Syarat SBU BG007 2026 Terbaru: 9 Dokumen Wajib Konstruksi Gedung Penginapan

Tim Konsultan Mitra Konstruksi
- Terbit
- Diperbarui
- Waktu baca
- 8 menit baca
Seri panduan · bagian 2 dari 5
- 1. Panduan SBU BG007 Gedung Penginapan 2026: Syarat, Biaya, dan Cara Urus
- 2. Syarat SBU BG007 2026 Terbaru: 9 Dokumen Wajib Konstruksi Gedung Penginapan
- 3. Biaya Pengurusan SBU BG007 2026: Paket All-In & Rincian Komponen
- 4. Kendala Pengurusan SBU BG007 dan Solusi Praktisnya
- 5. Beda SBU BG007 dan Subklasifikasi Terkait 2026: Panduan Lengkap
Mengurus SBU BG007 Konstruksi Gedung Penginapan membutuhkan 9 kelompok dokumen utama yang seluruhnya diverifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) berdasarkan SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025 dan Permen PU 6/2025. Dari data internal pengurusan kami, ketidaksesuaian KBLI pada NIB dan status SKK yang belum terdaftar aktif di SIKI LPJK menjadi dua penyebab penolakan tertinggi — bukan kurangnya dokumen fisik. Artikel ini memandu Anda menyiapkan setiap dokumen secara benar sebelum mengunggah ke portal lpjk.pu.go.id, sehingga proses verifikasi tidak tertahan di tahap awal.
Apa Saja Daftar Lengkap Syarat Dokumen SBU BG007?
Berdasarkan PP 28/2025 dan Permen PU 6/2025, berikut 9 dokumen wajib untuk pengajuan SBU BG007 Konstruksi Gedung Penginapan (KBLI 41017) kualifikasi Kecil. Kolom "Yang Sering Salah" merangkum temuan dari 5–8 permohonan per bulan yang kami tangani.
| No | Dokumen | Detail Ketentuan | Yang Sering Salah |
|---|---|---|---|
| 1 | Akta Pendirian & Perubahan Terakhir | Disahkan Kemenkumham. PT wajib melampirkan SK pengesahan; CV cukup akta notaris yang telah didaftarkan. | Melampirkan akta lama tanpa sertakan akta perubahan terakhir — verifikator menolak karena data pengurus tidak sesuai. |
| 2 | NIB dari OSS RBA memuat KBLI 41017 | KBLI harus sudah dikonversi ke KBLI 2025. Pengajuan dengan KBLI lama (misalnya 41010 seri lama) tertolak otomatis oleh sistem. | KBLI belum diperbarui ke versi 2025, atau KBLI 41017 tidak tercantum karena belum ditambahkan saat migrasi OSS. |
| 3 | NPWP Badan Usaha Aktif | Status harus aktif — bukan non-efektif. Cek mandiri di ereg.pajak.go.id sebelum mengunggah dokumen. | NPWP berstatus non-efektif karena belum lapor SPT lebih dari 2 tahun. Reaktivasi membutuhkan 7–14 hari kerja. |
| 4 | Neraca Keuangan (Ekuitas Min. Rp300 Juta) | Kualifikasi Kecil boleh menggunakan neraca sendiri tanpa audit KAP. Ekuitas dihitung akumulatif jika mengajukan beberapa subklasifikasi sekaligus. | Neraca tidak mencantumkan tanggal periode yang jelas, atau nilai ekuitas belum memisahkan modal disetor dan laba ditahan. |
| 5 | SKK PJTBU Jenjang 6 Aktif di SIKI | Tenaga harus berstatus tetap di badan usaha ini dan tidak merangkap di badan usaha lain. Cek status di lpjk.pu.go.id. | SKK sudah terbit tetapi belum terafiliasi ke badan usaha di SIKI LPJK — sistem menolak karena data tidak terhubung. |
| 6 | SKK PJSKBU Jenjang 5 Aktif di SIKI | Minimal 1 orang, tidak boleh merangkap jabatan di badan usaha lain. PJBU tidak diwajibkan ber-SKK untuk kualifikasi Kecil. | PJSKBU terdaftar di dua badan usaha sekaligus — pelanggaran yang terdeteksi langsung saat verifikasi SIKI lintas data. |
| 7 | Peralatan Utama Tercatat di SIMPK | Minimal 1 unit. Boleh milik sendiri atau sewa dengan perjanjian minimal 1 tahun. Pemilik alat yang menyewakan wajib mencatatkan di SIMPK terlebih dahulu. | Perjanjian sewa tidak mencantumkan jangka waktu yang jelas, atau alat belum terdaftar di SIMPK oleh pemiliknya. |
| 8 | Dokumen SMAP atau Surat Komitmen | Pilihan: sertifikat ISO 37001, dokumen penerapan SMAP internal, lembar PANCEK KPK minimal 70% indikator, atau surat komitmen. Surat komitmen berlaku 3 tahun (hanya untuk pengajuan baru Kecil — tidak berlaku saat perpanjangan). | Menggunakan surat komitmen saat perpanjangan padahal ketentuan mensyaratkan dokumen SMAP substantif. |
| 9 | Rekaman Pengalaman Kerja di SIMPAN | Khusus perpanjangan: kontrak kerja yang tercatat di SIMPAN sesuai subklasifikasi BG007. Untuk pengajuan baru, penjualan tahunan tidak dipersyaratkan. | Kontrak proyek hotel/resort belum dimasukkan ke SIMPAN, sehingga riwayat pekerjaan tidak terverifikasi sistem. |
Dokumen Apa yang Paling Sering Menyebabkan Penolakan?
Dari permohonan BG007 yang kami tangani setiap bulan, tiga dokumen berikut secara konsisten menjadi penyebab penundaan atau penolakan. Masing-masing memiliki pola masalah yang dapat diantisipasi sebelum pengajuan.
1. NIB dengan KBLI 41017 yang Belum Dikonversi
Masalah: Sistem OSS RBA memisahkan KBLI versi lama dan KBLI 2025. Badan usaha yang mendaftar sebelum tahun 2024 sering masih tercatat dengan kode KBLI lama. Ketidaksesuaian kode ini menyebabkan sistem lpjk.pu.go.id menolak dokumen secara otomatis tanpa pesan error yang informatif — pemohon hanya menerima notifikasi "data tidak valid".
Solusi: Login ke OSS RBA, buka menu perubahan data NIB, tambahkan KBLI 41017 secara eksplisit, lalu unduh NIB terbaru yang sudah mencantumkan kode tersebut. Pastikan KBLI 41017 muncul di kolom "Kegiatan Usaha" bukan hanya di lampiran.
Estimasi waktu penyelesaian: 3–5 hari kerja jika tidak ada masalah data induk OSS. Jika data induk bermasalah (misalnya NIK direktur tidak cocok), bisa memerlukan 10–15 hari kerja untuk rekonsiliasi.
2. SKK PJTBU atau PJSKBU Belum Terafiliasi di SIKI LPJK
Masalah: SKK bisa sudah diterbitkan oleh LSP, tetapi jika pemegang SKK belum melakukan proses afiliasi ke badan usaha di portal SIKI LPJK, verifikator LSBU tidak dapat memvalidasi status "tenaga tetap". Ini bukan masalah SKK-nya — melainkan masalah langkah administratif yang terlewat setelah SKK terbit.
Solusi: Pemegang SKK login ke SIKI LPJK melalui lpjk.pu.go.id, pilih menu afiliasi tenaga kerja, dan hubungkan akun dengan NPWP badan usaha. Proses ini memerlukan persetujuan dari sisi badan usaha. Setelah terhubung, status "tenaga tetap" baru bisa diverifikasi LSBU.
Estimasi waktu penyelesaian: 2–4 hari kerja jika akun SIKI sudah terdaftar. Jika pemegang SKK belum memiliki akun SIKI sama sekali, tambahkan 5–7 hari kerja untuk registrasi dan validasi NIK.
3. Peralatan Utama Belum Tercatat di SIMPK
Masalah: Badan usaha sering menyertakan fotokopi STNK atau invoice pembelian alat, tetapi LSBU hanya mengakui data yang tercatat di sistem SIMPK. Untuk alat sewa, perjanjian sewa pun tidak cukup jika pihak pemilik alat belum mendaftarkan unit tersebut di SIMPK — verifikator tidak dapat melakukan kros-cek data.
Solusi: Daftarkan peralatan di SIMPK sebelum mengajukan SBU. Untuk alat sewa, koordinasikan dengan pemilik alat agar mendaftarkan unitnya terlebih dahulu. Lampirkan nomor registrasi SIMPK alat dalam formulir pengajuan SBU.
Estimasi waktu penyelesaian: 5–10 hari kerja untuk pendaftaran alat baru di SIMPK. Jika alat sudah terdaftar, verifikasi nomor registrasi dapat diselesaikan dalam 1 hari kerja.
Bagaimana Persyaratan Keuangan Ekuitas, Neraca, dan KAP?
Persyaratan keuangan SBU BG007 berbeda signifikan antar kualifikasi. Kesalahan umum adalah mengajukan kualifikasi Menengah atau Besar tanpa memahami kewajiban audit KAP dan batas minimum penjualan tahunan yang harus tercatat di SIMPAN.
| Kualifikasi | Ekuitas Minimum | Penjualan Tahunan Minimum | Wajib Audit KAP | Masa Berlaku SBU |
|---|---|---|---|---|
| Kecil | Rp300.000.000 | Tidak dipersyaratkan (pengajuan baru) | Tidak — neraca sendiri cukup | 3 tahun |
| Menengah | Rp2.000.000.000 | Rp2.500.000.000 | Ya — laporan keuangan diaudit KAP | 3 tahun |
| Besar | Rp25.000.000.000 | Rp50.000.000.000 | Ya — laporan keuangan diaudit KAP | 3 tahun |
| Spesialis | Tidak ditentukan batas minimum | Tidak dipersyaratkan | Tidak — neraca sendiri cukup | 3 tahun |
Catatan penting untuk kualifikasi Kecil: Jika badan usaha mengajukan lebih dari satu subklasifikasi dalam satu waktu — misalnya BG007 bersamaan dengan BG004 — ekuitas Rp300 juta dihitung sebagai syarat kumulatif, bukan per subklasifikasi. Neraca yang disiapkan harus mencerminkan total ekuitas yang memenuhi seluruh subklasifikasi yang diajukan.
Catatan untuk kualifikasi Menengah dan Besar: Laporan keuangan yang diaudit KAP harus mencakup tahun buku terakhir yang sudah berakhir. Audit KAP yang masih "in progress" tidak diterima. Pastikan laporan sudah ditandatangani auditor dan mencantumkan nomor registrasi KAP yang aktif di Kementerian Keuangan.
Bagaimana Persyaratan SKK PJTBU dan PJSKBU untuk Setiap Kualifikasi?
Persyaratan tenaga ahli merupakan komponen yang paling sering menyebabkan penundaan lintas kualifikasi. Berikut rincian jenjang SKK yang wajib dipenuhi berdasarkan SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025.
| Kualifikasi | Jenjang SKK PJTBU | Jenjang SKK PJSKBU | Jumlah PJSKBU Min. | Jumlah Peralatan Min. | Tenggat SMAP |
|---|---|---|---|---|---|
| Kecil | Jenjang 6 | Jenjang 5 | 1 orang | 1 unit | 3 tahun (surat komitmen untuk pengajuan baru) |
| Menengah | Jenjang 7 | Jenjang 6 | 1 orang | 2 unit | 2 tahun |
| Besar | Jenjang 8 | Jenjang 7 | 1 orang | 3 unit | 1 tahun |
| Spesialis | Jenjang 8 | Jenjang 7 | 1 orang | 2 unit | 2 tahun |
Aturan rangkap jabatan: Baik PJTBU maupun PJSKBU dilarang merangkap jabatan di badan usaha lain yang juga memiliki SBU aktif. Verifikasi lintas data dilakukan secara otomatis oleh SIKI LPJK. Jika terdeteksi rangkap, proses permohonan dihentikan dan pemohon wajib menyelesaikan pelepasan afiliasi lama sebelum mengajukan ulang.
Verifikasi mandiri sebelum mengajukan: Buka lpjk.pu.go.id → menu Pencarian Tenaga Kerja Konstruksi → masukkan NIK pemegang SKK. Pastikan kolom "Badan Usaha" kosong atau menampilkan nama badan usaha Anda — bukan nama badan usaha lain. Langkah ini menghemat minimal 5 hari kerja yang terbuang jika penolakan baru diketahui setelah pengajuan.
Berapa Lama Menyiapkan Semua Dokumen SBU BG007?
Waktu persiapan dokumen sangat bergantung pada kondisi awal badan usaha. Tabel berikut menunjukkan estimasi realistis berdasarkan pengalaman penanganan permohonan BG007 untuk konstruksi hotel, resort, dan penginapan.
| Dokumen | Kondisi Sudah Ada / Normal | Kondisi Perlu Perbaikan / Dibuat Baru | Keterangan |
|---|---|---|---|
| Akta pendirian & perubahan | 1 hari kerja (scan) | 7–14 hari kerja (perubahan akta notaris + Kemenkumham) | Perubahan akta memerlukan RUPS dan pengesahan Kemenkumham |
| NIB dengan KBLI 41017 | 1 hari kerja | 3–5 hari kerja (perubahan di OSS RBA) | Lebih lama jika data induk NIK/KTP tidak sinkron |
| NPWP aktif | 1 hari kerja (verifikasi online) | 7–14 hari kerja (reaktivasi status non-efektif) | Reaktivasi memerlukan lapor SPT yang tertunggak |
| Neraca keuangan | 1–2 hari kerja (penyesuaian format) | 3–5 hari kerja (penyusunan dari awal) | Kualifikasi Kecil tidak perlu audit KAP |
| SKK PJTBU & PJSKBU + afiliasi SIKI | 2–4 hari kerja (afiliasi saja) | 30–90 hari kerja (uji kompetensi + penerbitan SKK) | Jika SKK belum ada, proses uji kompetensi di LSP memakan waktu terlama |
| Pendaftaran peralatan di SIMPK | 1 hari kerja (nomor sudah ada) | 5–10 hari kerja (pendaftaran baru) | Alat sewa: koordinasi pemilik alat agar mendaftar ke SIMPK lebih dulu |
| Dokumen SMAP / surat komitmen | 1 hari kerja (cetak surat komitmen) | 3–5 hari kerja (PANCEK KPK atau SMAP internal) | Surat komitmen hanya berlaku untuk pengajuan baru kualifikasi Kecil |
| Rekaman pengalaman di SIMPAN (perpanjangan) | 1–2 hari kerja (data sudah tercatat) | 5–10 hari kerja (input kontrak yang belum tercatat) | Hanya untuk perpanjangan — pengajuan baru tidak dipersyaratkan |
Total estimasi persiapan mandiri: Jika seluruh dokumen sudah tersedia dan hanya perlu dikumpulkan serta diformat, persiapan memerlukan 7–10 hari kerja. Jika ada satu atau dua dokumen yang bermasalah — terutama SKK atau NIB — total waktu persiapan mandiri bisa mencapai 30–45 hari kerja sebelum bisa mengajukan ke LSBU.
Biaya yang dikeluarkan jika mengurus sendiri berkisar antara Rp4.850.000 hingga Rp6.100.000 untuk komponen resmi: iuran KTA asosiasi, biaya LSBU, dan biaya administrasi pendukung — belum termasuk waktu internal staf yang harus dialihkan dari pekerjaan produktif selama 30–45 hari kerja tersebut.
Sebagai perbandingan, paket pengurusan all-in Mitra Konstruksi untuk SBU BG007 kualifikasi Kecil seharga Rp8.000.000 sudah mencakup seluruh komponen biaya resmi tersebut plus koordinasi penuh — selesai dalam 5 hari kerja. Selisih biaya hanya Rp1.900.000–Rp3.150.000 untuk menghemat satu bulan kerja dan menghindari risiko penolakan yang memperpanjang waktu lebih jauh. Bagi kontraktor yang sedang mengincar tender proyek hotel atau resort dengan tenggat waktu ketat, kehilangan 30–45 hari akibat dokumen tertolak berarti kehilangan peluang tender — kerugian yang nilainya jauh melampaui selisih biaya tersebut.
Ringkasan poin kunci
- 19 dokumen wajib SBU BG007 berdasarkan SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025 dan Permen PU 6/2025
- 2Ekuitas minimum Rp300 juta untuk Kecil — neraca sendiri tanpa audit KAP diperbolehkan
- 3SKK PJTBU jenjang 6 dan PJSKBU jenjang 5 wajib tidak merangkap di badan usaha lain
- 4Peralatan utama wajib tercatat di SIMPK — bisa milik sendiri atau sewa minimal 1 tahun
- 5Ketidaksesuaian KBLI 41017 di NIB adalah penyebab penolakan paling umum menurut data internal
- 6Surat komitmen SMAP berlaku 3 tahun untuk kualifikasi Kecil pengajuan baru, tidak berlaku untuk perpanjangan
Pertanyaan yang sering diajukan
Apa saja dokumen syarat SBU BG007 kualifikasi Kecil 2026?
Apakah SKK PJTBU dan PJSKBU SBU BG007 boleh merangkap di perusahaan lain?
Berapa ekuitas minimum untuk SBU BG007 kualifikasi Menengah dan Besar?
Apakah peralatan yang disewa bisa digunakan untuk syarat SBU BG007?
Apa itu dokumen SMAP dan apakah wajib untuk SBU BG007?
Sumber: belum diverifikasi · Diverifikasi:
Bagian dari panduan
Panduan SBU BG007 Gedung Penginapan 2026: Syarat, Biaya, dan Cara UrusSertifikat Badan Usaha (SBU) BG007 merupakan dokumen wajib bagi kontraktor gedung penginapan berdasarkan KBLI 41017, PP 28/2025, dan Permen PU 6/2025. Tanpa SBU BG007, badan usaha terancam gugur tender otomatis dan dikenakan PPh Final 4% yang jauh lebih tinggi dibanding tarif normal sebesar 2,65%. Mitra Konstruksi menawarkan solusi pengurusan lengkap all-in kualifikasi Kecil seharga Rp8.000.000 yang selesai dalam 5 hari kerja, menghemat waktu 30-45 hari kerja jika dibanding mengurus mandiri.
Perlu bantuan menerapkan panduan ini?
Kami dampingi mulai dari pemetaan subklasifikasi hingga pengajuan ke LSBU.

