Logo Mitra Jasa Legalitas — jasa pengurusan SBU konstruksi, SKK, dan legalitas usaha
Kembali ke Panduan SBU AR001 Jasa Arsitektural Bangunan Gedung 2026 Lengkap

Syarat SBU AR001 2026 Terbaru: 9 Dokumen Wajib Konsultan Arsitektur

Ilustrasi artikel Syarat SBU AR001 2026 Terbaru: 9 Dokumen Wajib Konsultan Arsitektur — Mitra Jasa Legalitas
Bagikan halaman ini:

Tim Konsultan Mitra Konstruksi

Terbit
Diperbarui
Waktu baca
8 menit baca
SBU AR001 (Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non-Hunian, KBLI 71101) adalah subklasifikasi konsultansi konstruksi dengan peminat terbanyak di Indonesia. Berdasarkan SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025 dan Permen PU 6/2025, ada 9 dokumen wajib yang harus disiapkan sebelum pengajuan ke LSBU melalui lpjk.pu.go.id. Dari pengalaman menangani 5–8 permohonan SBU konsultansi per bulan, tiga dokumen paling sering menjadi penyebab penolakan: NIB dengan KBLI yang belum dikonversi ke KBLI 2025, SKK PJTBU yang belum terdaftar aktif di SIKI LPJK, dan neraca keuangan tanpa tanda tangan akuntan publik padahal aset melampaui Rp250 juta. Artikel ini menyajikan checklist lengkap, tabel persyaratan per kualifikasi (Kecil, Menengah, Besar, Spesialis), dan estimasi waktu persiapan realistis agar permohonan Anda tidak dikembalikan.

Mengurus SBU AR001 (Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non-Hunian, KBLI 71101) tahun 2026 membutuhkan tepat 9 kategori dokumen utama yang harus dipenuhi sebelum permohonan diajukan ke LSBU melalui portal lpjk.pu.go.id. Berdasarkan SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025 jo. Permen PU 6/2025 dan PP 28/2025, tiga dokumen yang paling sering menyebabkan penolakan adalah NIB dengan KBLI yang belum dikonversi ke KBLI 2025, SKK PJTBU dengan jenjang yang salah, dan neraca keuangan tanpa tanda tangan akuntan publik padahal aset melebihi Rp250 juta. Jasa konsultansi arsitektur berbeda dari pekerjaan konstruksi — tidak ada persyaratan peralatan, tetapi kompetensi tenaga ahli menjadi penentu utama.

Apa Saja Daftar Lengkap Syarat Dokumen SBU AR001?

Berikut seluruh dokumen yang wajib disiapkan untuk permohonan SBU AR001 kualifikasi Kecil hingga Besar, sesuai ketentuan LSBU yang berlaku per 2026:

No Dokumen Detail Persyaratan Yang Paling Sering Salah
1 Akta Pendirian dan Perubahan Terakhir Disahkan Kemenkumham; harus mencerminkan maksud dan tujuan usaha yang relevan dengan jasa konsultansi arsitektur Menyerahkan akta perubahan tanpa menyertakan akta pendirian asli; akta belum disahkan Kemenkumham
2 NIB dari OSS RBA memuat KBLI 71101 KBLI 71101 harus sudah dikonversi ke KBLI 2025; cek di sistem OSS RBA apakah konversi otomatis sudah teraplikasi NIB masih menggunakan KBLI versi lama sebelum konversi 2025; KBLI tidak muncul di NIB
3 NPWP Badan Usaha Aktif Status wajib aktif — bukan non-efektif; dapat dicek di laman DJP Online NPWP berstatus non-efektif karena tidak lapor SPT selama 2 tahun berturut-turut
4 Neraca Keuangan Badan Usaha Minimal memperlihatkan ekuitas sesuai kualifikasi; audit KAP wajib bila total aset di atas Rp250 juta Neraca dibuat sendiri tanpa auditor padahal aset sudah melampaui batas; periode neraca lebih dari 6 bulan dari tanggal permohonan
5 SKK PJTBU Aktif di SIKI LPJK Jenjang 7 (Ahli Madya) untuk kualifikasi Kecil dan Spesialis; jenjang 8 untuk Menengah; jenjang 9 untuk Besar; wajib tenaga tetap Menggunakan SKK jenjang 6 atau jenjang 8 yang tidak sesuai kualifikasi; tenaga bukan berstatus tetap
6 SKK PJSKBU Aktif di SIKI LPJK Jenjang 6 untuk Kecil; jenjang 7 untuk Menengah dan Spesialis; jenjang 8 untuk Besar; tidak boleh merangkap di badan usaha lain PJSKBU merangkap di badan usaha lain yang sudah terdaftar di SIKI; jenjang tidak sesuai kualifikasi yang dimohon
7 Data Tenaga Ahli Bersertifikat di SIKI Tenaga ahli bidang arsitektur dengan SKK aktif; rekaman harus muncul di SIKI LPJK; tidak ada syarat peralatan konstruksi untuk jasa konsultansi SKK tenaga ahli sudah kedaluwarsa; nama tidak cocok antara KTP dan data SIKI
8 Dokumen SMAP atau Surat Komitmen Bisa berupa Sertifikat ISO 37001, dokumen SMAP, hasil PANCEK KPK minimum skor 70, atau surat komitmen sesuai ketentuan LSBU Surat komitmen tidak menggunakan format yang ditetapkan LSBU; PANCEK KPK di bawah skor 70
9 Rekaman Pengalaman di SIMPAN (perpanjangan) Hanya untuk perpanjangan SBU; pengajuan baru tidak mensyaratkan penjualan tahunan minimum; data diinput di sistem SIMPAN LPJK Pengalaman tidak terekam di SIMPAN; kontrak proyek tidak diunggah lengkap

Dokumen Apa yang Paling Sering Menyebabkan Penolakan?

Dari pengalaman menangani 5–8 permohonan SBU per bulan, tiga dokumen berikut ini secara konsisten menjadi sumber penolakan atau permintaan perbaikan oleh LSBU. Memahami akar masalahnya — bukan sekadar daftarnya — akan menghemat waktu Anda secara signifikan.

1. NIB OSS RBA dengan KBLI yang Belum Dikonversi

Masalah: Ribuan badan usaha konsultan di Indonesia masih memiliki NIB yang mencantumkan kode KBLI versi lama. Sistem OSS RBA seharusnya melakukan konversi otomatis ke KBLI 2025, tetapi dalam praktiknya banyak NIB yang tidak ter-update karena pemilik usaha tidak pernah masuk kembali ke sistem OSS sejak terbitnya aturan konversi. LSBU akan langsung menolak berkas bila KBLI 71101 tidak muncul secara eksplisit di NIB.

Solusi: Login ke sistem OSS RBA di oss.go.id, buka menu "Perizinan Berusaha", dan cek apakah KBLI 71101 sudah terdaftar. Bila belum, ajukan perubahan data NIB dan tambahkan KBLI 71101 secara manual. Proses ini tidak dipungut biaya, tetapi membutuhkan verifikasi internal OSS yang memakan waktu.

Estimasi waktu perbaikan: 7–14 hari kerja untuk verifikasi OSS jika data usaha tidak ada sengketa.

2. SKK PJTBU dengan Jenjang Tidak Sesuai Kualifikasi

Masalah: Inilah kesalahan paling kritis. Banyak pemohon SBU AR001 kualifikasi Kecil mengajukan SKK PJTBU jenjang 8 (Ahli Utama) karena mengira makin tinggi makin baik, padahal regulasi menetapkan jenjang minimum dan maksimum yang harus dipenuhi. Lebih parah lagi, sebagian konsultan menggunakan SKK dari bidang pekerjaan konstruksi (bukan jasa konsultansi) sehingga kode subdivisnya tidak cocok dengan KBLI 71101 di SIKI LPJK.

Solusi: Sebelum mengajukan, verifikasi status SKK langsung di portal SIKI LPJK (lpjk.pu.go.id). Pastikan SKK PJTBU jenjang 7 (Ahli Madya) sudah terdaftar atas nama tenaga tetap badan usaha Anda, bukan tenaga kontrak atau konsultan lepas. Bila SKK belum ada, proses sertifikasi ulang melalui LSP yang diakui LPJK membutuhkan waktu tersendiri.

Estimasi waktu perbaikan: 21–30 hari kerja untuk proses sertifikasi SKK baru dari nol.

3. Neraca Keuangan Tanpa Audit KAP (untuk Aset di Atas Rp250 Juta)

Masalah: Untuk kualifikasi Kecil dengan ekuitas minimum Rp100 juta, banyak badan usaha yang total asetnya sudah melampaui Rp250 juta tetapi masih menyerahkan neraca internal tanpa opini Kantor Akuntan Publik (KAP). Ini langsung memicu permintaan perbaikan dari LSBU. Selain itu, neraca yang periodenya lebih dari 6 bulan dari tanggal pengajuan juga sering ditolak karena dianggap tidak mencerminkan kondisi keuangan terkini.

Solusi: Jika total aset badan usaha Anda sudah di atas Rp250 juta, anggarkan biaya audit KAP sejak awal proses persiapan dokumen. Pilih KAP yang terdaftar di OJK untuk memastikan laporannya dapat diterima LSBU. Untuk kualifikasi Kecil dengan aset di bawah Rp250 juta, neraca internal yang ditandatangani direktur dan akuntan internal sudah cukup.

Estimasi waktu perbaikan: 14–21 hari kerja untuk proses audit KAP standar UKM.

Bagaimana Persyaratan Keuangan Ekuitas, Neraca, dan KAP?

Jasa konsultansi arsitektur tidak mensyaratkan modal peralatan konstruksi, tetapi persyaratan ekuitas dan pelaporan keuangan tetap berlaku ketat. Berikut rincian per kualifikasi sesuai ketentuan LSBU 2026:

Kualifikasi Ekuitas Minimum Penjualan Tahunan Minimum Wajib Audit KAP Masa Berlaku SBU Tenggat SMAP
Kecil Rp100.000.000 Tidak dipersyaratkan Hanya bila aset lebih dari Rp250 juta 3 tahun 3 tahun
Menengah Rp250.000.000 Rp1.000.000.000 per tahun Wajib 3 tahun 2 tahun
Besar Rp500.000.000 Rp2.500.000.000 per tahun Wajib 3 tahun 1 tahun
Spesialis Tidak dipersyaratkan Tidak dipersyaratkan Hanya bila aset lebih dari Rp250 juta 3 tahun 2 tahun

Catatan penting: Untuk kualifikasi Menengah dan Besar, penjualan tahunan dibuktikan dari rekaman kontrak yang tercatat di sistem SIMPAN LPJK. Badan usaha yang baru berdiri dan mengajukan kualifikasi Kecil untuk pertama kalinya tidak dikenai syarat penjualan tahunan minimum — ini keunggulan yang sering tidak diketahui pemohon baru.

Bagaimana Persyaratan SKK PJTBU dan PJSKBU untuk Setiap Kualifikasi?

Perbedaan persyaratan SKK antara jasa konsultansi dan pekerjaan konstruksi sering menjadi sumber kebingungan. Untuk SBU AR001, seluruh jenjang SKK lebih rendah satu tingkat dibandingkan pekerjaan konstruksi karena sifat pekerjaannya berbeda. Berikut tabel lengkapnya:

Kualifikasi Jenjang SKK PJTBU Setara Jabatan Jenjang SKK PJSKBU Jumlah PJSKBU Rangkap Jabatan
Kecil Jenjang 7 Ahli Madya Arsitektur Jenjang 6 1 orang Tidak boleh merangkap di badan usaha lain
Menengah Jenjang 8 Ahli Utama Arsitektur Jenjang 7 1 orang Tidak boleh merangkap di badan usaha lain
Besar Jenjang 9 Ahli Utama Senior / Profesor Praktik Jenjang 8 1 orang Tidak boleh merangkap di badan usaha lain
Spesialis Jenjang 7 Ahli Madya Arsitektur Spesialis Jenjang 7 1 orang Tidak boleh merangkap di badan usaha lain

Tiga hal wajib diverifikasi sebelum mengajukan:

  • SKK PJTBU dan PJSKBU harus aktif dan belum kedaluwarsa — cek tanggal berlaku di SIKI LPJK
  • Tenaga PJTBU wajib berstatus tenaga tetap dengan bukti BPJS Ketenagakerjaan atau perjanjian kerja
  • PJSKBU tidak boleh tercatat sebagai penanggung jawab di badan usaha lain secara bersamaan di sistem SIMPK LPJK

Khusus untuk kualifikasi Kecil, perbedaan jenjang PJTBU (7) dan PJSKBU (6) memberikan kelonggaran bagi badan usaha yang belum memiliki dua tenaga ahli jenjang setara. PJSKBU jenjang 6 setara dengan Ahli Muda Arsitektur, yang relatif lebih mudah dipenuhi oleh konsultan yang baru membentuk badan usaha formal.

Berapa Lama Menyiapkan Semua Dokumen SBU AR001?

Pertanyaan ini paling sering ditanyakan sebelum memutuskan apakah mengurus sendiri atau menggunakan jasa pengurusan. Jawabannya bergantung pada kondisi awal badan usaha Anda. Tabel berikut memberikan estimasi realistis berdasarkan kondisi rata-rata konsultan arsitektur yang mengajukan pertama kali:

Dokumen Kondisi Sudah Siap Kondisi Perlu Perbaikan Kondisi Harus Dibuat Baru
Akta Pendirian + Kemenkumham 0 hari (tinggal scan) 14–21 hari (perubahan akta notaris) 21–30 hari (pendirian PT baru)
NIB OSS RBA KBLI 71101 0 hari 7–14 hari (update KBLI di OSS) 3–5 hari (pendaftaran NIB baru)
NPWP Aktif 0 hari 7–14 hari (reaktivasi DJP) 3–5 hari (pendaftaran NPWP baru)
Neraca Keuangan (tanpa KAP) 0 hari (jika sudah ada) 3–7 hari (update periode) 3–5 hari (minta akuntan internal)
Neraca + Audit KAP 0 hari (jika audit tahun ini) 14–21 hari (audit ulang KAP) 14–21 hari
SKK PJTBU jenjang 7 di SIKI 0 hari 7–14 hari (update data SIKI) 21–30 hari (sertifikasi baru LSP)
SKK PJSKBU jenjang 6 di SIKI 0 hari 7–14 hari (update data SIKI) 21–30 hari (sertifikasi baru LSP)
Dokumen SMAP / Surat Komitmen 0 hari (ISO 37001 aktif) 3–7 hari (PANCEK KPK ulang) 1–2 hari (surat komitmen)
Rekaman SIMPAN (perpanjangan) 0 hari (sudah terinput) 7–14 hari (input data kontrak) 7–14 hari

Estimasi total waktu persiapan mandiri: Jika semua dokumen sudah dalam kondisi siap, waktu kompilasi dan pengajuan ke LSBU rata-rata 30–45 hari kerja. Ini belum termasuk antrean verifikasi LSBU yang bisa mencapai 10–15 hari kerja tambahan. Jika ada dokumen yang harus diperbaiki atau dibuat baru — misalnya SKK belum ada atau KBLI belum dikonversi — total waktu bisa mencapai 60–90 hari kerja.

Biaya yang dikeluarkan saat mengurus sendiri meliputi biaya resmi ke LSBU, iuran KTA asosiasi, dan biaya administrasi — total berkisar Rp4.850.000 hingga Rp6.100.000, belum termasuk nilai waktu Anda selama 30–45 hari kerja yang harus dihabiskan untuk koordinasi bolak-balik dengan LSBU, asosiasi, dan OSS.

Mitra Konstruksi menawarkan paket pengurusan all-in Rp8.000.000 untuk kualifikasi Kecil — sudah mencakup biaya resmi LSBU, iuran KTA asosiasi, seluruh biaya administrasi, dan koordinasi pengurusan dari awal hingga SBU AR001 terbit. Selisihnya hanya Rp1.900.000 hingga Rp3.150.000 dibandingkan mengurus sendiri, dengan jaminan selesai dalam 5 hari kerja — bukan 30–45 hari. Di tengah kompetisi tender konsultan arsitektur yang makin ketat, satu bulan keterlambatan bisa berarti kehilangan satu atau dua peluang tender bernilai ratusan juta rupiah.

Risiko lain yang wajib diperhitungkan: berdasarkan PP 28/2025, badan usaha jasa konstruksi yang beroperasi tanpa SBU aktif dapat dikenai sanksi administratif berupa denda dan pencabutan NIB. Konsultan arsitektur yang memenangkan tender pemerintah tanpa SBU AR001 yang valid juga menghadapi risiko kontrak dibatalkan dan masuk daftar hitam pengadaan.

Dokumen Anda sudah siap atau masih ada yang perlu dicek? Konsultasikan kondisi berkas SBU AR001 Anda sekarang — kami akan analisis kesiapan dokumen Anda secara gratis dan berikan estimasi waktu pengurusan yang akurat.

Hubungi via WhatsApp — Konsultasi Gratis

Ringkasan poin kunci

  • 1SBU AR001 mencakup KBLI 71101 — pastikan NIB sudah mencantumkan kode ini dalam versi KBLI 2025 via OSS RBA
  • 2PJTBU kualifikasi Kecil wajib SKK jenjang 7 (Ahli Madya), bukan jenjang 8 seperti kontraktor — kesalahan paling umum
  • 3Ekuitas minimum: Rp100 juta (Kecil), Rp250 juta (Menengah), Rp500 juta (Besar); audit KAP wajib mulai Menengah
  • 4PJSKBU tidak boleh merangkap jabatan di badan usaha jasa konstruksi lain — wajib tenaga tetap terdaftar di SIKI
  • 5Dokumen SMAP atau surat komitmen antikorupsi wajib dilampirkan; tenggat pemenuhan 3 tahun untuk kualifikasi Kecil
  • 6Jasa konsultansi AR001 tidak mensyaratkan daftar peralatan konstruksi — kekuatan penilaian ada pada kompetensi tenaga ahli

Pertanyaan yang sering diajukan

Apa perbedaan syarat SKK PJTBU SBU AR001 dengan SBU kontraktor?
SBU AR001 adalah jasa konsultansi sehingga PJTBU kualifikasi Kecil cukup SKK jenjang 7 (Ahli Madya Arsitektur). Kontraktor kualifikasi Kecil mensyaratkan PJTBU jenjang 8. Perbedaan ini diatur dalam SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025 dan sering menjadi sumber kesalahan ketika pemohon mencampuradukkan persyaratan dua jenis usaha berbeda.
Apakah SBU AR001 kualifikasi Kecil wajib audit KAP?
Tidak wajib secara otomatis. Audit KAP oleh Kantor Akuntan Publik hanya diwajibkan apabila total aset badan usaha melebihi Rp250 juta. Kualifikasi Menengah dan Besar wajib audit KAP tanpa pengecualian karena ekuitas minimumnya sudah melampaui ambang batas tersebut.
Berapa lama masa berlaku SBU AR001?
Masa berlaku SBU AR001 untuk semua kualifikasi adalah 3 tahun sejak tanggal penerbitan, sesuai Permen PU 6/2025. Perpanjangan diajukan paling lambat 30 hari kalender sebelum masa berlaku habis melalui portal lpjk.pu.go.id. Terlambat memperpanjang mengakibatkan SBU tidak berlaku dan badan usaha tidak dapat mengikuti tender.
Apa itu SIMPAN dan kapan dokumen pengalaman diperlukan untuk AR001?
SIMPAN adalah Sistem Informasi Manajemen Pengalaman Konsultansi yang dikelola LPJK. Rekaman pengalaman di SIMPAN hanya dipersyaratkan saat perpanjangan SBU AR001, bukan pengajuan pertama. Untuk pengajuan baru, tidak ada syarat penjualan tahunan minimum bagi kualifikasi Kecil, sehingga badan usaha baru pun dapat langsung mengajukan.
Dokumen apa yang paling sering menyebabkan penolakan permohonan SBU AR001?
Berdasarkan pengalaman menangani 5–8 permohonan per bulan, tiga penyebab penolakan terbanyak adalah: (1) NIB OSS belum mencantumkan KBLI 71101 versi 2025; (2) SKK PJTBU belum berstatus aktif di SIKI LPJK saat tanggal pengajuan; dan (3) neraca keuangan tidak ditandatangani akuntan publik padahal aset badan usaha sudah di atas Rp250 juta.

Sumber: belum diverifikasi · Diverifikasi:

Bagian dari panduan

Panduan SBU AR001 Jasa Arsitektural Bangunan Gedung 2026 Lengkap

SBU AR001 Jasa Arsitektural Bangunan Gedung adalah Sertifikat Badan Usaha wajib bagi perusahaan yang menawarkan jasa perancangan arsitektur bangunan gedung hunian dan non-hunian di Indonesia. Kode ini mencakup KBLI 71101 dan diatur melalui PP 28/2025 serta Permen PU 6/2025. Tanpa SBU AR001, badan usaha tidak dapat mengikuti tender konsultansi arsitektur pemerintah, tidak dapat menerbitkan rekomendasi PBG di sejumlah daerah, dan berisiko sanksi administratif. Persyaratan utama meliputi SKK PJTBU jenjang 7 dan PJSKBU jenjang 6 untuk kualifikasi Kecil, NIB dengan KBLI 71101 dari OSS RBA, serta dokumen SMAP. Biaya pengurusan mandiri berkisar Rp4.850.000–Rp6.100.000 dengan waktu 30–45 hari kerja. Paket all-in Mitra Konstruksi untuk kualifikasi Kecil selesai dalam 5 hari kerja.

Perlu bantuan menerapkan panduan ini?

Kami dampingi mulai dari pemetaan subklasifikasi hingga pengajuan ke LSBU.

Cek Kelayakan