Syarat SBU AT002 2026 Terbaru: 9 Dokumen Wajib dan Cara Menghindari Penolakan

Tim Konsultan Mitra Konstruksi
- Terbit
- Diperbarui
- Waktu baca
- 7 menit baca
Seri panduan · bagian 2 dari 5
- 1. Panduan SBU AT002 Pengujian Komposisi dan Kemurnian Material 2026
- 2. Syarat SBU AT002 2026 Terbaru: 9 Dokumen Wajib dan Cara Menghindari Penolakan
- 3. Biaya Pengurusan SBU AT002 2026: Paket All-In vs Urus Sendiri
- 4. Kendala Pengurusan SBU AT002 dan Solusi Praktisnya
- 5. Beda SBU AT002 dan Subklasifikasi Terkait 2026: Panduan Lengkap
Mengurus SBU AT002 tahun 2026 membutuhkan tepat 9 kelompok dokumen utama yang harus disiapkan sebelum permohonan dikirim ke LSBU. Berdasarkan SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025 dan Permen PU 6/2025, subklasifikasi Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Komposisi dan Tingkat Kemurnian (KBLI 71204) memiliki ketentuan khusus: tidak ada persyaratan peralatan di SIMPK, tetapi tenaga ahli kimia material bersertifikat menjadi penentu utama kelulusan verifikasi. Tiga dokumen yang paling sering menyebabkan penolakan adalah NIB dengan KBLI yang salah, SKK yang masih merangkap di perusahaan lain, dan neraca keuangan tanpa tanda tangan akuntan publik untuk kualifikasi Menengah ke atas. Pahami seluruh persyaratan berikut sebelum mengajukan permohonan.
Apa Saja Daftar Lengkap Syarat Dokumen SBU AT002?
Berdasarkan ketentuan PP 28/2025 dan SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025, seluruh badan usaha yang mengajukan SBU AT002 wajib melengkapi dokumen berikut. Perhatikan kolom Yang Sering Salah — kesalahan di sini adalah penyebab utama permohonan dikembalikan oleh LSBU tanpa proses verifikasi lebih lanjut.
| No | Dokumen | Detail Ketentuan | Yang Sering Salah |
|---|---|---|---|
| 1 | Akta pendirian dan perubahan terakhir | Wajib disahkan Kemenkumham; gunakan akta perubahan terbaru bila ada pergantian pengurus atau modal | Menggunakan akta lama yang belum mencerminkan perubahan susunan direksi terkini |
| 2 | NIB dari OSS RBA memuat KBLI 71204 | AT002 menggunakan KBLI 71204, bukan KBLI 71109 yang dipakai AT001; cek di sistem OSS RBA sebelum mengajukan | NIB masih tercatat KBLI 71109 (AT001) atau KBLI lain yang tidak relevan — menyebabkan penolakan otomatis |
| 3 | NPWP badan usaha aktif | Status harus aktif; dapat dicek melalui portal DJP Online | NPWP dalam status Non-Efektif karena tidak melapor SPT selama 2 tahun berturut-turut |
| 4 | Neraca keuangan badan usaha | Tidak ada ekuitas minimum khusus untuk Kecil; audit KAP wajib bila aset di atas Rp250 juta (Menengah dan Besar) | Neraca dibuat sendiri tanpa tanda tangan akuntan publik padahal aset sudah melampaui Rp250 juta |
| 5 | SKK PJTBU jenjang 7 aktif di SIKI LPJK | Wajib tenaga tetap, tidak boleh merangkap sebagai PJTBU di badan usaha lain; validasi di lpjk.pu.go.id | SKK PJTBU sudah habis masa berlaku atau masih terdaftar aktif di perusahaan lain dalam SIKI |
| 6 | SKK PJSKBU jenjang 6 aktif di SIKI (Kecil) | Tidak boleh merangkap di badan usaha lain; jenjang bervariasi sesuai kualifikasi (lihat tabel SKK) | Jenjang SKK tidak sesuai kualifikasi yang diajukan; PJSKBU merangkap di perusahaan lain |
| 7 | Data tenaga ahli kimia material bersertifikat | Tidak memerlukan entri peralatan di SIMPK; ahli kimia material adalah syarat kompetensi kunci AT002 | Mengajukan tenaga ahli dengan sertifikasi bidang sipil atau geoteknik, bukan kimia material |
| 8 | Dokumen SMAP atau surat komitmen | Dapat berupa Sertifikat ISO 37001, SMAP, atau surat komitmen anti-suap sesuai kebijakan LSBU yang dipilih | Tidak menyertakan dokumen SMAP sama sekali atau format surat komitmen tidak sesuai template LSBU |
| 9 | Rekaman pengalaman di SIMPAN (perpanjangan) | Wajib hanya untuk perpanjangan SBU; pengajuan baru tidak dipersyaratkan penjualan tahunan minimum | Salah memahami: perusahaan baru mengira wajib melampirkan bukti penjualan padahal tidak dipersyaratkan |
Dokumen Apa yang Paling Sering Menyebabkan Penolakan?
Dari 5 hingga 8 permohonan SBU AT002 yang kami tangani setiap bulan, tiga dokumen berikut secara konsisten menjadi penyebab utama penolakan atau pengembalian berkas oleh LSBU. Setiap masalah dapat diselesaikan, tetapi memerlukan waktu yang signifikan jika tidak diantisipasi sejak awal.
1. NIB dengan KBLI yang Tidak Sesuai
Masalah: AT002 mensyaratkan KBLI 71204 secara spesifik. Banyak perusahaan yang sebelumnya mengurus AT001 memiliki NIB dengan KBLI 71109 dan langsung menggunakannya untuk pengajuan AT002. LSBU memverifikasi kesesuaian KBLI secara otomatis melalui integrasi data OSS RBA — ketidakcocokan menyebabkan penolakan di tahap awal tanpa review lebih lanjut.
Solusi: Login ke OSS RBA, tambahkan KBLI 71204 ke daftar kegiatan usaha, dan cetak NIB terbaru sebelum mengajukan permohonan. Perubahan NIB tidak memerlukan akta notaris baru.
Estimasi waktu perbaikan: 1–3 hari kerja melalui OSS RBA secara mandiri.
2. SKK yang Masih Terdaftar di Badan Usaha Lain
Masalah: Sistem SIKI LPJK yang terintegrasi dengan SIMPK memungkinkan verifikasi lintas badan usaha secara real-time. SKK PJTBU atau PJSKBU yang masih tercatat aktif di perusahaan lain akan ditolak karena melanggar ketentuan tidak merangkap dalam PP 28/2025. Masalah ini sering terjadi pada perusahaan yang merekrut tenaga ahli dari perusahaan kompetitor tanpa memastikan proses pencabutan SKK dari tempat lama selesai terlebih dahulu.
Solusi: Minta tenaga ahli mengurus pencabutan atau pemindahan registrasi SKK di SIKI melalui asosiasi profesi terkait. Validasi status di lpjk.pu.go.id sebelum mengajukan permohonan SBU.
Estimasi waktu perbaikan: 7–14 hari kerja tergantung responsivitas asosiasi profesi.
3. Neraca Keuangan Tanpa Audit KAP untuk Kualifikasi Menengah dan Besar
Masalah: Perusahaan dengan aset di atas Rp250 juta yang mengajukan kualifikasi Menengah wajib menyertakan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) terdaftar OJK. Neraca yang dibuat secara internal atau hanya ditandatangani direktur keuangan tidak diterima. Kesalahan ini membuang waktu 3–6 minggu karena proses audit KAP tidak dapat dipercepat secara signifikan.
Solusi: Jadwalkan audit KAP minimal 6 minggu sebelum target pengajuan SBU. Pastikan KAP yang dipilih terdaftar dan aktif di OJK untuk menghindari penolakan sekunder.
Estimasi waktu perbaikan: 21–42 hari kerja untuk proses audit KAP penuh.
Bagaimana Persyaratan Keuangan Ekuitas, Neraca, dan KAP?
Persyaratan keuangan SBU AT002 bervariasi signifikan antar kualifikasi. Perbedaan terbesar terletak pada kewajiban audit KAP dan ambang ekuitas minimum. Untuk pengajuan baru, tidak ada persyaratan penjualan tahunan — syarat ini hanya berlaku saat perpanjangan dan dicatat melalui SIMPAN.
| Kualifikasi | Ekuitas Minimum | Penjualan Tahunan | Wajib Audit KAP | Masa Berlaku SBU | Tenggat SMAP |
|---|---|---|---|---|---|
| Kecil | Rp100.000.000 | Tidak dipersyaratkan | Tidak (kecuali aset > Rp250 juta) | 3 tahun | 3 tahun sejak terbit |
| Menengah | Rp250.000.000 | Rp1.000.000.000 (perpanjangan) | Ya — wajib KAP terdaftar OJK | 3 tahun | 2 tahun sejak terbit |
| Besar | Rp500.000.000 | Rp2.500.000.000 (perpanjangan) | Ya — wajib KAP terdaftar OJK | 3 tahun | 1 tahun sejak terbit |
| Spesialis | Tidak dipersyaratkan | Tidak dipersyaratkan | Tidak | 3 tahun | 2 tahun sejak terbit |
Catatan penting untuk kualifikasi Kecil: Meskipun ekuitas minimum Rp100.000.000, audit KAP baru wajib bila total aset badan usaha melampaui Rp250 juta. Perusahaan baru dengan aset di bawah ambang tersebut cukup menyertakan neraca yang ditandatangani direktur dan akuntan internal. Verifikasi status neraca Anda sebelum memutuskan menggunakan jasa KAP agar tidak mengeluarkan biaya yang tidak diperlukan.
Bagaimana Persyaratan SKK PJTBU dan PJSKBU?
SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) adalah dokumen yang paling ketat diverifikasi sistem karena terintegrasi langsung antara SIKI LPJK dan platform LSBU. Seluruh status SKK dapat dicek publik di lpjk.pu.go.id. Pastikan kedua posisi — PJTBU dan PJSKBU — tidak merangkap di badan usaha manapun sebelum mengajukan permohonan.
| Kualifikasi | Jenjang PJTBU | Jenjang PJSKBU | Jumlah PJSKBU | Larangan Merangkap | Keahlian Kunci |
|---|---|---|---|---|---|
| Kecil | Jenjang 7 | Jenjang 6 | 1 orang | PJTBU dan PJSKBU tidak boleh merangkap | Ahli kimia material bersertifikat |
| Menengah | Jenjang 8 | Jenjang 7 | 1 orang | PJTBU dan PJSKBU tidak boleh merangkap | Ahli kimia material bersertifikat |
| Besar | Jenjang 9 | Jenjang 8 | 1 orang | PJTBU dan PJSKBU tidak boleh merangkap | Ahli kimia material bersertifikat |
| Spesialis | Jenjang 7 | Jenjang 7 | 1 orang | PJTBU dan PJSKBU tidak boleh merangkap | Ahli kimia material bersertifikat |
Poin kritis AT002: Tidak ada persyaratan entri peralatan di SIMPK — berbeda dari subklasifikasi jasa pengujian lain yang mensyaratkan daftar alat laboratorium. Yang menjadi pembeda AT002 adalah kompetensi tenaga ahli kimia material. Pastikan sertifikasi ahli kimia material mencakup lingkup pengujian komposisi dan analisis kemurnian agar sesuai ruang lingkup KBLI 71204. Sertifikasi bidang lain seperti geoteknik atau struktural tidak dapat digunakan sebagai pengganti.
Untuk kualifikasi Kecil, perbedaan jenjang antara PJTBU (7) dan PJSKBU (6) berarti kedua posisi dapat diisi oleh dua individu yang berbeda dengan biaya SKK yang lebih terjangkau dibandingkan kualifikasi Menengah ke atas. Namun tetap perlu diingat: meskipun jenjang berbeda, larangan merangkap berlaku untuk keduanya secara independen.
Berapa Lama Menyiapkan Semua Dokumen SBU AT002?
Waktu persiapan dokumen adalah faktor yang paling sering diremehkan pelaku usaha. Berdasarkan pengalaman menangani 5–8 permohonan per bulan, waktu total persiapan mandiri rata-rata mencapai 30–45 hari kerja — bahkan bisa lebih panjang bila ada hambatan di SKK atau audit KAP. Berikut estimasi realistis per item dokumen:
| Dokumen | Estimasi Waktu (Mandiri) | Potensi Hambatan | Solusi Cepat |
|---|---|---|---|
| Akta pendirian dan perubahan Kemenkumham | 7–14 hari kerja | Antrean notaris dan proses pengesahan Kemenkumham | Gunakan notaris yang memiliki akses AHU Online aktif |
| NIB OSS RBA dengan KBLI 71204 | 1–3 hari kerja | Sistem OSS RBA sedang maintenance atau KBLI belum tersedia | Daftarkan saat jam kerja pukul 08.00–15.00 WIB untuk stabilitas sistem |
| NPWP aktif | 1–2 hari kerja | Status Non-Efektif memerlukan reaktivasi ke KPP terdaftar | Reaktivasi online via DJP Online bila SPT sudah dilapor |
| Neraca keuangan (tanpa KAP) | 3–5 hari kerja | Data pembukuan tidak rapi atau belum dikompilasi | Gunakan akuntan internal; cukup untuk kualifikasi Kecil dengan aset di bawah Rp250 juta |
| Audit KAP (Menengah/Besar) | 21–42 hari kerja | Ketersediaan jadwal KAP dan kelengkapan data keuangan historis | Mulai proses audit minimal 6 minggu sebelum target pengajuan SBU |
| SKK PJTBU dan PJSKBU di SIKI | 14–30 hari kerja | Pencabutan dari perusahaan lama atau perpanjangan SKK yang kedaluwarsa | Koordinasi dengan asosiasi profesi terkait sejak 4 minggu sebelum pengajuan |
| Sertifikasi tenaga ahli kimia material | 30–60 hari kerja (bila belum ada) | Jadwal uji kompetensi asosiasi terbatas per kuartal | Daftarkan ke LSP kimia yang telah diakreditasi BNSP; pantau jadwal 3 bulan sebelumnya |
| Dokumen SMAP atau surat komitmen | 1–3 hari kerja | Format surat komitmen tidak sesuai template LSBU yang dipilih | Minta template resmi dari LSBU sebelum membuat dokumen |
| Rekaman pengalaman di SIMPAN (perpanjangan) | 5–10 hari kerja | Data proyek belum diinput ke SIMPAN atau kontrak tidak lengkap | Mulai input data pengalaman proyek segera setelah proyek selesai, jangan menunggu perpanjangan |
Total estimasi realistis urus mandiri: 30–45 hari kerja dengan asumsi tidak ada hambatan mayor. Biaya yang dikeluarkan secara langsung ke LSBU dan asosiasi berkisar antara Rp4.850.000 hingga Rp6.100.000 — belum termasuk waktu dan tenaga yang dihabiskan untuk koordinasi. Perbandingannya: paket pengurusan lengkap all-in Mitra Konstruksi seharga Rp8.000.000 sudah mencakup seluruh komponen biaya resmi tersebut plus koordinasi penuh, dengan waktu selesai 5 hari kerja. Selisih hanya Rp1.900.000–Rp3.150.000 untuk menghemat lebih dari sebulan pekerjaan — sementara perusahaan Anda bisa langsung fokus mengejar tender proyek laboratorium kimia dan analisis lingkungan yang mensyaratkan SBU AT002 aktif.
Siap mengurus SBU AT002 tanpa ribet? Tim Mitra Konstruksi siap memverifikasi kelengkapan dokumen Anda secara gratis dan memproses pengurusan SBU AT002 all-in dalam 5 hari kerja — termasuk biaya resmi LSBU, iuran KTA asosiasi, dan seluruh koordinasi pengurusan.
Hubungi via WhatsApp — Konsultasi GratisRingkasan poin kunci
- 1AT002 menggunakan KBLI 71204 — bukan 71109; NIB harus memuat kode ini sebelum diajukan ke LSBU
- 2SKK PJTBU jenjang 7 dan PJSKBU jenjang 6 wajib terdaftar aktif di SIKI LPJK, tidak boleh merangkap
- 3Ekuitas minimum Kecil Rp100 juta, Menengah Rp250 juta (wajib audit KAP), Besar Rp500 juta (wajib audit KAP)
- 4AT002 tidak mensyaratkan daftar peralatan di SIMPK; tenaga ahli kimia material bersertifikat adalah kunci utama
- 5Dokumen SMAP atau surat komitmen antisuap wajib dilampirkan; tenggat implementasi berbeda per kualifikasi
- 6Rekaman pengalaman di SIMPAN hanya wajib untuk perpanjangan, tidak dipersyaratkan pada pengajuan baru
Pertanyaan yang sering diajukan
Apa perbedaan KBLI AT002 dan AT001 untuk SBU jasa konstruksi?
Apakah SBU AT002 kualifikasi Kecil wajib audit KAP?
Berapa jenjang SKK yang dibutuhkan PJSKBU untuk AT002 kualifikasi Kecil?
Apakah AT002 memerlukan daftar peralatan laboratorium di SIMPK?
Dokumen SMAP apa yang diterima LSBU untuk pengajuan SBU AT002?
Sumber: belum diverifikasi · Diverifikasi:
Bagian dari panduan
Panduan SBU AT002 Pengujian Komposisi dan Kemurnian Material 2026SBU AT002 (KBLI 71204) adalah sertifikasi wajib bagi laboratorium pengujian komposisi kimia dan kemurnian material konstruksi berdasarkan PP 28/2025 dan Permen PU 6/2025. Menghindari sanksi dan tarif PPh 4%, Mitra Konstruksi menyediakan pengurusan lengkap kualifikasi Kecil seharga Rp8.000.000 all-in selesai dalam 5 hari kerja, memotong birokrasi mandiri yang memakan waktu hingga 45 hari.
Perlu bantuan menerapkan panduan ini?
Kami dampingi mulai dari pemetaan subklasifikasi hingga pengajuan ke LSBU.

