RT003 vs ST006 vs ST010 vs BS013: Pilih Subklasifikasi Industri Proses yang Tepat

Tim Konsultan Mitra Konstruksi
- Terbit
- Diperbarui
- Waktu baca
- 7 menit baca
Seri panduan · bagian 5 dari 5
- 1. Panduan Lengkap SBU RT003 Rekayasa Proses Industrial: Syarat, Biaya & Cara Mengurus [2026]
- 2. 9 Syarat SBU RT003 Rekayasa Proses 2026: Checklist Dokumen
- 3. Biaya Pengurusan SBU RT003 2026: Rincian + Simulasi PPh
- 4. 5 Kendala SBU RT003 yang Sering Terjadi dan Cara Mengatasinya
- 5. RT003 vs ST006 vs ST010 vs BS013: Pilih Subklasifikasi Industri Proses yang Tepat
Pilih RT003 jika perusahaan Anda menjual jasa rekayasa proses murni — FEED, P&ID, HAZOP, detail engineering — tanpa melaksanakan konstruksi fisik. Pilih ST006 jika Anda mengerjakan EPC fasilitas migas secara terintegrasi (rancang sekaligus bangun). Pilih BS013 jika Anda hanya membangun sipil fasilitas migas dari gambar perencana lain. Pilih RK001 untuk rekayasa teknis gedung pabrik, bukan proses produksinya. Pilih RT002 untuk rekayasa sistem kelistrikan industri. RT003 berdasarkan KBLI 71109 dan diatur dalam Permen PU 6/2025 serta SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025.
Apa Bedanya RT003 dengan Subklasifikasi Terkait?
Tabel berikut membandingkan RT003 dengan empat subklasifikasi yang paling sering tertukar dalam proses pengajuan SBU di OSS RBA maupun SIKI LPJK. Perbedaan ini berdampak langsung pada paket tender yang dapat Anda ikuti dan pada persyaratan ekuitas yang wajib dipenuhi sesuai PP 28/2025.
| Dimensi | RT003 | RT002 | ST006 | BS013 | RK001 |
|---|---|---|---|---|---|
| Fungsi utama | Rekayasa proses industrial & produksi | Rekayasa sistem kelistrikan | EPC fasilitas migas terintegrasi | Konstruksi sipil fasilitas migas | Rekayasa teknis bangunan gedung industri |
| KBLI | 71109 | 71109 | 42912 | 42912 | 71101 |
| Kualifikasi tersedia | Kecil, Menengah, Besar, Spesialis | Kecil, Menengah, Besar, Spesialis | Menengah, Besar | Kecil, Menengah, Besar | Kecil, Menengah, Besar, Spesialis |
| Ekuitas minimum (Kecil) | Rp100.000.000 | Rp100.000.000 | Rp250.000.000 | Rp100.000.000 | Rp100.000.000 |
| SKK minimum (PJSKBU, Kecil) | Jenjang 6 | Jenjang 6 | Jenjang 7 | Jenjang 6 | Jenjang 6 |
| Kapan pilih | Jual jasa rekayasa proses, FEED, P&ID, HAZOP | Rekayasa sistem pembangkit & transmisi listrik | EPC penuh fasilitas migas (rancang + bangun) | Membangun sipil migas dari gambar perencana lain | Rekayasa teknis gedung pabrik/warehouse industri |
| Kapan tidak pilih | Jika Anda ingin turut membangun fisik fasilitas | Jika proyek bukan sistem kelistrikan | Jika hanya rekayasa tanpa pelaksanaan konstruksi | Jika Anda merancang sendiri proses produksinya | Jika fokus pada proses produksi, bukan gedungnya |
Apa Perbedaan Menentukan antara RT003 dan Kode Pembanding Utamanya?
Empat perbedaan kunci berikut ini sering menjadi sumber kesalahan saat perusahaan mendaftarkan SBU melalui SIMPK atau mengisi data di SIMPAN LPJK.
RT003 vs RT002: Rekayasa Proses vs Rekayasa Kelistrikan
Keduanya masuk kategori jasa rekayasa (bukan pelaksana), tetapi domainnya berbeda secara teknis. RT002 mencakup rekayasa sistem pembangkit listrik, gardu induk, dan transmisi. RT003 mencakup rekayasa sistem proses produksi: distilasi, reaksi kimia, separasi gas, sistem utilitas pabrik, dan pengendalian proses. Sebuah proyek kilang minyak umumnya membutuhkan keduanya secara bersamaan — RT003 untuk desain proses, RT002 untuk sistem kelistrikan kilang tersebut.
RT003 vs ST006: Rekayasa Saja vs EPC Terintegrasi
Ini perbedaan paling krusial. RT003 hanya mencakup pekerjaan rekayasa (engineering). ST006 mencakup rekayasa sekaligus konstruksi fasilitas migas dalam satu kontrak EPC. Jika klien Anda menginginkan Anda merancang dan membangun fasilitas migas, Anda membutuhkan ST006 — bukan RT003. Ekuitas minimum ST006 lebih tinggi karena risiko pelaksanaan konstruksi ikut ditanggung pemegang SBU tersebut.
RT003 vs BS013: Perancang vs Pembangun
BS013 adalah subklasifikasi pelaksana konstruksi sipil fasilitas migas. Perusahaan pemegang BS013 membangun fasilitas dari gambar yang dirancang oleh perancana lain. Perusahaan pemegang RT003 menghasilkan gambar, dokumen FEED, P&ID, dan paket tender EPC yang kemudian digunakan oleh kontraktor BS013 untuk membangun. Keduanya melayani proyek yang sama tetapi pada tahapan yang berbeda dan tidak saling menggantikan.
RT003 vs RK001: Proses Produksi vs Gedung Pabrik
RK001 merupakan jasa rekayasa teknis bangunan gedung industri — struktur, arsitektur, dan sistem mekanikal-elektrikal gedung pabrik. RT003 merancang proses yang berjalan di dalam pabrik tersebut: reaktor, kolom distilasi, heat exchanger, sistem perpipaan proses. Satu proyek pembangunan pabrik petrokimia baru biasanya memerlukan RK001 untuk gedung dan RT003 untuk proses produksinya.
Kapan Sebaiknya Memilih RT003?
Pilih RT003 ketika seluruh kondisi berikut terpenuhi pada bisnis atau kontrak yang Anda kejar:
- Lingkup pekerjaan adalah jasa rekayasa teknis (FEED, basic engineering, detail engineering, atau HAZOP) tanpa kewajiban melaksanakan konstruksi fisik.
- Klien adalah perusahaan migas, petrokimia, kimia, LNG, atau industri manufaktur proses yang membutuhkan dokumen rekayasa sebagai dasar pengadaan EPC.
- Perusahaan Anda memiliki tenaga ahli proses dengan SKK jenjang minimal 6 yang terdaftar aktif di lpjk.pu.go.id.
- Ekuitas perusahaan minimal Rp100.000.000 (kualifikasi Kecil) berdasarkan laporan keuangan yang dapat diverifikasi.
Contoh proyek nyata yang membutuhkan RT003:
- Kontrak FEED untuk fasilitas gas processing unit kapasitas 50 MMSCFD milik KKKS di Kalimantan Timur.
- Penyusunan P&ID dan dokumen detail engineering pabrik pupuk urea kapasitas 1.000 ton per hari.
- Pelaksanaan HAZOP dan SIL assessment terminal LNG skala kecil (FSRU onshore) sebelum operasi komersial.
- Rekayasa sistem utilitas (steam, cooling water, compressed air) pabrik oleokimia baru di Dumai.
- Commissioning support dan penyusunan prosedur pre-startup safety review (PSSR) kilang minyak modular.
Kapan Sebaiknya Memilih Alternatifnya?
Pilih RT002 jika:
Lingkup utama proyek Anda adalah rekayasa sistem kelistrikan industri — perencanaan gardu distribusi pabrik, sistem proteksi motor, atau rekayasa sistem daya untuk fasilitas industri. RT002 bukan pengganti RT003; keduanya dapat dipegang bersamaan oleh satu perusahaan jika ekuitas dan tenaga ahli memadai.
Pilih ST006 jika:
Perusahaan Anda ingin mengambil kontrak EPC fasilitas migas secara terintegrasi — mulai dari rekayasa, pengadaan material, hingga konstruksi dan komisioning dalam satu kontrak lump sum turn key. Syarat ekuitas minimum ST006 jauh lebih tinggi dari RT003, dan wajib ada PJTBU bersertifikat jenjang 8 atau 9 tergantung kualifikasi yang diajukan.
Pilih BS013 jika:
Bisnis inti perusahaan adalah melaksanakan pekerjaan konstruksi sipil fasilitas migas berdasarkan dokumen desain dari perencana lain. Perusahaan jenis ini tidak menerbitkan gambar desain sendiri melainkan mengeksekusi gambar yang diterima dari pemegang RT003 atau konsultan proses eksternal.
Pilih RK001 jika:
Proyek Anda adalah rekayasa teknis bangunan gedung pabrik atau fasilitas industri — rekayasa struktur, arsitektur, serta sistem mekanikal-elektrikal bangunan. Bukan rekayasa proses yang berlangsung di dalam bangunan tersebut.
Bisakah Perusahaan Memiliki RT003 Bersama Subklasifikasi Lain Sekaligus?
Ya. PP 28/2025 dan Permen PU 6/2025 tidak membatasi jumlah subklasifikasi yang dapat dimiliki satu badan usaha, sepanjang persyaratan ekuitas dan tenaga ahli untuk masing-masing subklasifikasi terpenuhi secara terpisah.
Contoh kombinasi strategis yang banyak diajukan oleh klien yang kami tangani setiap bulannya:
| Kombinasi SBU | Pasar yang Dapat Diakses | Ekuitas Gabungan Minimum |
|---|---|---|
| RT003 + RT002 | Rekayasa proses + rekayasa kelistrikan industri | Rp200.000.000 (2 × Rp100 juta, Kecil) |
| RT003 + BS013 | Rekayasa proses + konstruksi sipil migas | Rp200.000.000 (2 × Rp100 juta, Kecil) |
| RT003 + ST006 | Rekayasa proses + EPC migas terintegrasi | Rp350.000.000 (RT003 Kecil + ST006 Menengah) |
| RT003 + RT002 + BS013 | Full-service: rekayasa proses, kelistrikan, dan sipil migas | Rp300.000.000 (3 × Rp100 juta, Kecil) |
| RT003 + ST006 + BS013 + RK001 | Seluruh rantai nilai industri proses | Rp550.000.000 (ST006 Menengah + 3 lainnya Kecil) |
Penting: setiap subklasifikasi mensyaratkan PJSKBU tersendiri dengan SKK yang valid dan terdaftar di SIKI LPJK. Perusahaan tidak dapat menggunakan satu orang PJSKBU untuk dua subklasifikasi berbeda secara bersamaan.
Apa Dampaknya Jika Salah Pilih Subklasifikasi?
Kesalahan memilih subklasifikasi bukan sekadar masalah administratif. Berdasarkan PP 28/2025 pasal terkait sanksi dan ketentuan Permen PU 6/2025, dampaknya bersifat finansial dan operasional langsung.
Studi Kasus 1: Gugur Evaluasi Dokumen Tender
Sebuah perusahaan rekayasa di Surabaya mendaftarkan diri pada tender jasa FEED kilang mini migas senilai Rp4,2 miliar menggunakan SBU BS013 (Konstruksi Sipil Migas). Dokumen penawaran gugur pada tahap evaluasi administrasi karena panitia tender mensyaratkan SBU RT003 — bukan BS013. Kehilangan tender senilai Rp4,2 miliar hanya karena perbedaan satu kode subklasifikasi yang fungsinya terlihat mirip.
Studi Kasus 2: Kontrak Tidak Dapat Didaftarkan di SIMPAN
Perusahaan lain berhasil menandatangani kontrak rekayasa proses pabrik kimia menggunakan SBU ST006 yang sebenarnya adalah untuk EPC terintegrasi. Saat mendaftarkan kontrak di SIMPAN LPJK, sistem menolak karena lingkup pekerjaan (rekayasa saja tanpa konstruksi) tidak sesuai dengan kode SBU yang digunakan. Kontrak harus diregistrasi ulang, menyebabkan keterlambatan 14 hari kerja dan potensi klaim denda keterlambatan dari klien.
Studi Kasus 3: PPh Final Lebih Tinggi Akibat SBU Tidak Sesuai
Tanpa SBU yang sesuai, perusahaan jasa konstruksi dikenakan tarif PPh final 4% (tarif umum tanpa SBU) dibanding tarif 2,65% untuk pemegang SBU aktif yang sesuai lingkup pekerjaannya. Pada omzet Rp3 miliar per tahun, selisih ini mencapai Rp40,5 juta per tahun — kerugian pajak yang sepenuhnya bisa dihindari dengan memilih subklasifikasi yang tepat sejak awal.
Risiko Sanksi PP 28/2025
PP 28/2025 mengatur sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha jasa konstruksi bagi badan usaha yang mengerjakan lingkup yang tidak sesuai SBU-nya. Selain pencabutan, badan usaha yang bersangkutan dapat masuk daftar hitam pengadaan pemerintah melalui sistem OSS RBA, yang berarti tidak dapat mengikuti tender pemerintah selama periode sanksi.
Bagaimana Cara Memilih Subklasifikasi Proses Industrial yang Tepat untuk Perusahaan Anda?
Menentukan subklasifikasi yang benar memerlukan analisis terhadap tiga variabel sekaligus: model bisnis perusahaan, lingkup kontrak yang ingin dikejar, dan kapasitas finansial serta SDM yang tersedia saat ini. Langkah praktisnya adalah sebagai berikut:
- Pemetaan lingkup layanan: Identifikasi apakah perusahaan Anda menjual output berupa dokumen rekayasa (FEED, P&ID, HAZOP, detail engineering) atau output berupa bangunan fisik yang selesai dibangun. Jika dokumen rekayasa proses — RT003 adalah pilihan utama.
- Verifikasi kode tender target: Periksa dokumen lelang dari klien atau pengadaan pemerintah melalui LPSE. Catat kode SBU yang disyaratkan secara eksplisit. Jangan mendaftar SBU berdasarkan asumsi fungsi yang "mirip".
- Hitung ekuitas dan ketersediaan SKK: Pastikan laporan keuangan terakhir mencatat ekuitas minimal Rp100.000.000 untuk kualifikasi Kecil, dan pastikan ada tenaga ahli dengan SKK jenjang 6 yang belum terikat di perusahaan lain di SIKI LPJK.
- Konsultasikan kombinasi subklasifikasi: Jika perusahaan Anda melayani lebih dari satu segmen pasar, rencanakan kombinasi SBU sejak awal agar ekuitas dan tenaga ahli disiapkan secara efisien dalam satu siklus pengurusan.
Dari 5–8 permohonan SBU yang kami tangani setiap bulan, mayoritas kesalahan subklasifikasi terjadi pada tahap pertama — perusahaan memilih kode berdasarkan nama yang terdengar paling dekat, bukan berdasarkan lingkup pekerjaan aktual yang tertera dalam regulasi Permen PU 6/2025 dan SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025.
Tidak yakin RT003 yang tepat untuk bisnis Anda, atau butuh analisis subklasifikasi sebelum daftar SBU? Tim Mitra Konstruksi menangani 5–8 permohonan SBU per bulan dan siap menganalisis kebutuhan subklasifikasi Anda secara gratis. Paket pengurusan SBU RT003 kualifikasi Kecil kami adalah Rp8.000.000 all-in — sudah termasuk biaya resmi LSBU, iuran KTA asosiasi, dan seluruh koordinasi pengurusan hingga SBU terbit. Urus sendiri: Rp4.850.000–6.100.000 ke LSBU/asosiasi ditambah 30–45 hari kerja waktu Anda. Selisihnya hanya Rp1.900.000–3.150.000 untuk menghemat satu bulan penuh.
Hubungi via WhatsApp — Konsultasi GratisRingkasan poin kunci
- 1RT003 (KBLI 71109) hanya mencakup jasa rekayasa proses — FEED, P&ID, HAZOP, detail engineering — tanpa pelaksanaan konstruksi fisik
- 2ST006 mensyaratkan ekuitas minimum Rp250.000.000 dan PJSKBU jenjang 7, jauh lebih tinggi dari RT003 yang hanya Rp100.000.000 jenjang 6
- 3Salah pilih subklasifikasi bisa menyebabkan kerugian PPh hingga Rp40,5 juta per tahun pada omzet Rp3 miliar, plus risiko masuk daftar hitam OSS RBA
- 4Satu perusahaan boleh memiliki RT003 bersama subklasifikasi lain sekaligus, asalkan ekuitas dan PJSKBU masing-masing terpenuhi secara terpisah di SIKI LPJK
- 5Kombinasi RT003 + RT002 membutuhkan ekuitas gabungan minimum Rp200.000.000; kombinasi RT003 + ST006 membutuhkan minimum Rp350.000.000
Sumber: belum diverifikasi · Diverifikasi:
Bagian dari panduan
Panduan Lengkap SBU RT003 Rekayasa Proses Industrial: Syarat, Biaya & Cara Mengurus [2026]Panduan SBU RT003 jasa rekayasa konstruksi proses industrial — FEED, P&ID, detail engineering pabrik, HAZOP, dan komisioning. Kualifikasi Kecil hingga Besar, SKK PJTBU jenjang 7, KBLI 71109, tidak perlu peralatan. Biaya per subklasifikasi mulai Rp8 juta, 5 hari kerja.
Perlu bantuan menerapkan panduan ini?
Kami dampingi mulai dari pemetaan subklasifikasi hingga pengajuan ke LSBU.

