Panduan Lengkap SBU ST003 Elektrikal: Syarat, Biaya & Cara Mengurus [2026]
![Ilustrasi panduan Panduan Lengkap SBU ST003 Elektrikal: Syarat, Biaya & Cara Mengurus [2026] — Mitra Jasa Legalitas](/gambar/cover/panduan/panduan-sbu-st003-rancang-bangun-sipil-elektrikal.webp?v=b2e265fa)
Tim Konsultan Mitra Konstruksi
- Terbit
- Diperbarui
- Waktu baca
- 10 menit baca
Seri panduan · bagian 1 dari 5
- 1. Panduan Lengkap SBU ST003 Elektrikal: Syarat, Biaya & Cara Mengurus [2026]
- 2. 9 Syarat SBU ST003 Elektrikal 2026: Checklist Dokumen Besar
- 3. Biaya Pengurusan SBU ST003 Elektrikal 2026: All-In + Simulasi PPh
- 4. 5 Kendala SBU ST003 yang Sering Terjadi dan Cara Mengatasinya
- 5. ST003 vs BS007 vs ST004: Pilih Subklasifikasi Kelistrikan yang Tepat
SBU ST003 adalah SBU untuk rancang bangun infrastruktur sipil kelistrikan — gardu induk, transmisi tegangan tinggi, substation, gardu distribusi, dan sipil pembangkit listrik — dalam satu kontrak EPC. KBLI 42204. Hanya untuk kualifikasi Besar, ekuitas minimum Rp25 miliar, PJTBU jenjang 8, PJSKBU jenjang 7. Biaya all-in Rp25–40 juta, selesai 5 hari kerja setelah dokumen lengkap. Tanpa ST003, kontraktor tidak dapat mengikuti tender EPC PLN maupun IPP, dan menanggung PPh Final 4% bukan 3%.
Berbeda dari RK005 (rekayasa kelistrikan — konsultansi saja) dan BS007 (konstruksi sipil kelistrikan dari gambar yang sudah ada): ST003 adalah satu kontrak penuh di mana Anda merancang sekaligus membangun infrastruktur kelistrikan. Target market utama: PLN, IPP, dan pengembang EBT yang membangun gardu induk, transmisi, dan pembangkit baru.
Dasar hukum: PP 28/2025 · Permen PU 6/2025 · SK Dirjen BK 37/KPTS/DK/2025 · OSS RBA · SIKI LPJK · SIMPK · SIMPAN · lpjk.pu.go.id
Apa Itu SBU ST003 dan Siapa yang Wajib Memilikinya?
SBU ST003 adalah subklasifikasi SBU pekerjaan konstruksi terintegrasi untuk jasa rancang bangun sipil elektrikal — mencakup EPC gardu induk (GIS maupun konvensional), pembangunan transmisi tegangan tinggi (menara transmisi, kabel tanah), sipil pembangkit listrik, dan substation distribusi. Dalam model EPC ini, satu badan usaha mengelola seluruh tahap dari studi teknis, desain detail (DED), pengadaan material, pelaksanaan konstruksi, komisioning, hingga energizing dan serah terima kepada PLN atau pemilik proyek.
Badan usaha yang wajib memiliki ST003 adalah kontraktor yang:
- Mengambil kontrak EPC gardu induk 20kV, 70kV, 150kV, atau 500kV dari PLN atau IPP;
- Membangun jaringan transmisi SUTT atau SUTET dalam satu paket rancang bangun;
- Menjadi kontraktor utama EPC PLTS, PLTB, atau PLTM — termasuk sipil, struktural, dan sistem kelistrikan terintegrasi;
- Mengerjakan EPC kabel tanah tegangan tinggi lengkap dari route survey hingga komisioning.
Lingkup Pekerjaan ST003 — Apa Saja yang Boleh Dikerjakan?
| Layanan EPC | Deskripsi Teknis | Contoh Proyek Nyata |
|---|---|---|
| Studi dan perancangan sistem kelistrikan | Analisis beban, load flow study, perencanaan kapasitas, dan desain sistem kelistrikan infrastruktur | Load flow study GI 150kV Karawang Timur |
| EPC gardu induk 150kV/500kV | DED, pengadaan transformator dan switchgear, konstruksi sipil, komisioning | GI 150kV GIS perkotaan PLN UIW |
| Rekayasa jaringan transmisi dan distribusi | Route survey, DED menara, pengadaan konduktor, ereksi menara, stringing | SUTET 500kV koridor Sumatera–Jawa |
| EPC pembangkit EBT (PLTS, PLTB) | Rancang bangun fasilitas pembangkit EBT: sipil, struktural, dan sistem kelistrikan terintegrasi | PLTS 50 MW Sumbawa NTB |
| Pelaksanaan konstruksi infrastruktur kelistrikan | Pembangunan gardu induk, menara transmisi, dan infrastruktur sipil elektrikal sesuai gambar rancangan | Sipil gardu distribusi 20kV kota baru |
| Pemasangan peralatan kelistrikan dan komisioning | Instalasi transformator, switchgear, panel, dan peralatan listrik sesuai rancangan yang disetujui | Komisioning transformator 60 MVA |
| Uji energize dan serah terima | Energize step-by-step, factory acceptance test, site acceptance test, serah terima ke PLN atau pemilik | SAT dan energize GI 150kV baru |
Apa yang Di Luar Lingkup ST003?
Penting dipahami batas lingkup ST003 agar tidak terjadi salah penggunaan SBU. Pekerjaan berikut bukan lingkup ST003:
- Konstruksi sipil elektrikal saja (dari gambar perencana) — gunakan BS007;
- Rekayasa sistem kelistrikan saja tanpa konstruksi — gunakan RK001 atau RK005;
- Instalasi peralatan listrik saja — gunakan IN006 atau kontraktor listrik berlisensi;
- Operasi dan pemeliharaan gardu — bukan lingkup SBU konstruksi baru.
Perbandingan ST003 dengan Subklasifikasi Terkait
| Kode | Judul | Bisa Merancang? | Bisa Membangun? | Ekuitas Minimum | Kapan Dipilih |
|---|---|---|---|---|---|
| ST003 | Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal Terintegrasi | Ya | Ya | Rp25 miliar | EPC gardu induk, transmisi, sipil pembangkit EBT |
| BS007 | Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal | Tidak | Ya | Per kualifikasi | Membangun dari gambar PLN/IPP yang sudah ada |
| RK005 | Jasa Rekayasa Lainnya | Ya | Tidak | Per kualifikasi | DED dan studi sistem tenaga saja |
| ST002 | Konstruksi Pengolahan Air Bersih Terintegrasi | Ya | Ya | Per kualifikasi | Rancang bangun SPAM — bukan kelistrikan |
| ST004 | Konstruksi Prasarana Sumber Daya Air Terintegrasi | Ya | Ya | Per kualifikasi | Rancang bangun PLTA dan prasarana air |
Apa yang Terjadi Jika Kontraktor Infrastruktur Kelistrikan Tidak Punya SBU ST003?
1. Tidak Dapat Mengikuti Tender EPC Gardu Induk dan Transmisi PLN
PLN melalui Direktorat Konstruksi dan PLN UIP secara rutin mengeluarkan paket EPC gardu induk — GI 150kV, GI 500kV, gardu kompak perkotaan. Berdasarkan persyaratan kualifikasi tender PLN, ST003 adalah syarat mutlak untuk mengikuti paket-paket ini. Nilai EPC gardu induk 150kV baru berkisar Rp50–200 miliar per unit. Tanpa ST003, seluruh segmen paket ini tertutup.
2. Tidak Dapat Mengambil Kontrak EPC dari IPP dan Pengembang EBT
IPP yang membangun PLTS, PLTM, atau PLTGU baru memerlukan kontraktor EPC untuk membangun transmisi dan gardu interkoneksi ke jaringan PLN. Semua mensyaratkan ST003. Program transisi energi nasional menargetkan tambahan 75 GW pembangkit EBT hingga 2060 — setiap pembangkit baru memerlukan gardu interkoneksi dan transmisi baru yang harus dibangun oleh pemegang ST003. Nilai EPC transmisi untuk PLTS besar bisa mencapai Rp20–100 miliar per proyek.
3. Tarif PPh Final Lebih Tinggi — Simulasi Dampak Nyata
Tanpa SBU, kontraktor dikenai PPh Final 4% atas omzet bruto. Pemegang SBU kualifikasi Besar dikenai 2,65% sesuai ketentuan yang berlaku. Selisihnya signifikan pada kontrak besar:
| Nilai Kontrak EPC | PPh Tanpa SBU (4%) | PPh dengan SBU Besar (2,65%) | Selisih per Kontrak |
|---|---|---|---|
| Rp50 miliar | Rp2.000.000.000 | Rp1.325.000.000 | Rp675.000.000 |
| Rp100 miliar | Rp4.000.000.000 | Rp2.650.000.000 | Rp1.350.000.000 |
| Rp200 miliar | Rp8.000.000.000 | Rp5.300.000.000 | Rp2.700.000.000 |
4. Risiko Sanksi Administratif PP 28/2025
Mengerjakan pekerjaan konstruksi terintegrasi tanpa SBU yang sesuai merupakan pelanggaran yang dapat dikenai sanksi administratif berdasarkan PP 28/2025 dan UU 2/2017 tentang Jasa Konstruksi. Sanksi meliputi peringatan tertulis, penghentian pekerjaan, pencabutan izin usaha, hingga denda administratif.
5. Kehilangan Akses ke Proyek Transisi Energi Indonesia
Pemerintah menargetkan 23% bauran energi terbarukan pada 2025 dan 75 GW EBT tambahan hingga 2060. Setiap proyek EBT skala utilitas memerlukan infrastruktur kelistrikan — gardu interkoneksi, transmisi, dan substation — yang wajib dikerjakan oleh pemegang ST003. Tanpa ST003, peluang pasar senilai ratusan triliun rupiah ini tidak dapat diakses.
Apa Saja Syarat Dokumen SBU ST003 2026?
ST003 hanya tersedia untuk kualifikasi Besar. Persyaratan di bawah ini mengacu pada PP 28/2025, Permen PU 6/2025, dan SK Dirjen BK 37/KPTS/DK/2025. Perhatikan kolom Yang Sering Salah — ini adalah penyebab terbanyak penolakan atau penundaan permohonan.
| # | Dokumen | Detail Persyaratan | Yang Sering Salah | Estimasi Waktu Persiapan |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Akta pendirian dan perubahan terakhir | Disahkan Kemenkumham. Pastikan maksud dan tujuan mencakup jasa konstruksi. | Akta perubahan terakhir belum disahkan Kemenkumham — hanya akta notaris | 1–3 hari (jika sudah ada) |
| 2 | NIB dari OSS RBA memuat KBLI 42204 | KBLI 2025. Verifikasi di OSS RBA bahwa KBLI 42204 sudah tercantum. | KBLI masih versi 2020; belum dikonversi ke KBLI 2025 | 2–7 hari perubahan NIB |
| 3 | NPWP badan usaha aktif | Status aktif — bukan non-efektif. Cek di DJP Online. | NPWP berstatus non-efektif karena tidak lapor SPT | 1–14 hari reaktivasi |
| 4 | Neraca keuangan ekuitas ≥ Rp25 miliar | Wajib audit KAP terdaftar PPPK Kemenkeu. Neraca intern tidak diterima. | KAP tidak terdaftar PPPK; neraca sendiri; ekuitas tepat di batas tanpa buffer | 14–30 hari, biaya Rp15–50 juta |
| 5 | SKK PJTBU jenjang 8 di SIKI LPJK | Tenaga tetap, tidak merangkap. Bidang teknik elektro atau ketenagalistrikan. | SKK masih aktif di badan usaha lain — perlu proses pelepasan resmi 3–5 hari | 3–5 hari pelepasan + verifikasi SIKI |
| 6 | SKK PJSKBU jenjang 7 di SIKI LPJK | Tenaga tetap, tidak boleh merangkap. Bidang relevan kelistrikan. | PJSKBU merangkap di anak perusahaan lain dalam satu grup | 3–5 hari pelepasan |
| 7 | Peralatan utama di SIMPK | Minimal 3 peralatan milik atau sewa resmi ≥1 tahun (notariil atau PPJB). Kualifikasi Besar wajib 3 unit. | Sewa tanpa akta notaris tidak diterima; peralatan terdaftar atas nama pribadi | 1–7 hari pendaftaran SIMPK |
| 8 | Dokumen SMAP (ISO 37001 aktif) | Sertifikat ISO 37001 aktif atau penerapan SMAP. Surat komitmen TIDAK berlaku untuk kualifikasi Besar. | ISO 37001 kedaluwarsa bersamaan SBU — perlu proses paralel 2–4 bulan | Perpanjangan ISO: 2–4 bulan (proses paralel) |
| 9 | Rekaman pengalaman EPC di SIMPAN | Khusus perpanjangan. Harus pengalaman EPC kelistrikan yang sesuai ST003. | Pengalaman BS007 diinput sebagai pengalaman EPC — tidak valid untuk ST003 | 1–5 hari input SIMPAN |
Catatan penjualan tahunan: Untuk permohonan baru ST003, penjualan tahunan tidak dipersyaratkan. Untuk perpanjangan, rekaman pengalaman di SIMPAN menjadi krusial — pastikan setiap kontrak EPC yang selesai langsung dicatat segera setelah serah terima.
Baca panduan lengkap dokumen di: Syarat Dokumen SBU ST003 Lengkap 2026.
Berapa Biaya Pengurusan SBU ST003 dan Apakah Sebanding?
ST003 adalah subklasifikasi kualifikasi Besar dengan kompleksitas pengurusan tertinggi. Komponen biaya terbesar bukan biaya jasa pengurusan, melainkan audit KAP — yang memang wajib dilakukan terlepas dari jalur pengurusan yang dipilih.
Perbandingan Biaya: Urus Sendiri vs. Paket Mitra Konstruksi All-In
| Komponen Biaya | Urus Sendiri | Paket Mitra Konstruksi All-In |
|---|---|---|
| Biaya resmi LSBU + KTA asosiasi + administrasi | Dibayar langsung ke LSBU dan asosiasi (estimasi terpisah) | Sudah termasuk dalam paket |
| Waktu staf internal | 30–45 hari kerja staf — tidak bisa mengerjakan proyek lain | 5 hari kerja setelah dokumen lengkap |
| Koordinasi SIKI, SIMPK, OSS RBA | Ditangani staf sendiri — risiko kesalahan input tinggi | Ditangani tim Mitra Konstruksi |
| Audit KAP (komponen wajib — tidak bisa dihindari) | Rp15.000.000–Rp50.000.000 langsung ke KAP | Rp15.000.000–Rp50.000.000 langsung ke KAP |
| Total biaya ke Mitra Konstruksi (all-in) | — | Rp25.000.000–Rp40.000.000 flat |
Paket Mitra Konstruksi Rp25–40 juta sudah mencakup biaya resmi LSBU, iuran KTA asosiasi, biaya administrasi, koordinasi SIKI LPJK, SIMPK, SIMPAN, dan seluruh pengurusan. Biaya audit KAP dibayarkan langsung oleh klien ke KAP — tidak melalui Mitra Konstruksi — agar transparan.
Dengan nilai kontrak EPC gardu induk mulai Rp50 miliar, biaya pengurusan ST003 Rp25–40 juta setara kurang dari 0,08% nilai satu kontrak. Dibandingkan selisih PPh Final yang bisa mencapai Rp675 juta pada kontrak Rp50 miliar, investasi pengurusan ST003 sudah kembali dalam kontrak pertama.
Baca rincian biaya lengkap di: Biaya Pengurusan SBU ST003 2026 — Semua Komponen.
Kombinasi subklasifikasi yang umum: ST003 + BS007 + RK005 dalam satu badan usaha. RK005 untuk tender DED gardu induk (konsultansi). BS007 untuk tender konstruksi dari gambar PLN/IPP. ST003 untuk tender EPC gardu induk. Ketiga subklasifikasi ini bisa diajukan sekaligus dalam satu permohonan ke LSBU, menghemat waktu koordinasi dan administrasi.
Bagaimana Kasus Nyata Pengurusan SBU ST003 di Lapangan?
Studi Kasus: Kontraktor Gardu Induk Surabaya — Kehilangan Tender Rp120 Miliar Karena Tidak Punya ST003
Profil: PT Kontraktor spesialis konstruksi gardu induk, Surabaya, ekuitas Rp32 miliar. Seluruh pekerjaan sebelumnya dikerjakan melalui BS007 — membangun gardu induk dari gambar PLN.
Situasi: PLN UIP Jawa Bagian Timur dan Bali mengubah model pengadaan untuk paket GI 150kV Jawa Timur menjadi EPC (rancang bangun). PT tidak dapat ikut karena hanya memiliki BS007, tanpa ST003. Nilai paket yang terlewat: Rp120 miliar. Dengan selisih PPh Final saja, nilai yang bisa dihemat dari satu kontrak ini mencapai lebih dari Rp810 juta.
Proses pengurusan ST003: Review dokumen menunjukkan semua persyaratan sudah siap — ekuitas Rp32 miliar sudah diaudit KAP, SKK PJTBU jenjang 8 insinyur elektrikal aktif dan tidak merangkap di SIKI LPJK, PJSKBU jenjang 7 tersedia, peralatan tercatat di SIMPK, ISO 37001 masih aktif. Tidak ada hambatan dokumen.
Hasil: SBU ST003 terbit dalam 5 hari kerja. Tender GI 150kV berikutnya berhasil diikuti. Pelajaran utama: persiapan dokumen yang matang adalah satu-satunya faktor penentu kecepatan. Seluruh pengurusan administratif — koordinasi LSBU, verifikasi SIKI, SIMPK, dan SIMPAN — dapat diselesaikan dalam 5 hari kerja jika tidak ada kendala dokumen.
Baca kendala umum dan solusinya di: Kendala Pengurusan SBU ST003 dan Cara Mengatasinya.
Strategi Subklasifikasi Optimal untuk Kontraktor Infrastruktur Kelistrikan
Kontraktor kelistrikan yang ingin melayani semua segmen pasar sebaiknya memiliki kombinasi tiga subklasifikasi:
| Subklasifikasi | Untuk Tender | Nilai Kontrak Tipikal |
|---|---|---|
| ST003 | EPC gardu induk, EPC transmisi, EPC sipil pembangkit EBT | Rp30–200 miliar per paket |
| BS007 | Konstruksi sipil kelistrikan dari gambar PLN/IPP | Rp5–50 miliar per paket |
| RK005 | DED gardu induk, studi sistem tenaga, supervisi konstruksi | Rp500 juta–5 miliar per paket |
Berapa Lama SBU ST003 Berlaku dan Bagaimana Perpanjangannya?
SBU ST003 berlaku 3 tahun sesuai PP 28/2025. Proses perpanjangan dimulai paling lambat 3 bulan sebelum masa berlaku habis melalui lpjk.pu.go.id. Untuk perpanjangan, rekaman pengalaman EPC kelistrikan yang valid di SIMPAN adalah syarat utama — pastikan setiap kontrak EPC yang selesai langsung dicatat segera setelah serah terima.
Tiga hal yang paling sering menjadi masalah saat perpanjangan ST003:
- ISO 37001 kedaluwarsa bersamaan dengan SBU — karena biasanya diperoleh pada waktu yang sama. Proses perpanjangan ISO 37001 membutuhkan 2–4 bulan, sehingga harus diproses paralel jauh sebelum SBU habis.
- Rekaman pengalaman di SIMPAN tidak lengkap — pengalaman BS007 diinput sebagai pengalaman EPC; atau kontrak selesai tidak segera dicatat.
- SKK PJTBU atau PJSKBU tidak diperpanjang tepat waktu — jika SKK tenaga tetap habis sebelum SBU diperpanjang, permohonan perpanjangan akan tertahan.
Apa Saja Pertanyaan yang Paling Sering Diajukan tentang SBU ST003?
- Apakah erection menara transmisi termasuk ST003?
- Ya. Pembangunan menara transmisi tegangan tinggi (SUTET, SUTT) dalam model EPC — termasuk route survey, DED, pengadaan konduktor, ereksi menara, dan stringing — termasuk dalam lingkup ST003. Jika hanya ereksi menara dari gambar yang sudah ada tanpa rancang bangun, gunakan BS007.
- Bisa memiliki ST003 dan BS007 sekaligus?
- Bisa. BS007 untuk tender konstruksi dari gambar PLN; ST003 untuk tender EPC yang merancang sekaligus membangun. Keduanya saling melengkapi untuk bersaing di semua segmen tender infrastruktur kelistrikan, dan bisa diajukan dalam satu permohonan ke LSBU.
- Apakah sipil PLTS (pondasi panel surya, switchroom) termasuk ST003?
- Pekerjaan sipil pendukung PLTS yang dikerjakan dalam satu kontrak EPC PLTS termasuk ST003 jika melibatkan desain sekaligus pembangunan. Untuk proyek PLTS skala utilitas yang melibatkan sistem DC/AC, inverter, dan grid connection secara penuh, konsultasikan lebih lanjut apakah perlu kombinasi ST003 dengan subklasifikasi lain.
- Berapa ekuitas minimum ST003?
- Rp25 miliar, dibuktikan dengan neraca keuangan yang diaudit KAP terdaftar PPPK Kemenkeu. ST003 hanya tersedia satu kualifikasi: Besar. Jika ekuitas belum mencukupi, kontraktor bisa mengerjakan proyek kelistrikan melalui BS007 terlebih dulu sambil menunggu ekuitas tumbuh.
- Apakah pemasangan transformator dan komisioning termasuk lingkup ST003?
- Ya. Dalam kontrak rancang bangun terintegrasi, instalasi transformator, switchgear, panel, komisioning, dan uji energize semuanya masuk lingkup ST003 selama dikerjakan dalam satu kontrak EPC yang mencakup rancang bangun dari awal.
- Berapa lama proses pengurusan ST003 dari awal hingga SBU terbit?
- Jika seluruh dokumen sudah lengkap — termasuk neraca yang sudah diaudit KAP dan SKK yang sudah aktif di SIKI LPJK — proses pengurusan administratif dapat selesai dalam 5 hari kerja. Komponen yang paling memengaruhi total waktu adalah audit KAP (14–30 hari) dan perpanjangan ISO 37001 jika kedaluwarsa (2–4 bulan).
Siap Mengurus SBU ST003 Sekarang?
Era transisi energi Indonesia membuka ratusan paket EPC baru — gardu induk, transmisi, dan infrastruktur kelistrikan pendukung EBT. Mitra Konstruksi menangani 5–8 permohonan SBU per bulan, termasuk ST003 untuk kontraktor yang ingin masuk segmen EPC kelistrikan. Konsultasi gratis, tanpa komitmen.
Hubungi via WhatsApp — Konsultasi GratisRingkasan poin kunci
- 1ST003 untuk EPC infrastruktur kelistrikan — gardu induk, transmisi, pembangkit EBT dalam satu kontrak
- 2Hanya Besar — ekuitas Rp25 miliar, audit KAP wajib, PJTBU j8, PJSKBU j7
- 3Berbeda dari BS007 (konstruksi saja) dan RK001/005 (rekayasa desain saja)
- 4Akses tender EPC PLN dan pengembang EBT di era transisi energi Indonesia
- 5Biaya all-in Rp25–40 juta termasuk semua komponen resmi LSBU
- 6PPh 3% dengan SBU vs 4% tanpa — hemat Rp50 juta per kontrak Rp5 miliar
Artikel pendukung
9 Syarat SBU ST003 Elektrikal 2026: Checklist Dokumen Besar
SBU ST003 (KBLI 42204) hanya tersedia kualifikasi Besar dengan 9 dokumen wajib. Tiga penyebab penolakan terbanyak: neraca tanpa audit KAP terdaftar PPPK Kemenkeu, SKK PJTBU jenjang 8 merangkap, dan dokumen SMAP berupa surat komitmen yang sudah tidak berlaku per SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025.
Biaya Pengurusan SBU ST003 Elektrikal 2026: All-In + Simulasi PPh
Biaya pengurusan SBU ST003 kualifikasi Besar melalui Mitra Konstruksi adalah Rp25–40 juta all-in, sudah termasuk biaya resmi LSBU, iuran KTA asosiasi, administrasi SIKI LPJK, review dokumen, dan monitoring status. Audit KAP untuk verifikasi ekuitas minimum Rp25 miliar dibayar terpisah ke KAP pilihan Anda, estimasi Rp15–50 juta.
5 Kendala SBU ST003 yang Sering Terjadi dan Cara Mengatasinya
Lima kendala berulang pengurusan SBU ST003 (KBLI 42204) dapat menambah 2–90 hari kerja: SKK PJTBU Jenjang 8 terikat perusahaan lain, KBLI belum diperbarui di OSS RBA, ekuitas belum Rp25 miliar atau audit KAP belum disiapkan, salah pilih ST003 vs ST004, dan ISO 37001 kedaluwarsa bersamaan perpanjangan SBU.
ST003 vs BS007 vs ST004: Pilih Subklasifikasi Kelistrikan yang Tepat
ST003 untuk EPC kelistrikan terintegrasi (ekuitas min Rp25 M, SKK jenjang 9), BS007 untuk konstruksi dari gambar perencana lain (mulai kualifikasi Kecil, ekuitas min Rp250 juta), ST004 untuk EPC PLTA+bendungan, RK005 untuk desain tanpa konstruksi fisik. Salah pilih subklasifikasi berisiko gugur tender dan sanksi OSS RBA.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apa itu ST003?
Beda ST003 dan BS007?
Apakah pemasangan transformator masuk ST003?
Ekuitas minimum ST003?
Biaya pengurusan ST003?
Bisa ST003 dan ST004 bersamaan?
Sumber: belum diverifikasi · Diverifikasi:
Diskusikan kasus badan usaha Anda
Kirim data ringkas badan usaha Anda, kami bantu petakan subklasifikasi dan persyaratan yang perlu dipenuhi.

