Panduan SBU BS006 Konstruksi Pengolahan Limbah 2026: Syarat, Biaya, dan Cara Urus

Tim Konsultan Mitra Konstruksi
- Terbit
- Diperbarui
- Waktu baca
- 9 menit baca
Seri panduan · bagian 1 dari 5
- 1. Panduan SBU BS006 Konstruksi Pengolahan Limbah 2026: Syarat, Biaya, dan Cara Urus
- 2. Syarat SBU BS006 2026 Terbaru: 9 Dokumen Wajib & Checklist Lengkap
- 3. Biaya Pengurusan SBU BS006 2026: Paket All-In & Perbandingan Lengkap
- 4. Kendala Pengurusan SBU BS006: Solusi Cepat 5 Hari Kerja
- 5. Beda SBU BS006 dan Subklasifikasi Terkait 2026: Panduan Pilih Tepat
SBU BS006 adalah Sertifikat Badan Usaha subklasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan Sarana Sistem Pengolahan Limbah Padat, Cair, dan Gas (KBLI 42203) — wajib dimiliki setiap badan usaha yang membangun IPAL, TPA, TPST, atau prasarana pengelolaan limbah B3 di Indonesia. Dasar hukum: PP 28/2025, Permen PU 6/2025, dan SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025. Tanpa SBU ini, perusahaan Anda gugur otomatis dari seluruh tender sanitasi Ditjen Cipta Karya dan DAK Sanitasi Daerah. Biaya pengurusan lengkap all-in kualifikasi Kecil: Rp8.000.000 — sudah mencakup biaya resmi LSBU, iuran KTA asosiasi, dan koordinasi penuh. Selesai 5 hari kerja.
Apa Itu SBU BS006 dan Siapa yang Wajib Memilikinya?
SBU BS006 adalah sertifikasi resmi yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) terakreditasi melalui sistem SIKI LPJK di lpjk.pu.go.id. Sertifikat ini membuktikan bahwa badan usaha Anda memenuhi kompetensi teknis, keuangan, dan manajerial untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi bangunan sipil pengolahan limbah.
Nama resmi subklasifikasi: Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan Sarana Sistem Pengolahan Limbah Padat, Cair, dan Gas. Kode KBLI: 42203.
Apa Saja Lingkup Pekerjaan BS006?
BS006 mencakup tujuh lingkup pekerjaan utama:
- Pembangunan IPAL — bak pengumpul, unit anaerob/aerob, bak sedimentasi, dan bangunan pendukung IPAL komunal maupun terpusat untuk air limbah domestik atau industri.
- Pembangunan jaringan perpipaan air limbah — pipa gravitasi, manhole, bak kontrol, dan pekerjaan galian untuk mengalirkan air limbah dari sumber ke IPAL.
- Pembangunan TPA (Tempat Pemrosesan Akhir Sampah) — zona pengolahan, sel sanitary landfill, sistem pengumpulan lindi, sistem gas TPA, dan jalan operasional.
- Pembangunan TPS 3R dan TPST — bangunan sortir, unit komposting, dan area bank sampah tingkat kelurahan atau kecamatan.
- Pembangunan unit pengelolaan limbah B3 — fasilitas penyimpanan sementara, pengolahan, atau pemusnahan limbah berbahaya sesuai regulasi KLHK.
- Pembangunan bangunan sipil sistem pengelolaan emisi gas — fondasi flare stack, scrubber pit, dan cerobong bangunan.
- Rehabilitasi dan peningkatan kapasitas IPAL dan TPA — perluasan sel landfill atau peningkatan kapasitas IPAL komunal yang tidak lagi memadai.
Apa yang di Luar Lingkup BS006?
Empat kategori pekerjaan berikut tidak boleh ditagihkan atau dilaksanakan dengan BS006:
- Pemasangan peralatan mekanikal (pompa, aerator, blower) dalam IPAL → gunakan IN001
- Pembangunan IPA atau SPAM untuk air minum → gunakan BS005
- Jaringan drainase air hujan (bukan air limbah) → gunakan BS004
- Operasional pengolahan limbah sebagai kegiatan rutin — berada di luar lingkup jasa konstruksi sama sekali
Siapa yang Wajib Memiliki BS006?
Badan usaha Anda wajib memiliki SBU BS006 jika memenuhi salah satu kondisi berikut:
- Anda membangun IPAL, TPA, TPST, atau prasarana pengelolaan limbah B3 berdasarkan gambar rencana dari perencana.
- Anda akan mengikuti tender Ditjen Cipta Karya bidang sanitasi atau program DAK Sanitasi.
- Ekuitas neraca badan usaha Anda minimal Rp300.000.000 untuk kualifikasi Kecil.
- Anda memiliki sekurang-kurangnya satu peralatan utama yang tercatat di SIMPK.
Untuk perbandingan dengan subklasifikasi lain, lihat tabel di bawah. Kesalahan memilih kode SBU adalah penyebab gugur tender yang paling sering kami temui dari 5–8 permohonan per bulan yang kami tangani.
| Kode | Judul Subklasifikasi | Pembeda Utama | Kapan Pilih |
|---|---|---|---|
| BS006 | Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Limbah | IPAL, TPA, TPST, limbah B3, emisi gas | Semua pekerjaan sipil pengolahan limbah |
| BS005 | Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih | IPA dan SPAM air minum untuk konsumsi | IPA dan SPAM; bukan IPAL atau TPA |
| BS004 | Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase | Drainase air hujan dan irigasi pertanian | Drainase air hujan; bukan jaringan air limbah |
| IN001 | Instalasi Mekanikal | Pemasangan peralatan mekanikal saja | Pasang pompa atau blower di IPAL yang sudah ada |
Apa yang Terjadi Jika Tidak Punya SBU BS006?
Tidak memiliki SBU BS006 bukan sekadar persoalan administratif. Ada lima konsekuensi konkret yang langsung berdampak pada arus kas dan kelangsungan usaha Anda:
Gugur Otomatis dari Tender Sanitasi
Paket IPAL komunal, TPST, dan sanitasi yang bersumber dari APBN maupun APBD mensyaratkan SBU BS006 secara eksplisit dalam dokumen pengadaan. Tanpa SBU ini, sistem SPSE menolak dokumen penawaran Anda sebelum panitia bahkan sempat membukanya. Gugur tanpa peluang klarifikasi.
Tarif PPh Final Lebih Tinggi 1,35%
Ini adalah kerugian finansial yang paling sering diabaikan. Badan usaha tanpa SBU dikenai PPh Final 4% atas nilai kontrak bruto. Pemegang SBU hanya dikenai 2,65%. Lihat simulasi di bawah:
| Nilai Kontrak | PPh Final Tanpa SBU (4%) | PPh Final dengan SBU (2,65%) | Selisih Kerugian |
|---|---|---|---|
| Rp1.000.000.000 | Rp40.000.000 | Rp26.500.000 | Rp13.500.000 |
| Rp2.500.000.000 | Rp100.000.000 | Rp66.250.000 | Rp33.750.000 |
| Rp5.000.000.000 | Rp200.000.000 | Rp132.500.000 | Rp67.500.000 |
Pada kontrak senilai Rp5 miliar saja, selisih PPh Final mencapai Rp67.500.000 — jauh melampaui total biaya pengurusan SBU BS006.
Tidak Dapat Akses Paket DAK Sanitasi
Program DAK Sanitasi tersebar di seluruh kabupaten/kota Indonesia dengan anggaran yang meningkat setiap tahun menuju target SDGs 2030. Seluruh paket ini mensyaratkan SBU BS006. Tanpa sertifikat ini, Anda tidak dapat berpartisipasi dalam segmen pasar dengan pertumbuhan anggaran paling konsisten di sektor konstruksi sipil.
Risiko Sanksi Administratif PP 28/2025
Mengerjakan paket konstruksi yang mensyaratkan SBU tanpa memilikinya merupakan pelanggaran UU 2/2017 jo. PP 28/2025. Sanksi berupa peringatan tertulis, denda administratif, hingga pencabutan NIB dari sistem OSS RBA. Risiko ini semakin nyata seiring pengawasan SIMPK dan SIMPAN yang terintegrasi dengan data kontrak real-time.
Kehilangan Akses Program Sanitasi Target SDGs
Indonesia berkomitmen memenuhi target sanitasi layak dan aman dalam SDGs 2030. Seluruh program ini memerlukan kontraktor BS006 yang tersertifikasi di seluruh provinsi. Ini bukan hanya peluang bisnis — ini adalah segmen yang akan terus tumbuh selama satu dekade ke depan.
Apa Saja Syarat Dokumen SBU BS006 2026?
Berdasarkan Permen PU 6/2025 dan SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025, berikut adalah checklist dokumen lengkap untuk pengajuan SBU BS006 kualifikasi Kecil melalui LSBU yang terdaftar di lpjk.pu.go.id:
| Dokumen | Ketentuan | Kesalahan Paling Sering |
|---|---|---|
| Akta pendirian dan perubahan terakhir | Disahkan Kemenkumham. CV cukup akta notaris; PT wajib SK pengesahan. | Menggunakan akta lama, bukan akta perubahan terakhir |
| NIB dari OSS RBA dengan KBLI 42203 | KBLI sudah dikonversi ke KBLI 2025. Verifikasi di sistem OSS RBA. | KBLI belum dikonversi — penyebab tertahan paling umum |
| NPWP badan usaha aktif | Status aktif, bukan non-efektif. Cek di ereg.pajak.go.id sebelum mengajukan. | NPWP non-efektif karena SPT tidak dilaporkan 2 tahun |
| Neraca keuangan ekuitas minimal Rp300 juta | Kualifikasi Kecil tidak wajib audit KAP. Neraca internal cukup. | Ekuitas dihitung per subklasifikasi, bukan akumulatif |
| SKK PJTBU jenjang 6 aktif di SIKI | Tenaga tetap di badan usaha ini, tidak merangkap. Cek lpjk.pu.go.id. | SKK sudah kedaluwarsa atau masih terdaftar di badan usaha lain |
| SKK PJSKBU jenjang 5 aktif di SIKI | Tidak boleh merangkap jabatan di badan usaha lain. | PJSKBU merangkap jabatan di perusahaan lain |
| Satu peralatan utama di SIMPK | Milik sendiri atau sewa dengan perjanjian minimal 1 tahun. | Alat belum didaftarkan di SIMPK oleh pemilik |
| Dokumen SMAP atau surat komitmen | ISO 37001, SMAP internal, PANCEK KPK min. 70%, atau surat komitmen (3 tahun, hanya berlaku untuk pengajuan baru). | Menggunakan surat komitmen untuk perpanjangan — tidak diperbolehkan |
| Rekaman pengalaman di SIMPAN (perpanjangan) | Kontrak tercatat di SIMPAN sesuai subklasifikasi BS006. Untuk pengajuan baru tidak dipersyaratkan. | Pengalaman tidak tercatat di SIMPAN meskipun kontrak ada |
Untuk panduan lebih detail per dokumen, baca artikel kami: Syarat Lengkap SBU BS006 2026 — Per Dokumen dan Per Kualifikasi.
Syarat Per Kualifikasi: Perbandingan Lengkap
| Kualifikasi | Ekuitas Minimum | Penjualan Tahunan | Jenjang PJTBU | Jenjang PJSKBU | Jumlah Peralatan | Audit KAP |
|---|---|---|---|---|---|---|
| Kecil | Rp300.000.000 | Tidak dipersyaratkan | Jenjang 6 | Jenjang 5 | 1 unit | Tidak wajib |
| Menengah | Rp2.000.000.000 | Rp2.500.000.000/tahun | Jenjang 7 | Jenjang 6 | 2 unit | Wajib |
| Besar | Rp25.000.000.000 | Rp50.000.000.000/tahun | Jenjang 8 | Jenjang 7 | 3 unit | Wajib |
| Spesialis | Tidak dipersyaratkan | Tidak dipersyaratkan | Jenjang 8 | Jenjang 7 | 2 unit | Tidak wajib |
Berapa Biaya Pengurusan SBU BS006?
Pertanyaan ini perlu dijawab dengan perbandingan yang jujur antara urus sendiri dan menggunakan layanan pengurusan penuh. Baca juga: Rincian Biaya SBU BS006 2026 — Komponen Resmi dan Perbandingan Jalur.
Jika Anda Urus Sendiri
Biaya yang dibayarkan langsung ke LSBU dan asosiasi untuk kualifikasi Kecil berkisar antara Rp4.850.000 hingga Rp6.100.000, terdiri dari biaya sertifikasi LSBU, iuran KTA asosiasi, dan biaya administrasi dokumen. Waktu yang dibutuhkan: 30 hingga 45 hari kerja — termasuk waktu perbaikan dokumen yang tertolak, koordinasi antar-sistem (OSS, SIKI, SIMPK, SIMPAN), dan menunggu jadwal verifikasi LSBU.
Paket Pengurusan Lengkap All-In Mitra Konstruksi
| Kualifikasi | Biaya All-In | Cakupan | Estimasi Selesai |
|---|---|---|---|
| Kecil | Rp8.000.000 | Biaya LSBU + KTA asosiasi + administrasi + koordinasi penuh | 5 hari kerja |
| Menengah | Rp12.000.000 – Rp15.000.000 | Biaya LSBU + KTA + administrasi + koordinasi penuh | 7–10 hari kerja |
| Besar | Rp20.000.000 – Rp30.000.000 | Biaya LSBU + KTA + administrasi + koordinasi penuh | Dikonfirmasi saat konsultasi |
| Spesialis | Rp8.000.000 – Rp12.000.000 | Biaya LSBU + KTA + administrasi + koordinasi penuh | 7–10 hari kerja |
Perbandingan Jalur: Selisih Nyata yang Perlu Anda Hitung
Untuk kualifikasi Kecil, selisih biaya antara urus sendiri (Rp4.850.000–6.100.000) dan paket all-in Mitra Konstruksi (Rp8.000.000) adalah Rp1.900.000 hingga Rp3.150.000. Sebagai imbalannya, Anda menghemat 30–45 hari kerja yang seharusnya Anda habiskan untuk bolak-balik koordinasi antar-sistem, mengulang dokumen yang tertolak, dan menunggu jadwal verifikasi.
Jika waktu 30 hari tersebut Anda gunakan untuk menyelesaikan satu kontrak pekerjaan senilai Rp200 juta saja, nilai waktu yang Anda hemat sudah puluhan kali lipat selisih biaya tersebut.
Bagaimana Kasus Nyata Pengurusan SBU BS006 di Lapangan?
Dari 5–8 permohonan per bulan yang kami tangani, berikut adalah kasus yang paling representatif untuk kualifikasi Kecil:
Studi Kasus: CV Kontraktor di Surabaya — SBU Terbit 5 Hari Kerja
Profil: CV kualifikasi Kecil, Surabaya. Ekuitas neraca Rp420.000.000. Pengajuan baru SBU BS006.
Situasi awal: NPWP perusahaan berstatus non-efektif karena tidak melaporkan SPT selama 2 tahun terakhir. Kondisi ini memblokir seluruh proses pengajuan SBU di sistem LSBU — karena validasi NPWP aktif adalah syarat mutlak yang diperiksa sistem secara otomatis sebelum dokumen lain bahkan ditinjau.
Tindakan yang diambil: Tim kami mengidentifikasi status NPWP non-efektif pada hari pertama sebelum dokumen dikirim ke LSBU. Klien diarahkan untuk mengaktifkan kembali NPWP melalui KPP setempat dan melaporkan SPT yang tertunggak terlebih dahulu. Setelah NPWP aktif kembali dalam 3 hari kerja, seluruh dokumen diproses sekaligus ke LSBU.
Hasil: SBU BS006 kualifikasi Kecil terbit dalam 5 hari kerja sejak NPWP aktif. Total waktu dari identifikasi masalah hingga SBU terbit: 8 hari kerja.
Pelajaran: Selalu verifikasi status NPWP di ereg.pajak.go.id dan pastikan seluruh SPT dilaporkan sebelum Anda memulai proses pengajuan SBU. Ini adalah jebakan paling umum yang menunda pengurusan SBU hingga berminggu-minggu.
Untuk informasi tentang kendala lain yang sering terjadi, baca: 5 Kendala Paling Umum Pengurusan SBU BS006 dan Cara Mengatasinya.
Apa Saja Pertanyaan yang Paling Sering Diajukan tentang SBU BS006?
Apa itu SBU BS006 dan apa bedanya dengan BS005?
BS006 adalah SBU untuk pembangunan bangunan sipil pengolahan limbah: IPAL, TPA, TPST, dan unit pengelolaan limbah B3, dengan KBLI 42203. BS005 adalah untuk konstruksi bangunan sipil pengolahan dan distribusi air minum (IPA dan SPAM). Keduanya berbeda objek: BS006 menangani limbah (buangan), BS005 menangani air bersih (konsumsi). Kesalahan memilih kode ini langsung menyebabkan gugur tender.
Apakah pemasangan aerator dan pompa IPAL masuk lingkup BS006?
Tidak. Pemasangan peralatan mekanikal seperti aerator, pompa, dan blower masuk subklasifikasi IN001 Instalasi Mekanikal. BS006 hanya mencakup pekerjaan bangunan sipil IPAL: bak pengumpul, struktur beton, pipa gravitasi, manhole, dan bangunan pendukung. Jika proyek Anda mencakup keduanya, Anda memerlukan dua SBU yang berbeda atau bermitra dengan kontraktor IN001.
Berapa ekuitas minimum untuk mengajukan BS006?
Ekuitas minimum per kualifikasi: Kecil Rp300.000.000, Menengah Rp2.000.000.000, Besar Rp25.000.000.000. Untuk kualifikasi Kecil, neraca internal tanpa audit KAP sudah cukup. Ekuitas dihitung akumulatif jika Anda mengajukan lebih dari satu subklasifikasi sekaligus dalam satu permohonan.
Jenjang SKK berapa yang dibutuhkan untuk BS006 kualifikasi Kecil?
PJTBU (Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha) wajib memiliki SKK jenjang 6, dan PJSKBU (Penanggung Jawab Subklasifikasi Badan Usaha) wajib SKK jenjang 5. Keduanya harus berstatus tenaga tetap di badan usaha Anda dan tidak boleh merangkap jabatan yang sama di badan usaha lain. Status bisa diverifikasi langsung di SIKI LPJK melalui lpjk.pu.go.id.
Bisakah perusahaan baru mengajukan BS006?
Bisa, untuk kualifikasi Kecil. Syarat utama: ekuitas neraca Rp300.000.000, SKK PJTBU jenjang 6 dan PJSKBU jenjang 5 yang aktif di SIKI, serta satu peralatan utama yang tercatat di SIMPK. Pengalaman kerja (rekaman di SIMPAN) tidak dipersyaratkan untuk pengajuan baru — hanya untuk perpanjangan.
Berapa lama SBU BS006 berlaku?
SBU BS006 berlaku 3 tahun untuk semua kualifikasi (Kecil, Menengah, Besar, dan Spesialis). Perpanjangan wajib dilakukan sebelum masa berlaku habis. Untuk perpanjangan, Anda wajib memiliki rekaman pengalaman kerja yang tercatat di SIMPAN sesuai subklasifikasi BS006, dan surat komitmen SMAP tidak dapat digunakan lagi — harus diganti dengan dokumen SMAP yang lebih substantif.
Apakah peralatan utama harus milik perusahaan sendiri?
Tidak harus milik sendiri. Peralatan yang disewa dari pihak lain dapat digunakan, asalkan ada perjanjian sewa tertulis dengan durasi minimal 1 tahun. Namun, pemilik alat yang menyewakan juga wajib mencatatkan alatnya terlebih dahulu di sistem SIMPK sebelum dapat digunakan sebagai bukti kepemilikan/penguasaan alat oleh perusahaan Anda.
Ringkasan poin kunci
- 1BS006 KBLI 42203 wajib untuk tender IPAL, TPA, TPST, dan sanitasi APBN/DAK Sanitasi Daerah
- 2Tanpa SBU BS006: gugur tender otomatis dan PPh Final 4% vs 2,65% — selisih Rp67,5 juta per kontrak Rp5 miliar
- 3Ekuitas minimum Kecil Rp300 juta; SKK PJTBU jenjang 6 dan PJSKBU jenjang 5 wajib aktif di SIKI LPJK
- 4KBLI 42203 di NIB OSS harus sudah dikonversi ke KBLI 2025 — ketidaksesuaian adalah penyebab tertahan paling umum
- 5Paket all-in Rp8 juta sudah termasuk biaya LSBU, KTA asosiasi, dan administrasi; selesai 5 hari kerja
- 6BS006 berbeda dari BS005 (air bersih), BS004 (drainase hujan), dan IN001 (mekanikal); pilih kode yang tepat agar tidak gugur verifikasi
Artikel pendukung
Syarat SBU BS006 2026 Terbaru: 9 Dokumen Wajib & Checklist Lengkap
SBU BS006 Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan Sarana Sistem Pengolahan Limbah Padat, Cair, dan Gas (KBLI 42203) mensyaratkan 9 dokumen utama untuk kualifikasi Kecil sesuai SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025 dan Permen PU 6/2025. Dokumen meliputi akta badan usaha, NIB dengan KBLI 42203 terverifikasi, NPWP aktif, neraca dengan ekuitas minimal Rp300 juta, SKK PJTBU jenjang 6, SKK PJSKBU jenjang 5, satu peralatan utama tercatat di SIMPK, dokumen SMAP atau surat komitmen, serta rekaman pengalaman di SIMPAN khusus perpanjangan. Kesalahan paling umum adalah ketidaksesuaian KBLI di NIB, status SKK yang merangkap badan usaha lain, dan peralatan yang belum tercatat di SIMPK. SBU ini relevan untuk proyek IPAL, TPA, dan program sanitasi nasional yang terus berkembang hingga 2026.
Biaya Pengurusan SBU BS006 2026: Paket All-In & Perbandingan Lengkap
Biaya pengurusan SBU BS006 (Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana Sistem Pengolahan Limbah Padat, Cair, dan Gas — KBLI 42203) untuk kualifikasi Kecil adalah Rp8.000.000 all-in melalui Mitra Konstruksi. Paket ini mencakup biaya resmi LSBU, iuran KTA asosiasi, biaya administrasi, dan seluruh koordinasi pengurusan hingga SBU terbit di SIKI LPJK. Jika mengurus sendiri, perusahaan membayar Rp4.850.000–6.100.000 langsung ke LSBU dan asosiasi, plus menanggung risiko penolakan dokumen dan waktu 30–45 hari kerja. Selisih biaya hanya Rp1.900.000–3.150.000, namun menghemat satu bulan penuh produktivitas tim. SBU BS006 wajib dimiliki kontraktor yang mengerjakan proyek IPAL, TPA, dan program sanitasi nasional berdasarkan PP 28/2025 dan Permen PU 6/2025. Tanpa SBU aktif, perusahaan terkena tarif PPh final 4% dan kehilangan akses tender pemerintah senilai miliaran rupiah.
Kendala Pengurusan SBU BS006: Solusi Cepat 5 Hari Kerja
Pengurusan SBU BS006 untuk Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan Sarana Sistem Pengolahan Limbah Padat, Cair, dan Gas (KBLI 42203) sering terhambat oleh lima kendala teknis utama. Mulai dari status SKK ganda di SIKI LPJK, KBLI yang belum dikonversi di OSS RBA, peralatan yang belum tercatat di SIMPK, NPWP non-efektif, hingga dokumen SMAP yang tidak memenuhi syarat. Mitra Konstruksi hadir dengan layanan pengurusan lengkap seharga Rp8.000.000 all-in untuk kualifikasi Kecil yang selesai dalam 5 hari kerja setelah dokumen lengkap, menghindarkan Anda dari keterlambatan 17-25 hari kerja jika mengur
Beda SBU BS006 dan Subklasifikasi Terkait 2026: Panduan Pilih Tepat
SBU BS006 Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan Sarana Sistem Pengolahan Limbah Padat, Cair, dan Gas (KBLI 42203) adalah subklasifikasi yang wajib dimiliki kontraktor yang mengerjakan proyek IPAL, jaringan perpipaan air limbah, TPA sanitary landfill, TPS 3R, TPST, dan fasilitas limbah B3. Kesalahan memilih subklasifikasi — misalnya menggunakan BS005 untuk proyek IPAL atau IN001 untuk bangunan sipil IPAL baru — berakibat gugur evaluasi administrasi tender dan kehilangan kontrak. Artikel ini membandingkan BS006 dengan empat subklasifikasi terkait: BS005, BS004, IN001, dan BS007, mencakup perbedaan fungsi, KBLI, ekuitas minimum, jenjang SKK, dan skenario proyek nyata. Dengan memahami pembeda ini, perusahaan Anda dapat menghindari salah daftar SBU yang merugikan dan memastikan setiap penawaran tender sesuai persyaratan Permen PU 6/2025 serta SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apa itu SBU BS006 dan untuk pekerjaan apa saja?
Apa perbedaan BS006 dan BS005?
Berapa ekuitas minimum untuk SBU BS006 kualifikasi Kecil?
Apakah pemasangan aerator dan pompa IPAL masuk lingkup BS006?
Berapa biaya pengurusan SBU BS006 dan berapa lama prosesnya?
Perusahaan baru apakah bisa langsung mengajukan SBU BS006?
Sumber: belum diverifikasi · Diverifikasi:
Diskusikan kasus badan usaha Anda
Kirim data ringkas badan usaha Anda, kami bantu petakan subklasifikasi dan persyaratan yang perlu dipenuhi.

