Logo Mitra Jasa Legalitas — jasa pengurusan SBU konstruksi, SKK, dan legalitas usaha

Panduan SBU BS002 Bangunan Sipil Jembatan 2026: Syarat, Biaya, Proses

Ilustrasi panduan Panduan SBU BS002 Bangunan Sipil Jembatan 2026: Syarat, Biaya, Proses — Mitra Jasa Legalitas
Bagikan halaman ini:

Tim Konsultan Mitra Konstruksi

Terbit
Diperbarui
Waktu baca
14 menit baca
SBU BS002 Bangunan Sipil Jembatan adalah Sertifikat Badan Usaha wajib bagi kontraktor yang mengerjakan pembangunan jembatan, fly over, jalan layang, dan underpass berdasarkan KBLI 42102. Tanpa SBU BS002, badan usaha gugur otomatis dari tender Bina Marga dan Dinas PU, dikenai PPh Final 4% alih-alih 2,65%, serta tidak dapat mengakses paket APBN bernilai tinggi. Regulasi yang berlaku adalah PP 28/2025, Permen PU 6/2025, dan SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025. Untuk kualifikasi Kecil, ekuitas minimum Rp300.000.000 dengan SKK PJTBU jenjang 6 dan PJSKBU jenjang 5. Biaya pengurusan all-in melalui Mitra Konstruksi untuk kualifikasi Kecil adalah Rp8.000.000 dengan waktu selesai 5 hari kerja, jauh lebih efisien dibanding mengurus sendiri yang memerlukan 30–45 hari kerja.

SBU BS002 adalah Sertifikat Badan Usaha subklasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass (KBLI 42102) yang wajib dimiliki kontraktor sebelum mengikuti tender jembatan dari Bina Marga, Dinas PU, atau sumber APBN maupun APBD. Tanpa SBU BS002, badan usaha gugur otomatis sebelum penawaran harga dibuka, dan akan terkena potongan PPh Final 4 persen. Berdasarkan regulasi PP 28/2025 dan Permen PU 6/2025, SBU ini secara resmi diterbitkan oleh LSBU melalui sistem terintegrasi lpjk.pu.go.id. Pengurusan mandiri membutuhkan biaya Rp4.850.000–6.100.000 untuk pembayaran ke LSBU dan asosiasi, plus 30–45 hari kerja waktu berharga Anda. Sebagai perbandingan, paket pengurusan Mitra Konstruksi menawarkan Rp8.000.000 all-in selesai 5 hari kerja, selisih hanya Rp1.900.000–3.150.000 untuk menghemat sebulan penuh waktu produktif Anda.

Apa Itu SBU BS002 dan Siapa yang Wajib Memilikinya?

SBU BS002 merupakan sertifikasi kompetensi badan usaha jasa konstruksi yang ditetapkan secara spesifik berdasarkan SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025 sebagai subklasifikasi resmi untuk pekerjaan struktur lintas—bukan jalan biasa. Kode ini sangat krusial karena mencakup tujuh lingkup pekerjaan utama yang sering dipertukarkan satu sama lain oleh kontraktor pemula yang belum memahami regulasi OSS RBA secara utuh. Lingkup pekerjaan tersebut meliputi:

  • Pembangunan jembatan beton dan baja — Meliputi pembangunan struktur lintas atas sungai, lembah, atau lintasan lain menggunakan gelagar beton prategang, beton pracetak, atau struktur baja, beserta abutmen, pilar, dan fondasi dalam yang menjadi kesatuan struktur.
  • Fly over dan jalan layang perkotaan — Pembangunan jalan elevated di atas persimpangan jalan atau kawasan padat, dengan struktur rangka baja atau beton bertulang dan sistem drainase elevated untuk mencegah genangan air di atas struktur.
  • Underpass dan box culvert jalan — Pembangunan terowongan kotak di bawah persimpangan atau jalur kereta, termasuk pekerjaan tanah, struktur beton monolit, dan sistem drainase bawah tanah yang kompleks.
  • Jembatan gantung dan cable-stayed — Pembangunan struktur jembatan dengan sistem suspensi kabel, mencakup menara, kabel, gelagar, dan fondasi khusus. Umumnya dikhususkan untuk bentang panjang di atas 100 meter.
  • Pelebaran dan rehabilitasi jembatan — Penambahan lebar jembatan yang sudah ada, penggantian gelagar yang telah melebihi umur layanan, atau peningkatan kapasitas beban sesuai kebutuhan lalu lintas terkini.
  • Jembatan di jalan tol — Pembangunan struktur lintas yang merupakan bagian integral dari sistem jalan tol, dibangun dengan standar teknis Bina Marga dan persyaratan khusus sesuai konsesi tol yang berlaku.
  • Pemeliharaan berkala jembatan — Perbaikan terencana pada permukaan jembatan, bearing pad, expansion joint, pagar pengaman, dan sistem drainase jembatan untuk mempertahankan kondisi layan struktur secara optimal.

Badan Usaha Mana yang Wajib Memiliki BS002?

BS002 wajib dimiliki secara mutlak apabila badan usaha Anda melaksanakan pembangunan berdasarkan gambar rencana dari perencana (bukan paket rancang bangun EPC yang membutuhkan ST001), memiliki ekuitas pada neraca minimal Rp300.000.000 untuk satu subklasifikasi kualifikasi Kecil, serta berniat mengikuti tender pembangunan jembatan Bina Marga atau Dinas PU di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, Anda harus memiliki sekurang-kurangnya satu peralatan utama yang tercatat secara sah di SIMPK. Sistem perizinan OSS RBA saat ini telah mengaitkan KBLI 42102 langsung ke SBU BS002. Ketidaksesuaian KBLI pada NIB adalah penghambat pertama yang paling sering kami temukan di 5–8 permohonan per bulan yang kami tangani. Pastikan legalitas dasar Anda sudah selaras dengan KBLI 2025 sebelum melangkah ke tahap sertifikasi.

Mana Batas BS002 dengan Kode Lain?

Memilih kode subklasifikasi yang tepat adalah langkah vital. Kesalahan pemilihan kode akan berakibat fatal saat pencatatan pengalaman di SIMPAN. Berikut perbandingannya:

Kode Judul Subklasifikasi Pembeda Utama Kapan Harus Memilih
BS001 Konstruksi Bangunan Sipil Jalan Infrastruktur jalan perkerasan, badan jalan, bukan struktur jembatan melayang Pilih BS001 untuk jalan raya biasa; BS002 untuk jembatan. Fly over umumnya masuk BS002 bila struktur layang adalah pekerjaan utama kontrak.
ST001 Bangunan Sipil Jembatan Terintegrasi Rancang bangun dalam satu kontrak EPC, hanya untuk kualifikasi Besar, ekuitas minimal Rp25 miliar Pilih ST001 bila kontrak jembatan mencakup perancangan sekaligus pelaksanaan dalam satu paket (Design and Build).
KK014 Konstruksi Terowongan Terowongan panjang dengan metode tambang atau mesin TBM, bukan sekadar underpass box culvert Pilih KK014 untuk proyek terowongan pegunungan/bawah tanah panjang; underpass box culvert jalan raya yang pendek tetap masuk BS002.
KK001 Pondasi Konstruksi Hanya melaksanakan pekerjaan pondasi dalam atau pemancangan tiang pancang sebagai subkontraktor Pilih KK001 bila Anda murni subkontraktor spesialis pondasi; gunakan BS002 untuk posisi kontraktor utama pembangunan jembatan secara utuh.

Lebih lanjut tentang perbandingan teknis kode perizinan ini, Anda bisa membaca pada panduan syarat lengkap SBU BS002.

Apa yang Terjadi Jika Tidak Punya SBU BS002?

Kehilangan atau tidak memiliki SBU BS002 bukan sekadar masalah administratif di atas kertas — ini adalah kehilangan potensi pendapatan yang nyata dan bisa dihitung secara konkret. Lima konsekuensi serius berikut berlaku langsung terhadap badan usaha Anda berdasarkan ketetapan PP 28/2025 dan UU 2/2017 tentang Jasa Konstruksi:

1. Gugur Otomatis di Tender Bina Marga

Seluruh paket pembangunan jembatan dari dana APBN dan APBD mensyaratkan kepemilikan SBU BS002 sesuai kualifikasi lelang. Evaluasi administrasi kualifikasi dilakukan secara otomatis oleh sistem LPSE sebelum panitia lelang membuka amplop penawaran harga. Badan usaha tanpa SBU yang valid di SIKI LPJK akan gugur tanpa ampun dan tanpa perlu dipertimbangkan lebih lanjut harga penawarannya.

2. Pengenaan Tarif PPh Final Lebih Tinggi 1,35 Persen

Ini adalah kerugian finansial yang paling mudah dihitung dan berdampak langsung pada margin laba proyek Anda. Pemegang SBU yang sah hanya membayar PPh Final sebesar 2,65% atas nilai kontrak pelaksanaan konstruksi. Sebaliknya, badan usaha tanpa SBU dikenai tarif hukuman sebesar 4%. Simulasi di bawah ini menunjukkan selisih kerugian riil per nilai kontrak:

Nilai Kontrak Pelaksanaan PPh Final Tanpa SBU (Tarif 4%) PPh Final dengan SBU (Tarif 2,65%) Selisih Kerugian (Terbuang Sia-sia)
Rp1.000.000.000 Rp40.000.000 Rp26.500.000 Rp13.500.000
Rp5.000.000.000 Rp200.000.000 Rp132.500.000 Rp67.500.000
Rp10.000.000.000 Rp400.000.000 Rp265.000.000 Rp135.000.000
Rp25.000.000.000 Rp1.000.000.000 Rp662.500.000 Rp337.500.000

Perhatikan tabel di atas. Pada nilai kontrak Rp5 miliar saja, selisih kerugian pajak mencapai Rp67.500.000. Angka ini jelas jauh melebihi total biaya pengurusan SBU mana pun. Membayar pajak ekstra karena kelalaian administratif adalah pemborosan yang sangat tidak masuk akal dalam bisnis konstruksi.

3. Tidak Dapat Mengakses Paket APBN Pembangunan Jembatan Nasional

Berbagai program pembangunan infrastruktur berskala besar seperti Jembatan Nawacita, pembangunan jembatan daerah terpencil, jembatan gantung pejalan kaki, dan jembatan dalam kawasan strategis nasional semuanya mensyaratkan SBU BS002 aktif di sistem SIMPK. Badan usaha tanpa SBU akan kehilangan akses ke paket-paket bernilai tinggi ini secara permanen selama status SBU mereka belum terbit atau diperpanjang.

4. Risiko Sanksi Administratif Berdasarkan PP 28/2025

Mengerjakan pekerjaan konstruksi jembatan yang secara regulasi memerlukan SBU tanpa memilikinya secara sah merupakan pelanggaran langsung terhadap UU 2/2017 Pasal 85. Sanksi administratif yang diatur dapat bereskalasi dari sekadar peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan proyek di lapangan, denda administratif yang besar, hingga sanksi terberat berupa pencabutan izin usaha secara permanen dari OSS RBA.

5. Terkunci Hanya Sebagai Subkontraktor

Tanpa memiliki SBU BS002 sendiri, badan usaha Anda hanya dapat menerima pekerjaan dan berperan sebagai subkontraktor di bawah kendali kontraktor utama yang memiliki SBU. Kondisi ini membuat perusahaan kehilangan akses ke nilai kontrak penuh dari owner, kehilangan portofolio pengalaman yang diakui negara, serta kehilangan kendali penuh atas pelaksanaan pekerjaan, jadwal arus kas, dan margin keuntungan proyek.

Apa Saja Syarat Dokumen SBU BS002 2026?

Berdasarkan pedoman terbaru dari Permen PU 6/2025, proses pengurusan menuntut keakuratan data yang tinggi. Berikut adalah daftar dokumen yang dipersyaratkan beserta penjelasan teknis dan kolom kesalahan umum yang kami catat dari ratusan permohonan yang pernah tertahan atau ditolak oleh sistem:

Nama Dokumen Syarat Keterangan Teknis Pengaturan Kesalahan Paling Sering Terjadi (Penyebab Ditolak)
Akta pendirian dan perubahan terakhir Wajib disahkan Kemenkumham. Untuk bentuk CV cukup akta notaris yang terdaftar; untuk PT wajib melampirkan SK pengesahan Menteri Hukum dan HAM. Menggunakan akta versi lama sebelum perubahan pengurus terkini yang terdaftar di sistem AHU.
NIB dari OSS dengan KBLI 42102 Pastikan KBLI badan usaha sudah dikonversi secara tuntas ke KBLI versi 2025 di portal OSS RBA. KBLI belum dikonversi atau masih memakai kode KBLI 2017 sehingga tidak terbaca oleh sistem LPJK.
NPWP badan usaha status aktif Status perpajakan harus aktif, bukan berstatus non-efektif (NE). Cek kepastiannya di portal ereg.pajak.go.id. Status berubah non-efektif karena perusahaan lupa atau tidak lapor SPT Tahunan selama 2 tahun berturut-turut.
Neraca keuangan ekuitas min. Rp300 juta Untuk Kualifikasi Kecil boleh menggunakan neraca susunan sendiri tanpa audit KAP. Hitung ekuitas akumulatif untuk seluruh subklasifikasi yang diajukan sekaligus. Total ekuitas dihitung per subklasifikasi, bukan akumulatif. (Misal: ajukan 3 SBU Kecil, butuh ekuitas Rp900 juta total).
SKK PJTBU jenjang 6 aktif di SIKI Personel wajib berstatus tenaga kerja tetap, sama sekali tidak boleh merangkap di badan usaha lain. Cek status di lpjk.pu.go.id. SKK personel memang aktif, tetapi nama personel tersebut masih terkunci/terdaftar di SIKI pada badan usaha lain.
SKK PJSKBU jenjang 5 aktif di SIKI Sama dengan aturan PJTBU, tidak boleh merangkap jabatan di tempat lain. Khusus PJBU (Direktur) tidak disyaratkan ber-SKK. Personel merangkap dua jabatan sekaligus sebagai PJTBU dan PJSKBU di dalam badan usaha yang sama.
Satu peralatan utama tercatat di SIMPK Bisa berupa alat milik sendiri atau sewa dengan perjanjian minimal 1 tahun. Pemilik alat yang menyewakan juga diwajibkan mencatatkan alatnya di SIMPK. Menyertakan bukti sewa alat tanpa perjanjian tertulis bermaterai atau alat yang disewa ternyata belum terdaftar di SIMPK oleh pemilik aslinya.
Dokumen SMAP atau surat komitmen antikorupsi Pilih salah satu: sertifikat ISO 37001, dokumen penerapan SMAP mandiri, lembar PANCEK KPK minimal 70% indikator, atau surat komitmen (hanya berlaku 3 tahun untuk kualifikasi Kecil baru). Surat komitmen SMAP digunakan untuk permohonan perpanjangan SBU, padahal regulasi tidak lagi memperbolehkannya (wajib implementasi penuh).
Rekaman pengalaman di sistem SIMPAN Khusus perpanjangan: bukti kontrak proyek jembatan harus sudah tercatat valid di SIMPAN sesuai subklasifikasi BS002. Untuk pengajuan baru kualifikasi Kecil, syarat ini dikecualikan. Melampirkan BAST atau kontrak proyek pengaspalan jalan (BS001) untuk persyaratan perpanjangan SBU jembatan (BS002).

Bagaimana Syarat Parameter per Kualifikasi BS002 secara Lengkap?

Menentukan kualifikasi yang tepat sangat bergantung pada kapasitas modal dan pengalaman masa lalu badan usaha Anda. Berikut matriks kualifikasi untuk BS002:

Kualifikasi SBU Ekuitas Minimum (Rp) Syarat Penjualan Tahunan (Rp) Jenjang PJTBU Jenjang PJSKBU Kewajiban Alat Utama Kewajiban Audit KAP Masa Berlaku
Kecil Rp300.000.000 Tidak dipersyaratkan untuk pengajuan baru Jenjang 6 Jenjang 5 (Min. 1 orang) Minimal 1 unit alat Tidak Wajib (Cukup neraca internal) 3 tahun
Menengah Rp2.000.000.000 Rp2.500.000.000/tahun (Bukti SIMPAN) Jenjang 7 Jenjang 6 (Min. 1 orang) Minimal 2 unit alat Ya Wajib Audit Akuntan Publik 3 tahun
Besar Rp25.000.000.000 Rp50.000.000.000/tahun (Bukti SIMPAN) Jenjang 8 Jenjang 7 (Min. 1 orang) Minimal 3 unit alat Ya Wajib Audit Akuntan Publik 3 tahun
Spesialis Tidak dipersyaratkan khusus Tidak dipersyaratkan Jenjang 8 Jenjang 7 (Min. 1 orang) Minimal 2 unit alat Tidak Wajib 3 tahun

Memahami detail dari setiap baris persyaratan ini adalah kunci agar berkas Anda tidak bolak-balik direvisi. Detail lengkap setiap persyaratan teknis di atas juga tersedia di halaman khusus kami syarat dokumen SBU BS002.

Berapa Biaya Pengurusan SBU BS002?

Banyak direktur kontraktor memilih opsi mengurus sendiri dengan asumsi bisa menghemat biaya perusahaan, namun sering kali mereka gagal menghitung seluruh biaya tersembunyi (hidden costs) serta hilangnya biaya kesempatan (opportunity cost). Perbandingan riil berikut menunjukkan angka akurat yang perlu Anda pertimbangkan dengan matang sebelum memutuskan jalur mana yang lebih menguntungkan dan efisien untuk bisnis Anda:

Biaya Urus Sendiri (Estimasi Lengkap dan Tersembunyi)

Komponen Biaya Pengurusan Mandiri Estimasi Biaya Riil di Lapangan
Biaya resmi sertifikasi ke LSBU (sesuai invoice) Rp2.500.000 – Rp3.500.000
Iuran keanggotaan KTA asosiasi konstruksi yang diakui Rp1.500.000 – Rp2.000.000
Biaya administrasi, legalisir, dan pembelian materai elektronik Rp350.000 – Rp600.000
Nilai waktu staf internal (30–45 hari kerja mengurus dokumen) Rp3.000.000 – Rp6.000.000 (Hilangnya opportunity cost produktivitas staf)
Total biaya langsung riil (belum termasuk nilai waktu staf) Rp4.850.000 – Rp6.100.000

Paket Layanan Mitra Konstruksi — Biaya Pengurusan All-In

Paket layanan profesional kami seharga Rp8.000.000 untuk kualifikasi Kecil adalah biaya pengurusan SBU terlengkap dan final. Angka ini secara mutlak sudah mencakup pembayaran biaya resmi LSBU, iuran KTA asosiasi tingkat provinsi, biaya administrasi dokumen, dan seluruh upaya koordinasi pengurusan hulu ke hilir. Tidak akan ada tagihan tambahan tersembunyi apa pun setelah Anda menyetujui paket ini di awal. Hebatnya lagi, proses ini dijamin selesai dalam 5 hari kerja sejak dokumen dasar dinyatakan lengkap.

Secara matematika bisnis, selisih pengeluaran antara mengurus sendiri secara sporadis dan membeli paket profesional kami hanyalah sekitar Rp1.900.000–3.150.000. Dengan membayar selisih sekecil itu, Anda pada dasarnya membeli kembali 30–45 hari kerja waktu staf internal Anda, yang selanjutnya dapat langsung difokuskan ke tugas yang menghasilkan uang: persiapan tender proyek jembatan atau pengawasan pelaksanaan proyek di lapangan.

Kualifikasi SBU Biaya Paket Mitra Konstruksi Target Waktu Selesai Catatan Khusus
Kecil Rp8.000.000 (Tarif tetap, all-in) 5 hari kerja Sudah mencakup seluruh biaya resmi, KTA, dan administrasi.
Menengah Rp12.000.000 – Rp15.000.000 Dikonfirmasi saat konsultasi awal Belum termasuk biaya sertifikasi LSBU dan iuran KTA.
Besar Rp20.000.000 – Rp30.000.000 Dikonfirmasi saat konsultasi awal Belum termasuk komponen resmi. Biaya final disesuaikan kerumitan audit.
Spesialis Rp8.000.000 – Rp12.000.000 Dikonfirmasi saat konsultasi awal Belum termasuk biaya komponen resmi ke asosiasi dan lembaga.

Perbandingan lengkap semua komponen biaya dan mekanisme pembayaran dijamin aman tersedia di halaman khusus biaya pengurusan SBU BS002.

Bagaimana Kasus Nyata Pengurusan SBU BS002 di Lapangan?

Studi Kasus: Perpanjangan BS002 yang Hampir Gagal Total karena Pengalaman Kerja Salah Subklasifikasi

PT X (inisial dirahasiakan), sebuah entitas kontraktor kualifikasi Menengah yang berdomisili operasional di Medan dengan total ekuitas neraca Rp8 miliar, mengajukan permohonan perpanjangan SBU BS002 secara mandiri untuk mengejar tender akhir tahun. Masalah kritis muncul saat proses verifikasi dokumen di meja asesi LSBU: seluruh pengalaman kerja yang dilampirkan dan diunggah ternyata adalah proyek jalan perkerasan aspal yang secara regulasi seharusnya dicatat sebagai BS001 (Jalan), bukan BS002 (Jembatan).

Sistem basis data SIMPAN secara otomatis menolak pencatatan riwayat kontrak tersebut sebagai rekam jejak valid BS002. Permohonan tertahan mati di tahap verifikasi awal selama berminggu-minggu tanpa kejelasan. Dalam kondisi terdesak waktu tender, perusahaan menghubungi tim ahli Mitra Konstruksi. Tindakan strategis yang kami ambil dalam pengurusan masalah tersebut adalah:

  1. Melakukan audit menyeluruh terhadap portofolio kontrak BAST perusahaan selama 10 tahun terakhir guna melacak potensi pekerjaan struktur jembatan yang belum dicatatkan di SIMPAN.
  2. Dari hasil penyisiran dokumen berdebu, ditemukan 3 buah kontrak pembangunan jembatan pedesaan dan gorong-gorong besar yang selama ini tidak dianggap relevan oleh staf administrasi internal mereka.
  3. Melakukan entri dan pencatatan ulang BAST tersebut ke dalam portal SIMPAN dengan memilih subklasifikasi BS002 yang tepat sesuai nomenklatur KBLI 2025.
  4. Menarik kembali dan mengajukan ulang permohonan ke LSBU. Hasilnya, SBU Menengah BS002 sukses terbit dalam 5 hari kerja tanpa catatan revisi tambahan.

Pelajaran utama yang bisa ditarik: Rekam jejak pengalaman kerja dari masa lalu HARUS 100% relevan dengan subklasifikasi SBU yang ingin diperbarui. Anda tidak bisa sembarangan mencampur pengalaman dari subklasifikasi jalan (BS001) untuk memperpanjang SBU jembatan (BS002). Jika secara faktual tidak ada pengalaman jembatan sama sekali, solusi hukum satu-satunya adalah secara sukarela menurunkan kualifikasi perusahaan menjadi kualifikasi Kecil terlebih dahulu, atau membangun portofolio dengan menjadi subkontraktor resmi sebelum berambisi memperpanjang kualifikasi Menengah ke atas.

Permasalahan kompleks serupa, dari isu pajak hingga tenaga ahli, telah kami dokumentasikan secara rapi dan edukatif di halaman kendala umum pengurusan SBU BS002.

Apa Saja Pertanyaan yang Paling Sering Diajukan tentang SBU BS002?

Apa itu SBU BS002 secara singkat dan sederhana?

BS002 adalah kode Sertifikat Badan Usaha resmi khusus untuk pekerjaan pembangunan jembatan, fly over, jalan layang perkotaan, dan underpass dengan payung hukum KBLI 42102. Lingkup pengerjaannya mencakup jembatan beton prategang, struktur baja, jembatan gantung, cable-stayed, hingga struktur box culvert underpass. Dokumen perizinan vital ini hanya bisa diterbitkan oleh LSBU yang telah diakreditasi secara resmi oleh LPJK dan diakses melalui sistem lpjk.pu.go.id, selaras dengan ketentuan mutlak PP 28/2025 dan Permen PU 6/2025.

Apa beda paling mendasar antara SBU BS002 dan BS001?

BS001 digunakan eksklusif untuk pengerjaan infrastruktur jalan raya—seperti pengaspalan perkerasan, penyiapan badan jalan, dan sistem drainase bahu jalan. Di sisi lain, BS002 difokuskan khusus untuk pengerjaan struktur lintas yang melayang di udara atau membelah rintangan seperti jembatan, fly over, dan underpass. Keduanya sangat sering hadir beriringan dalam satu proyek jalan tol besar, tetapi biasanya dilelangkan oleh Bina Marga sebagai dua paket terpisah dengan syarat kode SBU yang berbeda pula. Proyek fly over selalu masuk wilayah BS002 apabila struktur layang tersebut adalah elemen teknis utama di dalam kontrak BAST.

Apakah proyek underpass masuk wilayah BS002 atau KK014?

Konstruksi underpass berbentuk terowongan kotak beton (box culvert) yang biasanya merupakan bagian terintegrasi dari simpang jalan raya, jalan tol, atau perlintasan bawah rel kereta, sepenuhnya masuk dalam ruang lingkup BS002. Namun, jika Anda mengerjakan terowongan menembus gunung atau di bawah laut yang panjang dengan menggunakan metode peledakan tambang atau mesin bor raksasa (Tunnel Boring Machine/TBM), maka proyek tersebut wajib menggunakan SBU KK014 Konstruksi Terowongan. Perbedaan panjang rute dan jenis metode konstruksi berat adalah parameter pembeda utamanya di mata auditor proyek.

Berapa syarat ekuitas minimum untuk mendaftar SBU BS002?

Untuk kualifikasi Kecil, negara mensyaratkan bukti ekuitas minimal pada neraca perusahaan sebesar Rp300.000.000 per subklasifikasi. Untuk kualifikasi Menengah, angkanya naik menjadi Rp2.000.000.000, dan kualifikasi Besar memerlukan ekuitas raksasa minimal Rp25.000.000.000. Harap diingat, jika Anda mengajukan lebih dari satu kode subklasifikasi sekaligus (misalnya BS001 dan BS002 bersamaan), maka syarat ekuitas ini wajib dihitung secara akumulatif. Keuntungannya, khusus kualifikasi Kecil tidak mensyaratkan laporan keuangan yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), melainkan cukup neraca internal yang dicetak rapi dan ditandatangani oleh pimpinan direksi perusahaan.

Berapa jenjang SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) yang wajib dimiliki untuk BS002?

Bagi badan usaha kualifikasi Kecil, Anda membutuhkan personel pemegang SKK Penanggung Jawab Teknik (PJTBU) pada jenjang 6, dan Penanggung Jawab Subklasifikasi (PJSKBU) pada jenjang 5. Kualifikasi Menengah secara logis membutuhkan kompetensi lebih tinggi: PJTBU jenjang 7 dan PJSKBU jenjang 6. Sedangkan kualifikasi Besar berada di puncak kewajiban: PJTBU jenjang 8 dan PJSKBU jenjang 7. Syarat mutlaknya adalah seluruh sertifikat SKK tersebut harus berstatus aktif tak kedaluwarsa dan personel yang bersangkutan tidak boleh merangkap jabatan atau namanya tersangkut di badan usaha lain. Anda diwajibkan mengecek status kemerdekaan personel ini secara mandiri di website lpjk.pu.go.id jauh sebelum berencana mengajukan permohonan ke LSBU.

Apakah perusahaan yang baru berdiri (startup konstruksi) bisa langsung mengajukan SBU BS002?

Sangat bisa, asalkan Anda membidik kualifikasi Kecil. Permohonan pengajuan baru (bukan perpanjangan) untuk kualifikasi Kecil sama sekali tidak mensyaratkan bukti nilai penjualan tahunan dari masa lalu. Modal perizinan yang Anda perlukan hanyalah ekuitas tercatat sebesar Rp300.000.000, kelengkapan personel SKK PJTBU jenjang 6 serta PJSKBU jenjang 5 yang bebas hambatan dan aktif terdaftar di SIKI LPJK, plus pencatatan sekurang-kurangnya satu alat utama konstruksi ke dalam sistem SIMPK. Di samping itu, surat komitmen bermaterai untuk penerapan SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) diperbolehkan khusus untuk pengajuan badan usaha baru ini, yang akan berlaku efektif menutupi kewajiban tersebut selama 3 tahun pertama operasional perusahaan Anda.

Apa yang sebenarnya dimaksud dengan peralatan utama untuk SBU BS002?

Peralatan utama dalam konteks BS002 merujuk pada alat-alat berat spesifik yang logis digunakan dalam operasi pembangunan jembatan—seperti mobile crane berkapasitas memadai, unit excavator, mesin pancang hidrolik, atau peralatan fabrikasi baja. Peraturan mengizinkan alat berat tersebut berupa aset milik perusahaan sendiri, atau didapat melalui jalur penyewaan resmi dari pihak ketiga dengan masa perjanjian sewa-menyewa minimal 1 tahun kalender penuh. Peringatan penting dari kami berdasarkan 5–8 permohonan per bulan yang kami tangani: pemilik armada alat berat yang menyewakan peralatannya kepada Anda juga diwajibkan oleh aturan kementerian untuk terlebih dahulu mencatatkan alat-alat tersebut ke dalam database SIMPK. Bukan hanya pihak kontraktor penyewa yang bertugas mendaftarkan alat; rantai registrasi ini harus terhubung dari pemilik asli hingga penyewa akhir agar lolos verifikasi sistem terpadu pemerintah.

Ringkasan poin kunci

  • 1SBU BS002 mencakup jembatan beton, baja, gantung, cable-stayed, fly over, jalan layang, dan underpass box culvert — KBLI 42102
  • 2Tanpa BS002, badan usaha gugur otomatis dari tender jembatan APBN/APBD dan terkena PPh Final 4% vs 2,65% — selisih Rp67.500.000 per kontrak Rp5 miliar
  • 3Ekuitas minimum kualifikasi Kecil Rp300 juta, SKK PJTBU jenjang 6 dan PJSKBU jenjang 5, satu peralatan di SIMPK
  • 4Dokumen paling sering bermasalah: KBLI NIB belum dikonversi ke 2025, SKK merangkap di badan usaha lain, dan peralatan belum tercatat di SIMPK
  • 5Biaya pengurusan all-in Mitra Konstruksi kualifikasi Kecil Rp8.000.000, selesai 5 hari kerja — selisih hanya Rp1,9–3,15 juta dibanding urus sendiri 30–45 hari
  • 6BS002 berbeda dari BS001 (jalan), ST001 (EPC jembatan Besar), KK014 (terowongan TBM), dan KK001 (pondasi subkontraktor)

Artikel pendukung

Pertanyaan yang sering diajukan

Apa itu SBU BS002 Bangunan Sipil Jembatan?
SBU BS002 adalah Sertifikat Badan Usaha untuk subklasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass dengan KBLI 42102. Sertifikat ini wajib dimiliki kontraktor yang membangun jembatan beton, baja, gantung, cable-stayed, fly over perkotaan, dan underpass box culvert berdasarkan gambar rencana dari perencana. Diterbitkan LSBU berlisensi sesuai PP 28/2025 dan Permen PU 6/2025.
Apa beda SBU BS002 dan BS001?
BS001 untuk konstruksi jalan — perkerasan, badan jalan, dan drainase jalan. BS002 untuk struktur lintas seperti jembatan, fly over, jalan layang, dan underpass. Keduanya sering muncul dalam satu proyek jalan namun dilelangkan sebagai paket terpisah. Fly over masuk BS002 bila struktur layang adalah pekerjaan utama kontrak.
Apakah underpass masuk BS002 atau KK014?
Underpass kotak (box culvert) di bawah persimpangan jalan atau jalur kereta masuk BS002. KK014 digunakan untuk terowongan panjang yang dibangun dengan metode tambang atau Tunnel Boring Machine (TBM). Panjang dan metode konstruksi menjadi pembeda utama antara kedua subklasifikasi ini.
Berapa ekuitas minimum untuk SBU BS002?
Ekuitas minimum per subklasifikasi: Kecil Rp300.000.000, Menengah Rp2.000.000.000, Besar Rp25.000.000.000. Kualifikasi Kecil tidak wajib audit KAP — neraca internal mencukupi. Menengah dan Besar wajib laporan keuangan teraudit KAP. Ekuitas dihitung akumulatif untuk seluruh subklasifikasi yang diajukan sekaligus.
Jenjang SKK berapa yang dibutuhkan untuk BS002 kualifikasi Kecil?
Kualifikasi Kecil mensyaratkan PJTBU (Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha) berjenjang SKK 6 dan PJSKBU (Penanggung Jawab Subklasifikasi Badan Usaha) berjenjang SKK 5. Keduanya harus berstatus tenaga tetap dan tidak merangkap jabatan di badan usaha lain. Status aktif dapat diverifikasi di lpjk.pu.go.id melalui SIKI LPJK.
Perusahaan baru apakah bisa mengajukan SBU BS002?
Bisa, untuk kualifikasi Kecil. Syarat utama: ekuitas minimal Rp300.000.000 pada neraca keuangan, SKK PJTBU jenjang 6 dan PJSKBU jenjang 5 aktif di SIKI LPJK, satu peralatan utama tercatat di SIMPK, NIB dengan KBLI 42102 dari OSS RBA, dan dokumen SMAP atau surat komitmen. Pengalaman kerja tidak dipersyaratkan untuk pengajuan baru kualifikasi Kecil.

Sumber: belum diverifikasi · Diverifikasi:

Diskusikan kasus badan usaha Anda

Kirim data ringkas badan usaha Anda, kami bantu petakan subklasifikasi dan persyaratan yang perlu dipenuhi.

Cek Kelayakan