Logo Mitra Jasa Legalitas — jasa pengurusan SBU konstruksi, SKK, dan legalitas usaha

Panduan SBU AL001 Pengembangan Pemanfaatan Ruang 2026 Lengkap

Ilustrasi panduan Panduan SBU AL001 Pengembangan Pemanfaatan Ruang 2026 Lengkap — Mitra Jasa Legalitas
Bagikan halaman ini:

Tim Konsultan Mitra Konstruksi

Terbit
Diperbarui
Waktu baca
34 menit baca
SBU AL001 Jasa Pengembangan Pemanfaatan Ruang adalah sertifikat badan usaha wajib bagi konsultan yang mengerjakan penyusunan RDTR, kajian KKPR, KLHS, analisis daya dukung wilayah, dan GIS tata ruang. Tanpa SBU AL001, badan usaha Anda tidak dapat mengikuti tender penyusunan RDTR dari ATR/BPN maupun pemerintah daerah, tidak dapat menjadi konsultan KKPR, dan berisiko sanksi administratif berdasarkan UU 2/2017 dan PP 28/2025. Biaya pengurusan sendiri ke LSBU dan asosiasi berkisar Rp4.850.000–6.100.000 ditambah 30–45 hari kerja waktu Anda. Mitra Konstruksi menyediakan paket all-in Rp8.000.000 untuk kualifikasi Kecil — sudah mencakup biaya resmi LSBU, iuran KTA asosiasi, biaya administrasi, dan seluruh koordinasi — selesai 5 hari kerja. Artikel ini membahas lingkup layanan, syarat dokumen, tabel perbandingan kualifikasi, studi kasus nyata, dan FAQ lengkap untuk membantu Anda mengambil keputusan tepat di 2026.

SBU AL001 Pengembangan Pemanfaatan Ruang adalah Sertifikat Badan Usaha wajib bagi konsultan yang mengerjakan jasa tata ruang, RDTR, KKPR, dan GIS spasial di Indonesia. Regulasi PP 28/2025 dan Permen PU 6/2025 mewajibkan setiap badan usaha jasa konstruksi memiliki SBU aktif sebelum mengikuti tender pemerintah. Jika mengurus sendiri, Anda membayar Rp4.850.000–6.100.000 ke LSBU dan asosiasi ditambah 30–45 hari kerja waktu sendiri. Paket pengurusan lengkap all-in Mitra Konstruksi untuk kualifikasi Kecil adalah Rp8.000.000 — sudah mencakup biaya resmi LSBU, iuran KTA asosiasi, biaya administrasi, dan seluruh koordinasi — selesai 5 hari kerja.

Apa Itu SBU AL001 dan Siapa yang Wajib Memilikinya?

SBU AL001 adalah kode subklasifikasi Jasa Pengembangan Pemanfaatan Ruang yang masuk dalam kelompok Jasa Konsultansi Konstruksi, berbasis KBLI 71101 (Aktivitas Arsitektural). Kode ini diatur dalam SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025 sebagai turunan dari Permen PU 6/2025, dan menjadi syarat wajib bagi badan usaha yang memasuki segmen pekerjaan perencanaan tata ruang. Tanpa AL001 yang aktif dan terdaftar di lpjk.pu.go.id, badan usaha Anda tidak dapat melewati tahap kualifikasi administrasi pada seluruh tender tata ruang yang bersumber dari APBN maupun APBD.

Lingkup pekerjaan yang dicakup AL001 sangat spesifik dan berbeda dari kode arsitektur lainnya:

  • Penyusunan RDTR dan peraturan zonasi — untuk pemerintah kota dan kabupaten sesuai mandat ATR/BPN
  • Kajian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) — analisis peruntukan lahan yang terhubung ke sistem OSS RBA
  • Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) — bagian dari review rencana tata ruang dan kebijakan pembangunan
  • Studi kelayakan lokasi dan land use analysis — untuk pengembangan properti, kawasan industri, atau infrastruktur
  • Penyusunan Perda RTRW dan RDTR — asistensi pemerintah daerah dalam naskah akademik
  • Analisis kapasitas tampung dan daya dukung wilayah — dasar pengendalian pemanfaatan ruang
  • Pengembangan GIS tata ruang — basis data spasial, peta digital, dan sistem informasi berbasis GIS

Siapa yang wajib memiliki AL001? Setiap badan usaha jasa konsultansi yang: (1) akan mengikuti tender penyusunan RDTR dari ATR/BPN atau pemerintah daerah, (2) menawarkan jasa kajian KKPR kepada klien swasta maupun pemerintah, (3) ingin bergabung dalam konsorsium konsultansi tata ruang, atau (4) memiliki tenaga ahli perencana wilayah dan kota (planologi) bersertifikat IAP yang aktif dan siap didaftarkan sebagai PJTBU.

Penting dicatat: AL001 tidak cocok untuk pelaksanaan konstruksi (gunakan kode BG atau BS), perancangan arsitektur kawasan (gunakan AR002), konsultansi AMDAL, atau pengurusan izin lokasi individual. Kesalahan memilih kode subklasifikasi adalah penyebab utama penolakan berkas di LSBU dan dapat mengulur proses hingga melewati batas waktu tender yang Anda incar.

Bagaimana Perbandingan AL001 dengan Kode Serupa?

Kode Judul Fokus Utama Kapan Pilih
AL001 Jasa Pengembangan Pemanfaatan Ruang RDTR, KKPR, tata ruang, GIS spasial Tata ruang dan zonasi
AL002 Jasa Pengembangan Wilayah Perencanaan wilayah berskala luas Pengembangan wilayah menyeluruh
AL003 Jasa Pengembangan Perkotaan Urban renewal dan kawasan perkotaan Perencanaan urban
AR002 Jasa Arsitektural Lainnya Perancangan arsitektur kawasan Desain arsitektur kawasan
RT001 Jasa Studi Investasi Infrastruktur Studi kelayakan dan KPBU Studi investasi infrastruktur

Apa yang Terjadi Jika Tidak Punya SBU AL001?

Risiko tidak memiliki SBU AL001 bukan sekadar soal administrasi — ada konsekuensi bisnis dan hukum yang langsung berdampak pada pendapatan perusahaan Anda. Dalam konteks program percepatan RDTR nasional yang didorong Kementerian ATR/BPN, ketiadaan AL001 berarti Anda menonton peluang senilai miliaran rupiah berpindah ke kompetitor yang sudah siap.

Lima Konsekuensi Konkret yang Wajib Anda Ketahui

  1. Tidak dapat mengikuti tender penyusunan RDTR. Pemerintah menargetkan RDTR seluruh kabupaten dan kota Indonesia. Anggaran program ini mengalir dari ATR/BPN dan APBD setiap tahun. Tanpa AL001, dokumen penawaran Anda langsung gugur di tahap kualifikasi administrasi, bahkan sebelum dinilai secara teknis.
  2. Tidak dapat menjadi konsultan KKPR. Sejak OSS RBA mengintegrasikan KKPR ke dalam sistem perizinan online, permintaan jasa konsultansi KKPR melonjak dari sektor properti dan industri. Seluruh pekerjaan kajian KKPR berbayar ini mensyaratkan AL001 sebagai bukti kompetensi badan usaha.
  3. Kehilangan peluang konsorsium. Tender penyusunan RTRW dan RDTR skala besar biasanya dikerjakan konsorsium. Tanpa AL001, badan usaha Anda tidak dapat bergabung sebagai anggota konsorsium yang sah, sekalipun memiliki tenaga ahli yang kompeten secara individual.
  4. Sanksi administratif PP 28/2025. Mengerjakan jasa konstruksi — termasuk konsultansi — tanpa SBU aktif dapat dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan NIB. Sanksi ini berlaku efektif sejak PP 28/2025 diberlakukan.
  5. Kerugian pajak: PPh final lebih tinggi. Badan usaha tanpa SBU aktif yang mengerjakan pekerjaan pemerintah dikenai tarif PPh 4%, dibandingkan tarif 2% bagi pemegang SBU aktif. Selisih 2% pada kontrak besar setara puluhan juta rupiah yang langsung mengurangi margin proyek Anda.

Simulasi Selisih Beban PPh Berdasarkan Status SBU

Nilai Kontrak PPh dengan SBU Aktif (2%) PPh tanpa SBU (4%) Selisih Beban
Rp500.000.000 Rp10.000.000 Rp20.000.000 Rp10.000.000
Rp1.000.000.000 Rp20.000.000 Rp40.000.000 Rp20.000.000
Rp2.500.000.000 Rp50.000.000 Rp100.000.000 Rp50.000.000

Pada kontrak penyusunan RDTR senilai Rp1 miliar saja, selisih beban pajak mencapai Rp20.000.000 — jauh lebih besar dari total biaya pengurusan SBU AL001 itu sendiri. Logika bisnisnya sudah sangat jelas: biaya pengurusan SBU adalah investasi satu kali yang menghemat beban pajak berulang di setiap proyek.

Apa Saja Syarat Dokumen SBU AL001 2026?

Berikut checklist lengkap dokumen yang harus Anda siapkan berdasarkan ketentuan Permen PU 6/2025 dan SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025. Kolom Sering Salah menunjukkan titik kesalahan paling umum yang kami temukan dari 5–8 permohonan per bulan yang kami tangani di Mitra Konstruksi.

Dokumen Keterangan Sering Salah
Akta pendirian dan perubahan terakhir Disahkan Kemenkumham Menggunakan akta lama yang belum diperbarui susunan direksi
NIB dari OSS RBA (KBLI 71101) AL001–AL004 berbagi KBLI 71101 dengan AR001 dan AR002. Pastikan sudah konversi ke KBLI 2025 KBLI belum dikonversi; NIB tidak memuat 71101 sebagai KBLI utama
NPWP badan usaha aktif Status aktif, bukan non-efektif NPWP berstatus non-efektif karena tidak lapor SPT
Neraca keuangan badan usaha Audit KAP wajib bila aset di atas Rp250 juta Laporan keuangan internal tanpa KAP padahal aset sudah melewati Rp250 juta
SKK PJTBU jenjang 7 aktif di SIKI LPJK Wajib tenaga tetap, tidak merangkap di perusahaan lain SKK bidang Teknik Sipil, bukan Planologi — AL001 wajib SKK Planologi
SKK PJSKBU jenjang 6 (Kecil) aktif di SIKI LPJK Tidak boleh merangkap PJSKBU di perusahaan lain Nama PJSKBU sudah terdaftar aktif di badan usaha berbeda di SIMPAN
Data tenaga ahli perencana wilayah bersertifikat IAP Perencana kota bersertifikat adalah kunci kompetensi AL001 Menggunakan tenaga ahli arsitek (IAI) yang tidak relevan untuk tata ruang
Dokumen SMAP atau surat komitmen Sertifikat ISO 37001, dokumen SMAP, atau surat komitmen sesuai ketentuan LSBU Dokumen tidak sesuai format yang diminta LSBU terkait
Rekaman pengalaman di SIMPAN (perpanjangan) Khusus perpanjangan; penjualan tahunan tidak dipersyaratkan untuk pengajuan baru Rekaman pengalaman tidak diinput ke SIMPAN sebelum perpanjangan diajukan

Syarat per Kualifikasi: Ekuitas, Jenjang SKK, dan Kewajiban Audit

Kualifikasi Ekuitas Minimum Jenjang PJTBU Jenjang PJSKBU Audit KAP Masa Berlaku
Kecil Rp100.000.000 7 6 Tidak (kecuali aset >Rp250 juta) 3 tahun
Menengah Rp250.000.000 8 7 Wajib 3 tahun
Besar Rp500.000.000 9 8 Wajib 3 tahun
Spesialis — 7 7 Tidak (kecuali aset >Rp250 juta) 3 tahun

Perhatikan: semua verifikasi SKK dilakukan melalui portal lpjk.pu.go.id dan sistem SIKI LPJK. LSBU akan menolak berkas jika nama PJTBU atau PJSKBU tidak ditemukan aktif di sistem tersebut pada saat verifikasi. Status keanggotaan asosiasi juga diverifikasi secara real-time melalui SIMPAN, sehingga iuran KTA yang menunggak dapat langsung menyebabkan penolakan meski semua dokumen lain sudah lengkap.

Baca panduan lengkap syarat dokumen SBU AL001 untuk detail tiap dokumen beserta format yang diterima LSBU.

Berapa Biaya Pengurusan SBU AL001 dan Mana yang Lebih Hemat?

Pertanyaan ini selalu muncul, dan jawabannya bergantung pada seberapa Anda menghargai waktu operasional perusahaan. Ada dua jalur yang bisa Anda tempuh: mengurus sendiri dengan menanggung seluruh risiko teknis dan waktu, atau menggunakan paket pengurusan all-in yang memberikan kepastian waktu dan hasil.

Simulasi Biaya Jika Urus Sendiri

Komponen Biaya Estimasi Biaya
Biaya sertifikasi LSBU Rp2.500.000 – Rp3.500.000
Iuran KTA asosiasi profesi Rp1.200.000 – Rp1.500.000
Biaya administrasi dan legalisasi dokumen Rp500.000 – Rp800.000
Biaya revisi dan pengiriman ulang berkas Rp150.000 – Rp300.000
Total estimasi biaya resmi Rp4.850.000 – Rp6.100.000
Waktu yang dihabiskan 30–45 hari kerja

Total biaya resmi urus sendiri berkisar Rp4.850.000–6.100.000 — belum termasuk risiko penolakan berkas, revisi berulang, dan waktu produktif Anda yang seharusnya digunakan untuk mengerjakan proyek aktif atau mempersiapkan dokumen penawaran tender. Jika berkas ditolak dan harus diulang dari awal, waktu total bisa menembus 60–90 hari kerja.

Paket Pengurusan All-In Mitra Konstruksi

Kualifikasi Biaya All-In Waktu Selesai Yang Sudah Termasuk
Kecil Rp8.000.000 5 hari kerja Biaya LSBU + KTA asosiasi + administrasi + koordinasi penuh
Menengah Rp12.000.000 – Rp15.000.000 7–10 hari kerja Biaya LSBU + KTA asosiasi + audit dokumen + koordinasi penuh
Besar Rp20.000.000 – Rp30.000.000 Dikonfirmasi saat konsultasi Biaya LSBU + KTA + audit KAP + koordinasi penuh
Spesialis Rp8.000.000 – Rp12.000.000 5–7 hari kerja Biaya LSBU + KTA asosiasi + administrasi + koordinasi penuh

Untuk kualifikasi Kecil, selisih antara urus sendiri dan paket all-in Mitra Konstruksi hanya Rp1.900.000–3.150.000. Dengan selisih itu, Anda menghemat 30–45 hari kerja dan menghilangkan risiko penolakan berkas yang bisa mengulur waktu hingga 2 bulan lebih. Kalkulasi bisnisnya sederhana: jika tim Anda menghabiskan sebulan penuh mengurus SBU sendiri, berapa nilai proyek konsultansi tata ruang yang harus ditunda atau bahkan dilepaskan ke kompetitor?

Lihat rincian lengkap komponen biaya SBU AL001 untuk semua kualifikasi.

Bagaimana Kasus Nyata Pengurusan SBU AL001 di Lapangan?

Dari pengalaman menangani permohonan SBU konsultansi tata ruang, satu kasus yang paling sering kami jadikan pembelajaran adalah kasus CV konsultan di Semarang dengan kualifikasi Kecil dan ekuitas Rp340 juta. Kasus ini menggambarkan betapa spesifiknya persyaratan kompetensi AL001 dibandingkan kode konsultansi lain yang secara umum terlihat serupa.

Kasus: CV Konsultan Tata Ruang — Semarang, Kualifikasi Kecil

Situasi awal: Badan usaha ini mengajukan permohonan SBU AL001 secara mandiri. Berkas ditolak LSBU pada hari ke-12 karena satu alasan tunggal yang tidak terduga: SKK PJTBU yang didaftarkan adalah SKK bidang Teknik Sipil, bukan Planologi.

Mengapa ini terjadi? Pemilik badan usaha beranggapan bahwa Teknik Sipil cukup untuk seluruh kode jasa konsultansi konstruksi. Faktanya, AL001 secara spesifik mensyaratkan SKK Planologi (Perencanaan Wilayah dan Kota) karena lingkup pekerjaannya adalah tata ruang dan zonasi, bukan rekayasa teknik sipil. Kesalahan ini tidak tampak pada checklist dokumen umum, tetapi langsung terdeteksi pada tahap verifikasi kompetensi di SIKI LPJK.

Tindakan yang kami ambil setelah pengurusan dialihkan ke Mitra Konstruksi:

  1. Identifikasi planolog (ahli Perencanaan Wilayah dan Kota) yang memiliki SKK jenjang 7 aktif di SIKI LPJK dan belum terdaftar sebagai PJTBU di badan usaha lain
  2. Verifikasi status SKK di SIKI LPJK dan konfirmasi tidak ada perangkapan di SIMPAN
  3. Koordinasi penggantian data PJTBU di seluruh berkas permohonan
  4. Submit ulang ke LSBU dengan berkas yang telah diperbaiki dan dilengkapi

Hasil: SBU AL001 kualifikasi Kecil terbit dalam 5 hari kerja sejak submit ulang. Badan usaha ini kemudian berhasil mengikuti tender penyusunan RDTR dari pemerintah daerah di Jawa Tengah pada kuartal berikutnya dan berhasil masuk daftar pendek evaluasi teknis.

Pelajaran utama: AL001 adalah kode yang sangat spesifik dari sisi kompetensi. SKK Planologi — bukan Teknik Sipil, bukan Arsitektur — adalah syarat mutlak PJTBU. Kesalahan ini tidak terlihat di checklist dokumen biasa, tetapi langsung menyebabkan penolakan. Inilah nilai sesungguhnya dari penggunaan jasa pengurusan yang memahami seluk-beluk tiap kode subklasifikasi secara mendalam, bukan hanya membantu mengumpulkan dokumen.

Baca artikel lengkap tentang kendala umum pengurusan SBU AL001 dan cara mengatasinya.

Apa Saja Pertanyaan yang Paling Sering Diajukan tentang SBU AL001?

Apa itu SBU AL001 secara singkat?

SBU AL001 adalah Sertifikat Badan Usaha untuk subklasifikasi Jasa Pengembangan Pemanfaatan Ruang, berbasis KBLI 71101. Kode ini mencakup layanan konsultansi tata ruang, RDTR, KKPR, KLHS, dan GIS spasial. Diterbitkan LSBU terakreditasi dan wajib dimiliki sebelum mengikuti tender tata ruang dari ATR/BPN atau pemerintah daerah. Dasar hukumnya adalah PP 28/2025, Permen PU 6/2025, dan SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025.

Apakah analisis KKPR masuk lingkup AL001?

Ya. Kajian dan penyusunan dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang terhubung ke sistem OSS RBA dan ATR/BPN masuk dalam lingkup AL001. Ini termasuk analisis peruntukan lahan untuk kegiatan tertentu, baik untuk klien swasta maupun pemerintah. Permintaan jasa KKPR meningkat signifikan sejak integrasi KKPR ke dalam sistem OSS RBA diberlakukan.

Jenjang SKK berapa yang dibutuhkan untuk AL001?

Untuk kualifikasi Kecil: PJTBU jenjang 7 dan PJSKBU jenjang 6. Untuk Menengah: PJTBU jenjang 8 dan PJSKBU jenjang 7. Untuk Besar: PJTBU jenjang 9 dan PJSKBU jenjang 8. Semua harus aktif di SIKI LPJK dan tidak merangkap di badan usaha lain. Bidang SKK wajib Planologi (Perencanaan Wilayah dan Kota), bukan Teknik Sipil atau Arsitektur.

Apakah AL001 memerlukan daftar peralatan di SIMPK?

Tidak. AL001 adalah kode jasa konsultansi, bukan pelaksanaan konstruksi. Tidak ada persyaratan kepemilikan atau daftar peralatan di SIMPK. Modal utama perusahaan di kode ini adalah kompetensi tenaga ahli perencana wilayah dan kota yang tersertifikasi, bukan aset peralatan berat maupun ringan.

Berapa ekuitas minimum untuk mengajukan SBU AL001 kualifikasi Kecil?

Ekuitas minimum Rp100.000.000 untuk kualifikasi Kecil. Tidak ada persyaratan penjualan tahunan untuk pengajuan baru. Audit KAP tidak wajib kecuali aset badan usaha sudah melampaui Rp250 juta. Laporan keuangan internal yang tertib sudah cukup untuk pengajuan pertama kualifikasi Kecil.

Bisakah AL001 diajukan bersama AR002 dalam satu badan usaha?

Bisa. Firma konsultansi yang mengerjakan perencanaan kawasan secara menyeluruh sering memiliki keduanya: AL001 untuk tata ruang dan zonasi, AR002 untuk perancangan arsitektur kawasan. Keduanya berbasis KBLI 71101, sehingga NIB tidak perlu diubah, hanya penambahan subklasifikasi dalam pengajuan ke LSBU. Pengajuan dua kode sekaligus juga dapat menghemat waktu koordinasi administrasi secara keseluruhan.

Apakah SBU AL001 berlaku untuk konsorsium tender RDTR?

Ya. Tender penyusunan RTRW dan RDTR skala besar biasanya dikerjakan konsorsium. AL001 yang aktif adalah syarat mutlak agar badan usaha Anda dapat didaftarkan sebagai anggota konsorsium yang sah. Tanpa AL001, dokumen kualifikasi konsorsium akan langsung ditolak oleh panitia pengadaan pada tahap seleksi administrasi, terlepas dari kualitas teknis konsorsium secara keseluruhan.

Berapa lama masa berlaku SBU AL001 dan kapan harus diperpanjang?

SBU AL001 berlaku selama 3 tahun untuk semua kualifikasi — Kecil, Menengah, Besar, maupun Spesialis. Perpanjangan diajukan sebelum masa berlaku habis melalui LSBU yang sama. Untuk perpanjangan, rekaman pengalaman pekerjaan wajib sudah terinput ke sistem SIMPAN. Kami merekomendasikan proses perpanjangan dimulai minimal 60 hari sebelum tanggal kedaluwarsa untuk menghindari jeda status aktif yang dapat menggugurkan keikutsertaan pada tender yang sedang berjalan.

Siap mengurus SBU AL001 untuk badan usaha Anda? Tim Mitra Konstruksi menangani 5–8 permohonan SBU konsultansi per bulan, termasuk AL001 untuk firma tata ruang dan KKPR. Konsultasikan kondisi dokumen Anda sekarang — gratis, tanpa komitmen awal.

Hubungi via WhatsApp — Konsultasi Gratis

Apa saja dokumen wajib SBU AL001 secara rinci?

Syarat SBU AL001 2026 terbaru mencakup 9 dokumen wajib yang harus lengkap sebelum permohonan masuk ke LSBU. Sub-klasifikasi AL001 — Jasa Pengembangan Pemanfaatan Ruang dengan KBLI 71101 — diatur dalam SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025 dan Permen PU 6/2025. Dari ratusan permohonan yang kami tangani, tiga dokumen paling sering menjadi penyebab penolakan: NIB dengan KBLI yang belum dikonversi ke format 2025, SKK tenaga penanggung jawab yang tidak aktif di SIKI LPJK, dan dokumen SMAP yang formatnya tidak sesuai ketentuan LSBU. Pahami seluruh checklist berikut agar permohonan Anda tidak bolak-balik.

Apa Saja Daftar Lengkap Syarat Dokumen SBU AL001?

Berikut adalah 9 dokumen wajib SBU AL001 berdasarkan SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025, lengkap dengan detail dan poin yang paling sering salah di lapangan:

No Dokumen Detail Persyaratan Yang Paling Sering Salah
1 Akta pendirian dan perubahan terakhir Disahkan Kemenkumham; wajib menggunakan akta perubahan terbaru jika ada pergantian direksi atau modal Menggunakan akta lama yang belum mencerminkan susunan direksi saat ini
2 NIB dari OSS RBA dengan KBLI 71101 AL001–AL004 berbagi KBLI 71101 dengan AR001 dan AR002; KBLI wajib sudah dikonversi ke format KBLI 2025 NIB masih menggunakan KBLI lama yang belum dikonversi via OSS RBA
3 NPWP badan usaha aktif Status wajib aktif, bukan non-efektif; dapat dicek di laman DJP Online NPWP berstatus non-efektif karena tidak lapor SPT tahunan
4 Neraca keuangan badan usaha Tidak ada ekuitas minimum khusus untuk pengajuan; audit KAP wajib bila aset di atas Rp250 juta atau kualifikasi Menengah/Besar Neraca tidak ditandatangani akuntan atau tidak mencantumkan tanggal yang sesuai tahun berjalan
5 SKK PJTBU jenjang 7 aktif di SIKI Wajib tenaga tetap, tidak merangkap di badan usaha lain; status aktif wajib terverifikasi di lpjk.pu.go.id SKK sudah kedaluwarsa atau masih terdaftar di badan usaha lain di sistem SIKI LPJK
6 SKK PJSKBU jenjang 6 aktif di SIKI (Kecil) Tidak boleh merangkap; jenjang berbeda per kualifikasi (lihat tabel SKK di bawah) Jenjang SKK tidak sesuai kualifikasi yang diajukan
7 Data tenaga ahli perencana wilayah dan kota bersertifikat IAP Tidak ada syarat peralatan fisik; sertifikat IAP (Ikatan Ahli Perencanaan) adalah kunci kompetensi Melampirkan sertifikat pelatihan biasa, bukan sertifikat profesi resmi IAP
8 Dokumen SMAP atau surat komitmen Dapat berupa Sertifikat ISO 37001, dokumen SMAP internal, atau surat komitmen sesuai format LSBU; tenggat implementasi 3 tahun untuk kualifikasi Kecil Format surat komitmen tidak mengikuti template resmi LSBU yang berlaku
9 Rekaman pengalaman di SIMPAN (khusus perpanjangan) Wajib hanya untuk perpanjangan SBU; tidak dipersyaratkan untuk pengajuan baru; penjualan tahunan tidak dipersyaratkan untuk kualifikasi Kecil Data pengalaman di SIMPAN tidak terupdate atau proyek belum dicatatkan sebelum masa berlaku habis

Dokumen Apa yang Paling Sering Menyebabkan SBU AL001 Ditolak?

1. NIB dengan KBLI 71101 yang Belum Dikonversi ke Format 2025

Masalah: PP 28/2025 mewajibkan seluruh badan usaha jasa konstruksi menggunakan KBLI 2025. AL001 berbagi KBLI 71101 dengan AR001, AR002, AL002, AL003, dan AL004. Banyak badan usaha yang NIB-nya masih mencantumkan KBLI lama hasil konversi otomatis OSS yang belum divalidasi ulang.

Solusi: Login ke OSS RBA di oss.go.id, buka menu perizinan berusaha, pilih perubahan data NIB, dan lakukan konversi KBLI ke format 2025. Pastikan KBLI 71101 muncul eksplisit dalam NIB yang terbit.

Estimasi waktu penyelesaian: 5–7 hari kerja jika data perusahaan di OSS sudah lengkap dan tidak ada pembaruan akta yang diperlukan.

2. SKK PJTBU atau PJSKBU Tidak Aktif di SIKI LPJK

Masalah: SKK yang sudah habis masa berlaku atau yang masih terdaftar sebagai tenaga tetap di badan usaha lain di sistem SIKI LPJK lpjk.pu.go.id akan langsung menyebabkan permohonan ditolak secara otomatis. LSBU melakukan verifikasi silang data SKK secara real-time ke SIKI.

Solusi: Cek status SKK di lpjk.pu.go.id sebelum mengajukan permohonan. Jika SKK merangkap, proses pelepasan dari badan usaha lama wajib diselesaikan terlebih dahulu melalui portal SIKI. Jika SKK kedaluwarsa, ajukan perpanjangan ke LSP yang menerbitkan SKK tersebut.

Estimasi waktu penyelesaian: 14–21 hari kerja untuk proses pelepasan dan reaktivasi SKK di SIKI LPJK.

3. Dokumen SMAP Tidak Sesuai Format LSBU

Masalah: Banyak pemohon melampirkan surat komitmen antisuap dalam format surat biasa tanpa mengikuti template resmi yang ditetapkan LSBU. LSBU akan menolak dokumen yang tidak memuat klausul wajib sesuai Permen PU 6/2025.

Solusi: Unduh template surat komitmen SMAP langsung dari LSBU yang ditunjuk atau gunakan Sertifikat ISO 37001 yang masih berlaku. Untuk kualifikasi Kecil, tenggat implementasi penuh SMAP adalah 3 tahun sejak SBU diterbitkan.

Estimasi waktu penyelesaian: 3–7 hari kerja untuk penyusunan dan penandatanganan surat komitmen oleh direksi.

Berapa Ekuitas Minimum dan Kapan Wajib Audit KAP untuk SBU AL001?

Persyaratan keuangan SBU AL001 berbeda signifikan antar kualifikasi. Tabel berikut merangkum seluruh persyaratan finansial berdasarkan SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025:

Kualifikasi Ekuitas Minimum Penjualan Tahunan Minimum Wajib Audit KAP Masa Berlaku SBU Tenggat SMAP
Kecil Rp100.000.000 Tidak dipersyaratkan Tidak wajib 3 tahun 3 tahun
Menengah Rp250.000.000 Rp1.000.000.000 Wajib 3 tahun 2 tahun
Besar Rp500.000.000 Rp2.500.000.000 Wajib 3 tahun 1 tahun
Spesialis Tidak dipersyaratkan Tidak dipersyaratkan Tidak wajib 3 tahun 2 tahun

Catatan penting: Audit KAP untuk kualifikasi Menengah dan Besar harus dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK. Laporan keuangan yang diaudit sendiri (internal) tidak diterima LSBU untuk kedua kualifikasi tersebut.

Berapa Jenjang SKK PJTBU dan PJSKBU yang Dibutuhkan SBU AL001?

SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) adalah syarat mutlak yang tidak bisa digantikan dokumen lain. Berikut persyaratan lengkap SKK per kualifikasi untuk SBU AL001:

Kualifikasi Jenjang PJTBU Jenjang PJSKBU Jumlah PJSKBU Larangan Rangkap
Kecil Jenjang 7 Jenjang 6 1 orang Berlaku untuk PJTBU dan PJSKBU
Menengah Jenjang 8 Jenjang 7 1 orang Berlaku untuk PJTBU dan PJSKBU
Besar Jenjang 9 Jenjang 8 1 orang Berlaku untuk PJTBU dan PJSKBU
Spesialis Jenjang 7 Jenjang 7 1 orang Berlaku untuk PJTBU dan PJSKBU

Selain SKK PJTBU dan PJSKBU, tenaga ahli perencana wilayah dan kota yang bersertifikat IAP (Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia) wajib dicantumkan sebagai tenaga kunci. SBU AL001 tidak mensyaratkan kepemilikan peralatan fisik — kompetensi tenaga ahli adalah satu-satunya faktor penentu kualitas teknis yang dinilai LSBU.

Berapa Lama Waktu Menyiapkan Semua Dokumen SBU AL001?

Jika Anda memilih mengurus sendiri, estimasi waktu realistis per item dokumen adalah sebagai berikut berdasarkan pengalaman menangani 5–8 permohonan SBU AL001 per bulan:

Dokumen Estimasi Waktu (Urus Sendiri) Kesulitan Umum
Konversi KBLI 71101 di OSS RBA 5–7 hari kerja Antrian sistem OSS dan validasi data perusahaan
Aktivasi/pelepasan SKK di SIKI LPJK 14–21 hari kerja Proses pelepasan dari badan usaha lama memerlukan konfirmasi badan usaha sebelumnya
Penerbitan neraca keuangan 7–14 hari kerja Koordinasi dengan akuntan; audit KAP untuk Menengah/Besar bisa 21–30 hari
Penyusunan dokumen SMAP 3–7 hari kerja Mendapatkan template resmi LSBU yang valid
Verifikasi sertifikat IAP tenaga ahli 3–5 hari kerja Sertifikat kedaluwarsa harus diperpanjang ke IAP
Koordinasi dan submit ke LSBU 5–10 hari kerja Kelengkapan berkas sering diminta ulang oleh LSBU
Total estimasi 30–45 hari kerja Belum termasuk revisi jika ada dokumen yang ditolak

Perbandingan Biaya: Urus Sendiri vs Paket All-In Mitra Konstruksi

Banyak badan usaha berasumsi mengurus sendiri lebih hemat. Faktanya, biaya yang dikeluarkan jika urus sendiri sudah mencapai Rp4.850.000–Rp6.100.000 hanya untuk komponen resmi: biaya LSBU, iuran KTA asosiasi, dan biaya administrasi OSS. Belum dihitung 30–45 hari kerja waktu manajemen yang seharusnya bisa digunakan untuk menjalankan proyek dan menghasilkan pendapatan.

Paket all-in Mitra Konstruksi untuk kualifikasi Kecil adalah Rp8.000.000 — sudah mencakup biaya resmi LSBU, iuran KTA asosiasi, biaya administrasi, dan seluruh koordinasi pengurusan dari awal hingga SBU terbit. Selisih dari urus sendiri hanya Rp1.900.000–Rp3.150.000, dengan SBU selesai dalam 5 hari kerja — bukan 30–45 hari.

Risiko mengurus sendiri tanpa pengalaman: jika ada satu dokumen yang salah dan permohonan ditolak, proses ulang bisa memakan waktu tambahan 14–21 hari. Di sisi lain, proyek pemerintah daerah bidang tata ruang yang memerlukan SBU AL001 aktif tidak akan menunggu. Kehilangan satu tender saja nilainya jauh lebih besar dari selisih Rp3.150.000 yang ingin dihemat.

Sanksi PP 28/2025 bagi badan usaha yang mengerjakan proyek jasa konstruksi tanpa SBU aktif mencakup penghentian proyek, denda administratif, dan pencabutan NIB — risiko yang tidak sebanding dengan biaya pengurusan yang sebenarnya terjangkau.

Bagaimana rincian komponen biaya SBU AL001?

Biaya pengurusan SBU AL001 (Jasa Pengembangan Pemanfaatan Ruang, KBLI 71101) tahun 2026 dimulai dari Rp8.000.000 all-in untuk kualifikasi Kecil melalui Mitra Konstruksi — sudah mencakup biaya resmi LSBU, iuran KTA asosiasi, biaya administrasi, dan koordinasi pengurusan penuh. Jika Anda urus sendiri, komponen resmi LSBU dan asosiasi saja mencapai Rp4.850.000–6.100.000, belum termasuk 30–45 hari kerja waktu Anda. Selisih efisiensi paket all-in hanya Rp1.900.000–3.150.000 untuk menghemat satu bulan penuh. SBU AL001 wajib dimiliki perusahaan yang mengerjakan proyek tata ruang dan perencanaan wilayah, khususnya untuk tender pemerintah daerah yang diatur dalam PP 28/2025 dan Permen PU 6/2025.


Apa Saja yang Termasuk dalam Paket All-In Mitra Konstruksi?

Banyak perusahaan mengira biaya jasa pengurusan SBU adalah komponen terpisah dari biaya resmi LSBU dan asosiasi. Paket Mitra Konstruksi menyederhanakan ini: satu angka, semua komponen sudah di dalamnya. Berikut rincian nilai estimasi setiap komponen yang tercakup dalam paket kualifikasi Kecil Rp8.000.000:

Komponen Keterangan Nilai Estimasi (Rp)
Biaya Sertifikasi LSBU Dibayarkan ke Lembaga Sertifikasi Badan Usaha resmi terakreditasi LPJK 2.500.000 – 3.500.000
Iuran KTA Asosiasi Keanggotaan asosiasi jasa konstruksi yang diakui Permen PU 6/2025 1.200.000 – 1.800.000
Biaya Administrasi & Dokumen Pengurusan akta, NIB OSS RBA, NPWP, dan dokumen pendukung lainnya 500.000 – 800.000
Input SIKI LPJK & SIMPK Pengisian dan verifikasi data di lpjk.pu.go.id, SIMPK, dan SIMPAN Termasuk dalam jasa
Koordinasi & Monitoring Follow-up status permohonan hingga SBU terbit dan aktif Termasuk dalam jasa
Total Paket Kecil All-in, tidak ada biaya tambahan 8.000.000

Semua komponen di atas diproses sesuai SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025 yang mengatur tata cara sertifikasi badan usaha jasa konstruksi tahun 2025–2026.


Lebih Hemat Urus Sendiri atau Pakai Jasa Mitra Konstruksi?

Sebelum memutuskan, lihat perbandingan konkret di bawah ini. Angka biaya urus sendiri mencerminkan komponen resmi yang harus dibayar langsung ke LSBU dan asosiasi — belum termasuk waktu dan biaya operasional internal Anda.

Aspek Urus Sendiri Paket Mitra Konstruksi
Biaya LSBU (resmi) Rp2.500.000 – Rp3.500.000 Sudah termasuk dalam paket
Iuran KTA Asosiasi Rp1.200.000 – Rp1.800.000 Sudah termasuk dalam paket
Biaya administrasi dokumen Rp500.000 – Rp800.000 Sudah termasuk dalam paket
Total biaya langsung Rp4.850.000 – Rp6.100.000 Rp8.000.000 (all-in)
Waktu penyelesaian 30–45 hari kerja 5 hari kerja
Risiko dokumen ditolak Tinggi — sistem SIKI LPJK sensitif terhadap kesalahan input Rendah — tim berpengalaman menangani 5–8 permohonan per bulan
Pemahaman regulasi terkini Harus mandiri mempelajari PP 28/2025, Permen PU 6/2025, SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025 Ditangani tim yang selalu update regulasi
Jaminan selesai Tidak ada Ada, dengan monitoring aktif hingga SBU terbit

Kesimpulan: Selisih biaya urus sendiri vs paket Mitra hanya Rp1.900.000–Rp3.150.000. Untuk efisiensi waktu 25–40 hari kerja dan minimalisasi risiko penolakan, paket all-in adalah pilihan yang jauh lebih rasional bagi perusahaan yang aktif mengejar tender.


Berapa Penghematan PPh Final jika SBU AL001 Sudah Aktif?

Salah satu argumen finansial terkuat untuk segera mengurus SBU AL001 adalah efisiensi PPh final. Perusahaan jasa konstruksi tanpa SBU aktif dikenai PPh final sebesar 4% dari nilai bruto kontrak berdasarkan PP 51/2008 jo. PP 40/2009. Perusahaan dengan SBU aktif dan kualifikasi sesuai dapat menggunakan tarif yang lebih rendah. Simulasi berikut menghitung potensi selisih pajak untuk 3 skenario nilai kontrak proyek tata ruang pemerintah daerah:

Nilai Kontrak PPh Final Tanpa SBU (4%) PPh Final Dengan SBU (2%) Selisih Penghematan
Rp600.000.000 Rp24.000.000 Rp12.000.000 Rp12.000.000
Rp1.000.000.000 Rp40.000.000 Rp20.000.000 Rp20.000.000
Rp5.000.000.000 Rp200.000.000 Rp100.000.000 Rp100.000.000

Dari simulasi di atas, investasi pengurusan SBU AL001 sebesar Rp8.000.000 sudah kembali dalam satu kontrak senilai Rp600 juta — dengan penghematan pajak Rp12.000.000, yakni 1,5 kali lipat biaya pengurusan. Untuk perusahaan yang aktif di proyek perencanaan wilayah pemerintah daerah, SBU AL001 bukan sekadar kewajiban regulasi — melainkan instrumen efisiensi fiskal yang nyata.


Berapa Biaya Pengurusan SBU AL001 per Kualifikasi di 2026?

Berikut tabel lengkap biaya paket Mitra Konstruksi dan persyaratan utama untuk setiap kualifikasi SBU AL001 berdasarkan data terverifikasi per 4 Agustus 2026:

Kualifikasi Biaya Paket Mitra Ekuitas Minimum Penjualan Tahunan Jenjang PJTBU Jenjang PJSKBU Audit KAP Masa Berlaku
Kecil Rp8.000.000 Rp100.000.000 Tidak disyaratkan Jenjang 7 Jenjang 6 (1 orang) Tidak wajib 3 tahun
Menengah Rp12.000.000 – Rp15.000.000 Rp250.000.000 Rp1.000.000.000 Jenjang 8 Jenjang 7 (1 orang) Wajib 3 tahun
Besar Rp20.000.000 – Rp30.000.000 Rp500.000.000 Rp2.500.000.000 Jenjang 9 Jenjang 8 (1 orang) Wajib 3 tahun
Spesialis Rp8.000.000 – Rp12.000.000 Tidak disyaratkan Tidak disyaratkan Jenjang 7 Jenjang 7 (1 orang) Tidak wajib 3 tahun

Catatan penting:

  • Kualifikasi Kecil: tenggat SMAP 3 tahun sejak SBU terbit.
  • Kualifikasi Menengah: tenggat SMAP 2 tahun; wajib laporan keuangan audited KAP.
  • Kualifikasi Besar: tenggat SMAP 1 tahun; wajib laporan keuangan audited KAP; biaya final dikonfirmasi saat konsultasi awal karena kompleksitas dokumen berbeda-beda.
  • Kualifikasi Spesialis: diperuntukkan perusahaan dengan kompetensi teknis khusus di bidang pemanfaatan ruang tanpa syarat ekuitas, namun tetap memerlukan PJSKBU berjenjang 7.
  • Seluruh kualifikasi mendaftar melalui SIKI LPJK di lpjk.pu.go.id sesuai Permen PU 6/2025 dan SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025.

Apa Saja Pertanyaan Umum tentang Biaya Pengurusan SBU AL001?

Apakah biaya Rp8.000.000 benar-benar sudah all-in tanpa biaya tambahan?

Ya. Paket Rp8.000.000 Mitra Konstruksi untuk kualifikasi Kecil sudah mencakup semua komponen: biaya resmi LSBU, iuran KTA asosiasi, biaya administrasi dokumen, input SIKI LPJK, dan koordinasi pengurusan hingga SBU terbit. Tidak ada tagihan tambahan setelah paket disepakati. Berbeda dengan layanan lain yang memisahkan biaya jasa dari komponen resmi.

Mengapa biaya kualifikasi Besar mencapai Rp30.000.000?

Kualifikasi Besar SBU AL001 memerlukan laporan keuangan audited KAP, verifikasi penjualan tahunan Rp2.500.000.000, dan koordinasi yang lebih intensif dengan LSBU serta asosiasi. Kompleksitas dokumen dan volume verifikasi yang lebih tinggi menyebabkan biaya layanan lebih besar. Angka final dikonfirmasi setelah konsultasi awal dan review dokumen perusahaan.

Apakah SBU AL001 wajib untuk mengikuti tender tata ruang pemerintah daerah?

Ya. Berdasarkan PP 28/2025, seluruh proyek jasa konstruksi yang didanai APBD wajib mensyaratkan SBU aktif sesuai klasifikasi pekerjaan. Proyek pengembangan pemanfaatan ruang masuk klasifikasi AL001 — perusahaan tanpa SBU AL001 aktif tidak dapat lolos verifikasi administrasi tender. Sanksi administratif berlaku sesuai Pasal yang mengatur kewajiban sertifikasi badan usaha.

Berapa lama SBU AL001 berlaku setelah terbit?

SBU AL001 berlaku 3 tahun untuk semua kualifikasi (Kecil, Menengah, Besar, Spesialis). Setelah 3 tahun, perusahaan wajib melakukan perpanjangan melalui SIKI LPJK. Perpanjangan direkomendasikan dilakukan minimal 3 bulan sebelum masa berlaku habis untuk menghindari jeda operasional tender.

Apa perbedaan sistem SIKI LPJK, SIMPK, dan SIMPAN dalam proses pengurusan SBU AL001?

SIKI LPJK di lpjk.pu.go.id adalah portal utama pendaftaran dan verifikasi SBU badan usaha. SIMPK (Sistem Informasi Material dan Peralatan Konstruksi) mencatat data peralatan jika dipersyaratkan. SIMPAN (Sistem Informasi Pengalaman dan Kompetensi) mencatat rekam jejak pengalaman kerja tenaga ahli seperti PJTBU dan PJSKBU. Ketiganya saling terintegrasi dan harus konsisten datanya agar permohonan tidak ditolak.

Bisakah perusahaan baru berdiri langsung mengajukan SBU AL001?

Bisa, untuk kualifikasi Kecil. Syarat utama: ekuitas minimum Rp100.000.000 tercantum dalam akta/neraca, memiliki PJTBU berjenjang 7 dan PJSKBU berjenjang 6, serta NIB aktif di OSS RBA. Perusahaan yang baru berdiri tidak disyaratkan memiliki penjualan tahunan untuk kualifikasi Kecil, sehingga ini adalah titik masuk yang paling realistis.

Apa kendala tersering saat mengurus SBU AL001?

Pengurusan SBU AL001 Jasa Pengembangan Pemanfaatan Ruang menghadapi 5 kendala teknis berulang yang menyebabkan penolakan atau keterlambatan rata-rata 14–30 hari kerja tambahan. Berdasarkan penanganan 5–8 permohonan per bulan, Mitra Konstruksi mencatat bahwa seluruh kendala ini sebenarnya dapat dicegah sebelum berkas diunggah ke SIMPK. Mulai dari SKK PJTBU dari disiplin ilmu yang salah, KBLI 71101 yang belum dikonversi di OSS RBA, hingga dokumen SMAP yang tidak sesuai format LSBU — semua berujung pada penolakan yang bisa dihindari. Artikel ini mengurai setiap kendala secara teknis beserta solusi konkret dan estimasi waktu perbaikan.

Apa Saja Kendala Utama dalam Pengurusan SBU AL001?

Sebelum masuk ke detail masing-masing kendala, penting dipahami bahwa SBU AL001 diatur oleh PP 28/2025, Permen PU 6/2025, dan SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025. Setiap permohonan diproses melalui sistem SIMPK dan diverifikasi silang dengan data SIKI LPJK di lpjk.pu.go.id serta OSS RBA. Ketidaksesuaian pada salah satu sistem ini otomatis menghasilkan notifikasi penolakan.

Apa yang Terjadi jika SKK PJTBU atau PJSKBU Masih Aktif di Perusahaan Lain?

Apa masalahnya?

Sistem SIKI LPJK mencatat setiap SKK yang sudah terikat sebagai tenaga tetap di badan usaha lain. Ketika Anda mendaftarkan seseorang sebagai PJTBU atau PJSKBU AL001, SIMPK langsung melakukan verifikasi silang ke SIKI. Jika SKK yang bersangkutan masih tercatat aktif di perusahaan lain, permohonan ditolak otomatis — bukan sekadar diberi catatan.

Selain itu, AL001 adalah subklasifikasi Jasa Pengembangan Pemanfaatan Ruang yang membutuhkan SKK dari disiplin Perencanaan Wilayah dan Kota (Planologi), bukan Teknik Sipil, Arsitektur, atau disiplin teknik lainnya. Berdasarkan studi kasus CV Konsultan di Semarang (ekuitas Rp340 juta), penolakan terjadi karena PJTBU membawa SKK Teknik Sipil — bukan SKK Planologi. Setelah merekrut PJTBU baru dengan SKK Planologi yang sesuai, SBU terbit dalam 5 hari kerja.

Cara Cek via lpjk.pu.go.id

  1. Buka lpjk.pu.go.id → menu Direktori Tenaga Kerja Konstruksi
  2. Masukkan NIK atau nama lengkap calon PJTBU/PJSKBU
  3. Periksa kolom Status Keterikatan — pastikan statusnya Tidak Terikat
  4. Verifikasi disiplin ilmu SKK — pastikan tercantum Perencanaan Wilayah dan Kota pada jenjang 7

Solusi

Lakukan pengecekan SIKI sebelum kontrak kerja ditandatangani. Jika SKK masih terikat, tenaga ahli harus mengajukan pelepasan dari perusahaan lama ke SIKI LPJK terlebih dahulu. Proses pelepasan membutuhkan surat pemutusan hubungan kerja bermaterai dan diproses oleh SIKI dalam 3–5 hari kerja.

Mengapa KBLI 71101 Harus Diperbarui ke KBLI 2025 di OSS RBA?

Mengapa KBLI 71101 sering bermasalah untuk AL001?

KBLI 71101 adalah KBLI yang berbagi dengan beberapa subklasifikasi sekaligus: AL001 hingga AL004, serta AR001 dan AR002. Fakta ini membuat banyak pelaku usaha tidak menyadari bahwa NIB mereka mungkin sudah mencantumkan KBLI 71101, namun belum dikonversi ke format KBLI 2025 sesuai ketentuan OSS RBA terbaru.

Berdasarkan PP 28/2025, NIB yang diterbitkan sebelum pemberlakuan KBLI 2025 harus melalui proses konversi di portal OSS. Jika konversi belum dilakukan, SIMPK akan menolak permohonan dengan kode error Ketidaksesuaian Data NIB meski KBLI secara nominal sudah ada di NIB lama.

Cara Update KBLI di OSS RBA

  1. Login ke oss.go.id menggunakan akun badan usaha
  2. Pilih menu Perizinan Berusaha → Perubahan Data
  3. Pilih opsi Perubahan KBLI dan tambahkan KBLI 71101 versi 2025
  4. Konfirmasi perubahan dan tunggu NIB baru diterbitkan
  5. Unduh NIB terbaru dan pastikan KBLI 71101 tampil dengan deskripsi Aktivitas Arsitektur dan Enjiniring serta Konsultasi Teknis YBDI versi 2025

Estimasi waktu: 2–3 hari kerja. Proses ini bisa dilakukan paralel dengan persiapan dokumen lain.

Wajibkah Neraca Keuangan Diaudit KAP jika Aset di Atas Rp250 Juta?

Di mana titik kritis kendala ini?

Banyak badan usaha jasa konsultansi tata ruang yang berdiri 2–5 tahun dan secara akumulatif sudah memiliki aset di atas Rp250 juta, tetapi masih menyerahkan neraca keuangan yang dibuat sendiri (self-prepared) atau hanya dilegalisir notaris. Berdasarkan Permen PU 6/2025, neraca keuangan yang dilampirkan ke LSBU wajib diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang terdaftar di OJK jika total aset melampaui ambang batas Rp250 juta.

Tidak ada ekuitas minimum khusus untuk kualifikasi Kecil, tetapi kepatuhan pada kewajiban audit ini bersifat mutlak. LSBU akan menolak berkas tanpa konfirmasi nominal — penolakan langsung di tahap validasi dokumen.

Solusi Praktis

  • Lakukan audit neraca oleh KAP terdaftar OJK minimal untuk 1 tahun buku terakhir
  • Jika aset di bawah Rp250 juta, neraca self-prepared yang ditandatangani direktur dan dibubuhi stempel perusahaan masih dapat diterima
  • Jangan menunggu proses audit KAP — mulai paralel dengan pengurusan dokumen lain karena audit KAP membutuhkan 7–14 hari kerja tergantung KAP yang dipilih
  • Simpan laporan audit dalam format PDF terproteksi dan fisik bermaterai untuk upload ke SIMPK

Apakah Tenaga Ahli Perencana Kota Wajib Punya Sertifikasi IAP Aktif?

Mengapa sertifikasi IAP kritis untuk AL001?

AL001 adalah subklasifikasi jasa konsultansi perencanaan wilayah dan kota — bukan jasa arsitektur atau enjiniring sipil. Konsekuensinya, tenaga ahli perencana kota yang dilampirkan harus memegang sertifikasi dari Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) yang masih aktif. Ijazah S1 atau S2 Planologi saja tidak cukup jika tidak disertai SKK berbasis IAP yang terdaftar di SIKI LPJK.

Ini adalah kendala yang paling sering diabaikan oleh badan usaha yang baru pertama kali mengajukan AL001, terutama yang sebelumnya aktif di subklasifikasi AR001 atau AR002 (Jasa Arsitektur). Mereka mengasumsikan tenaga ahli arsitektur bisa digunakan untuk AL001 — asumsi ini salah secara regulasi.

Langkah Verifikasi dan Solusi

  1. Cek sertifikasi tenaga ahli di lpjk.pu.go.id — pastikan sub-bidang SKK mencantumkan Perencanaan Wilayah
  2. Konfirmasi masa berlaku sertifikasi IAP — sertifikasi yang kedaluwarsa selama proses permohonan menyebabkan penolakan retroaktif
  3. Jika tenaga ahli belum memiliki SKK IAP, daftarkan ke program uji kompetensi LPJK — prosesnya membutuhkan 14–21 hari kerja
  4. Sebagai alternatif jangka pendek, rekrut tenaga ahli perencana kota bersertifikat IAP aktif dari pasar kerja

Bagaimana Format SMAP dan Surat Komitmen Antisuap yang Diterima LSBU?

Apa yang sering salah dalam dokumen SMAP?

Berdasarkan ketentuan LSBU yang berlaku sesuai SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025, setiap badan usaha yang mengajukan SBU wajib melampirkan salah satu dari dua opsi: Sertifikat ISO 37001 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) dari lembaga sertifikasi terakreditasi KAN, atau surat komitmen antisuap yang formatnya mengikuti template resmi LSBU.

Kesalahan yang paling umum: badan usaha melampirkan surat komitmen dengan template bebas yang dibuat sendiri, atau menggunakan template dari sumber tidak resmi yang beredar di internet. LSBU memiliki format spesifik yang mencakup klausul-klausul tertentu — jika satu klausul tidak ada, dokumen ditolak meski secara substansi sudah memuat komitmen yang sama.

Untuk proyek pemerintah daerah — yang merupakan pasar utama AL001 di sektor tata ruang — kepatuhan dokumen antisuap ini juga berdampak pada reputasi badan usaha saat proses prakualifikasi tender. Sanksi PP 28/2025 terhadap badan usaha yang menggunakan SBU bermasalah dalam tender pemerintah mencakup denda dan pencabutan izin usaha.

Solusi

  • Minta format resmi surat komitmen antisuap langsung ke LSBU atau asosiasi konstruksi yang menerbitkan SBU
  • Jika ingin menggunakan ISO 37001, pastikan sertifikat diterbitkan lembaga terakreditasi KAN — bukan lembaga sertifikasi internasional yang tidak diakui secara nasional
  • Tandatangani surat komitmen oleh Direktur Utama atau pejabat setara dengan materai Rp10.000 dan cap perusahaan
  • Simpan salinan fisik dan digital karena SIMPAN dan SIMPK keduanya memerlukan dokumen ini

Berapa Lama Waktu Tambahan yang Dibutuhkan untuk Mengatasi Setiap Kendala?

Kendala Waktu Perbaikan Bisa Paralel?
SKK PJTBU/PJSKBU masih terikat di perusahaan lain 3–5 hari kerja (proses pelepasan SIKI) Ya — paralel dengan persiapan dokumen lain
SKK PJTBU dari disiplin ilmu yang salah (bukan Planologi) 7–14 hari kerja (rekrut atau uji kompetensi) Ya — paralel dengan audit keuangan
KBLI 71101 belum dikonversi ke KBLI 2025 di OSS RBA 2–3 hari kerja Ya — proses pertama yang harus dimulai
Neraca keuangan belum diaudit KAP (aset di atas Rp250 juta) 7–14 hari kerja Ya — mulai sejak hari pertama persiapan
Tenaga ahli perencana kota tidak bersertifikasi IAP aktif 14–21 hari kerja (uji kompetensi LPJK) Sebagian — rekrut eksternal lebih cepat
Dokumen SMAP/surat komitmen tidak sesuai format LSBU 1–2 hari kerja (revisi format) Ya — paling mudah diselesaikan

Jika seluruh kendala ditangani secara paralel dan terkoordinasi sejak hari pertama, total waktu perbaikan bisa dikompresi menjadi 5–7 hari kerja. Kunci utamanya adalah tidak menunggu satu proses selesai sebelum memulai proses berikutnya.

Perbandingan Biaya: Urus Sendiri vs Paket All-In Mitra Konstruksi

Komponen Urus Sendiri Paket Mitra Konstruksi
Biaya resmi LSBU Rp2.500.000–Rp3.500.000 Rp8.000.000 all-in
(sudah termasuk semua komponen)
Iuran KTA asosiasi Rp1.200.000–Rp1.500.000
Biaya administrasi lainnya Rp1.150.000–Rp1.100.000
Total biaya resmi Rp4.850.000–Rp6.100.000
Waktu pengurusan 30–45 hari kerja 5 hari kerja
Risiko penolakan akibat kendala teknis Tinggi (tanpa panduan regulasi terkini) Minimum (cek pre-submission)

Selisih biaya hanya Rp1.900.000–Rp3.150.000 — setara dengan nilai yang jauh lebih kecil dibanding potensi kehilangan tender proyek pemerintah daerah tata ruang senilai ratusan juta rupiah akibat SBU AL001 yang belum terbit tepat waktu.

Apa beda SBU AL001 dengan subklasifikasi terkait?

SBU AL001 adalah subklasifikasi yang wajib dimiliki jika perusahaan mengerjakan penyusunan RDTR, kajian KKPR, KLHS, atau land use analysis. Bukan AL002, bukan AR002, dan bukan RT001 — meskipun keempat kode itu berkaitan dengan perencanaan ruang dan infrastruktur. Kesalahan memilih subklasifikasi bukan soal nilai teknis berkurang; konsekuensinya adalah gugur administrasi tender sebelum dokumen penawaran dibuka. Berdasarkan PP 28/2025 dan Permen PU 6/2025, setiap kontrak pengadaan jasa konstruksi wajib menyertakan SBU dengan subklasifikasi yang persis sesuai lingkup pekerjaan, diverifikasi melalui SIKI LPJK di lpjk.pu.go.id.

Apa Perbedaan AL001 dengan Subklasifikasi Lain yang Mirip?

Tabel berikut membandingkan AL001 dengan empat subklasifikasi yang paling sering tertukar dalam pengadaan jasa konsultansi perencanaan ruang, berdasarkan SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025 dan Permen PU 6/2025.

Dimensi AL001 AL002 AL003 AR002 RT001
Fungsi Utama Pemanfaatan ruang: RDTR, KKPR, zonasi, land use Pengembangan wilayah berskala regional/lintas daerah Perencanaan dan pengembangan kawasan perkotaan Perancangan arsitektur kawasan dan lansekap Studi kelayakan investasi infrastruktur dan KPBU
KBLI 71101 71101 71101 71102 70209
Kualifikasi Tersedia Kecil, Menengah, Besar, Spesialis Kecil, Menengah, Besar, Spesialis Kecil, Menengah, Besar, Spesialis Kecil, Menengah, Besar, Spesialis Kecil, Menengah, Besar, Spesialis
Ekuitas Minimum (Kecil) Rp100.000.000 Rp100.000.000 Rp100.000.000 Rp100.000.000 Rp100.000.000
SKK PJSKBU Minimum Jenjang 6 (Kecil) Jenjang 6 (Kecil) Jenjang 6 (Kecil) Jenjang 6 (Kecil) Jenjang 6 (Kecil)
Kapan Pilih Proyek RDTR, KKPR OSS, Perda tata ruang, GIS tata ruang Pengembangan wilayah lintas kabupaten/kota atau kawasan strategis nasional Urban renewal, revitalisasi kawasan kota, penataan permukiman perkotaan Perancangan fisik arsitektur kawasan, masterplan kawasan terpadu Studi KPBU, feasibility study investasi infrastruktur publik
Kapan Tidak Pilih Jika proyek adalah perancangan fisik bangunan atau studi investasi KPBU Jika proyek hanya mencakup satu kawasan atau RDTR satu kota/kabupaten Jika proyek bukan urban renewal tetapi murni kajian zonasi/KKPR Jika proyek adalah kajian kebijakan tata ruang tanpa komponen desain fisik Jika proyek adalah kajian kesesuaian ruang bukan analisis investasi

AL001, AL002, atau AL003: Mana yang Tepat untuk Tender Anda?

Ketiga kode ini berada dalam KBLI 71101 yang sama, membuat banyak konsultan memilih secara acak. Padahal panitia pengadaan memeriksa subklasifikasi SBU secara spesifik melalui verifikasi SIMPK dan SIMPAN, bukan hanya KBLI-nya.

AL001 vs AL002: Beda Skala, Beda Dokumen Tender

AL001 digunakan ketika output pekerjaan adalah dokumen yang langsung terkait dengan perizinan pemanfaatan ruang — seperti Konfirmasi KKPR di OSS RBA, peta zonasi RDTR, atau naskah akademik Perda RTRW untuk pemerintah kabupaten/kota tertentu. Cakupan geografisnya adalah satu kawasan atau satu wilayah administratif.

AL002 digunakan ketika skala pekerjaannya melampaui batas administratif tunggal — misalnya masterplan kawasan strategis nasional (KSN), perencanaan koridor ekonomi lintas provinsi, atau studi pengembangan wilayah terpadu yang melibatkan 3 kabupaten atau lebih. Dokumen tender untuk pekerjaan AL002 biasanya diterbitkan oleh Bappenas, BPIW Kementerian PUPR, atau satker lintas daerah.

AL001 vs AL003: Tata Ruang vs Urban Renewal

AL001 menghasilkan dokumen kebijakan dan analisis: RDTR, peraturan zonasi, peta kesesuaian lahan, kajian daya dukung wilayah. Kliennya adalah dinas ATR/BPN, Bappeda, dan Dinas Pekerjaan Umum di level perencanaan.

AL003 berfokus pada intervensi kawasan perkotaan yang sudah ada — revitalisasi kawasan kumuh, urban renewal, penataan kawasan TOD (Transit Oriented Development), atau perencanaan komprehensif kawasan pusat kota. Jika RFP tender menyebut frasa "perencanaan kawasan perkotaan", "revitalisasi", atau "penataan permukiman", subklasifikasi yang tepat adalah AL003, bukan AL001.

Kapan Pilih AL001? Kondisi Spesifik dan Contoh Proyek

Pilih SBU AL001 ketika pekerjaan Anda memenuhi salah satu dari kondisi berikut:

  • Penyusunan atau revisi RDTR — Pemerintah daerah mewajibkan RDTR sebagai dasar penerbitan KKPR di OSS RBA sejak berlakunya PP 21/2021 yang diperbarui melalui PP 28/2025. Seluruh pekerjaan penyusunan RDTR membutuhkan SBU AL001.
  • Kajian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) — Dokumen KKPR yang diterbitkan ATR/BPN untuk kegiatan non-berisiko rendah membutuhkan kajian teknis dari konsultan ber-SBU AL001.
  • Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam konteks tata ruang — KLHS yang menjadi bagian integral dari penyusunan atau revisi RTRW dan RDTR masuk lingkup AL001.
  • Land use analysis untuk kawasan industri atau properti skala besar — Developer kawasan industri, KEK, atau proyek properti di atas 50 hektar membutuhkan studi kesesuaian land use dari konsultan ber-SBU AL001.
  • Pengembangan sistem GIS tata ruang — Pembuatan basis data spasial, peta digital zonasi, dan sistem informasi pemanfaatan ruang untuk pemerintah daerah.
  • Asistensi penyusunan Perda RTRW/RDTR — Termasuk penyusunan naskah akademik dan fasilitasi pembahasan Ranperda tata ruang di DPRD.

Contoh proyek nyata yang membutuhkan SBU AL001: Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Kabupaten Xxx senilai Rp2,4 miliar (APBD 2025), Kajian KKPR untuk Kawasan Industri seluas 200 hektar di Jawa Timur senilai Rp850 juta, Pengembangan Sistem Informasi Tata Ruang (SIMTARU) Kota Makassar senilai Rp1,1 miliar.

Kapan Pilih Alternatif? Panduan Per Subklasifikasi

Pilih AL002 jika:

Tender diterbitkan untuk perencanaan wilayah yang melibatkan lebih dari 1 kabupaten/kota secara terpadu, atau jika dokumen RFP secara eksplisit menyebut "pengembangan wilayah", "kawasan strategis nasional", "koridor ekonomi", atau "masterplan regional". Satker pengampu umumnya adalah Bappenas, BPIW, atau Bappeda Provinsi.

Pilih AL003 jika:

Proyek berkaitan dengan intervensi fisik dan perencanaan di kawasan perkotaan yang sudah terbangun — revitalisasi kawasan kumuh (KOTAKU), penataan kawasan TOD, urban renewal kawasan perdagangan. Jika output pekerjaan adalah rencana aksi penataan kawasan kota, bukan dokumen kebijakan tata ruang, pilih AL003.

Pilih AR002 jika:

Pekerjaan menghasilkan produk desain fisik — gambar rancangan arsitektur kawasan, masterplan tapak (site plan), desain lansekap, atau panduan rancang kota (urban design guidelines) yang bersifat desain visual, bukan analisis kebijakan. AR002 menggunakan KBLI 71102, berbeda dari AL001 yang menggunakan 71101.

Pilih RT001 jika:

Output pekerjaan adalah dokumen studi kelayakan finansial infrastruktur, analisis value for money KPBU, atau kajian investasi untuk proyek yang akan dibiayai melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha. Jika tender diterbitkan oleh PPKF atau Kemenkeu terkait KPBU, RT001 adalah subklasifikasi yang diminta.

Bisakah Perusahaan Memiliki AL001 Sekaligus Subklasifikasi Lain?

Ya — tidak ada pembatasan jumlah subklasifikasi dalam satu badan usaha berdasarkan PP 28/2025 dan Permen PU 6/2025. Namun ada 3 syarat yang wajib dipenuhi:

  1. Ekuitas terpisah per subklasifikasi. Jika perusahaan mengambil AL001 Kecil (ekuitas Rp100 juta) dan AR002 Kecil (ekuitas Rp100 juta), ekuitas perusahaan di neraca keuangan harus mencerminkan kemampuan finansial yang proporsional. Audit KAP wajib untuk kualifikasi Menengah ke atas.
  2. PJSKBU berbeda untuk setiap subklasifikasi. Satu orang tidak dapat menjadi PJSKBU untuk dua subklasifikasi berbeda secara bersamaan di badan usaha yang sama. Masing-masing subklasifikasi membutuhkan 1 PJSKBU dengan SKK yang sesuai.
  3. Data terdaftar dan terverifikasi di SIKI LPJK. Seluruh pengajuan multi-subklasifikasi harus melalui sistem SIKI LPJK di lpjk.pu.go.id dan diverifikasi oleh LSBU yang terakreditasi. Penerbitan SBU berlaku 3 tahun untuk semua kualifikasi.

Strategi umum yang digunakan konsultan menengah: mengambil AL001 + AL003 + AR002 sekaligus untuk menjangkau spektrum tender perencanaan ruang yang lebih luas. Total ekuitas yang dibutuhkan untuk ketiganya pada level Kecil adalah Rp300.000.000, ditambah 3 PJSKBU yang berbeda.

Apa Risiko Nyata jika Salah Memilih Subklasifikasi SBU?

Berikut adalah dua skenario kerugian nyata yang terjadi akibat salah memilih subklasifikasi SBU pada tahun 2025:

Kasus 1: Konsultan Ber-SBU AR002 Menawar Pekerjaan RDTR

Sebuah perusahaan konsultan di Jakarta Selatan memenangkan seleksi teknis tender penyusunan RDTR senilai Rp1,8 miliar di Jawa Tengah. Pada tahap evaluasi administrasi kualifikasi, panitia pengadaan menemukan bahwa SBU yang dilampirkan adalah AR002 (Jasa Arsitektural Lainnya), bukan AL001. Panitia menggugurkan penawaran sesuai dokumen pemilihan yang mensyaratkan SBU AL001. Perusahaan kehilangan kontrak Rp1,8 miliar dan menghabiskan biaya mobilisasi tim senilai Rp120 juta yang tidak dapat dikembalikan. Permohonan sanggah ditolak karena tidak ada dasar hukum untuk mengabaikan persyaratan subklasifikasi SBU.

Kasus 2: Perusahaan Menggunakan AL002 untuk Proyek KKPR Kabupaten

Konsultan di Surabaya mengajukan penawaran untuk pekerjaan Kajian KKPR dan Analisis Daya Dukung Wilayah senilai Rp650 juta menggunakan SBU AL002. Pekerjaan tersebut spesifik untuk 1 kabupaten di Kalimantan Timur. Evaluator menyatakan subklasifikasi tidak sesuai karena RFP mensyaratkan AL001 — pekerjaan KKPR untuk satu kabupaten masuk lingkup pemanfaatan ruang (AL001), bukan pengembangan wilayah regional (AL002). Perusahaan gugur dan harus menunggu 3 bulan untuk tender serupa berikutnya, kehilangan estimasi pendapatan Rp650 juta.

Pelajaran dari kedua kasus: Panitia pengadaan di LPSE semakin ketat memverifikasi subklasifikasi SBU sejak PP 28/2025 berlaku. Investasi pada SBU yang tepat jauh lebih murah daripada biaya kehilangan satu tender.

Apa Saja Syarat Kualifikasi AL001 untuk Setiap Jenjang?

Kualifikasi Ekuitas Minimum Penjualan Tahunan Jenjang SKK PJTBU Jenjang SKK PJSKBU Jumlah PJSKBU Wajib Audit KAP Masa Berlaku SBU Tenggat SMAP
Kecil Rp100.000.000 — 7 6 1 orang Tidak 3 tahun 3 tahun
Menengah Rp250.000.000 Rp1.000.000.000 8 7 1 orang Ya 3 tahun 2 tahun
Besar Rp500.000.000 Rp2.500.000.000 9 8 1 orang Ya 3 tahun 1 tahun
Spesialis — — 7 7 1 orang Tidak 3 tahun 2 tahun

Sumber: PP 28/2025, Permen PU 6/2025, SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025. Verifikasi data badan usaha melalui SIKI LPJK di lpjk.pu.go.id, SIMPK, dan SIMPAN.

Berapa Biaya dan Lama Pengurusan SBU AL001 Kualifikasi Kecil?

Jika diurus sendiri melalui SIKI LPJK, total biaya resmi yang harus dibayarkan ke LSBU dan asosiasi berkisar Rp4.850.000 hingga Rp6.100.000, dengan waktu proses 30 hingga 45 hari kerja — belum termasuk waktu yang dihabiskan untuk koordinasi dokumen, revisi berkas, dan antre verifikasi.

Mitra Konstruksi menyelesaikan pengurusan SBU AL001 kualifikasi Kecil dalam 5 hari kerja dengan biaya all-in Rp8.000.000 — sudah termasuk biaya resmi LSBU, iuran KTA asosiasi, biaya administrasi, dan seluruh koordinasi pengurusan. Selisih biaya hanya Rp1.900.000 hingga Rp3.150.000 untuk menghemat satu bulan kerja dan memastikan dokumen SBU siap sebelum deadline pendaftaran tender.

Dari 5–8 permohonan SBU AL001 yang kami tangani setiap bulan, mayoritas klien datang setelah gagal urus sendiri atau setelah dokumen ditolak LSBU karena format tidak sesuai. Urus lebih awal, hindari risiko.

Ringkasan poin kunci

  • 1AL001 wajib untuk tender RDTR, kajian KKPR, KLHS, dan GIS tata ruang dari ATR/BPN dan pemerintah daerah
  • 2PJTBU jenjang 7 wajib berlatar SKK Planologi, bukan Teknik Sipil — kesalahan paling umum di lapangan
  • 3Tidak ada ekuitas minimum khusus untuk kualifikasi Kecil; audit KAP baru wajib bila aset di atas Rp250 juta
  • 4KBLI 71101 digunakan bersama AL002, AL003, AR001, AR002 — pastikan KBLI sudah dikonversi ke KBLI 2025 di OSS
  • 5Program percepatan RDTR nasional membuka ribuan paket tender; pemegang AL001 memiliki keunggulan kompetitif langsung
  • 6Paket all-in Mitra Konstruksi Rp8.000.000 sudah termasuk biaya resmi LSBU dan KTA asosiasi, selesai 5 hari kerja

Pertanyaan yang sering diajukan

Apa itu SBU AL001 dan untuk jasa apa saja?
SBU AL001 adalah Sertifikat Badan Usaha kode Jasa Pengembangan Pemanfaatan Ruang dengan KBLI 71101. Lingkupnya mencakup penyusunan RDTR dan peraturan zonasi, kajian KKPR sesuai OSS dan ATR/BPN, Kajian Lingkungan Hidup Strategis, studi kelayakan lokasi, analisis daya dukung wilayah, penyusunan Perda tata ruang, dan pengembangan GIS tata ruang. Badan usaha yang mengerjakan jasa ini tanpa AL001 berisiko sanksi administratif berdasarkan PP 28/2025.
Apakah analisis KKPR masuk lingkup AL001?
Ya. Kajian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk kegiatan tertentu, termasuk penyusunan dokumen KKPR sesuai sistem OSS RBA dan ketentuan ATR/BPN, masuk dalam lingkup AL001. Jasa ini tidak mencakup pengurusan izin lokasi individual, yang bukan lingkup SBU konstruksi.
Jenjang SKK apa yang dibutuhkan untuk AL001 kualifikasi Kecil?
Kualifikasi Kecil mensyaratkan PJTBU jenjang 7 dan PJSKBU jenjang 6, masing-masing 1 orang tenaga tetap yang tidak merangkap. Perhatian penting: SKK yang dibutuhkan adalah bidang Planologi atau Perencanaan Wilayah dan Kota, bukan Teknik Sipil. Kesalahan memilih latar SKK PJTBU adalah hambatan paling sering yang kami temui dalam 5–8 permohonan per bulan yang kami tangani.
Berapa ekuitas minimum untuk mengajukan SBU AL001?
Kualifikasi Kecil mensyaratkan ekuitas minimum Rp100.000.000. Tidak ada ekuitas minimum khusus yang lebih tinggi. Audit KAP belum diwajibkan untuk kualifikasi Kecil, namun menjadi wajib bila aset badan usaha melebihi Rp250.000.000. Kualifikasi Menengah memerlukan ekuitas Rp250.000.000 dan penjualan tahunan Rp1.000.000.000.
Apakah AL001 memerlukan daftar peralatan di SIMPK?
Tidak. AL001 adalah SBU jasa konsultansi, bukan pelaksanaan konstruksi. Tidak ada persyaratan peralatan yang harus didaftarkan di SIMPK. Kunci kelulusan AL001 adalah kelengkapan SKK PJTBU dan PJSKBU yang terdaftar aktif di SIKI LPJK pada lpjk.pu.go.id.
Bisa mengajukan AL001 bersamaan dengan AR002?
Bisa. Firma konsultansi yang mengerjakan perencanaan kawasan secara menyeluruh sering mengajukan AL001 untuk tata ruang dan KKPR, sekaligus AR002 untuk perancangan arsitektur kawasan dan lansekap. Pengajuan simultan memungkinkan satu badan usaha masuk konsorsium tender yang mensyaratkan kedua subklasifikasi tersebut.
Apa saja syarat dokumen SBU AL001 2026 yang wajib disiapkan?
Ada 9 dokumen wajib: akta pendirian disahkan Kemenkumham, NIB dengan KBLI 71101 yang sudah dikonversi ke KBLI 2025, NPWP badan usaha aktif, neraca keuangan, SKK PJTBU jenjang 7 aktif di SIKI, SKK PJSKBU aktif di SIKI, data tenaga ahli perencana kota bersertifikat IAP, dokumen SMAP atau surat komitmen, dan rekaman pengalaman di SIMPAN khusus perpanjangan.
Apakah SBU AL001 kualifikasi Kecil wajib audit KAP?
Tidak. Kualifikasi Kecil tidak wajib audit Kantor Akuntan Publik. Audit KAP baru wajib jika badan usaha memilih kualifikasi Menengah atau Besar, atau jika aset badan usaha di atas Rp250 juta sesuai ketentuan yang berlaku.
Berapa ekuitas minimum untuk SBU AL001?
Ekuitas minimum bergantung kualifikasi: Kecil Rp100.000.000, Menengah Rp250.000.000, Besar Rp500.000.000. Kualifikasi Spesialis tidak menetapkan ekuitas minimum. Ekuitas dibuktikan melalui neraca keuangan badan usaha yang valid.
Apakah PJTBU dan PJSKBU SBU AL001 boleh merangkap?
Tidak boleh merangkap. SKK PJTBU dan PJSKBU harus atas nama tenaga tetap yang terdaftar eksklusif di satu badan usaha. Status aktif wajib terverifikasi di portal SIKI LPJK lpjk.pu.go.id sebelum permohonan diajukan ke LSBU.

Sumber: belum diverifikasi · Diverifikasi:

Diskusikan kasus badan usaha Anda

Kirim data ringkas badan usaha Anda, kami bantu petakan subklasifikasi dan persyaratan yang perlu dipenuhi.

Cek Kelayakan