Logo Mitra Jasa Legalitas — jasa pengurusan SBU konstruksi, SKK, dan legalitas usaha

Panduan SBU IT005 Konsultansi Sistem Kendali Lalu Lintas 2026

Ilustrasi panduan Panduan SBU IT005 Konsultansi Sistem Kendali Lalu Lintas 2026 — Mitra Jasa Legalitas
Bagikan halaman ini:

Tim Konsultan Mitra Konstruksi

Terbit
Diperbarui
Waktu baca
9 menit baca
SBU IT005 adalah Sertifikat Badan Usaha subklasifikasi Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Konstruksi Sistem Kendali Lalu Lintas (KBLI 71109), wajib dimiliki badan usaha yang mengerjakan andalalin, perancangan ITS, ATCS, rekayasa lalu lintas, simulasi lalu lintas, audit keselamatan jalan, dan manajemen parkir. Dasar hukumnya adalah PP 28/2025, Permen PU 6/2025, dan SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025. Syarat utama kualifikasi Kecil meliputi ekuitas minimum Rp100 juta, SKK PJTBU jenjang 7, dan SKK PJSKBU jenjang 6. Tanpa SBU IT005, badan usaha tidak dapat mengikuti tender andalalin, ITS, dan ATCS dari Kemenhub, Dishub, maupun Bina Marga, serta berisiko sanksi administratif. Biaya pengurusan all-in kualifikasi Kecil melalui Mitra Konstruksi adalah Rp8.000.000, sudah termasuk biaya resmi LSBU, KTA asosiasi, dan seluruh koordinasi, selesai dalam 5 hari kerja.

SBU IT005 adalah Sertifikat Badan Usaha subklasifikasi Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Konstruksi Sistem Kendali Lalu Lintas (KBLI 71109), wajib dimiliki setiap badan usaha yang mengerjakan jasa andalalin, perancangan ITS, ATCS, atau rekayasa manajemen lalu lintas perkotaan. Regulasi acuan: PP 28/2025, Permen PU 6/2025, dan SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025. Biaya pengurusan mandiri ke LSBU dan asosiasi berkisar Rp4.850.000–Rp6.100.000 dengan waktu 30–45 hari kerja. Paket all-in Mitra Konstruksi Rp8.000.000 sudah mencakup seluruh komponen resmi dan selesai dalam 5 hari kerja.

Apa Itu SBU IT005 dan Siapa yang Wajib Memilikinya?

SBU IT005 — resmi bernama Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Konstruksi Sistem Kendali Lalu Lintas — adalah izin operasional berbentuk sertifikat yang diterbitkan Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) terakreditasi di bawah pengawasan LPJK Kementerian PUPR. Dasar hukumnya tercantum dalam PP 28/2025 jo. Permen PU 6/2025, dengan tata cara sertifikasi diatur lebih lanjut oleh SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025. Data sertifikat aktif dapat diverifikasi secara real-time di portal SIKI LPJK (lpjk.pu.go.id) dan sistem SIMPK.

Kode ini diperuntukkan khusus badan usaha — bukan perseorangan. Jika Anda adalah konsultan individu, kode yang relevan adalah IT006. SBU IT005 mencakup tujuh lingkup kerja utama:

  • Rekayasa lalu lintas dan manajemen simpang — analisis kapasitas simpang, desain fase sinyal, manajemen lalu lintas perkotaan.
  • Perancangan Intelligent Transportation System (ITS) — desain ATCS, CCTV lalu lintas, Variable Message Sign (VMS), weigh in motion, pusat kendali terintegrasi.
  • Perancangan Area Traffic Control System (ATCS) — penentuan lokasi detektor, kamera, controller, dan master controller simpang bersinyal.
  • Studi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) — penyusunan andalalin untuk perizinan pengembangan properti dan fasilitas komersial.
  • Desain sistem parkir dan manajemen parkir — parking guidance system, manajemen parkir terpadu fasilitas perkotaan.
  • Konsultansi keselamatan jalan (road safety audit) — audit keselamatan, black spot analysis, rekomendasi perbaikan geometri dan fasilitas jalan.
  • Pemodelan dan simulasi lalu lintas — analisis jaringan jalan menggunakan VISSIM, SIDRA, atau perangkat lunak sejenis.

Badan usaha yang wajib memiliki IT005 meliputi: konsultan andalalin yang melayani pengembang properti, konsultan ITS yang bermitra dengan Kemenhub atau Dishub kota, perusahaan yang merancang ATCS untuk kota-kota besar, serta lembaga riset transportasi yang terlibat tender APBN atau APBD. NIB dari sistem OSS RBA wajib memuat KBLI 71109 — jika belum, lakukan konversi ke KBLI 2025 sebelum mengajukan permohonan ke LSBU.

Penting diperhatikan: IT005 tidak mencakup pelaksanaan instalasi sistem lalu lintas (gunakan IN011 atau IN002), rekayasa geometri jalan (gunakan RK003), maupun pelaksanaan marka dan rambu jalan (gunakan KK011 atau KK012). Kedua SBU IT005 dan RK003 dapat diajukan bersamaan oleh satu badan usaha apabila lingkup pekerjaannya memang mencakup keduanya.

Apa yang Terjadi Jika Tidak Punya SBU IT005?

Menjalankan jasa konsultansi sistem kendali lalu lintas tanpa SBU IT005 aktif bukan sekadar berisiko kalah tender — ada konsekuensi hukum dan finansial yang langsung menekan arus kas perusahaan Anda.

1. Gugur administrasi di semua tender andalalin dan ITS. Dokumen pengadaan jasa konsultansi dari Kemenhub, Dishub provinsi/kota, dan Bina Marga secara eksplisit mensyaratkan SBU IT005 aktif yang terverifikasi di SIKI LPJK. Tanpa SBU, penawaran Anda tidak akan melewati tahap evaluasi kualifikasi, berapapun pengalaman atau harga yang ditawarkan.

2. Tidak dapat menjadi konsultan perancang ATCS kota. Proyek ATCS di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Medan, dan Makassar — yang nilainya berkisar Rp2–15 miliar per paket — mensyaratkan konsultan bersertifikat IT005. Tanpa sertifikat ini, peluang tersebut tertutup total.

3. Andalalin tidak sah secara hukum. Pemilik gedung atau pengembang yang wajib menyerahkan dokumen andalalin untuk perizinan OSS RBA hanya dapat menggunakan laporan dari konsultan ber-SBU IT005. Dokumen andalalin dari konsultan tanpa SBU dapat menyebabkan perizinan pengembang ditolak — dan Anda yang menanggung risiko reputasi dan tuntutan perdata.

4. Sanksi administratif UU 2/2017 jo. PP 28/2025. Badan usaha yang terbukti mengerjakan jasa konstruksi tanpa SBU dapat dikenai sanksi berupa peringatan tertulis, penghentian kegiatan, hingga denda administratif. Pasal 89 UU 2/2017 menegaskan kewajiban sertifikasi bagi setiap badan usaha jasa konstruksi.

5. Beban PPh yang lebih tinggi. Badan usaha jasa konstruksi ber-SBU membayar PPh Final Pasal 4 ayat (2) sebesar 2,65% (kualifikasi kecil) atas penghasilan bruto proyek. Tanpa SBU, Anda dikenai tarif PPh umum yang jauh lebih tinggi. Tabel simulasi berikut menggambarkan selisihnya:

Nilai Kontrak PPh dengan SBU IT005 (2,65%) PPh tanpa SBU (tarif umum ~22%) Selisih Beban Pajak
Rp500.000.000 Rp13.250.000 Rp110.000.000 Rp96.750.000
Rp1.000.000.000 Rp26.500.000 Rp220.000.000 Rp193.500.000
Rp2.500.000.000 Rp66.250.000 Rp550.000.000 Rp483.750.000

Simulasi di atas menggunakan asumsi margin bersih 22% untuk tarif umum dan PPh Final 2,65% untuk badan usaha jasa konstruksi kualifikasi kecil. Angka PPh tanpa SBU adalah estimasi beban pajak penghasilan badan yang berlaku. Pada satu proyek andalalin senilai Rp500 juta saja, selisihnya hampir Rp97 juta — jauh melampaui biaya pengurusan SBU IT005. Silakan cek detail lebih lanjut di halaman biaya SBU IT005.

Apa Saja Syarat Dokumen SBU IT005 2026?

Kelengkapan dokumen adalah faktor penentu kecepatan proses di LSBU. Dari 5–8 permohonan IT005 yang kami tangani setiap bulan, 80% penundaan terjadi karena satu dari tiga dokumen: NIB dengan KBLI yang belum diperbarui, SKK PJTBU yang masih tercatat merangkap di badan usaha lain di SIKI, atau neraca keuangan yang tidak ditandatangani akuntan publik (padahal wajib untuk ekuitas di atas Rp250 juta). Periksa tabel berikut sebelum mengajukan permohonan:

Dokumen Ketentuan Wajib Kesalahan Paling Sering Solusi Cepat
Akta pendirian & perubahan terakhir Disahkan Kemenkumham Akta perubahan belum diunggah Pastikan SK Kemenkumham terbaru tersedia
NIB dari OSS RBA Memuat KBLI 71109 KBLI masih versi lama (2017) Revisi NIB via OSS RBA sebelum pengajuan
NPWP badan usaha Status aktif Status non-efektif Aktifkan kembali di KPP setempat
Neraca keuangan Audit KAP bila aset > Rp250 juta Neraca tidak diaudit padahal aset besar Gunakan KAP terdaftar OJK
SKK PJTBU jenjang 7 (Kecil) Tenaga tetap, tidak merangkap Masih tercatat di badan usaha lain di SIKI Cabut afiliasi lama di SIKI LPJK
SKK PJSKBU jenjang 6 (Kecil) Tidak boleh merangkap SKK belum terdaftar di SIKI Daftarkan SKK ke SIKI sebelum submit
Dokumen SMAP / surat komitmen ISO 37001 atau dokumen SMAP Tidak disiapkan sama sekali Buat surat komitmen SMAP sesuai format LSBU
Rekaman pengalaman di SIMPAN Hanya untuk perpanjangan Permohonan baru salah menyertakan kontrak lama Cukup lampirkan untuk perpanjangan saja

Catatan khusus untuk SKK: jenjang 7 untuk PJTBU dan jenjang 6 untuk PJSKBU berlaku di kualifikasi Kecil. Untuk kualifikasi Menengah, PJTBU jenjang 8 dan PJSKBU jenjang 7. Untuk kualifikasi Besar, masing-masing jenjang 9 dan 8. IT005 tidak memerlukan peralatan konstruksi — tidak ada daftar peralatan yang perlu dilampirkan. Insinyur transportasi dan spesialis lalu lintas bersertifikat adalah komponen SDM utama yang dinilai. Detail checklist lengkap tersedia di halaman syarat SBU IT005.

Seluruh verifikasi SKK dan PJTBU/PJSKBU dilakukan secara online melalui SIKI LPJK dan SIMPK. Pastikan data di kedua sistem tersebut sudah konsisten sebelum LSBU melakukan verifikasi lapangan.

Berapa Biaya Pengurusan SBU IT005 dan Apakah Ada Pilihan yang Lebih Efisien?

Pertanyaan ini selalu menjadi pertimbangan utama badan usaha. Mari kita hitung dengan angka nyata, bukan estimasi kabur.

Jika Anda mengurus sendiri, komponen biaya yang harus dibayarkan langsung ke lembaga resmi meliputi: biaya sertifikasi LSBU (bervariasi per lembaga, umumnya Rp2.500.000–Rp3.500.000), iuran KTA asosiasi (Rp1.200.000–Rp1.800.000/tahun), biaya administrasi verifikasi dokumen, dan biaya koordinasi SIKI-SIMPK. Total biaya resmi yang keluar berkisar Rp4.850.000–Rp6.100.000. Ditambah waktu Anda: 30–45 hari kerja untuk navigasi sistem, revisi dokumen, dan koordinasi antar-lembaga. Jika tarif harian konsultan Anda Rp500.000, 30 hari kerja setara Rp15 juta opportunity cost.

Paket all-in Mitra Konstruksi untuk kualifikasi Kecil: Rp8.000.000. Biaya ini sudah mencakup biaya resmi LSBU, iuran KTA asosiasi, biaya administrasi, dan seluruh koordinasi pengurusan. Selesai dalam 5 hari kerja. Selisih dengan urus sendiri hanya Rp1.900.000–Rp3.150.000 — kurang dari biaya satu hari kerja konsultan senior — tetapi Anda menghemat satu bulan penuh waktu operasional.

Kualifikasi Ekuitas Minimum Jenjang PJTBU Jenjang PJSKBU Paket Mitra Konstruksi Masa Berlaku
Kecil Rp100.000.000 7 6 Rp8.000.000 all-in 3 tahun
Menengah Rp250.000.000 8 7 Rp12.000.000–Rp15.000.000 3 tahun
Besar Rp500.000.000 9 8 Rp20.000.000–Rp30.000.000 3 tahun
Spesialis 7 7 Rp8.000.000–Rp12.000.000 3 tahun

Untuk kualifikasi Menengah dan Besar, audit KAP wajib dilakukan karena ekuitas di atas Rp250 juta. Kualifikasi Menengah juga mempersyaratkan penjualan tahunan minimal Rp1.000.000.000 yang dibuktikan melalui rekaman di SIMPAN. Kualifikasi Besar membutuhkan penjualan tahunan minimum Rp2.500.000.000. Detail perbandingan biaya tersedia di artikel biaya lengkap SBU IT005.

Bagaimana Kasus Nyata Pengurusan SBU IT005 di Lapangan?

Data lapangan lebih persuasif dari klaim apapun. Berikut adalah kasus yang kami tangani langsung:

CV Konsultan Transportasi, Semarang — Permohonan Baru, Kualifikasi Kecil

Badan usaha ini bergerak di jasa konsultansi rekayasa lalu lintas dan andalalin di wilayah Jawa Tengah. Mereka datang ke Mitra Konstruksi dengan satu kebutuhan mendesak: tender andalalin untuk kawasan komersial di Kota Semarang yang nilai kontraknya Rp380 juta, dengan batas waktu pemasukan dokumen kualifikasi 8 hari kerja dari hari konsultasi pertama.

Kondisi awal: ekuitas tercatat Rp345 juta (memenuhi kualifikasi Kecil dengan margin), KBLI 71109 sudah tercantum di NIB OSS RBA, NPWP aktif. SKK PJTBU jenjang 7 sudah dipegang oleh direktur teknis, namun masih tercatat sebagai PJTBU di badan usaha lama yang sudah tidak aktif di SIKI LPJK — inilah potensi masalah terbesar.

Langkah yang diambil: Tim kami langsung mengidentifikasi masalah afiliasi SIKI pada hari pertama konsultasi. Kami mengkoordinasikan pencabutan afiliasi lama dan pendaftaran ulang sebagai PJTBU di badan usaha baru dalam 1 hari kerja. Dokumen SMAP disiapkan dalam format surat komitmen yang diakui LSBU mitra kami. Semua dokumen diunggah ke sistem LSBU pada hari kerja ke-2.

Hasil: SBU IT005 kualifikasi Kecil terbit pada hari kerja ke-5. Badan usaha berhasil memasukkan dokumen kualifikasi tender andalalin sebelum batas waktu, dan kemudian memenangkan kontrak senilai Rp380 juta tersebut.

Pelajaran dari kasus ini: masalah paling umum bukan pada kelengkapan dokumen fisik, melainkan pada status afiliasi PJTBU/PJSKBU di sistem SIKI yang tidak diperbarui. Jika Anda pernah mendaftarkan SKK di badan usaha lain, pastikan statusnya dicabut terlebih dahulu sebelum mengajukan permohonan. Lihat kendala-kendala serupa dan solusinya di artikel kendala pengurusan SBU IT005.

Dari 5–8 permohonan IT005 yang kami tangani setiap bulan, kasus dengan semua dokumen siap rata-rata selesai dalam 5 hari kerja. Kasus dengan kendala afiliasi SIKI membutuhkan 1 hari tambahan. Kasus dengan KBLI belum diperbarui memerlukan 3–5 hari ekstra untuk revisi NIB di OSS RBA sebelum bisa masuk ke LSBU.

Apa Saja Pertanyaan yang Paling Sering Diajukan tentang SBU IT005?

Berikut adalah pertanyaan yang paling sering diajukan oleh konsultan transportasi dan badan usaha yang hendak mengurus IT005, dilengkapi jawaban faktual berdasarkan regulasi yang berlaku:

Apa beda SBU IT005 dan IT006?

IT005 diperuntukkan badan usaha (PT, CV, koperasi, firma). IT006 diperuntukkan orang perseorangan. Lingkup kerja keduanya identik — mencakup andalalin, ITS, ATCS, rekayasa lalu lintas, dan road safety audit. Pilih IT005 jika entitas hukum Anda adalah badan usaha; pilih IT006 jika Anda adalah konsultan independen perseorangan.

Apakah andalalin termasuk lingkup IT005?

Ya. Penyusunan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) secara eksplisit masuk dalam lingkup IT005. Ini mencakup andalalin untuk pengembang properti komersial, kawasan industri, rumah sakit, pusat perbelanjaan, maupun fasilitas publik lainnya yang diwajibkan oleh regulasi perizinan OSS RBA dan peraturan Kemenhub.

Berapa jenjang SKK yang dibutuhkan untuk IT005 kualifikasi Kecil?

PJTBU (Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha) wajib memiliki SKK jenjang 7, dan PJSKBU (Penanggung Jawab Subklasifikasi Badan Usaha) wajib jenjang 6. Keduanya harus terdaftar sebagai tenaga tetap di SIKI LPJK dan tidak boleh merangkap di badan usaha lain secara bersamaan.

Apakah IT005 memerlukan daftar peralatan?

Tidak. SBU IT005 adalah subklasifikasi jasa konsultansi, bukan jasa pelaksanaan konstruksi. Tidak ada persyaratan peralatan konstruksi. Kompetensi SDM — khususnya insinyur transportasi dan spesialis lalu lintas bersertifikat — adalah komponen utama yang dinilai LSBU.

Bisakah IT005 dan RK003 diajukan bersamaan?

Bisa. Badan usaha yang lingkup pekerjaannya mencakup konsultansi sistem lalu lintas (IT005) sekaligus rekayasa geometri jalan (RK003) dapat mengajukan keduanya secara bersamaan. Pastikan PJSKBU untuk masing-masing subklasifikasi berbeda dan tidak saling merangkap.

Berapa lama SBU IT005 berlaku?

SBU IT005 berlaku 3 tahun untuk semua kualifikasi (Kecil, Menengah, Besar, dan Spesialis). Permohonan perpanjangan dapat diajukan paling cepat 60 hari sebelum tanggal kedaluwarsa. Untuk perpanjangan, rekaman pengalaman di SIMPAN menjadi persyaratan tambahan yang tidak diperlukan pada permohonan baru.

Apa yang terjadi jika SBU IT005 kedaluwarsa di tengah proyek?

Berdasarkan PP 28/2025, badan usaha dengan SBU kedaluwarsa yang masih aktif mengerjakan jasa konstruksi dapat dikenai sanksi administratif. Lebih praktisnya, pemberi kerja berhak menghentikan kontrak dan tidak membayar tagihan yang tertunda. Perpanjang SBU minimal 60 hari sebelum tanggal kedaluwarsa untuk menghindari gap sertifikasi.

Siap mengurus SBU IT005 untuk badan usaha Anda? Tim Mitra Konstruksi menangani 5–8 permohonan SBU konsultansi lalu lintas setiap bulan. Paket all-in Rp8.000.000 untuk kualifikasi Kecil — sudah termasuk biaya resmi LSBU, iuran KTA asosiasi, dan seluruh koordinasi pengurusan. Selesai 5 hari kerja. Konsultasi pertama gratis, tanpa komitmen.

Hubungi via WhatsApp — Konsultasi Gratis

Ringkasan poin kunci

  • 1SBU IT005 wajib untuk andalalin, ITS, ATCS, rekayasa lalu lintas, simulasi, audit keselamatan jalan, dan manajemen parkir
  • 2Dasar hukum: PP 28/2025, Permen PU 6/2025, SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025; pendaftaran via OSS RBA, SIKI LPJK, dan lpjk.pu.go.id
  • 3Kualifikasi Kecil: ekuitas minimum Rp100 juta, PJTBU jenjang 7, PJSKBU jenjang 6, tidak wajib audit KAP
  • 4Tanpa SBU IT005: gugur tender Kemenhub/Dishub/Bina Marga, sanksi UU 2/2017, kehilangan proyek andalalin wajib perizinan
  • 5Biaya all-in kualifikasi Kecil Rp8.000.000 sudah termasuk LSBU, KTA, dan administrasi; selesai 5 hari kerja
  • 6IT005 untuk badan usaha; IT006 untuk perorangan; lingkup identik — pastikan pilih kode yang tepat sebelum mendaftar

Artikel pendukung

Pertanyaan yang sering diajukan

Apa itu SBU IT005 dan apa saja lingkup pekerjaannya?
SBU IT005 adalah sertifikat badan usaha untuk jasa konsultansi sistem kendali lalu lintas (KBLI 71109). Lingkupnya mencakup 7 bidang: rekayasa lalu lintas dan manajemen simpang, perancangan ITS (ATCS, CCTV, VMS, weigh in motion), perancangan ATCS, studi andalalin, desain sistem parkir, audit keselamatan jalan (road safety audit), serta pemodelan dan simulasi lalu lintas menggunakan VISSIM atau SIDRA.
Apa beda SBU IT005 dan IT006?
IT005 diperuntukkan bagi badan usaha berbadan hukum (PT, CV, firma). IT006 untuk orang perseorangan. Lingkup pekerjaan keduanya identik — mencakup ITS, ATCS, andalalin, dan rekayasa lalu lintas. Jika Anda menjalankan usaha konsultansi dengan entitas badan hukum, wajib menggunakan IT005, bukan IT006.
Apakah penyusunan andalalin masuk lingkup IT005?
Ya. Penyusunan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) untuk kebutuhan perizinan pengembangan properti dan fasilitas secara eksplisit masuk dalam lingkup IT005. Andalalin wajib disusun oleh konsultan bersertifikat IT005 sesuai regulasi yang berlaku, sehingga badan usaha tanpa SBU ini tidak dapat mengerjakan andalalin secara legal.
Berapa jenjang SKK yang dibutuhkan untuk IT005 kualifikasi Kecil?
Kualifikasi Kecil membutuhkan PJTBU (Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha) jenjang 7 dan PJSKBU (Penanggung Jawab Subklasifikasi Badan Usaha) jenjang 6, masing-masing 1 orang dan tidak boleh merangkap. SKK harus aktif dan terdaftar di SIKI LPJK sebelum pengajuan permohonan SBU.
Apakah IT005 memerlukan daftar peralatan?
Tidak. SBU IT005 adalah subklasifikasi jasa konsultansi, bukan jasa pelaksanaan konstruksi. Tidak ada persyaratan kepemilikan peralatan untuk semua kualifikasi (Kecil, Menengah, Besar, maupun Spesialis). Kompetensi utama yang dinilai adalah tenaga ahli transportasi dan spesialis lalu lintas bersertifikat.
Berapa biaya pengurusan SBU IT005 all-in dan berapa lama prosesnya?
Biaya pengurusan all-in kualifikasi Kecil melalui Mitra Konstruksi adalah Rp8.000.000, sudah mencakup biaya resmi LSBU, iuran KTA asosiasi, biaya administrasi, dan seluruh koordinasi pengurusan. Proses selesai dalam 5 hari kerja. Urus sendiri membayar Rp4.850.000–6.100.000 ke LSBU/asosiasi ditambah 30–45 hari kerja waktu sendiri.

Sumber: belum diverifikasi · Diverifikasi:

Diskusikan kasus badan usaha Anda

Kirim data ringkas badan usaha Anda, kami bantu petakan subklasifikasi dan persyaratan yang perlu dipenuhi.

Cek Kelayakan