Logo Mitra Jasa Legalitas — jasa pengurusan SBU konstruksi, SKK, dan legalitas usaha
Kembali ke Panduan SBU AT001 Pengujian Analisis Teknis Geologi Geofisika 2026

Syarat SBU AT001 2026 Terbaru: 9 Dokumen Wajib & Checklist Lengkap

Ilustrasi artikel Syarat SBU AT001 2026 Terbaru: 9 Dokumen Wajib & Checklist Lengkap — Mitra Jasa Legalitas
Bagikan halaman ini:

Tim Konsultan Mitra Konstruksi

Terbit
Diperbarui
Waktu baca
7 menit baca
SBU AT001 (Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Geologi, Geofisika, dan Geokimia, KBLI 71109) memerlukan 9 dokumen utama sesuai SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025 dan Permen PU 6/2025. Tiga dokumen yang paling sering menyebabkan penolakan adalah NIB dengan KBLI 71109 yang belum dikonversi ke KBLI 2025, SKK PJTBU/PJSKBU yang tidak aktif di SIKI LPJK, dan neraca keuangan yang tidak sesuai batas ekuitas minimum per kualifikasi. Ekuitas minimum dimulai dari Rp100 juta untuk kualifikasi Kecil hingga Rp500 juta untuk kualifikasi Besar. Audit KAP wajib untuk kualifikasi Menengah dan Besar dengan aset di atas Rp250 juta. Tenaga ahli geologi bersertifikat menjadi kunci utama karena subklasifikasi ini tidak mensyaratkan peralatan di SIMPK. Masa berlaku SBU AT001 adalah 3 tahun untuk seluruh kualifikasi.

Untuk mengajukan SBU AT001 (Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Geologi, Geofisika, dan Geokimia) tahun 2026, badan usaha wajib menyiapkan 9 kelompok dokumen utama sesuai SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025 dan Permen PU 6/2025. Dari ratusan pengajuan yang kami tangani, tiga dokumen paling sering menyebabkan penolakan: NIB dengan KBLI yang belum dikonversi ke KBLI 2025, SKK PJTBU yang ternyata merangkap di perusahaan lain di SIKI LPJK, dan neraca keuangan yang tidak sesuai format Standar Akuntansi Keuangan. Kesalahan ini rata-rata memundurkan proses 14–21 hari kerja. Pelajari daftar lengkapnya di bawah agar pengajuan Anda lolos di tahap pertama.

Apa Saja Daftar Lengkap Syarat Dokumen SBU AT001?

Berikut seluruh dokumen yang dipersyaratkan untuk permohonan SBU AT001 kualifikasi Kecil, Menengah, Besar, maupun Spesialis. Kolom "Yang Sering Salah" merangkum temuan dari 5–8 permohonan per bulan yang kami tangani untuk subklasifikasi ini.

No Dokumen Detail Ketentuan Yang Sering Salah
1 Akta Pendirian dan Perubahan Terakhir Disahkan Kemenkumham; wajib menyertakan seluruh akta perubahan hingga yang terbaru Hanya menyertakan akta pendirian tanpa akta perubahan terakhir, atau akta perubahan belum mendapat pengesahan Kemenkumham
2 NIB dari OSS RBA memuat KBLI 71109 KBLI harus sudah dikonversi ke KBLI 2025 sesuai ketentuan PP 28/2025 NIB masih memuat KBLI versi lama; belum melakukan konversi di sistem OSS RBA
3 NPWP Badan Usaha Aktif Status aktif dan nama badan usaha identik dengan akta; bukan NPWP cabang NPWP nonaktif akibat tidak lapor SPT, atau nama tidak persis sama dengan akta
4 Neraca Keuangan Badan Usaha Kualifikasi Kecil: ekuitas minimum Rp100.000.000; audit KAP wajib bila aset di atas Rp250 juta. Kualifikasi Menengah dan Besar wajib audit KAP tanpa syarat aset Neraca tidak ditandatangani akuntan, atau ekuitas tercatat di bawah ambang batas kualifikasi yang diajukan
5 SKK PJTBU Aktif di SIKI LPJK Kualifikasi Kecil: jenjang 7; Menengah: jenjang 8; Besar: jenjang 9; Spesialis: jenjang 7. Tenaga tetap, tidak merangkap SKK sudah kedaluwarsa di SIKI, atau tenaga masih terdaftar sebagai PJTBU di perusahaan lain
6 SKK PJSKBU Aktif di SIKI LPJK Kualifikasi Kecil: jenjang 6; Menengah: jenjang 7; Besar: jenjang 8; Spesialis: jenjang 7. Tidak boleh merangkap Jenjang SKK tidak sesuai kualifikasi yang diajukan; PJSKBU merangkap di entitas lain
7 Data Tenaga Ahli Geologi dan Geofisika Bersertifikat Ahli geologi bersertifikat adalah persyaratan kunci untuk AT001; tidak ada persyaratan peralatan di SIMPK Sertifikat ahli sudah kedaluwarsa atau bidang keahlian tidak spesifik geologi/geofisika
8 Dokumen SMAP atau Surat Komitmen Anti-Suap Sertifikat ISO 37001, SMAP, atau surat komitmen sesuai ketentuan LSBU. Tenggat pemenuhan berbeda per kualifikasi Hanya menyerahkan surat komitmen tanpa memperhatikan tenggat waktu pemenuhan SMAP yang sudah terlewat
9 Rekaman Pengalaman di SIMPAN (khusus perpanjangan) Wajib untuk perpanjangan; pengajuan baru tidak memerlukan penjualan tahunan minimum. Data diinput di lpjk.pu.go.id Pengalaman tidak tercatat di SIMPAN karena kontrak tidak dilaporkan selama masa berlaku SBU sebelumnya

Dokumen Apa yang Paling Sering Menyebabkan Penolakan?

Dari 5–8 permohonan SBU AT001 per bulan yang kami tangani, tiga dokumen berikut menjadi penyebab penolakan paling konsisten. Masing-masing disertai masalah konkret, solusi yang dapat langsung dieksekusi, dan estimasi waktu penyelesaian.

1. NIB dengan KBLI yang Belum Dikonversi ke Sistem 2025

Masalah: PP 28/2025 mewajibkan seluruh KBLI diperbarui ke versi 2025. Banyak badan usaha yang NIB-nya masih memuat KBLI 71109 versi lama tanpa konversi di sistem OSS RBA. LSBU langsung menolak berkas pada tahap verifikasi awal karena kode KBLI tidak terbaca valid di sistem.

Solusi: Login ke OSS RBA, pilih menu "Perubahan Data Usaha", lakukan sinkronisasi KBLI secara mandiri. Pastikan KBLI 71109 muncul di NIB yang baru diterbitkan sistem dengan tanggal pembaruan terkini.

Estimasi waktu: 3–7 hari kerja, tergantung antrian sistem OSS RBA dan kebutuhan verifikasi tambahan dari Kementerian terkait.

2. SKK PJTBU yang Masih Terdaftar Aktif di Perusahaan Lain di SIKI

Masalah: SIKI LPJK (lpjk.pu.go.id) mencatat setiap tenaga bersertifikat secara real-time. Bila nama PJTBU masih muncul sebagai penanggung jawab teknik di perusahaan lain, sistem otomatis menolak pengajuan karena aturan larangan merangkap. Ini terjadi bahkan jika yang bersangkutan sudah tidak aktif di perusahaan lama secara faktual.

Solusi: Minta surat pencabutan/pelepasan dari perusahaan lama, lalu lakukan pembaruan data di SIKI. Konfirmasi status "tidak aktif merangkap" harus sudah terbaca di dashboard SIKI sebelum berkas diajukan ke LSBU.

Estimasi waktu: 7–14 hari kerja untuk proses pencabutan dan pembaruan data SIKI, tergantung responsivitas perusahaan lama.

3. Neraca Keuangan Tidak Memenuhi Standar Format atau Ekuitas

Masalah: Untuk kualifikasi Kecil, ekuitas minimum Rp100.000.000 harus terbaca jelas di neraca. Sering ditemukan neraca yang dibuat sendiri tanpa tanda tangan akuntan, atau ekuitas bersih tercatat di bawah Rp100 juta karena beban penyusutan tidak diperhitungkan dengan benar. Untuk kualifikasi Menengah (ekuitas Rp250.000.000) dan Besar (ekuitas Rp500.000.000), neraca wajib diaudit KAP tanpa pengecualian.

Solusi: Gunakan jasa akuntan publik untuk menyusun neraca sesuai SAK EMKM (kualifikasi Kecil) atau SAK umum (Menengah/Besar). Pastikan ekuitas bersih melampaui ambang batas kualifikasi yang dituju minimal 10% sebagai buffer.

Estimasi waktu: 14–21 hari kerja untuk penyusunan dan audit KAP bila diperlukan.

Bagaimana Persyaratan Keuangan Ekuitas, Neraca, dan KAP?

Persyaratan keuangan SBU AT001 berbeda signifikan antar kualifikasi. Tabel berikut merangkum seluruh parameter keuangan berdasarkan SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025 dan Permen PU 6/2025.

Kualifikasi Ekuitas Minimum Penjualan Tahunan Minimum Wajib Audit KAP Masa Berlaku SBU Tenggat SMAP
Kecil Rp100.000.000 Tidak dipersyaratkan Tidak (wajib bila aset di atas Rp250 juta) 3 tahun 3 tahun
Menengah Rp250.000.000 Rp1.000.000.000 per tahun Ya, wajib tanpa pengecualian 3 tahun 2 tahun
Besar Rp500.000.000 Rp2.500.000.000 per tahun Ya, wajib tanpa pengecualian 3 tahun 1 tahun
Spesialis Tidak ditentukan Tidak dipersyaratkan Tidak 3 tahun 2 tahun

Catatan penting untuk AT001: Subklasifikasi ini beroperasi di lingkungan lab geologi dan proyek pertambangan serta infrastruktur berskala besar. Badan usaha yang menargetkan proyek tambang dan infrastruktur BUMN umumnya memilih kualifikasi Menengah atau Besar, sehingga wajib mempersiapkan audit KAP jauh sebelum tanggal pengajuan. Proses audit KAP membutuhkan 14–21 hari kerja dan tidak bisa dipercepat secara signifikan.

Untuk kualifikasi Kecil yang mengajukan baru (bukan perpanjangan), penjualan tahunan tidak dipersyaratkan. Ini membuka peluang bagi badan usaha rintisan di bidang analisis geologi untuk mendapatkan SBU resmi sejak awal operasional, selama ekuitas Rp100.000.000 terpenuhi dan dokumen SKK lengkap.

Bagaimana Persyaratan SKK PJTBU dan PJSKBU untuk Setiap Kualifikasi?

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) adalah komponen paling kritis dalam pengajuan SBU AT001. Verifikasi dilakukan langsung di SIKI LPJK secara sistem, bukan hanya dokumen fisik. Tabel berikut merinci persyaratan per kualifikasi sesuai SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025.

Kualifikasi Jenjang PJTBU Jenjang PJSKBU Jumlah PJSKBU Larangan Merangkap Status di SIKI
Kecil 7 6 1 orang Ya, keduanya tidak boleh merangkap Wajib aktif dan terbaca di lpjk.pu.go.id
Menengah 8 7 1 orang Ya, keduanya tidak boleh merangkap Wajib aktif dan terbaca di lpjk.pu.go.id
Besar 9 8 1 orang Ya, keduanya tidak boleh merangkap Wajib aktif dan terbaca di lpjk.pu.go.id
Spesialis 7 7 1 orang Ya, keduanya tidak boleh merangkap Wajib aktif dan terbaca di lpjk.pu.go.id

Khusus AT001: Di luar PJTBU dan PJSKBU, badan usaha wajib memiliki tenaga ahli geologi dan geofisika bersertifikat sebagai komponen inti. Ini berbeda dari subklasifikasi lain yang lebih mengandalkan tenaga teknis umum. Ahli geologi bersertifikat yang dimaksud adalah pemegang SKK bidang penyelidikan geologi atau geofisika yang masih aktif. Tidak ada persyaratan peralatan yang harus didaftarkan di SIMPK untuk AT001, sehingga fokus verifikasi sepenuhnya ada pada kompetensi tenaga.

Verifikasi status SKK harus dilakukan secara mandiri di portal lpjk.pu.go.id sebelum mengajukan berkas ke LSBU. Pastikan kolom "Status" menampilkan "Aktif" dan kolom "Keterikatan" tidak menampilkan nama perusahaan lain. Bila ada ketidaksesuaian data, proses koreksi di SIKI membutuhkan 7–14 hari kerja melalui LPJK.

Berapa Lama Menyiapkan Semua Dokumen SBU AT001?

Estimasi berikut didasarkan pada pengalaman nyata pengurusan SBU AT001 oleh tim Mitra Konstruksi, bukan proyeksi teoritis. Total waktu jika disiapkan sendiri berkisar 30–45 hari kerja, dengan asumsi tidak ada dokumen yang perlu diperbaiki ulang.

Dokumen / Tahapan Estimasi Waktu Mandiri Hambatan Umum
Konversi KBLI di OSS RBA 3–7 hari kerja Antrian sistem OSS RBA; perlu verifikasi Kementerian terkait
Pengurusan/pembaruan SKK PJTBU dan PJSKBU di SIKI 7–14 hari kerja Pencabutan keterikatan dari perusahaan lama memerlukan koordinasi pihak ketiga
Penyusunan neraca keuangan (non-audit) 5–7 hari kerja Data laporan keuangan internal sering tidak tersusun rapi
Audit KAP (kualifikasi Menengah/Besar) 14–21 hari kerja Jadwal KAP penuh; dokumen pendukung audit sering kurang lengkap
Sertifikasi kompetensi tenaga ahli geologi 14–30 hari kerja Jadwal uji kompetensi tidak selalu tersedia; perlu persiapan portofolio
Pengurusan SMAP atau surat komitmen 3–7 hari kerja Format surat komitmen berbeda antar LSBU
Input pengalaman di SIMPAN (perpanjangan) 3–5 hari kerja Kontrak lama tidak tersimpan rapi; perlu scan ulang dokumen fisik
Proses verifikasi dan penerbitan SBU di LSBU 5–10 hari kerja Revisi berkas jika ada ketidaksesuaian data

Ringkasan perbandingan biaya dan waktu: Jika mengurus sendiri, biaya resmi yang harus dibayarkan ke LSBU dan asosiasi berkisar Rp4.850.000–Rp6.100.000, belum termasuk biaya jasa akuntan, transportasi, dan waktu kerja 30–45 hari yang harus Anda curahkan. Paket pengurusan lengkap all-in Mitra Konstruksi untuk kualifikasi Kecil adalah Rp8.000.000 — sudah mencakup biaya resmi LSBU, iuran KTA asosiasi, biaya administrasi, dan seluruh koordinasi pengurusan, selesai dalam 5 hari kerja. Selisih hanya Rp1.900.000–Rp3.150.000 dibanding mengurus sendiri, dengan penghematan satu bulan penuh waktu operasional Anda.

Bagi badan usaha yang aktif mengejar tender proyek pertambangan atau infrastruktur, kehilangan satu tender akibat SBU belum terbit jauh lebih mahal dari selisih biaya tersebut. Apalagi PP 28/2025 menegaskan sanksi administratif bagi badan usaha jasa konstruksi yang beroperasi tanpa SBU valid, termasuk penghapusan dari daftar rekanan yang berdampak pada seluruh pipeline proyek yang sedang berjalan.

Ringkasan poin kunci

  • 19 dokumen wajib SBU AT001 sesuai SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025, termasuk akta, NIB KBLI 71109, NPWP, neraca, SKK, dan SMAP
  • 2NIB harus memuat KBLI 71109 yang sudah dikonversi ke KBLI 2025 di sistem OSS RBA — sumber penolakan terbanyak
  • 3SKK PJTBU jenjang 7–9 dan PJSKBU jenjang 6–8 wajib aktif di SIKI LPJK dan tidak boleh merangkap antar badan usaha
  • 4Ekuitas minimum: Kecil Rp100 juta, Menengah Rp250 juta, Besar Rp500 juta; audit KAP wajib untuk Menengah dan Besar
  • 5AT001 tidak mensyaratkan peralatan di SIMPK — keunggulan dibanding subklasifikasi konstruksi lain, namun ahli geologi bersertifikat wajib ada
  • 6Penjualan tahunan tidak dipersyaratkan untuk pengajuan baru kualifikasi Kecil; wajib untuk perpanjangan Menengah (Rp1 miliar) dan Besar (Rp2,5 miliar)

Pertanyaan yang sering diajukan

Apa saja syarat dokumen SBU AT001 2026 yang wajib disiapkan?
Ada 9 dokumen wajib: akta pendirian disahkan Kemenkumham, NIB OSS dengan KBLI 71109 versi 2025, NPWP badan usaha aktif, neraca keuangan sesuai ekuitas minimum per kualifikasi, SKK PJTBU aktif di SIKI, SKK PJSKBU aktif di SIKI, data tenaga ahli geologi/geofisika bersertifikat, dokumen SMAP atau surat komitmen, dan rekaman pengalaman di SIMPAN khusus perpanjangan. Semua mengacu pada SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025.
Berapa ekuitas minimum untuk SBU AT001 kualifikasi Kecil?
Ekuitas minimum untuk SBU AT001 kualifikasi Kecil adalah Rp100.000.000. Tidak ada kewajiban audit KAP untuk kualifikasi Kecil selama aset tidak melebihi Rp250 juta. Penjualan tahunan tidak dipersyaratkan untuk pengajuan baru kualifikasi Kecil, hanya berlaku saat perpanjangan untuk kualifikasi Menengah ke atas.
Apakah SBU AT001 memerlukan peralatan yang didaftarkan di SIMPK?
Tidak. SBU AT001 (KBLI 71109) tidak mensyaratkan peralatan yang didaftarkan di SIMPK berdasarkan SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025. Persyaratan utama yang menjadi pembeda adalah tenaga ahli geologi dan geofisika bersertifikat yang aktif, bukan kepemilikan alat. Ini menjadi keunggulan proses pengurusan dibanding subklasifikasi konstruksi berat lainnya.
Bolehkah PJTBU atau PJSKBU SBU AT001 merangkap di perusahaan lain?
Tidak boleh. PJTBU dan PJSKBU wajib berstatus tenaga tetap di badan usaha yang mengajukan SBU AT001 dan tidak diperbolehkan merangkap jabatan yang sama di badan usaha lain. Status keaktifan keduanya harus terkonfirmasi langsung di sistem SIKI LPJK pada lpjk.pu.go.id sebelum permohonan diajukan ke LSBU.
Berapa lama SBU AT001 berlaku setelah diterbitkan?
SBU AT001 berlaku selama 3 tahun untuk seluruh kualifikasi: Kecil, Menengah, Besar, dan Spesialis. Perpanjangan harus diajukan sebelum masa berlaku habis dan memerlukan rekaman pengalaman pengujian geologi yang tercatat di SIMPAN, serta memenuhi syarat penjualan tahunan untuk kualifikasi Menengah dan Besar.

Sumber: belum diverifikasi · Diverifikasi:

Bagian dari panduan

Panduan SBU AT001 Pengujian Analisis Teknis Geologi Geofisika 2026

SBU AT001 adalah Sertifikat Badan Usaha untuk Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Geologi, Geofisika, dan Geokimia — wajib dimiliki badan usaha yang mengerjakan pengujian batuan, analisis geokimia, evaluasi geohazard, dan pengujian geofisika bawah permukaan untuk proyek konstruksi. Dasar hukumnya adalah PP 28/2025, Permen PU 6/2025, dan SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025. Tanpa AT001, badan usaha tidak dapat mengikuti tender pengujian geologi dari BBWS, PUPR, maupun proyek infrastruktur besar. Biaya pengurusan mandiri berkisar Rp4.850.000–Rp6.100.000 ditambah 30–45 hari kerja. Mitra Konstruksi menawarkan paket all-in Rp8.000.000 untuk kualifikasi Kecil — sudah mencakup biaya resmi LSBU, KTA asosiasi, dan seluruh koordinasi — selesai dalam 5 hari kerja. Selisih hanya Rp1.900.000–Rp3.150.000 untuk menghemat satu bulan penuh waktu operasional Anda.

Perlu bantuan menerapkan panduan ini?

Kami dampingi mulai dari pemetaan subklasifikasi hingga pengajuan ke LSBU.

Cek Kelayakan