Bangunan Lepas Pantai

Klasifikasi tenaga kerja: Sipil
Subklasifikasi tenaga kerja konstruksi Bangunan Lepas Pantai pada klasifikasi Sipil. Pemegang SKK pada bidang keilmuan ini dapat ditetapkan sebagai PJSKBU untuk subklasifikasi usaha jasa konstruksi yang tercantum, sesuai Lampiran huruf B Permen PUPR 8/2022.
Bagaimana aturan perangkapan jabatan SKK?
PJTBU berjumlah satu orang per badan usaha dan wajib memiliki SKK. PJSKBU berjumlah satu orang per subklasifikasi dan boleh merangkap maksimal lima subklasifikasi dalam satu klasifikasi. Tenaga kerja konstruksi tidak boleh merangkap jabatan di badan usaha lain karena terdeteksi melalui NIK di SIKI. PJBU boleh merangkap PJTBU pada kualifikasi kecil.
Subklasifikasi SBU mana yang mengakui jabatan ini?
- Kode subklasifikasi SBU: ST006Konstruksi Bangunan Sipil Minyak dan Gas Bumi Terintegrasi
- Kode subklasifikasi SBU: RT003Jasa Rekayasa Konstruksi Proses Industrial, Produksi, dan Fasilitas Produksi
- Kode subklasifikasi SBU: RK002Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air
- Kode subklasifikasi SBU: KK004Konstruksi Pelindung Pantai
- Kode subklasifikasi SBU: KK001Pondasi Konstruksi
- Kode subklasifikasi SBU: IN010Instalasi Pengolahan Air untuk Pembangkit Listrik
- Kode subklasifikasi SBU: IN005Instalasi Konstruksi Navigasi Laut, Sungai, dan Udara
- Kode subklasifikasi SBU: IN004Instalasi Minyak dan Gas
- Kode subklasifikasi SBU: IN003Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan dan Manufaktur
- Kode subklasifikasi SBU: BS013Konstruksi Bangunan Sipil Minyak dan Gas Bumi
Sumber: https://jdih.pu.go.id/internal/assets/assets/produk/PermenPUPR/2022/07/2022pmpupr8.pdf · Diverifikasi:
Di wilayah mana pemenuhan SKK Bangunan Lepas Pantai kami dampingi?
Sertifikasi kompetensi kerja diterbitkan LSP dan tercatat di SIKI secara nasional, sehingga domisili badan usaha tidak membatasi permohonan. Wilayah berikut memiliki catatan konteks lokal tersendiri terkait kebutuhan tenaga kerja konstruksi.
- Balikpapan· Kalimantan Timur
- Bandung· Jawa Barat
- Batam· Kepulauan Riau
- Bekasi· Jawa Barat
- Bogor· Jawa Barat
- Denpasar· Bali
- Jakarta Barat· DKI Jakarta
- Jakarta Pusat· DKI Jakarta
- Jakarta Selatan· DKI Jakarta
- Makassar· Sulawesi Selatan
- Malang· Jawa Timur
- Medan· Sumatera Utara
- Samarinda· Kalimantan Timur
- Semarang· Jawa Tengah
- Surabaya· Jawa Timur
- Tangerang· Banten
Proses sertifikasi berlaku nasional melalui OSS, SIKI, dan LSBU terlisensi; daftar wilayah di atas hanya menandai cakupan pengurusan yang kami dampingi.
Butuh tenaga bersertifikat untuk jabatan ini?
Konsultasikan pemenuhan SKK penanggung jawab badan usaha Anda.

