Logo Mitra Jasa Legalitas — jasa pengurusan SBU konstruksi, SKK, dan legalitas usaha

KBLI 43120Penyiapan Lahan

KBLI 43120 Penyiapan Lahan — ruang lingkup dan perizinan
Bagikan halaman ini:

Kode KBLI: 43120Versi 2025Kategori FKBLI 2025: Sedang diverifikasi

KBLI 43120 — Penyiapan Lahan adalah kode KBLI 2025 yang mencakup penyiapan lahan untuk kegiatan konstruksi berikutnya. Badan usaha yang mencantumkan kode ini pada NIB umumnya memerlukan Sertifikat Badan Usaha pada subklasifikasi PL003, PL004, PL006, PL007, dengan syarat tenaga kerja bersertifikat, peralatan, dan kemampuan keuangan sesuai kualifikasi. Untuk menjalankannya secara legal, badan usaha memerlukan Sertifikat Badan Usaha pada 4 subklasifikasi terkait, lengkap dengan tenaga kerja bersertifikat dan kemampuan keuangan sesuai kualifikasi.

Apa cakupan KBLI 43120?

Kelompok ini mencakup penyiapan lahan untuk kegiatan konstruksi berikutnya. Kelompok ini mencakup - pembersihan dan pematangan lahan konstruksi, pembersihan semak belukar; - pembukaan lahan/stabilisasi tanah, seperti penggalian, membuat kemiringan, pengurukan, perataan lahan konstruksi, penggalian parit, pemindahan, penghancuran, atau peledakan batu; - pelaksanaan pekerjaan tanah dan/atau tanah berbatu, penggalian, membuat kemiringan, perataan tanah dengan galian dan timbunan untuk konstruksi jalan (raya, sedang, dan kecil), jalan bebas hambatan, jalan rel kereta api, dan jalan landasan terbang (pacu, taksi, dan parkir), pabrik, pembangkit, transmisi, gardu induk, dan distribusi tenaga listrik, fasilitas produksi, serta bangunan gedung dan bangunan sipil lainnya; - pemasangan, pemindahan, dan perlindungan utilitas, tes/uji dengan sondir dan bor, pemboran, ekstraksi material, dan penyelidikan lapangan/pengambilan contoh untuk keperluan konstruksi, geofisika, geologi, atau keperluan sejenis; - persiapan lokasi untuk pertambangan, seperti pengupasan lapisan tanah penutup serta pengembangan dan persiapan area mineral dan lokasi pertambangan, kecuali lokasi pertambangan minyak dan gas; - penyiapan drainase untuk lokasi konstruksi; - pengeringan lahan pertanian atau kehutanan; - penyiapan lahan untuk fasilitas ketenaganukliran; - kegiatan penunjang penyiapan lahan seperti pemasangan fasilitas alat bantu konstruksi (pemasangan sheet pile, papan nama proyek, dan gorong-gorong untuk pemasangan kabel, pekerjaan pembuatan kantor, basecamp, direksi kit, gudang, bengkel proyek), pengukuran kembali, pembuatan/pengalihan jalan sementara, dewatering/pengeringan, mobilisasi dan demobilisasi, dan pekerjaan sejenis lainnya. Kelompok ini tidak mencakup - pengeboran sumur produksi minyak atau gas, lihat subgolongan 0610, 0620; - pengeboran uji dan pemboran lubang uji untuk operasi pertambangan (selain dari pertambangan minyak dan gas), lihat subgolongan 0990; - dekontaminasi tanah, lihat subgolongan 3900; - pengeboran sumur air, lihat subgolongan 4220; - pembuatan sumur vertikal (shaft sinking), lihat subgolongan 4390; - studi eksplorasi ladang minyak dari aspek geofisika, geologi, dan seismik, lihat subgolongan 7110.

Bagaimana status kode ini pada KBLI 2025?

Sedang diverifikasi

Pemetaan KBLI 2025 untuk kode ini sedang diverifikasi.

Lihat halaman konversi kode 43120

Penerapan KBLI 2025 (Perka BPS 7/2025) tidak mewajibkan perizinan berusaha baru; izin yang sudah terbit tetap berlaku dan OSS menyesuaikan secara otomatis.

Sumber: https://ppid.bps.go.id/upload/doc/Klasifikasi_Baku_Lapangan_Usaha_Indonesia_2025_1769138593.pdf · Diverifikasi:

Perizinan yang melekat pada KBLI 43120

  • NIB diterbitkan melalui OSS RBA dengan mencantumkan KBLI 43120 sebagai kegiatan usaha.
  • Sertifikat Standar terverifikasi secara otomatis pada OSS setelah SBU pada subklasifikasi yang sesuai diterbitkan.
  • Kewajiban SBU berlaku per subklasifikasi, bukan per kode KBLI. Satu kode KBLI dapat menuntut lebih dari satu subklasifikasi SBU.

Kode subklasifikasi SBU: PL006Kode Subklasifikasi Pelaksanaan Pekerjaan Utilitas : PL006

Kewenangan sektor: Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Tingkat risiko dan perizinan per skala usaha menurut OSS
Skala usahaTingkat risikoPerizinan berusahaJangka waktu
Usaha mikromenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha kecilmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha menengahmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha besarmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari

Kewenangan penerbitan

  • Bupati/Walikota — BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah
  • Menteri/Kepala Badan — PMA

Persyaratan

  • Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi /Sertifikat Badan Usaha (SBU) Subklasifikasi: PL006
  • Merupakan BUJKN bukan usaha orang perseorangan
  • Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)
  • Bukti bayar PNBP

Kewajiban

  • Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan
  • SBU masih berlaku
  • Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Lihat syarat SBU PL006

Sumber: https://oss.go.id/kbli/detail/84cb8cd9-8b5f-5370-9174-a7389e38c231 · Diverifikasi:

Kode subklasifikasi SBU: PL004Kode Subklasifikasi Pekerjaan Tanah : PL004

Kewenangan sektor: Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Tingkat risiko dan perizinan per skala usaha menurut OSS
Skala usahaTingkat risikoPerizinan berusahaJangka waktu
Usaha mikromenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha kecilmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha menengahmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha besarmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari

Kewenangan penerbitan

  • Bupati/Walikota — BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah
  • Menteri/Kepala Badan — PMA

Persyaratan

  • Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi / Sertifikat Badan Usaha (SBU) Subklasifikasi: PL004
  • Merupakan BUJKN bukan usaha orang perseorangan
  • Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)
  • Bukti bayar PNBP

Kewajiban

  • Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan
  • SBU masih berlaku
  • Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Lihat syarat SBU PL004

Sumber: https://oss.go.id/kbli/detail/84cb8cd9-8b5f-5370-9174-a7389e38c231 · Diverifikasi:

Kode subklasifikasi SBU: PL007Kode Subklasifikasi Survei Penyelidikan Lapangan : PL007

Kewenangan sektor: Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Tingkat risiko dan perizinan per skala usaha menurut OSS
Skala usahaTingkat risikoPerizinan berusahaJangka waktu
Usaha mikromenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha kecilmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha menengahmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha besarmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari

Kewenangan penerbitan

  • Bupati/Walikota — BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah
  • Menteri/Kepala Badan — PMA

Persyaratan

  • Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi /Sertifikat Badan Usaha (SBU) Subklasifikasi: PL007
  • Merupakan BUJKN bukan usaha orang perseorangan
  • Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)
  • Bukti bayar PNBP

Kewajiban

  • Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan
  • SBU masih berlaku
  • Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Lihat syarat SBU PL007

Sumber: https://oss.go.id/kbli/detail/84cb8cd9-8b5f-5370-9174-a7389e38c231 · Diverifikasi:

Kode subklasifikasi SBU: PL003Kode Subklasifikasi Penyiapan Lahan Konstruksi : PL003

Kewenangan sektor: Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Tingkat risiko dan perizinan per skala usaha menurut OSS
Skala usahaTingkat risikoPerizinan berusahaJangka waktu
Usaha mikromenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha kecilmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha menengahmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari
Usaha besarmenengah tinggiSertifikat Standar15 Hari

Kewenangan penerbitan

  • Bupati/Walikota — BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah
  • Menteri/Kepala Badan — PMA

Persyaratan

  • Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi /Sertifikat Badan Usaha (SBU) Subklasifikasi: PL003
  • Merupakan BUJKN bukan usaha orang perseorangan
  • Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)
  • Bukti bayar PNBP

Kewajiban

  • Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan
  • SBU masih berlaku
  • Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi

Lihat syarat SBU PL003

Sumber: https://oss.go.id/kbli/detail/84cb8cd9-8b5f-5370-9174-a7389e38c231 · Diverifikasi:

Subklasifikasi SBU yang dibutuhkan untuk KBLI 43120

KBLI 43120 mencakup 4 ruang lingkup SBU. Pilih sesuai bidang pekerjaan badan usaha Anda — tidak perlu mengambil semuanya.

  • Kode subklasifikasi SBU: PL003
    Judul
    Penyiapan Lahan Konstruksi
    Pilih ini bila
    Penyiapan Lahan Konstruksi
    Klasifikasi
    Persiapan
    Jenis usaha
    Pekerjaan Konstruksi
    Kualifikasi tersedia
    Spesialis
    Ekuitas min
    Jenjang PJSKBU min
    Jenjang 7
    Aksi
    Detail
  • Kode subklasifikasi SBU: PL004
    Judul
    Pekerjaan Tanah
    Pilih ini bila
    Pekerjaan Tanah
    Klasifikasi
    Persiapan
    Jenis usaha
    Pekerjaan Konstruksi
    Kualifikasi tersedia
    Spesialis
    Ekuitas min
    Jenjang PJSKBU min
    Jenjang 7
    Aksi
    Detail
  • Kode subklasifikasi SBU: PL006
    Judul
    Pelaksanaan Pekerjaan Utilitas
    Pilih ini bila
    Pelaksanaan Pekerjaan Utilitas
    Klasifikasi
    Persiapan
    Jenis usaha
    Pekerjaan Konstruksi
    Kualifikasi tersedia
    Spesialis
    Ekuitas min
    Jenjang PJSKBU min
    Jenjang 7
    Aksi
    Detail
  • Kode subklasifikasi SBU: PL007
    Judul
    Survei Penyelidikan Lapangan
    Pilih ini bila
    Survei Penyelidikan Lapangan
    Klasifikasi
    Persiapan
    Jenis usaha
    Pekerjaan Konstruksi
    Kualifikasi tersedia
    Spesialis
    Ekuitas min
    Jenjang PJSKBU min
    Jenjang 7
    Aksi
    Detail

Nilai ekuitas dan jenjang PJSKBU adalah persyaratan minimum per subklasifikasi dan bersifat akumulatif bila mengajukan beberapa subklasifikasi sekaligus.

Alur perizinan dari NIB sampai Sertifikat Standar

  1. 1

    Terbitkan NIB pada OSS

    Daftarkan badan usaha di OSS RBA dan cantumkan kode KBLI yang sesuai dengan kegiatan usaha konstruksi Anda.

  2. 2

    Penuhi SKK Konstruksi

    Tenaga kerja konstruksi mengikuti uji kompetensi di LSP; SKK yang terbit tercatat pada SIKI.

  3. 3

    Ajukan SBU ke LSBU

    LSBU memproses pendaftaran, tinjauan dokumen, perjanjian, tagihan, pembayaran, pelaksanaan sertifikasi, asesmen, hingga komite teknis.

  4. 4

    Penomoran dan penerbitan

    LPJK memberikan rekomendasi dan penomoran melalui SIJKT, lalu SBU dapat diunduh melalui OSS.

  5. 5

    Sertifikat Standar terverifikasi

    Setelah SBU terbit, Sertifikat Standar pada OSS terverifikasi secara otomatis untuk KBLI yang bersangkutan.

Contoh kegiatan usaha yang termasuk KBLI ini

  • Penyiapan drainase untuk lokasi konstruksi
  • Pengeringan lahan pertanian atau kehutanan
  • Penyiapan lahan untuk fasilitas ketenaganukliran

Pertanyaan umum tentang KBLI 43120

Apakah KBLI 43120 wajib memiliki SBU?
Ya. Kegiatan usaha pada KBLI 43120 termasuk jasa konstruksi sehingga badan usaha wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha pada subklasifikasi yang sesuai. Basis data kami mencatat 4 subklasifikasi yang berkaitan dengan kode ini.
Apakah KBLI 43120 berubah pada KBLI 2025?
Pemetaan KBLI 2025 untuk kode ini sedang diverifikasi.
Apakah perlu mengurus izin baru karena KBLI 2025?
Tidak. Penerapan KBLI 2025 tidak mewajibkan penerbitan perizinan berusaha baru. Izin yang sudah terbit tetap berlaku dan sistem OSS melakukan penyesuaian secara otomatis.
Berapa lama SBU berlaku?
Sertifikat Badan Usaha berlaku 3 tahun sejak diterbitkan dan diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha yang dilisensi LPJK.

Apa kata klien yang sudah kami urus?

5.0 dari 5· 80 ulasan klien terverifikasi

Lihat semua ulasan
  • Rating 5 dari 5

    Proses cepat pengurusan CV tidak diragukan lagi.

    Putrra Yudii

    Google Maps · 27 Mei 2026

  • Rating 5 dari 5

    Proses pendirian PT kami selesai dalam 10 hari kerja, jauh lebih cepat dari ekspektasi. Tim Mitra Jasa Legalitas sangat responsif dan profesional. Semua dokumen beres tanpa saya harus bolak-balik ke kantor notaris.

    Budi Santoso

    mitrajasalegalitas.co.id · 1 Januari 2025

  • Rating 5 dari 5

    Konsultasi hukum bisnis bersama Mitra Jasa Legalitas membuka wawasan saya tentang risiko legal yang selama ini saya abaikan. Investasi terbaik untuk bisnis saya.

    Lia Anggraini

    mitrajasalegalitas.co.id · 1 Januari 2025

Cocokkan KBLI dengan subklasifikasi SBU

Kirim KBLI pada NIB badan usaha Anda, kami bantu petakan subklasifikasi yang sesuai.

Cek Kelayakan