Syarat SBU AR002 2026 Terbaru: 9 Dokumen Wajib & Checklist Lengkap

Tim Konsultan Mitra Konstruksi
- Terbit
- Diperbarui
- Waktu baca
- 8 menit baca
Seri panduan · bagian 2 dari 5
- 1. Panduan SBU AR002 Jasa Arsitektural Lainnya 2026: Syarat, Biaya, Proses
- 2. Syarat SBU AR002 2026 Terbaru: 9 Dokumen Wajib & Checklist Lengkap
- 3. Biaya Pengurusan SBU AR002 2026: Paket All-In & Perbandingan
- 4. Kendala Pengurusan SBU AR002 dan Solusi Praktisnya di 2025
- 5. Beda SBU AR002 dan Subklasifikasi Terkait 2026: Panduan Lengkap
Mengurus syarat SBU AR002 2026 terbaru membutuhkan tepat 9 kelompok dokumen yang harus disiapkan sebelum permohonan masuk ke LSBU. Berdasarkan SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025 jo. Permen PU 6/2025 dan PP 28/2025, AR002 (Jasa Arsitektural Lainnya, KBLI 71101) mensyaratkan tenaga tetap bersertifikat aktif di SIKI LPJK sebagai inti kualifikasi. Dua dokumen yang paling sering menyebabkan penolakan adalah SKK PJTBU yang sudah kedaluwarsa di SIKI dan neraca keuangan tanpa tanda tangan akuntan publik padahal aset melebihi Rp250 juta. Tanpa SBU AR002 yang aktif, badan usaha terkena sanksi larangan tender sesuai Pasal 47 PP 28/2025 dan dikenai PPh final 4% atas nilai bruto kontrak, bukan tarif normal.
Apa Saja Daftar Lengkap Syarat Dokumen SBU AR002?
Seluruh dokumen berikut wajib diunggah ke portal lpjk.pu.go.id melalui sistem SIMPK sebelum LSBU memulai verifikasi. Tidak ada toleransi dokumen menyusul setelah permohonan dikirim — sistem SIMPK akan otomatis menolak permohonan tidak lengkap dalam 3 hari kerja pertama.
| No | Dokumen | Detail Ketentuan | Yang Paling Sering Salah |
|---|---|---|---|
| 1 | Akta pendirian dan perubahan terakhir | Wajib disahkan Kemenkumham; unggah seluruh rantai perubahan, bukan hanya akta terbaru | Hanya mengunggah akta terakhir tanpa akta pendirian awal sehingga rantai legalitas terputus |
| 2 | NIB dari OSS RBA memuat KBLI 71101 | AR001 dan AR002 berbagi KBLI 71101 namun memiliki kode SBU berbeda; NIB harus menampilkan KBLI 71101 secara eksplisit | NIB lama diterbitkan sebelum migrasi OSS RBA sehingga format KBLI tidak terbaca sistem SIMPK |
| 3 | NPWP badan usaha aktif | Status di DJP Online harus "Aktif", bukan "Non-Efektif" atau "Dibekukan" | NPWP berstatus non-efektif karena tidak lapor SPT selama 2 tahun berturut-turut |
| 4 | Neraca keuangan badan usaha | Untuk aset di atas Rp250 juta wajib audit KAP terdaftar OJK; di bawah batas cukup internal audited | Neraca tanpa tanda tangan direktur atau stempel perusahaan padahal tidak diwajibkan audit KAP |
| 5 | SKK PJTBU jenjang 7 aktif di SIKI | Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha harus jenjang 7 (Ahli Madya Arsitektur) untuk kualifikasi Kecil; wajib tenaga tetap, dibuktikan BPJS Ketenagakerjaan | SKK masih aktif secara fisik tetapi belum diperbarui di SIKI LPJK sehingga sistem membaca "kedaluwarsa" |
| 6 | SKK PJSKBU jenjang 6 aktif di SIKI | Penanggung Jawab Sub Klasifikasi untuk Kecil minimal jenjang 6; tidak boleh merangkap jabatan PJTBU di perusahaan yang sama | PJSKBU dan PJTBU adalah orang yang sama — menyebabkan penolakan otomatis |
| 7 | Data tenaga ahli perancang di SIKI | AR002 tidak memerlukan daftar peralatan konstruksi; kekuatan kualifikasi ada pada kompetensi tenaga ahli yang terdaftar aktif di SIKI | Tenaga ahli terdaftar di SIKI perusahaan lain secara bersamaan — sistem SIKI mendeteksi rangkap otomatis |
| 8 | Dokumen SMAP atau surat komitmen antisuap | Bisa berupa Sertifikat ISO 37001, dokumen SMAP internal, atau surat komitmen bermaterai sesuai ketentuan LSBU bersangkutan | Surat komitmen tidak bermaterai Rp10.000 atau tidak ditandatangani direktur aktif sesuai akta terbaru |
| 9 | Rekaman pengalaman di SIMPAN | Wajib hanya untuk perpanjangan; pengajuan baru tidak dipersyaratkan nilai penjualan tahunan minimum untuk kualifikasi Kecil | Perusahaan baru keliru mengunggah dokumen pengalaman tidak relevan yang justru membingungkan verifikator |
Dokumen Apa yang Paling Sering Menyebabkan Penolakan?
Dari 5–8 permohonan SBU AR002 yang kami tangani setiap bulan di Mitra Konstruksi, tiga dokumen berikut secara konsisten menjadi penyebab penolakan atau permintaan perbaikan dari LSBU.
1. SKK PJTBU Tidak Sinkron di SIKI LPJK
Masalah: SKK fisik (kartu) masih berlaku, tetapi data di portal SIKI LPJK belum diperbarui oleh lembaga sertifikasi penerbit. Sistem SIMPK membaca data real-time dari SIKI, bukan dokumen fisik yang diunggah. Akibatnya, permohonan ditolak otomatis meski SKK terlihat valid secara fisik.
Solusi: Konfirmasi status SKK langsung di lpjk.pu.go.id menggunakan NIK pemegang SKK sebelum memulai pengisian formulir. Jika status "tidak ditemukan" atau "kedaluwarsa", hubungi LSP penerbit untuk sinkronisasi data — proses ini memakan waktu 5–10 hari kerja di LSP.
Estimasi waktu resolusi: 5–10 hari kerja tergantung responsivitas LSP penerbit SKK.
2. Neraca Keuangan Tanpa Audit KAP untuk Aset di Atas Rp250 Juta
Masalah: Badan usaha dengan total aset melebihi Rp250 juta menyerahkan neraca yang ditandatangani direktur internal tanpa opini akuntan publik terdaftar OJK. LSBU menolak berkas karena Permen PU 6/2025 mewajibkan laporan keuangan teraudit KAP untuk ambang batas tersebut.
Solusi: Hitung total aset (bukan ekuitas) dari neraca terbaru sebelum memutuskan perlu tidaknya audit KAP. Jika mendekati ambang Rp250 juta, lebih aman langsung gunakan KAP terdaftar OJK. Tarif audit KAP untuk laporan keuangan UKM konstruksi berkisar Rp5.000.000–Rp15.000.000 tergantung kompleksitas.
Estimasi waktu resolusi: 14–30 hari kerja untuk proses audit KAP dari awal.
3. NIB dengan Format KBLI Pra-OSS RBA
Masalah: NIB yang diterbitkan sebelum sistem OSS RBA diimplementasikan penuh tidak menampilkan format KBLI 5 digit yang dikenali SIMPK. Verifikator LSBU tidak dapat mencocokkan KBLI 71101 secara otomatis sehingga permohonan tertahan di tahap verifikasi awal.
Solusi: Login ke oss.go.id, perbarui data usaha, dan cetak NIB terbaru yang sudah dalam format OSS RBA. Proses pembaruan NIB gratis dan biasanya selesai dalam 1 hari kerja jika data perusahaan sudah lengkap di sistem OSS.
Estimasi waktu resolusi: 1–3 hari kerja untuk pembaruan NIB di OSS.
Bagaimana Persyaratan Keuangan Ekuitas, Neraca, dan KAP?
Persyaratan keuangan SBU AR002 berjenjang sesuai kualifikasi yang diajukan. Tabel berikut merangkum seluruh ketentuan berdasarkan SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025. Ekuitas dihitung dari neraca per 31 Desember tahun terakhir sebelum pengajuan, atau neraca yang tidak lebih dari 6 bulan dari tanggal pengajuan.
| Kualifikasi | Ekuitas Minimum | Penjualan Tahunan Minimum | Wajib Audit KAP | Masa Berlaku SBU | Tenggat SMAP |
|---|---|---|---|---|---|
| Kecil | Rp100.000.000 | Tidak dipersyaratkan (pengajuan baru) | Tidak (kecuali aset > Rp250 juta) | 3 tahun | 3 tahun sejak terbit SBU |
| Menengah | Rp250.000.000 | Rp1.000.000.000 per tahun | Ya — KAP terdaftar OJK | 3 tahun | 2 tahun sejak terbit SBU |
| Besar | Rp500.000.000 | Rp2.500.000.000 per tahun | Ya — KAP terdaftar OJK | 3 tahun | 1 tahun sejak terbit SBU |
| Spesialis | Tidak ada minimum | Tidak dipersyaratkan | Tidak (kecuali aset > Rp250 juta) | 3 tahun | 2 tahun sejak terbit SBU |
Catatan penting: Untuk kualifikasi Kecil pada pengajuan baru, penjualan tahunan tidak dipersyaratkan. Namun saat perpanjangan, rekaman pengalaman konsultansi harus tercatat di SIMPAN untuk membuktikan kinerja badan usaha selama masa berlaku SBU pertama. Kualifikasi Spesialis AR002 umumnya ditujukan untuk badan usaha yang bergerak di bidang arsitektur khusus seperti konservasi bangunan cagar budaya dan heritage — tidak ada batasan ekuitas minimum namun kompetensi tenaga ahli menjadi penentu utama.
Bagaimana Persyaratan SKK PJTBU dan PJSKBU?
AR002 termasuk sub-klasifikasi jasa konsultansi konstruksi, bukan jasa pelaksanaan. Konsekuensinya, jenjang SKK yang disyaratkan berbeda dari kontraktor pelaksana, dan tidak ada persyaratan peralatan konstruksi sama sekali. Seluruh kekuatan kualifikasi bertumpu pada kompetensi dan sertifikasi tenaga ahli yang terdaftar aktif di SIKI LPJK.
| Kualifikasi | Jenjang SKK PJTBU | Jenjang SKK PJSKBU | Jumlah PJSKBU Minimum | Boleh Merangkap? | Bukti Tenaga Tetap |
|---|---|---|---|---|---|
| Kecil | Jenjang 7 (Ahli Madya) | Jenjang 6 (Ahli Muda) | 1 orang | Tidak boleh merangkap PJTBU | BPJS Ketenagakerjaan aktif |
| Menengah | Jenjang 8 (Ahli Utama) | Jenjang 7 (Ahli Madya) | 1 orang | Tidak boleh merangkap PJTBU | BPJS Ketenagakerjaan aktif |
| Besar | Jenjang 9 (Ahli Utama Senior) | Jenjang 8 (Ahli Utama) | 1 orang | Tidak boleh merangkap PJTBU | BPJS Ketenagakerjaan aktif |
| Spesialis | Jenjang 7 (Ahli Madya) | Jenjang 7 (Ahli Madya) | 1 orang | Tidak boleh merangkap PJTBU | BPJS Ketenagakerjaan aktif |
Aturan tidak merangkap yang sering diabaikan: PJTBU dan PJSKBU harus dua orang berbeda dalam satu badan usaha. Selain itu, seorang tenaga ahli tidak dapat menjadi PJTBU atau PJSKBU di dua badan usaha berbeda secara bersamaan — sistem SIKI LPJK akan mendeteksi rangkap ini secara otomatis dan memblokir permohonan. Jika perusahaan Anda baru berdiri dan kesulitan menemukan tenaga ahli jenjang 7 yang berstatus tenaga tetap, ini adalah hambatan paling umum yang kami jumpai sebelum memulai proses pengurusan.
Berapa Lama Menyiapkan Semua Dokumen?
Waktu persiapan dokumen sangat bervariasi tergantung kondisi awal badan usaha. Tabel berikut adalah estimasi realistis berdasarkan pengalaman penanganan permohonan SBU AR002 di Mitra Konstruksi, bukan estimasi ideal dalam kondisi sempurna.
| Dokumen / Tahap | Kondisi Sudah Ada | Kondisi Harus Dibuat/Diperbarui | Catatan Kritis |
|---|---|---|---|
| Akta pendirian dan perubahan | 1 hari (scan dan susun) | 14–30 hari (perubahan akta via notaris + Kemenkumham) | Jika ada perubahan direksi yang belum diaktekan, harus selesai dulu |
| NIB OSS RBA (KBLI 71101) | 1 hari (verifikasi dan cetak ulang) | 1–3 hari (pembaruan di oss.go.id) | Gratis, namun butuh akses akun OSS yang aktif |
| NPWP aktif | 1 hari (cek status di DJP Online) | 7–14 hari (reaktivasi NPWP non-efektif di KPP) | Reaktivasi butuh lapor SPT yang tertunggak terlebih dahulu |
| Neraca keuangan tanpa audit KAP | 1–3 hari (susun dan tanda tangan) | 3–7 hari (penyusunan oleh akuntan internal) | Pastikan mencantumkan total aset untuk menentukan kewajiban audit KAP |
| Neraca keuangan dengan audit KAP | — | 14–30 hari (proses audit KAP dari awal) | Wajib untuk Menengah, Besar, dan usaha dengan aset > Rp250 juta |
| SKK PJTBU jenjang 7 aktif di SIKI | 1 hari (verifikasi di lpjk.pu.go.id) | 30–90 hari (proses uji kompetensi di LSP) | Ini titik kritis terpanjang — segera cek status SIKI sebelum hal lain |
| SKK PJSKBU aktif di SIKI | 1 hari (verifikasi di lpjk.pu.go.id) | 30–90 hari (proses uji kompetensi di LSP) | Sama kritis dengan SKK PJTBU — verifikasi SIKI duluan |
| Surat komitmen SMAP bermaterai | 1 hari (buat dan tanda tangan) | 1 hari | Format surat komitmen tersedia di website LSBU masing-masing |
| KTA asosiasi (bila disyaratkan LSBU) | 1 hari (scan) | 7–14 hari (pendaftaran asosiasi profesi) | Beberapa LSBU mewajibkan keanggotaan asosiasi sebagai syarat penerimaan permohonan |
Total waktu persiapan mandiri: Jika semua dokumen sudah tersedia dan hanya perlu verifikasi ulang, persiapan mandiri bisa selesai dalam 3–5 hari kerja. Namun jika SKK PJTBU atau PJSKBU harus diproses dari awal melalui LSP, total waktu bisa mencapai 90–120 hari kerja sebelum permohonan bahkan bisa dikirimkan ke LSBU.
Biaya urus sendiri: Jika Anda memilih mengurus sendiri, perkirakan pengeluaran ke LSBU dan asosiasi berkisar Rp4.850.000–Rp6.100.000, ditambah 30–45 hari kerja waktu Anda sendiri untuk koordinasi, pengisian sistem SIMPK, dan bolak-balik perbaikan dokumen. Selisihnya dibanding paket all-in Mitra Konstruksi hanya Rp1.900.000–Rp3.150.000 — untuk menghemat lebih dari sebulan kerja penuh yang bisa Anda gunakan mengejar proyek.
Paket all-in Mitra Konstruksi Rp8.000.000 sudah mencakup seluruh komponen: biaya resmi LSBU, iuran KTA asosiasi, biaya administrasi, dan koordinasi pengurusan penuh dari awal hingga SBU AR002 terbit. Proses selesai dalam 5 hari kerja sejak seluruh dokumen dinyatakan lengkap — bukan 30–45 hari kerja jika Anda kerjakan sendiri.
Dokumen Anda sudah siap atau masih ada yang perlu diverifikasi? Tim Mitra Konstruksi akan memeriksa kelengkapan dokumen SBU AR002 Anda secara gratis sebelum permohonan dikirimkan ke LSBU — tidak ada biaya konsultasi awal, tidak ada kewajiban lanjut. Hubungi kami sekarang dan dapatkan checklist verifikasi dokumen dalam 1 jam.
Hubungi via WhatsApp — Konsultasi GratisRingkasan poin kunci
- 1SBU AR002 wajib memiliki 9 dokumen utama sesuai SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025
- 2Ekuitas minimum Rp100 juta untuk kualifikasi Kecil, Rp250 juta untuk Menengah, Rp500 juta untuk Besar
- 3SKK PJTBU jenjang 7 dan PJSKBU jenjang 6 wajib terdaftar aktif di SIKI LPJK, tidak boleh merangkap
- 4Tidak ada syarat peralatan konstruksi — AR002 berbasis kompetensi tenaga ahli perancang arsitektur
- 5Audit KAP wajib hanya untuk kualifikasi Menengah dan Besar; kualifikasi Kecil tidak diwajibkan
- 6Dokumen SMAP atau surat komitmen anti-suap wajib dilampirkan, tenggat berbeda per kualifikasi
Pertanyaan yang sering diajukan
Apa perbedaan SBU AR001 dan AR002 jika KBLI-nya sama 71101?
Apakah perusahaan baru bisa langsung mengajukan SBU AR002 kualifikasi Kecil?
Berapa lama proses penerbitan SBU AR002 setelah dokumen lengkap?
Apakah PJTBU dan PJSKBU boleh dijabat oleh orang yang sama?
Dokumen SMAP apa yang diterima LSBU untuk pengajuan SBU AR002?
Sumber: belum diverifikasi · Diverifikasi:
Bagian dari panduan
Panduan SBU AR002 Jasa Arsitektural Lainnya 2026: Syarat, Biaya, ProsesSBU AR002 Jasa Arsitektural Lainnya merupakan Sertifikat Badan Usaha legal yang wajib dimiliki oleh seluruh konsultan perancangan lansekap, urban design, dan arsitektur non-gedung di Indonesia pada tahun 2026. Tanpa dokumen ini, perusahaan menghadapi risiko sanksi berat sesuai PP 28/2025 dan tarif PPh final yang membengkak hingga 4%. Kami mengupas tuntas syarat administratif, rincian biaya resmi, perbandingan metode pengurusan, hingga solusi praktis pengurusan cepat.
Perlu bantuan menerapkan panduan ini?
Kami dampingi mulai dari pemetaan subklasifikasi hingga pengajuan ke LSBU.

