialihkan untuk mengejar tender proyek pemerintah kota yang mensyaratkan SBU AL003.

Perlu diingat: berdasarkan PP 28/2025, badan usaha jasa konsultansi konstruksi yang mengerjakan proyek pemerintah tanpa SBU aktif dikenai sanksi administratif berupa penghentian kegiatan usaha dan larangan mengikuti pengadaan selama 2 tahun. Risiko kehilangan akses tender jauh lebih besar dari selisih biaya pengurusan.

Dari 5–8 permohonan SBU AL003 yang kami tangani setiap bulan, mayoritas kegagalan pada pengajuan mandiri terjadi bukan karena badan usaha tidak memenuhi syarat, melainkan karena dokumen disiapkan tidak dalam urutan yang benar — misalnya mengajukan ke LSBU sebelum konversi KBLI di OSS selesai, atau melampirkan SKK yang terlacak merangkap di badan usaha lain.

Ringkasan poin kunci

  • 19 dokumen wajib SBU AL003 diatur SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025 dan Permen PU 6/2025
  • 2NIB harus memuat KBLI 71101 yang sudah dikonversi ke KBLI 2025 di OSS RBA
  • 3SKK PJTBU minimal jenjang 7 untuk kualifikasi Kecil, jenjang 9 untuk Besar — wajib tenaga tetap tidak merangkap
  • 4Ekuitas minimum: Rp100 juta (Kecil), Rp250 juta (Menengah), Rp500 juta (Besar)
  • 5Audit KAP wajib untuk kualifikasi Menengah dan Besar; kualifikasi Kecil tidak diwajibkan
  • 6Dokumen SMAP atau surat komitmen anti-suap wajib disertakan sesuai tenggat per kualifikasi

Pertanyaan yang sering diajukan

Apa saja syarat dokumen SBU AL003 2026 untuk kualifikasi Kecil?
Kualifikasi Kecil SBU AL003 membutuhkan 9 dokumen: akta pendirian disahkan Kemenkumham, NIB OSS RBA dengan KBLI 71101, NPWP aktif, neraca keuangan dengan ekuitas minimum Rp100 juta tanpa wajib audit KAP, SKK PJTBU jenjang 7 aktif di SIKI, SKK PJSKBU jenjang 6 tidak merangkap, data tenaga ahli perencana kota bersertifikat, dokumen SMAP atau surat komitmen, dan rekaman pengalaman di SIMPAN untuk perpanjangan.
Apakah SKK PJTBU AL003 boleh merangkap di perusahaan lain?
Tidak boleh. Berdasarkan SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025, SKK PJTBU dan PJSKBU yang didaftarkan untuk SBU AL003 harus berstatus tenaga tetap dan tidak merangkap di badan usaha lain. Pelanggaran ini menjadi penyebab penolakan nomor satu di LSBU karena verifikasi silang dilakukan langsung melalui sistem SIKI LPJK dan SIMPK.
Kapan neraca keuangan SBU AL003 wajib diaudit KAP?
Audit KAP wajib untuk kualifikasi Menengah dengan ekuitas minimum Rp250 juta dan penjualan tahunan Rp1 miliar, serta kualifikasi Besar dengan ekuitas minimum Rp500 juta dan penjualan Rp2,5 miliar. Kualifikasi Kecil tidak diwajibkan audit KAP, namun neraca harus menunjukkan ekuitas minimum Rp100 juta yang dapat diverifikasi.
Berapa lama masa berlaku SBU AL003 setelah terbit?
SBU AL003 berlaku 3 tahun untuk semua kualifikasi — Kecil, Menengah, Besar, maupun Spesialis — sesuai ketentuan PP 28/2025 dan Permen PU 6/2025. Perpanjangan harus disertai rekaman pengalaman perencanaan perkotaan yang tercatat di sistem SIMPAN lpjk.pu.go.id.
Apakah SBU AL003 diperlukan untuk mengikuti tender proyek perencanaan kota pemerintah?
Ya. Proyek urban planning dan pengembangan perkotaan dari pemerintah kota maupun kementerian mensyaratkan SBU AL003 aktif. Tanpa SBU ini, badan usaha dikenai sanksi sesuai PP 28/2025 dan tidak dapat mengakses paket tender di LPSE. Kualifikasi yang dibutuhkan bergantung pada nilai kontrak proyek yang ditargetkan.

Sumber: belum diverifikasi · Diverifikasi:

Bagian dari panduan

Panduan SBU AL003 Pengembangan Perkotaan 2026: Syarat, Biaya, Proses

SBU AL003 Jasa Pengembangan Perkotaan adalah izin wajib bagi konsultan yang mengerjakan urban renewal, TOD, smart city, dan revitalisasi kawasan kota di Indonesia. Tanpa SBU AL003, perusahaan Anda tidak dapat mengikuti tender perencanaan perkotaan dari Ditjen Cipta Karya, Pemda, maupun program KOTAKU dari APBN. Regulasi yang berlaku mencakup PP 28/2025, Permen PU 6/2025, dan SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025. Kualifikasi Kecil mensyaratkan ekuitas minimum Rp100 juta, PJTBU jenjang 7, dan PJSKBU jenjang 6. Tidak ada persyaratan peralatan. Biaya pengurusan lengkap all-in kualifikasi Kecil adalah Rp8.000.000 — sudah mencakup biaya resmi LSBU, KTA asosiasi, dan seluruh koordinasi — selesai dalam 5 hari kerja. Artikel ini membahas syarat dokumen lengkap, perbandingan biaya urus sendiri versus all-in, studi kasus nyata, dan FAQ teknis SBU AL003.

Perlu bantuan menerapkan panduan ini?

Kami dampingi mulai dari pemetaan subklasifikasi hingga pengajuan ke LSBU.

Cek Kelayakan