Syarat SBU AT001 2026 Terbaru: 9 Dokumen Wajib & Checklist Lengkap

Tim Konsultan Mitra Konstruksi
- Terbit
- Diperbarui
- Waktu baca
- 7 menit baca
Seri panduan · bagian 2 dari 5
- 1. Panduan SBU AT001 Pengujian Analisis Teknis Geologi Geofisika 2026
- 2. Syarat SBU AT001 2026 Terbaru: 9 Dokumen Wajib & Checklist Lengkap
- 3. Biaya Pengurusan SBU AT001 2026: Paket All-In & Rincian Komponen
- 4. Kendala Pengurusan SBU AT001 dan Solusi Praktisnya
- 5. Beda SBU AT001 dan Subklasifikasi Terkait 2026: Panduan Lengkap
Untuk mengajukan SBU AT001 (Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Geologi, Geofisika, dan Geokimia) tahun 2026, badan usaha wajib menyiapkan 9 kelompok dokumen utama sesuai SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025 dan Permen PU 6/2025. Dari ratusan pengajuan yang kami tangani, tiga dokumen paling sering menyebabkan penolakan: NIB dengan KBLI yang belum dikonversi ke KBLI 2025, SKK PJTBU yang ternyata merangkap di perusahaan lain di SIKI LPJK, dan neraca keuangan yang tidak sesuai format Standar Akuntansi Keuangan. Kesalahan ini rata-rata memundurkan proses 14–21 hari kerja. Pelajari daftar lengkapnya di bawah agar pengajuan Anda lolos di tahap pertama.
Apa Saja Daftar Lengkap Syarat Dokumen SBU AT001?
Berikut seluruh dokumen yang dipersyaratkan untuk permohonan SBU AT001 kualifikasi Kecil, Menengah, Besar, maupun Spesialis. Kolom "Yang Sering Salah" merangkum temuan dari 5–8 permohonan per bulan yang kami tangani untuk subklasifikasi ini.
| No | Dokumen | Detail Ketentuan | Yang Sering Salah |
|---|---|---|---|
| 1 | Akta Pendirian dan Perubahan Terakhir | Disahkan Kemenkumham; wajib menyertakan seluruh akta perubahan hingga yang terbaru | Hanya menyertakan akta pendirian tanpa akta perubahan terakhir, atau akta perubahan belum mendapat pengesahan Kemenkumham |
| 2 | NIB dari OSS RBA memuat KBLI 71109 | KBLI harus sudah dikonversi ke KBLI 2025 sesuai ketentuan PP 28/2025 | NIB masih memuat KBLI versi lama; belum melakukan konversi di sistem OSS RBA |
| 3 | NPWP Badan Usaha Aktif | Status aktif dan nama badan usaha identik dengan akta; bukan NPWP cabang | NPWP nonaktif akibat tidak lapor SPT, atau nama tidak persis sama dengan akta |
| 4 | Neraca Keuangan Badan Usaha | Kualifikasi Kecil: ekuitas minimum Rp100.000.000; audit KAP wajib bila aset di atas Rp250 juta. Kualifikasi Menengah dan Besar wajib audit KAP tanpa syarat aset | Neraca tidak ditandatangani akuntan, atau ekuitas tercatat di bawah ambang batas kualifikasi yang diajukan |
| 5 | SKK PJTBU Aktif di SIKI LPJK | Kualifikasi Kecil: jenjang 7; Menengah: jenjang 8; Besar: jenjang 9; Spesialis: jenjang 7. Tenaga tetap, tidak merangkap | SKK sudah kedaluwarsa di SIKI, atau tenaga masih terdaftar sebagai PJTBU di perusahaan lain |
| 6 | SKK PJSKBU Aktif di SIKI LPJK | Kualifikasi Kecil: jenjang 6; Menengah: jenjang 7; Besar: jenjang 8; Spesialis: jenjang 7. Tidak boleh merangkap | Jenjang SKK tidak sesuai kualifikasi yang diajukan; PJSKBU merangkap di entitas lain |
| 7 | Data Tenaga Ahli Geologi dan Geofisika Bersertifikat | Ahli geologi bersertifikat adalah persyaratan kunci untuk AT001; tidak ada persyaratan peralatan di SIMPK | Sertifikat ahli sudah kedaluwarsa atau bidang keahlian tidak spesifik geologi/geofisika |
| 8 | Dokumen SMAP atau Surat Komitmen Anti-Suap | Sertifikat ISO 37001, SMAP, atau surat komitmen sesuai ketentuan LSBU. Tenggat pemenuhan berbeda per kualifikasi | Hanya menyerahkan surat komitmen tanpa memperhatikan tenggat waktu pemenuhan SMAP yang sudah terlewat |
| 9 | Rekaman Pengalaman di SIMPAN (khusus perpanjangan) | Wajib untuk perpanjangan; pengajuan baru tidak memerlukan penjualan tahunan minimum. Data diinput di lpjk.pu.go.id | Pengalaman tidak tercatat di SIMPAN karena kontrak tidak dilaporkan selama masa berlaku SBU sebelumnya |
Dokumen Apa yang Paling Sering Menyebabkan Penolakan?
Dari 5–8 permohonan SBU AT001 per bulan yang kami tangani, tiga dokumen berikut menjadi penyebab penolakan paling konsisten. Masing-masing disertai masalah konkret, solusi yang dapat langsung dieksekusi, dan estimasi waktu penyelesaian.
1. NIB dengan KBLI yang Belum Dikonversi ke Sistem 2025
Masalah: PP 28/2025 mewajibkan seluruh KBLI diperbarui ke versi 2025. Banyak badan usaha yang NIB-nya masih memuat KBLI 71109 versi lama tanpa konversi di sistem OSS RBA. LSBU langsung menolak berkas pada tahap verifikasi awal karena kode KBLI tidak terbaca valid di sistem.
Solusi: Login ke OSS RBA, pilih menu "Perubahan Data Usaha", lakukan sinkronisasi KBLI secara mandiri. Pastikan KBLI 71109 muncul di NIB yang baru diterbitkan sistem dengan tanggal pembaruan terkini.
Estimasi waktu: 3–7 hari kerja, tergantung antrian sistem OSS RBA dan kebutuhan verifikasi tambahan dari Kementerian terkait.
2. SKK PJTBU yang Masih Terdaftar Aktif di Perusahaan Lain di SIKI
Masalah: SIKI LPJK (lpjk.pu.go.id) mencatat setiap tenaga bersertifikat secara real-time. Bila nama PJTBU masih muncul sebagai penanggung jawab teknik di perusahaan lain, sistem otomatis menolak pengajuan karena aturan larangan merangkap. Ini terjadi bahkan jika yang bersangkutan sudah tidak aktif di perusahaan lama secara faktual.
Solusi: Minta surat pencabutan/pelepasan dari perusahaan lama, lalu lakukan pembaruan data di SIKI. Konfirmasi status "tidak aktif merangkap" harus sudah terbaca di dashboard SIKI sebelum berkas diajukan ke LSBU.
Estimasi waktu: 7–14 hari kerja untuk proses pencabutan dan pembaruan data SIKI, tergantung responsivitas perusahaan lama.
3. Neraca Keuangan Tidak Memenuhi Standar Format atau Ekuitas
Masalah: Untuk kualifikasi Kecil, ekuitas minimum Rp100.000.000 harus terbaca jelas di neraca. Sering ditemukan neraca yang dibuat sendiri tanpa tanda tangan akuntan, atau ekuitas bersih tercatat di bawah Rp100 juta karena beban penyusutan tidak diperhitungkan dengan benar. Untuk kualifikasi Menengah (ekuitas Rp250.000.000) dan Besar (ekuitas Rp500.000.000), neraca wajib diaudit KAP tanpa pengecualian.
Solusi: Gunakan jasa akuntan publik untuk menyusun neraca sesuai SAK EMKM (kualifikasi Kecil) atau SAK umum (Menengah/Besar). Pastikan ekuitas bersih melampaui ambang batas kualifikasi yang dituju minimal 10% sebagai buffer.
Estimasi waktu: 14–21 hari kerja untuk penyusunan dan audit KAP bila diperlukan.
Bagaimana Persyaratan Keuangan Ekuitas, Neraca, dan KAP?
Persyaratan keuangan SBU AT001 berbeda signifikan antar kualifikasi. Tabel berikut merangkum seluruh parameter keuangan berdasarkan SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025 dan Permen PU 6/2025.
| Kualifikasi | Ekuitas Minimum | Penjualan Tahunan Minimum | Wajib Audit KAP | Masa Berlaku SBU | Tenggat SMAP |
|---|---|---|---|---|---|
| Kecil | Rp100.000.000 | Tidak dipersyaratkan | Tidak (wajib bila aset di atas Rp250 juta) | 3 tahun | 3 tahun |
| Menengah | Rp250.000.000 | Rp1.000.000.000 per tahun | Ya, wajib tanpa pengecualian | 3 tahun | 2 tahun |
| Besar | Rp500.000.000 | Rp2.500.000.000 per tahun | Ya, wajib tanpa pengecualian | 3 tahun | 1 tahun |
| Spesialis | Tidak ditentukan | Tidak dipersyaratkan | Tidak | 3 tahun | 2 tahun |
Catatan penting untuk AT001: Subklasifikasi ini beroperasi di lingkungan lab geologi dan proyek pertambangan serta infrastruktur berskala besar. Badan usaha yang menargetkan proyek tambang dan infrastruktur BUMN umumnya memilih kualifikasi Menengah atau Besar, sehingga wajib mempersiapkan audit KAP jauh sebelum tanggal pengajuan. Proses audit KAP membutuhkan 14–21 hari kerja dan tidak bisa dipercepat secara signifikan.
Untuk kualifikasi Kecil yang mengajukan baru (bukan perpanjangan), penjualan tahunan tidak dipersyaratkan. Ini membuka peluang bagi badan usaha rintisan di bidang analisis geologi untuk mendapatkan SBU resmi sejak awal operasional, selama ekuitas Rp100.000.000 terpenuhi dan dokumen SKK lengkap.
Bagaimana Persyaratan SKK PJTBU dan PJSKBU untuk Setiap Kualifikasi?
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) adalah komponen paling kritis dalam pengajuan SBU AT001. Verifikasi dilakukan langsung di SIKI LPJK secara sistem, bukan hanya dokumen fisik. Tabel berikut merinci persyaratan per kualifikasi sesuai SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025.
| Kualifikasi | Jenjang PJTBU | Jenjang PJSKBU | Jumlah PJSKBU | Larangan Merangkap | Status di SIKI |
|---|---|---|---|---|---|
| Kecil | 7 | 6 | 1 orang | Ya, keduanya tidak boleh merangkap | Wajib aktif dan terbaca di lpjk.pu.go.id |
| Menengah | 8 | 7 | 1 orang | Ya, keduanya tidak boleh merangkap | Wajib aktif dan terbaca di lpjk.pu.go.id |
| Besar | 9 | 8 | 1 orang | Ya, keduanya tidak boleh merangkap | Wajib aktif dan terbaca di lpjk.pu.go.id |
| Spesialis | 7 | 7 | 1 orang | Ya, keduanya tidak boleh merangkap | Wajib aktif dan terbaca di lpjk.pu.go.id |
Khusus AT001: Di luar PJTBU dan PJSKBU, badan usaha wajib memiliki tenaga ahli geologi dan geofisika bersertifikat sebagai komponen inti. Ini berbeda dari subklasifikasi lain yang lebih mengandalkan tenaga teknis umum. Ahli geologi bersertifikat yang dimaksud adalah pemegang SKK bidang penyelidikan geologi atau geofisika yang masih aktif. Tidak ada persyaratan peralatan yang harus didaftarkan di SIMPK untuk AT001, sehingga fokus verifikasi sepenuhnya ada pada kompetensi tenaga.
Verifikasi status SKK harus dilakukan secara mandiri di portal lpjk.pu.go.id sebelum mengajukan berkas ke LSBU. Pastikan kolom "Status" menampilkan "Aktif" dan kolom "Keterikatan" tidak menampilkan nama perusahaan lain. Bila ada ketidaksesuaian data, proses koreksi di SIKI membutuhkan 7–14 hari kerja melalui LPJK.
Berapa Lama Menyiapkan Semua Dokumen SBU AT001?
Estimasi berikut didasarkan pada pengalaman nyata pengurusan SBU AT001 oleh tim Mitra Konstruksi, bukan proyeksi teoritis. Total waktu jika disiapkan sendiri berkisar 30–45 hari kerja, dengan asumsi tidak ada dokumen yang perlu diperbaiki ulang.
| Dokumen / Tahapan | Estimasi Waktu Mandiri | Hambatan Umum |
|---|---|---|
| Konversi KBLI di OSS RBA | 3–7 hari kerja | Antrian sistem OSS RBA; perlu verifikasi Kementerian terkait |
| Pengurusan/pembaruan SKK PJTBU dan PJSKBU di SIKI | 7–14 hari kerja | Pencabutan keterikatan dari perusahaan lama memerlukan koordinasi pihak ketiga |
| Penyusunan neraca keuangan (non-audit) | 5–7 hari kerja | Data laporan keuangan internal sering tidak tersusun rapi |
| Audit KAP (kualifikasi Menengah/Besar) | 14–21 hari kerja | Jadwal KAP penuh; dokumen pendukung audit sering kurang lengkap |
| Sertifikasi kompetensi tenaga ahli geologi | 14–30 hari kerja | Jadwal uji kompetensi tidak selalu tersedia; perlu persiapan portofolio |
| Pengurusan SMAP atau surat komitmen | 3–7 hari kerja | Format surat komitmen berbeda antar LSBU |
| Input pengalaman di SIMPAN (perpanjangan) | 3–5 hari kerja | Kontrak lama tidak tersimpan rapi; perlu scan ulang dokumen fisik |
| Proses verifikasi dan penerbitan SBU di LSBU | 5–10 hari kerja | Revisi berkas jika ada ketidaksesuaian data |
Ringkasan perbandingan biaya dan waktu: Jika mengurus sendiri, biaya resmi yang harus dibayarkan ke LSBU dan asosiasi berkisar Rp4.850.000–Rp6.100.000, belum termasuk biaya jasa akuntan, transportasi, dan waktu kerja 30–45 hari yang harus Anda curahkan. Paket pengurusan lengkap all-in Mitra Konstruksi untuk kualifikasi Kecil adalah Rp8.000.000 — sudah mencakup biaya resmi LSBU, iuran KTA asosiasi, biaya administrasi, dan seluruh koordinasi pengurusan, selesai dalam 5 hari kerja. Selisih hanya Rp1.900.000–Rp3.150.000 dibanding mengurus sendiri, dengan penghematan satu bulan penuh waktu operasional Anda.
Bagi badan usaha yang aktif mengejar tender proyek pertambangan atau infrastruktur, kehilangan satu tender akibat SBU belum terbit jauh lebih mahal dari selisih biaya tersebut. Apalagi PP 28/2025 menegaskan sanksi administratif bagi badan usaha jasa konstruksi yang beroperasi tanpa SBU valid, termasuk penghapusan dari daftar rekanan yang berdampak pada seluruh pipeline proyek yang sedang berjalan.
Ringkasan poin kunci
- 19 dokumen wajib SBU AT001 sesuai SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025, termasuk akta, NIB KBLI 71109, NPWP, neraca, SKK, dan SMAP
- 2NIB harus memuat KBLI 71109 yang sudah dikonversi ke KBLI 2025 di sistem OSS RBA — sumber penolakan terbanyak
- 3SKK PJTBU jenjang 7–9 dan PJSKBU jenjang 6–8 wajib aktif di SIKI LPJK dan tidak boleh merangkap antar badan usaha
- 4Ekuitas minimum: Kecil Rp100 juta, Menengah Rp250 juta, Besar Rp500 juta; audit KAP wajib untuk Menengah dan Besar
- 5AT001 tidak mensyaratkan peralatan di SIMPK — keunggulan dibanding subklasifikasi konstruksi lain, namun ahli geologi bersertifikat wajib ada
- 6Penjualan tahunan tidak dipersyaratkan untuk pengajuan baru kualifikasi Kecil; wajib untuk perpanjangan Menengah (Rp1 miliar) dan Besar (Rp2,5 miliar)
Pertanyaan yang sering diajukan
Apa saja syarat dokumen SBU AT001 2026 yang wajib disiapkan?
Berapa ekuitas minimum untuk SBU AT001 kualifikasi Kecil?
Apakah SBU AT001 memerlukan peralatan yang didaftarkan di SIMPK?
Bolehkah PJTBU atau PJSKBU SBU AT001 merangkap di perusahaan lain?
Berapa lama SBU AT001 berlaku setelah diterbitkan?
Sumber: belum diverifikasi · Diverifikasi:
Bagian dari panduan
Panduan SBU AT001 Pengujian Analisis Teknis Geologi Geofisika 2026SBU AT001 adalah Sertifikat Badan Usaha untuk Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Geologi, Geofisika, dan Geokimia — wajib dimiliki badan usaha yang mengerjakan pengujian batuan, analisis geokimia, evaluasi geohazard, dan pengujian geofisika bawah permukaan untuk proyek konstruksi. Dasar hukumnya adalah PP 28/2025, Permen PU 6/2025, dan SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025. Tanpa AT001, badan usaha tidak dapat mengikuti tender pengujian geologi dari BBWS, PUPR, maupun proyek infrastruktur besar. Biaya pengurusan mandiri berkisar Rp4.850.000–Rp6.100.000 ditambah 30–45 hari kerja. Mitra Konstruksi menawarkan paket all-in Rp8.000.000 untuk kualifikasi Kecil — sudah mencakup biaya resmi LSBU, KTA asosiasi, dan seluruh koordinasi — selesai dalam 5 hari kerja. Selisih hanya Rp1.900.000–Rp3.150.000 untuk menghemat satu bulan penuh waktu operasional Anda.
Perlu bantuan menerapkan panduan ini?
Kami dampingi mulai dari pemetaan subklasifikasi hingga pengajuan ke LSBU.

