Panduan SBU BS001 Bangunan Sipil Jalan 2026: Syarat, Biaya, Proses

Tim Konsultan Mitra Konstruksi
- Terbit
- Diperbarui
- Waktu baca
- 9 menit baca
Seri panduan · bagian 1 dari 5
- 1. Panduan SBU BS001 Bangunan Sipil Jalan 2026: Syarat, Biaya, Proses
- 2. Syarat SBU BS001 2026 Terbaru: 9 Dokumen Wajib Lengkap
- 3. Biaya Pengurusan SBU BS001 2026: Paket All-In & Perbandingan Lengkap
- 4. Kendala Pengurusan SBU BS001 dan Solusi Lengkapnya
- 5. Beda SBU BS001 dan Subklasifikasi Terkait 2026: Panduan Lengkap
SBU BS001 Konstruksi Bangunan Sipil Jalan adalah Sertifikat Badan Usaha yang wajib dimiliki kontraktor utama pembangunan jalan darat di Indonesia, berlaku berdasarkan PP 28/2025 dan Permen PU 6/2025. Tanpa BS001, badan usaha gugur otomatis di tender Bina Marga maupun Dinas PU Jalan sebelum penawaran harga diperiksa. Biaya pengurusan BS001 kualifikasi Kecil melalui Mitra Konstruksi adalah Rp8.000.000 all-in — sudah mencakup biaya resmi LSBU, iuran KTA asosiasi, biaya administrasi, dan seluruh koordinasi. Proses selesai 5 hari kerja. Artikel ini memandu Anda dari syarat dokumen, simulasi biaya, hingga studi kasus nyata pengurusan BS001 tahun 2026.
Apa Itu SBU BS001 dan Siapa yang Wajib Memilikinya?
SBU BS001 adalah subklasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Jalan dengan KBLI 42101 — Konstruksi Jalan pada Permukaan Tanah. Kode ini diterbitkan melalui SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025 dan menjadi referensi wajib pada sistem SIKI LPJK di portal lpjk.pu.go.id. BS001 bukan sekadar izin; ini adalah bukti kompetensi teknis bahwa badan usaha Anda mampu melaksanakan pekerjaan jalan secara lengkap — dari pekerjaan tanah dasar hingga lapis perkerasan akhir dan drainase.
Lingkup pekerjaan yang sah masuk BS001 meliputi tujuh kategori utama:
- Pembangunan dan rekonstruksi jalan aspal — perkerasan AC-WC, AC-BC, AC-Base sesuai standar Bina Marga, termasuk lapis pondasi dan drainase.
- Pembangunan dan rekonstruksi jalan beton — rigid pavement untuk jalan kolektor, arteri, atau tol, mencakup dowel, tie bar, dan sambungan ekspansi.
- Pembangunan jalan tol dan akses tol — gerbang tol, rest area, dan interchange; umumnya kualifikasi Menengah hingga Besar karena nilai kontrak besar.
- Pembangunan jalan lingkungan dan jalan produksi — akses kawasan perumahan, industri, pertanian, atau perkebunan; kualifikasi Kecil hingga Menengah.
- Pelebaran dan peningkatan jalan — penambahan lajur, peningkatan jalan tanah menjadi perkerasan, beserta penyesuaian drainase dan bahu jalan.
- Rehabilitasi dan pemeliharaan berkala jalan — overlay aspal dan perbaikan kerusakan perkerasan tanpa rekonstruksi struktur badan jalan.
- Pembangunan fasilitas perlengkapan jalan — rambu, marka, pagar pengaman, dan guardrail sebagai satu kesatuan kontrak jalan.
BS001 cocok untuk Anda bila: badan usaha berperan sebagai kontraktor utama, melaksanakan pekerjaan berdasarkan gambar perencana, ekuitas neraca minimal Rp300.000.000 (kualifikasi Kecil), akan mengikuti tender Bina Marga atau Dinas PU, dan memiliki minimal satu peralatan utama tercatat di SIMPK.
BS001 tidak cocok bila Anda hanya subkontraktor perkerasan aspal (pilih KK008), hanya mengerjakan rigid pavement (pilih KK005), atau proyek adalah jembatan/fly over dalam kontrak terpisah (pilih BS002).
Bagaimana Bedanya BS001 dengan Kode SBU Lain yang Mirip?
| Kode | Judul | Pembeda Utama | Kapan Pilih |
|---|---|---|---|
| BS001 | Konstruksi Bangunan Sipil Jalan | Kontraktor utama jalan lengkap | Tender jalan darat APBN/APBD |
| BS002 | Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan | Jembatan, fly over, underpass | Fly over bila struktur layang adalah pekerjaan utama kontrak |
| KK008 | Perkerasan Aspal | Hanya lapis perkerasan aspal | Subkontraktor perkerasan di bawah kontraktor BS001 |
| KK005 | Perkerasan Beton (Rigid) | Hanya lapis perkerasan beton semen | Subkontraktor perkerasan rigid |
| ST001 | Bangunan Sipil Jembatan Terintegrasi | Rancang bangun jembatan EPC, hanya kualifikasi Besar | Kontrak jembatan dengan perancangan sekaligus pelaksanaan |
Apa yang Terjadi Jika Tidak Punya SBU BS001?
Banyak kontraktor jalan menganggap SBU hanya formalitas. Data pengalaman 5–8 permohonan per bulan yang kami tangani menunjukkan sebaliknya — kontraktor tanpa BS001 mengalami 5 kerugian nyata yang terukur:
1. Gugur Otomatis di Tender Bina Marga dan Dinas PU Jalan
Paket pembangunan jalan APBN dan APBD mensyaratkan SBU BS001 sesuai kualifikasi paket. Tanpa SBU valid, badan usaha gugur sebelum penawaran harga diperiksa — tidak ada kesempatan bersaing harga sama sekali.
2. Tarif PPh Final Lebih Tinggi 1,35 Persen
Badan usaha tanpa SBU dikenai PPh Final 4% atas nilai kontrak pelaksanaan konstruksi. Pemegang SBU aktif membayar 2,65%. Selisihnya bukan angka kecil:
| Nilai Kontrak | PPh Final Tanpa SBU (4%) | PPh Final Dengan SBU (2,65%) | Selisih yang Hilang |
|---|---|---|---|
| Rp1.000.000.000 | Rp40.000.000 | Rp26.500.000 | Rp13.500.000 |
| Rp5.000.000.000 | Rp200.000.000 | Rp132.500.000 | Rp67.500.000 |
| Rp10.000.000.000 | Rp400.000.000 | Rp265.000.000 | Rp135.000.000 |
Pada kontrak Rp5 miliar saja, selisih pajak mencapai Rp67.500.000 — jauh lebih besar dari biaya pengurusan SBU itu sendiri.
3. Kehilangan Akses Paket APBN dan DAK Bidang Jalan
Program jalan nasional, jalan tol, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) jalan daerah mensyaratkan SBU BS001 valid. Segmen ini adalah pasar konstruksi terbesar di Indonesia berdasarkan volume anggaran Kementerian PUPR.
4. Risiko Sanksi Administratif PP 28/2025
Mengerjakan pekerjaan konstruksi yang memerlukan SBU tanpa memilikinya adalah pelanggaran UU 2/2017 jo. PP 28/2025. Sanksi administratif mencakup peringatan tertulis, denda, atau pencabutan izin usaha. Pengawasan melalui OSS RBA dan SIKI LPJK semakin ketat sejak integrasi SIMPK tahun 2025.
5. Hanya Bisa Jadi Subkontraktor dengan Margin Lebih Rendah
Tanpa BS001, badan usaha hanya dapat berperan di bawah kontraktor utama, bergantung penuh pada pihak lain untuk mengakses kontrak, dengan negosiasi posisi yang jauh lebih lemah.
Apa Saja Syarat Dokumen SBU BS001 2026?
Dokumen berikut berlaku untuk pengajuan baru kualifikasi Kecil berdasarkan Permen PU 6/2025. Kolom Kesalahan Paling Sering diisi berdasarkan pengalaman langsung menangani permohonan BS001. Baca detail selengkapnya di halaman syarat dokumen SBU BS001.
| Dokumen | Ketentuan Utama | Kesalahan Paling Sering |
|---|---|---|
| Akta pendirian dan perubahan terakhir | CV: akta notaris; PT: disahkan Kemenkumham | Menggunakan akta lama yang belum mencakup perubahan susunan pengurus terbaru |
| NIB dari OSS dengan KBLI 42101 | KBLI harus sudah dikonversi ke KBLI 2025 | KBLI lama (sebelum konversi) menyebabkan permohonan tertahan — paling umum kami temui |
| NPWP badan usaha aktif | Status aktif, bukan non-efektif | NPWP berstatus non-efektif karena belum lapor SPT; perlu reaktivasi di KPP terlebih dahulu |
| Neraca keuangan ekuitas min. Rp300 juta | Kecil boleh neraca sendiri tanpa audit KAP | Ekuitas tidak dihitung akumulatif saat mengajukan lebih dari satu subklasifikasi sekaligus |
| SKK PJTBU jenjang 6 aktif di SIKI | Tenaga tetap, tidak merangkap di BU lain | SKK sudah habis masa berlaku atau masih terdaftar aktif di badan usaha lain di SIKI LPJK |
| SKK PJSKBU jenjang 5 aktif di SIKI | Tidak boleh merangkap jabatan | Sama dengan PJTBU — cek status di lpjk.pu.go.id sebelum mendaftar |
| Satu peralatan utama di SIMPK | Milik sendiri atau sewa min. 1 tahun | Menggunakan surat komitmen pembelian — tidak diterima asesor; harus perjanjian sewa resmi atau faktur kepemilikan |
| Dokumen SMAP atau surat komitmen | ISO 37001, PANCEK KPK min. 70%, atau surat komitmen | Untuk perpanjangan, surat komitmen tidak berlaku — harus sertifikat atau dokumen SMAP penuh |
| Rekaman pengalaman di SIMPAN | Khusus perpanjangan; pengajuan baru tidak wajib | Kontrak yang dimasukkan tidak sesuai subklasifikasi BS001; menggunakan kontrak KK008 atau BS002 |
Berapa Syarat SKK untuk Setiap Kualifikasi BS001?
| Kualifikasi | Ekuitas Minimum | Jenjang PJTBU | Jenjang PJSKBU | Peralatan | Audit KAP |
|---|---|---|---|---|---|
| Kecil | Rp300.000.000 | 6 | 5 | 1 unit | Tidak wajib |
| Menengah | Rp2.000.000.000 | 7 | 6 | 2 unit | Wajib |
| Besar | Rp25.000.000.000 | 8 | 7 | 3 unit | Wajib |
| Spesialis | — | 8 | 7 | 2 unit | Tidak wajib |
Berapa Biaya Pengurusan SBU BS001?
Pertanyaan ini yang paling sering kami terima. Jawabannya bergantung pada dua pilihan: urus sendiri atau menggunakan layanan pengurusan all-in. Mari kita bandingkan secara jujur. Analisis lengkap tersedia di halaman biaya pengurusan SBU BS001.
Biaya Jika Urus Sendiri
Mengurus BS001 secara mandiri bukan tidak mungkin — tetapi biaya dan waktunya sering mengejutkan:
- Biaya resmi LSBU ke lembaga sertifikasi: Rp3.500.000–Rp4.500.000
- Iuran KTA asosiasi konstruksi: Rp750.000–Rp1.200.000
- Biaya administrasi pendukung (pengurusan SKK, SIMPK, dll.): Rp600.000–Rp400.000
- Total biaya langsung: Rp4.850.000–Rp6.100.000
- Waktu yang dihabiskan sendiri: 30–45 hari kerja untuk permohonan pertama
- Risiko: revisi dokumen berulang jika ada ketidaksesuaian KBLI atau SKK
Biaya Paket All-In Mitra Konstruksi
| Kualifikasi | Biaya All-In | Yang Sudah Termasuk | Estimasi Selesai |
|---|---|---|---|
| Kecil | Rp8.000.000 | Biaya LSBU, KTA asosiasi, administrasi, seluruh koordinasi | 5 hari kerja |
| Menengah | Rp12.000.000–Rp15.000.000 | Biaya LSBU, KTA, administrasi, koordinasi | 7–10 hari kerja |
| Besar | Rp20.000.000–Rp30.000.000 | Biaya LSBU, KTA, administrasi, koordinasi penuh | Dikonfirmasi saat konsultasi |
| Spesialis | Rp8.000.000–Rp12.000.000 | Biaya LSBU, KTA, administrasi, koordinasi | 5–7 hari kerja |
Analisis selisih kualifikasi Kecil: Jika urus sendiri Anda membayar Rp4.850.000–Rp6.100.000 ditambah 30–45 hari kerja waktu Anda sendiri, sementara paket Mitra Konstruksi Rp8.000.000 all-in selesai 5 hari kerja. Selisih biaya hanya Rp1.900.000–Rp3.150.000 — untuk menghemat satu bulan kerja penuh dan menghilangkan risiko penolakan dokumen. Bandingkan dengan selisih PPh yang bisa mencapai Rp67.500.000 pada satu kontrak Rp5 miliar.
Kendala dan solusi pengurusan BS001 yang sering kami hadapi dijelaskan lebih lengkap di halaman kendala pengurusan SBU BS001.
Bagaimana Kasus Nyata Pengurusan SBU BS001 di Lapangan?
Data dari pengalaman menangani 5–8 permohonan per bulan memberikan gambaran realistis tentang apa yang benar-benar terjadi di lapangan — bukan gambaran ideal dari regulasi semata.
Studi Kasus: CV Kontraktor Kualifikasi Kecil, Semarang
Situasi: CV dengan ekuitas Rp320.000.000 mengajukan permohonan baru BS001 kualifikasi Kecil. Semua dokumen dinilai sudah lengkap oleh pemilik perusahaan — termasuk SKK PJTBU jenjang 6 dan PJSKBU jenjang 5 yang sudah aktif di SIKI LPJK, NIB dengan KBLI 42101, dan neraca keuangan yang sudah memenuhi syarat.
Masalah yang ditemukan: Daftar peralatan utama hanya berupa surat komitmen pembelian alat berat dari dealer. Asesor tidak menerima dokumen ini karena surat komitmen pembelian tidak membuktikan penguasaan alat yang nyata. Permohonan tertahan di tahap verifikasi peralatan.
Tindakan yang diambil: Kami membantu CV membuat surat perjanjian sewa alat berat resmi dengan perusahaan penyewa alat yang sudah mencatatkan alatnya di SIMPK. Perjanjian sewa dibuat minimal 1 tahun dan memuat nomor registrasi SIMPK alat tersebut.
Hasil: SBU BS001 terbit dalam 5 hari kerja setelah dokumen sewa alat dilengkapi.
Pelajaran kunci: Surat komitmen pembelian, nota pemesanan, atau brosur harga alat berat tidak diterima sebagai bukti penguasaan peralatan. Yang diterima adalah: faktur pembelian/BPKB atas nama badan usaha, atau surat perjanjian sewa resmi dengan periode minimal 1 tahun dari penyewa yang alatnya sudah terdaftar di SIMPK.
Pola Kendala Paling Umum yang Kami Temui
- KBLI belum dikonversi ke 2025: NIB masih mencantumkan KBLI lama. Solusi: perbarui NIB di OSS RBA sebelum mengajukan permohonan ke SIKI LPJK.
- SKK merangkap di dua badan usaha: PJTBU atau PJSKBU masih aktif di badan usaha lain di SIKI. Harus dilepas dari BU lama dulu sebelum bisa didaftarkan di BU baru.
- Neraca tidak mencukupi ekuitas akumulatif: Badan usaha yang mengajukan 3 subklasifikasi sekaligus tidak menyadari bahwa ekuitas harus cukup untuk total ketiga subklasifikasi (3 × Rp300 juta = Rp900 juta untuk tiga subklasifikasi Kecil).
- Peralatan di SIMPK bukan milik atau sewa resmi: Seperti kasus di atas — paling sering terjadi pada permohonan pertama.
Apa Saja Pertanyaan yang Paling Sering Diajukan tentang SBU BS001?
Apa itu BS001 dan apa yang membedakannya dari KK008?
BS001 adalah SBU untuk kontraktor utama pembangunan jalan darat secara lengkap — dari pekerjaan tanah dasar hingga lapis perkerasan akhir. KK008 untuk subkontraktor yang hanya mengerjakan lapis perkerasan aspal tanpa pekerjaan sipil jalan lengkap. Umumnya kontraktor KK008 bekerja di bawah kontraktor utama BS001 dalam satu proyek yang sama.
Berapa ekuitas minimum BS001 untuk setiap kualifikasi?
Kualifikasi Kecil Rp300.000.000, Menengah Rp2.000.000.000, Besar Rp25.000.000.000 per subklasifikasi. Nilai ini bersifat akumulatif — bila mengajukan dua subklasifikasi Kecil sekaligus, ekuitas neraca yang dibutuhkan adalah Rp600.000.000.
Apakah BS001 mencakup pekerjaan jembatan?
Jembatan kecil sebagai bagian minor dari kontrak jalan dapat masuk BS001. Namun jembatan besar atau jembatan sebagai pekerjaan utama kontrak harus menggunakan BS002 Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan. Fly over masuk BS002 bila struktur layang adalah pekerjaan utama kontrak.
Jenjang SKK berapa yang dibutuhkan untuk BS001?
Kecil: PJTBU jenjang 6, PJSKBU jenjang 5. Menengah: PJTBU jenjang 7, PJSKBU jenjang 6. Besar: PJTBU jenjang 8, PJSKBU jenjang 7. Semua SKK harus berstatus aktif di SIKI LPJK dan tidak merangkap di badan usaha lain.
Apa beda BS001 dan ST001?
BS001 untuk pelaksanaan jalan berdasarkan gambar dari perencana. ST001 adalah untuk rancang bangun jembatan terintegrasi (EPC), bukan jalan, dan hanya tersedia untuk kualifikasi Besar. Fungsinya berbeda secara fundamental: BS001 adalah jalan, ST001 adalah jembatan dengan kontrak yang mencakup perancangan sekaligus pelaksanaan.
Perusahaan baru tanpa pengalaman bisa mengajukan BS001?
Bisa, untuk kualifikasi Kecil. Pengajuan baru tidak mensyaratkan rekaman pengalaman di SIMPAN. Syarat yang harus dipenuhi: ekuitas neraca Rp300.000.000, SKK PJTBU jenjang 6 dan PJSKBU jenjang 5 aktif di SIKI, serta satu peralatan utama tercatat di SIMPK — baik milik sendiri atau dengan perjanjian sewa resmi minimal 1 tahun.
Berapa lama SBU BS001 berlaku?
Masa berlaku 3 tahun untuk semua kualifikasi (Kecil, Menengah, Besar, Spesialis) sesuai Permen PU 6/2025. Perpanjangan harus dilakukan sebelum masa berlaku habis dan mensyaratkan rekaman pengalaman di SIMPAN serta dokumen SMAP penuh (surat komitmen tidak berlaku untuk perpanjangan).
Siap mengurus SBU BS001 Anda? Tim Mitra Konstruksi menangani 5–8 permohonan BS001 per bulan dan memahami setiap titik kendala yang bisa menghambat proses Anda. Konsultasi gratis — tidak ada kewajiban apapun.
Hubungi via WhatsApp — Konsultasi GratisRingkasan poin kunci
- 1SBU BS001 wajib dimiliki kontraktor utama jalan darat — tanpa SBU gugur otomatis sebelum penawaran harga diperiksa pada tender Bina Marga dan Dinas PU
- 2Tanpa SBU BS001, PPh Final dikenai 4% bukan 2,65%; pada kontrak Rp5 miliar selisihnya mencapai Rp67.500.000
- 3Syarat kualifikasi Kecil: ekuitas Rp300 juta, SKK PJTBU jenjang 6, SKK PJSKBU jenjang 5, satu peralatan utama di SIMPK, NIB KBLI 42101 dari OSS
- 4Biaya pengurusan all-in kualifikasi Kecil Rp8.000.000 selesai 5 hari kerja — sudah termasuk biaya LSBU, KTA asosiasi, dan administrasi
- 5Peralatan utama wajib tercatat di SIMPK; surat komitmen pembelian tidak diterima asesor — harus perjanjian sewa resmi atau bukti kepemilikan
- 6BS001 berbeda dari KK008 (subkontraktor aspal), KK005 (subkontraktor rigid), dan BS002 (jembatan) — pilih kode yang tepat agar tidak gugur
Artikel pendukung
Syarat SBU BS001 2026 Terbaru: 9 Dokumen Wajib Lengkap
Syarat SBU BS001 (Konstruksi Bangunan Sipil Jalan, KBLI 42101) untuk kualifikasi Kecil mencakup 9 dokumen utama yang diatur dalam SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025 dan Permen PU 6/2025. Dokumen yang wajib disiapkan meliputi akta pendirian disahkan Kemenkumham, NIB OSS dengan KBLI 42101 yang sudah dikonversi ke KBLI 2025, NPWP badan usaha aktif, neraca keuangan dengan ekuitas minimal Rp300 juta, SKK PJTBU jenjang 6 dan PJSKBU jenjang 5 yang aktif di SIKI LPJK, satu peralatan utama tercatat di SIMPK, serta dokumen SMAP atau surat komitmen antikorupsi. Penyebab penolakan terbanyak adalah ketidaksesuaian kode KBLI, status SKK yang merangkap di badan usaha lain, dan peralatan belum tercatat di SIMPK. Artikel ini membahas detail setiap dokumen, persyaratan per kualifikasi Kecil hingga Besar, dan estimasi waktu persiapan realistis.
Biaya Pengurusan SBU BS001 2026: Paket All-In & Perbandingan Lengkap
Biaya pengurusan SBU BS001 (Konstruksi Bangunan Sipil Jalan, KBLI 42101) tahun 2026 untuk kualifikasi Kecil adalah Rp8.000.000 all-in melalui paket Mitra Konstruksi — sudah mencakup biaya resmi LSBU, iuran KTA asosiasi, biaya administrasi, dan seluruh koordinasi pengurusan hingga sertifikat terbit. Urus sendiri memang membayar Rp4.850.000–6.100.000 ke LSBU dan asosiasi, namun membutuhkan 30–45 hari kerja waktu Anda sendiri plus risiko penolakan dokumen yang tinggi. Selisih hanya Rp1.900.000–3.150.000, namun Anda menghemat hampir sebulan kerja dan terbebas dari risiko gagal verifikasi SIKI LPJK, SIMPK, serta SIMPAN. SBU BS001 adalah subklasifikasi dengan peminat terbanyak di kategori Bangunan Sipil, mencakup jalan raya dan jalan desa, sehingga permintaan tender sangat tinggi sepanjang tahun anggaran.
Kendala Pengurusan SBU BS001 dan Solusi Lengkapnya
Pengurusan SBU BS001 Konstruksi Bangunan Sipil Jalan KBLI 42101 memiliki 5 kendala utama yang menyebabkan permohonan tertahan rata-rata 7–21 hari kerja tambahan. Kendala terbanyak berasal dari SKK PJTBU atau PJSKBU yang masih tercatat aktif di perusahaan lain di SIKI LPJK, KBLI belum dikonversi ke versi 2025 di OSS RBA, dokumen peralatan yang hanya berupa surat komitmen pembelian sehingga ditolak asesor, serta neraca keuangan yang belum mencerminkan ekuitas minimal Rp300 juta. Mitra Konstruksi menangani 5–8 permohonan SBU per bulan dan mengidentifikasi pola kendala ini secara konsisten. Artikel ini menjelaskan setiap kendala secara spesifik beserta langkah perbaikan, estimasi waktu, dan cara kami memastikan berkas lengkap sebelum masuk ke LSBU sehingga proses selesai dalam 5 hari kerja.
Beda SBU BS001 dan Subklasifikasi Terkait 2026: Panduan Lengkap
SBU BS001 Konstruksi Bangunan Sipil Jalan (KBLI 42101) adalah subklasifikasi untuk kontraktor utama proyek jalan, mencakup jalan aspal, beton, tol, jalan lingkungan, pelebaran, dan rehabilitasi berkala. BS001 berbeda dari BS002 yang khusus jembatan dan fly over, KK008 yang hanya mencakup perkerasan aspal sebagai subkontraktor, serta KK005 untuk perkerasan rigid saja. Kesalahan memilih subklasifikasi berakibat gugur evaluasi administrasi tender, kehilangan kontrak senilai miliaran rupiah, hingga sanksi PP 28/2025. Artikel ini membandingkan BS001 dengan empat subklasifikasi terkait berdasarkan 7 dimensi: fungsi, KBLI, kualifikasi tersedia, ekuitas minimum, SKK minimum, kapan pilih, dan kapan tidak pilih — sehingga Anda dapat menentukan pilihan tepat sebelum mengajukan permohonan ke LSBU melalui SIKI LPJK dan SIMPK.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apa perbedaan SBU BS001 dan KK008 untuk kontraktor jalan?
Berapa ekuitas minimum untuk mengajukan SBU BS001 kualifikasi Kecil?
Apakah perusahaan baru bisa langsung mengajukan SBU BS001?
Apakah BS001 mencakup pekerjaan jembatan kecil di dalam kontrak jalan?
Berapa lama proses pengurusan SBU BS001 dan berapa biayanya?
Apa konsekuensi mengerjakan jalan tanpa SBU BS001?
Sumber: belum diverifikasi · Diverifikasi:
Diskusikan kasus badan usaha Anda
Kirim data ringkas badan usaha Anda, kami bantu petakan subklasifikasi dan persyaratan yang perlu dipenuhi.

