ST — Bangunan Sipil Terintegrasi
Kode subklasifikasi SBU: STPekerjaan Konstruksi TerintegrasiSifat terintegrasi11 subklasifikasi
Subklasifikasi apa saja yang termasuk ST?
- Kode subklasifikasi SBU: ST001Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass TerintegrasiST001 adalah subklasifikasi SBU pekerjaan konstruksi terintegrasi untuk jasa rancang bang…
- Kode subklasifikasi SBU: ST002Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih TerintegrasiST002 adalah subklasifikasi SBU pekerjaan konstruksi terintegrasi untuk jasa rancang bang…
- Kode subklasifikasi SBU: ST003Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal TerintegrasiST003 adalah subklasifikasi SBU pekerjaan konstruksi terintegrasi untuk jasa rancang bang…
- Kode subklasifikasi SBU: ST004Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air TerintegrasiST004 adalah subklasifikasi SBU pekerjaan konstruksi terintegrasi untuk jasa rancang bang…
- Kode subklasifikasi SBU: ST005Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan TerintegrasiST005 adalah subklasifikasi SBU pekerjaan konstruksi terintegrasi untuk jasa rancang bang…
- Kode subklasifikasi SBU: ST006Konstruksi Bangunan Sipil Minyak dan Gas Bumi TerintegrasiST006 adalah subklasifikasi SBU pekerjaan konstruksi terintegrasi untuk jasa rancang bang…
- Kode subklasifikasi SBU: ST007Konstruksi Bangunan Sipil Pertambangan TerintegrasiST007 adalah subklasifikasi SBU pekerjaan konstruksi terintegrasi untuk jasa rancang bang…
- Kode subklasifikasi SBU: ST008Konstruksi Bangunan Sipil Panas Bumi TerintegrasiST008 adalah subklasifikasi SBU pekerjaan konstruksi terintegrasi untuk jasa rancang bang…
- Kode subklasifikasi SBU: ST009Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Olahraga TerintegrasiST009 adalah subklasifikasi SBU pekerjaan konstruksi terintegrasi untuk jasa rancang bang…
- Kode subklasifikasi SBU: ST010Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Pengolahan Produk Kimia, Petrokimia, Farmasi, dan Industri Lainnya TerintegrasiST010 adalah subklasifikasi SBU pekerjaan konstruksi terintegrasi untuk jasa rancang bang…
- Kode subklasifikasi SBU: ST011Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Militer dan Peluncuran Satelit TerintegrasiST011 adalah subklasifikasi SBU pekerjaan konstruksi terintegrasi untuk jasa rancang bang…
Berapa persyaratan ST untuk tiap kualifikasi?
Nilai berikut berlaku per subklasifikasi dan bersifat akumulatif untuk seluruh subklasifikasi yang dimohonkan.
- Penjualan tahunan
- Besar
- minimal Rp50.000.000.000
- Kemampuan keuangan (ekuitas)
- Besar
- minimal Rp25.000.000.000
- Neraca audit KAP
- Besar
- Wajib
- Jenjang SKK PJTBU
- Besar
- Jenjang 9
- Jenjang SKK PJSKBU
- Besar
- Jenjang 8
- Jumlah PJSKBU
- Besar
- 2 orang per subklasifikasi
- Peralatan utama minimum
- Besar
- 3 unit per subklasifikasi
- Tenggat SMAP
- Besar
- Surat komitmen maksimal 1 tahun
- Masa berlaku SBU
- Besar
- 3 tahun
| Persyaratan | Besar |
|---|---|
| Penjualan tahunan | minimal Rp50.000.000.000 |
| Kemampuan keuangan (ekuitas) | minimal Rp25.000.000.000 |
| Neraca audit KAP | Wajib |
| Jenjang SKK PJTBU | Jenjang 9 |
| Jenjang SKK PJSKBU | Jenjang 8 |
| Jumlah PJSKBU | 2 orang per subklasifikasi |
| Peralatan utama minimum | 3 unit per subklasifikasi |
| Tenggat SMAP | Surat komitmen maksimal 1 tahun |
| Masa berlaku SBU | 3 tahun |
Sumber: Hanya tersedia pada kualifikasi Besar. Dua PJSKBU per subklasifikasi. Neraca wajib diaudit KAP teregistrasi. Acuan: Kepdirjen Bina Konstruksi 37/KPTS/Dk/2025. · Diverifikasi:
Contoh akumulasi: Rp25.000.000.000 × 5 subklasifikasi = Rp125.000.000.000 total ekuitas.
Konsultasi klasifikasi ST
Diskusikan subklasifikasi dan kualifikasi yang paling sesuai dengan pekerjaan badan usaha Anda.

