Teknik Perpipaan

Klasifikasi tenaga kerja: Tata Lingkungan
Subklasifikasi tenaga kerja konstruksi Teknik Perpipaan pada klasifikasi Tata Lingkungan. Pemegang SKK pada bidang keilmuan ini dapat ditetapkan sebagai PJSKBU untuk subklasifikasi usaha jasa konstruksi yang tercantum, sesuai Lampiran huruf B Permen PUPR 8/2022.
Bagaimana aturan perangkapan jabatan SKK?
PJTBU berjumlah satu orang per badan usaha dan wajib memiliki SKK. PJSKBU berjumlah satu orang per subklasifikasi dan boleh merangkap maksimal lima subklasifikasi dalam satu klasifikasi. Tenaga kerja konstruksi tidak boleh merangkap jabatan di badan usaha lain karena terdeteksi melalui NIK di SIKI. PJBU boleh merangkap PJTBU pada kualifikasi kecil.
Subklasifikasi SBU mana yang mengakui jabatan ini?
- Kode subklasifikasi SBU: ST010Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Pengolahan Produk Kimia, Petrokimia, Farmasi, dan Industri Lainnya Terintegrasi
- Kode subklasifikasi SBU: ST002Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih Terintegrasi
- Kode subklasifikasi SBU: RT003Jasa Rekayasa Konstruksi Proses Industrial, Produksi, dan Fasilitas Produksi
- Kode subklasifikasi SBU: RK005Jasa Rekayasa Lainnya
- Kode subklasifikasi SBU: RK004Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal dalam Bangunan
- Kode subklasifikasi SBU: RK001Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Non-Hunian
- Kode subklasifikasi SBU: PL006Pelaksanaan Pekerjaan Utilitas
- Kode subklasifikasi SBU: IN013Instalasi Pemanas dan Geotermal
- Kode subklasifikasi SBU: IN010Instalasi Pengolahan Air untuk Pembangkit Listrik
- Kode subklasifikasi SBU: IN007Instalasi Saluran Air (Plambing)
- Kode subklasifikasi SBU: IN003Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan dan Manufaktur
- Kode subklasifikasi SBU: BS018Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Pengolahan Produk Kimia, Petrokimia, Farmasi, dan Industri Lainnya
- Kode subklasifikasi SBU: BS017Konstruksi Bangunan Sipil Lainnya YTDL
- Kode subklasifikasi SBU: BS006Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan Sarana Sistem Pengolahan Limbah Padat, Cair, dan Gas
- Kode subklasifikasi SBU: BS005Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih
Sumber: https://jdih.pu.go.id/internal/assets/assets/produk/PermenPUPR/2022/07/2022pmpupr8.pdf · Diverifikasi:
Di wilayah mana pemenuhan SKK Teknik Perpipaan kami dampingi?
Sertifikasi kompetensi kerja diterbitkan LSP dan tercatat di SIKI secara nasional, sehingga domisili badan usaha tidak membatasi permohonan. Wilayah berikut memiliki catatan konteks lokal tersendiri terkait kebutuhan tenaga kerja konstruksi.
- Balikpapan· Kalimantan Timur
- Bandung· Jawa Barat
- Batam· Kepulauan Riau
- Bekasi· Jawa Barat
- Bogor· Jawa Barat
- Denpasar· Bali
- Jakarta Barat· DKI Jakarta
- Jakarta Pusat· DKI Jakarta
- Jakarta Selatan· DKI Jakarta
- Makassar· Sulawesi Selatan
- Malang· Jawa Timur
- Medan· Sumatera Utara
- Samarinda· Kalimantan Timur
- Semarang· Jawa Tengah
- Surabaya· Jawa Timur
- Tangerang· Banten
Proses sertifikasi berlaku nasional melalui OSS, SIKI, dan LSBU terlisensi; daftar wilayah di atas hanya menandai cakupan pengurusan yang kami dampingi.
Butuh tenaga bersertifikat untuk jabatan ini?
Konsultasikan pemenuhan SKK penanggung jawab badan usaha Anda.

