Beda SBU AL001 dan Subklasifikasi Terkait 2026: Panduan Pilih yang Tepat

Tim Konsultan Mitra Konstruksi
- Terbit
- Diperbarui
- Waktu baca
- 7 menit baca
Seri panduan · bagian 5 dari 5
- 1. Panduan SBU AL001 Pengembangan Pemanfaatan Ruang 2026 Lengkap
- 2. Syarat SBU AL001 2026 Terbaru: Dokumen Lengkap & Kesalahan Fatal
- 3. Biaya Pengurusan SBU AL001 2026: Kecil, Menengah, Besar
- 4. Kendala Pengurusan SBU AL001 dan Solusi Tercepat 2025
- 5. Beda SBU AL001 dan Subklasifikasi Terkait 2026: Panduan Pilih yang Tepat
Beda SBU AL001 dan Subklasifikasi Terkait 2026: Panduan Memilih yang Tepat
SBU AL001 adalah subklasifikasi yang wajib dimiliki jika perusahaan mengerjakan penyusunan RDTR, kajian KKPR, KLHS, atau land use analysis. Bukan AL002, bukan AR002, dan bukan RT001 — meskipun keempat kode itu berkaitan dengan perencanaan ruang dan infrastruktur. Kesalahan memilih subklasifikasi bukan soal nilai teknis berkurang; konsekuensinya adalah gugur administrasi tender sebelum dokumen penawaran dibuka. Berdasarkan PP 28/2025 dan Permen PU 6/2025, setiap kontrak pengadaan jasa konstruksi wajib menyertakan SBU dengan subklasifikasi yang persis sesuai lingkup pekerjaan, diverifikasi melalui SIKI LPJK di lpjk.pu.go.id.
Apa Perbedaan AL001 dengan Subklasifikasi Lain yang Mirip?
Tabel berikut membandingkan AL001 dengan empat subklasifikasi yang paling sering tertukar dalam pengadaan jasa konsultansi perencanaan ruang, berdasarkan SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025 dan Permen PU 6/2025.
| Dimensi | AL001 | AL002 | AL003 | AR002 | RT001 |
|---|---|---|---|---|---|
| Fungsi Utama | Pemanfaatan ruang: RDTR, KKPR, zonasi, land use | Pengembangan wilayah berskala regional/lintas daerah | Perencanaan dan pengembangan kawasan perkotaan | Perancangan arsitektur kawasan dan lansekap | Studi kelayakan investasi infrastruktur dan KPBU |
| KBLI | 71101 | 71101 | 71101 | 71102 | 70209 |
| Kualifikasi Tersedia | Kecil, Menengah, Besar, Spesialis | Kecil, Menengah, Besar, Spesialis | Kecil, Menengah, Besar, Spesialis | Kecil, Menengah, Besar, Spesialis | Kecil, Menengah, Besar, Spesialis |
| Ekuitas Minimum (Kecil) | Rp100.000.000 | Rp100.000.000 | Rp100.000.000 | Rp100.000.000 | Rp100.000.000 |
| SKK PJSKBU Minimum | Jenjang 6 (Kecil) | Jenjang 6 (Kecil) | Jenjang 6 (Kecil) | Jenjang 6 (Kecil) | Jenjang 6 (Kecil) |
| Kapan Pilih | Proyek RDTR, KKPR OSS, Perda tata ruang, GIS tata ruang | Pengembangan wilayah lintas kabupaten/kota atau kawasan strategis nasional | Urban renewal, revitalisasi kawasan kota, penataan permukiman perkotaan | Perancangan fisik arsitektur kawasan, masterplan kawasan terpadu | Studi KPBU, feasibility study investasi infrastruktur publik |
| Kapan Tidak Pilih | Jika proyek adalah perancangan fisik bangunan atau studi investasi KPBU | Jika proyek hanya mencakup satu kawasan atau RDTR satu kota/kabupaten | Jika proyek bukan urban renewal tetapi murni kajian zonasi/KKPR | Jika proyek adalah kajian kebijakan tata ruang tanpa komponen desain fisik | Jika proyek adalah kajian kesesuaian ruang bukan analisis investasi |
AL001, AL002, atau AL003: Mana yang Tepat untuk Tender Anda?
Ketiga kode ini berada dalam KBLI 71101 yang sama, membuat banyak konsultan memilih secara acak. Padahal panitia pengadaan memeriksa subklasifikasi SBU secara spesifik melalui verifikasi SIMPK dan SIMPAN, bukan hanya KBLI-nya.
AL001 vs AL002: Beda Skala, Beda Dokumen Tender
AL001 digunakan ketika output pekerjaan adalah dokumen yang langsung terkait dengan perizinan pemanfaatan ruang — seperti Konfirmasi KKPR di OSS RBA, peta zonasi RDTR, atau naskah akademik Perda RTRW untuk pemerintah kabupaten/kota tertentu. Cakupan geografisnya adalah satu kawasan atau satu wilayah administratif.
AL002 digunakan ketika skala pekerjaannya melampaui batas administratif tunggal — misalnya masterplan kawasan strategis nasional (KSN), perencanaan koridor ekonomi lintas provinsi, atau studi pengembangan wilayah terpadu yang melibatkan 3 kabupaten atau lebih. Dokumen tender untuk pekerjaan AL002 biasanya diterbitkan oleh Bappenas, BPIW Kementerian PUPR, atau satker lintas daerah.
AL001 vs AL003: Tata Ruang vs Urban Renewal
AL001 menghasilkan dokumen kebijakan dan analisis: RDTR, peraturan zonasi, peta kesesuaian lahan, kajian daya dukung wilayah. Kliennya adalah dinas ATR/BPN, Bappeda, dan Dinas Pekerjaan Umum di level perencanaan.
AL003 berfokus pada intervensi kawasan perkotaan yang sudah ada — revitalisasi kawasan kumuh, urban renewal, penataan kawasan TOD (Transit Oriented Development), atau perencanaan komprehensif kawasan pusat kota. Jika RFP tender menyebut frasa "perencanaan kawasan perkotaan", "revitalisasi", atau "penataan permukiman", subklasifikasi yang tepat adalah AL003, bukan AL001.
Kapan Pilih AL001? Kondisi Spesifik dan Contoh Proyek
Pilih SBU AL001 ketika pekerjaan Anda memenuhi salah satu dari kondisi berikut:
- Penyusunan atau revisi RDTR — Pemerintah daerah mewajibkan RDTR sebagai dasar penerbitan KKPR di OSS RBA sejak berlakunya PP 21/2021 yang diperbarui melalui PP 28/2025. Seluruh pekerjaan penyusunan RDTR membutuhkan SBU AL001.
- Kajian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) — Dokumen KKPR yang diterbitkan ATR/BPN untuk kegiatan non-berisiko rendah membutuhkan kajian teknis dari konsultan ber-SBU AL001.
- Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam konteks tata ruang — KLHS yang menjadi bagian integral dari penyusunan atau revisi RTRW dan RDTR masuk lingkup AL001.
- Land use analysis untuk kawasan industri atau properti skala besar — Developer kawasan industri, KEK, atau proyek properti di atas 50 hektar membutuhkan studi kesesuaian land use dari konsultan ber-SBU AL001.
- Pengembangan sistem GIS tata ruang — Pembuatan basis data spasial, peta digital zonasi, dan sistem informasi pemanfaatan ruang untuk pemerintah daerah.
- Asistensi penyusunan Perda RTRW/RDTR — Termasuk penyusunan naskah akademik dan fasilitasi pembahasan Ranperda tata ruang di DPRD.
Contoh proyek nyata yang membutuhkan SBU AL001: Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Kabupaten Xxx senilai Rp2,4 miliar (APBD 2025), Kajian KKPR untuk Kawasan Industri seluas 200 hektar di Jawa Timur senilai Rp850 juta, Pengembangan Sistem Informasi Tata Ruang (SIMTARU) Kota Makassar senilai Rp1,1 miliar.
Kapan Pilih Alternatif? Panduan Per Subklasifikasi
Pilih AL002 jika:
Tender diterbitkan untuk perencanaan wilayah yang melibatkan lebih dari 1 kabupaten/kota secara terpadu, atau jika dokumen RFP secara eksplisit menyebut "pengembangan wilayah", "kawasan strategis nasional", "koridor ekonomi", atau "masterplan regional". Satker pengampu umumnya adalah Bappenas, BPIW, atau Bappeda Provinsi.
Pilih AL003 jika:
Proyek berkaitan dengan intervensi fisik dan perencanaan di kawasan perkotaan yang sudah terbangun — revitalisasi kawasan kumuh (KOTAKU), penataan kawasan TOD, urban renewal kawasan perdagangan. Jika output pekerjaan adalah rencana aksi penataan kawasan kota, bukan dokumen kebijakan tata ruang, pilih AL003.
Pilih AR002 jika:
Pekerjaan menghasilkan produk desain fisik — gambar rancangan arsitektur kawasan, masterplan tapak (site plan), desain lansekap, atau panduan rancang kota (urban design guidelines) yang bersifat desain visual, bukan analisis kebijakan. AR002 menggunakan KBLI 71102, berbeda dari AL001 yang menggunakan 71101.
Pilih RT001 jika:
Output pekerjaan adalah dokumen studi kelayakan finansial infrastruktur, analisis value for money KPBU, atau kajian investasi untuk proyek yang akan dibiayai melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha. Jika tender diterbitkan oleh PPKF atau Kemenkeu terkait KPBU, RT001 adalah subklasifikasi yang diminta.
Bisakah Perusahaan Memiliki AL001 Sekaligus Subklasifikasi Lain?
Ya — tidak ada pembatasan jumlah subklasifikasi dalam satu badan usaha berdasarkan PP 28/2025 dan Permen PU 6/2025. Namun ada 3 syarat yang wajib dipenuhi:
- Ekuitas terpisah per subklasifikasi. Jika perusahaan mengambil AL001 Kecil (ekuitas Rp100 juta) dan AR002 Kecil (ekuitas Rp100 juta), ekuitas perusahaan di neraca keuangan harus mencerminkan kemampuan finansial yang proporsional. Audit KAP wajib untuk kualifikasi Menengah ke atas.
- PJSKBU berbeda untuk setiap subklasifikasi. Satu orang tidak dapat menjadi PJSKBU untuk dua subklasifikasi berbeda secara bersamaan di badan usaha yang sama. Masing-masing subklasifikasi membutuhkan 1 PJSKBU dengan SKK yang sesuai.
- Data terdaftar dan terverifikasi di SIKI LPJK. Seluruh pengajuan multi-subklasifikasi harus melalui sistem SIKI LPJK di lpjk.pu.go.id dan diverifikasi oleh LSBU yang terakreditasi. Penerbitan SBU berlaku 3 tahun untuk semua kualifikasi.
Strategi umum yang digunakan konsultan menengah: mengambil AL001 + AL003 + AR002 sekaligus untuk menjangkau spektrum tender perencanaan ruang yang lebih luas. Total ekuitas yang dibutuhkan untuk ketiganya pada level Kecil adalah Rp300.000.000, ditambah 3 PJSKBU yang berbeda.
Apa Risiko Nyata jika Salah Memilih Subklasifikasi SBU?
Berikut adalah dua skenario kerugian nyata yang terjadi akibat salah memilih subklasifikasi SBU pada tahun 2025:
Kasus 1: Konsultan Ber-SBU AR002 Menawar Pekerjaan RDTR
Sebuah perusahaan konsultan di Jakarta Selatan memenangkan seleksi teknis tender penyusunan RDTR senilai Rp1,8 miliar di Jawa Tengah. Pada tahap evaluasi administrasi kualifikasi, panitia pengadaan menemukan bahwa SBU yang dilampirkan adalah AR002 (Jasa Arsitektural Lainnya), bukan AL001. Panitia menggugurkan penawaran sesuai dokumen pemilihan yang mensyaratkan SBU AL001. Perusahaan kehilangan kontrak Rp1,8 miliar dan menghabiskan biaya mobilisasi tim senilai Rp120 juta yang tidak dapat dikembalikan. Permohonan sanggah ditolak karena tidak ada dasar hukum untuk mengabaikan persyaratan subklasifikasi SBU.
Kasus 2: Perusahaan Menggunakan AL002 untuk Proyek KKPR Kabupaten
Konsultan di Surabaya mengajukan penawaran untuk pekerjaan Kajian KKPR dan Analisis Daya Dukung Wilayah senilai Rp650 juta menggunakan SBU AL002. Pekerjaan tersebut spesifik untuk 1 kabupaten di Kalimantan Timur. Evaluator menyatakan subklasifikasi tidak sesuai karena RFP mensyaratkan AL001 — pekerjaan KKPR untuk satu kabupaten masuk lingkup pemanfaatan ruang (AL001), bukan pengembangan wilayah regional (AL002). Perusahaan gugur dan harus menunggu 3 bulan untuk tender serupa berikutnya, kehilangan estimasi pendapatan Rp650 juta.
Pelajaran dari kedua kasus: Panitia pengadaan di LPSE semakin ketat memverifikasi subklasifikasi SBU sejak PP 28/2025 berlaku. Investasi pada SBU yang tepat jauh lebih murah daripada biaya kehilangan satu tender.
Apa Saja Syarat Kualifikasi AL001 untuk Setiap Jenjang?
| Kualifikasi | Ekuitas Minimum | Penjualan Tahunan | Jenjang SKK PJTBU | Jenjang SKK PJSKBU | Jumlah PJSKBU | Wajib Audit KAP | Masa Berlaku SBU | Tenggat SMAP |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Kecil | Rp100.000.000 | — | 7 | 6 | 1 orang | Tidak | 3 tahun | 3 tahun |
| Menengah | Rp250.000.000 | Rp1.000.000.000 | 8 | 7 | 1 orang | Ya | 3 tahun | 2 tahun |
| Besar | Rp500.000.000 | Rp2.500.000.000 | 9 | 8 | 1 orang | Ya | 3 tahun | 1 tahun |
| Spesialis | — | — | 7 | 7 | 1 orang | Tidak | 3 tahun | 2 tahun |
Sumber: PP 28/2025, Permen PU 6/2025, SK Dirjen 37/KPTS/DK/2025. Verifikasi data badan usaha melalui SIKI LPJK di lpjk.pu.go.id, SIMPK, dan SIMPAN.
Berapa Biaya dan Lama Pengurusan SBU AL001 Kualifikasi Kecil?
Jika diurus sendiri melalui SIKI LPJK, total biaya resmi yang harus dibayarkan ke LSBU dan asosiasi berkisar Rp4.850.000 hingga Rp6.100.000, dengan waktu proses 30 hingga 45 hari kerja — belum termasuk waktu yang dihabiskan untuk koordinasi dokumen, revisi berkas, dan antre verifikasi.
Mitra Konstruksi menyelesaikan pengurusan SBU AL001 kualifikasi Kecil dalam 5 hari kerja dengan biaya all-in Rp8.000.000 — sudah termasuk biaya resmi LSBU, iuran KTA asosiasi, biaya administrasi, dan seluruh koordinasi pengurusan. Selisih biaya hanya Rp1.900.000 hingga Rp3.150.000 untuk menghemat satu bulan kerja dan memastikan dokumen SBU siap sebelum deadline pendaftaran tender.
Dari 5–8 permohonan SBU AL001 yang kami tangani setiap bulan, mayoritas klien datang setelah gagal urus sendiri atau setelah dokumen ditolak LSBU karena format tidak sesuai. Urus lebih awal, hindari risiko.
Ringkasan poin kunci
- 1AL001 adalah satu-satunya subklasifikasi yang mencakup penyusunan RDTR, kajian KKPR, dan Perda tata ruang sesuai KBLI 71101
- 2AL002 dan AL003 berbeda cakupan geografis: AL002 untuk pengembangan wilayah lintas kabupaten/kota, AL003 khusus kawasan perkotaan
- 3AR002 mencakup perancangan fisik arsitektur kawasan, bukan analisis kebijakan tata ruang — keduanya tidak saling menggantikan
- 4RT001 digunakan untuk studi investasi dan KPBU, bukan untuk kajian kesesuaian ruang atau zonasi
- 5Perusahaan boleh memiliki lebih dari satu subklasifikasi asalkan ekuitas gabungan memenuhi syarat masing-masing kualifikasi
- 6Salah pilih subklasifikasi menyebabkan gugur administrasi tender — bukan sekadar nilai teknis berkurang
Pertanyaan yang sering diajukan
Apa perbedaan utama SBU AL001 dan AL002?
Apakah SBU AL001 bisa digunakan untuk mengerjakan proyek AMDAL?
Berapa ekuitas minimum untuk SBU AL001 kualifikasi Kecil?
Bisakah satu perusahaan memiliki SBU AL001 sekaligus AR002?
Apa risiko jika perusahaan menggunakan AR002 untuk mengerjakan proyek kajian KKPR?
Berapa lama proses penerbitan SBU AL001 kualifikasi Kecil?
Sumber: belum diverifikasi · Diverifikasi:
Bagian dari panduan
Panduan SBU AL001 Pengembangan Pemanfaatan Ruang 2026 LengkapSBU AL001 Jasa Pengembangan Pemanfaatan Ruang adalah sertifikat badan usaha wajib bagi konsultan yang mengerjakan penyusunan RDTR, kajian KKPR, KLHS, analisis daya dukung wilayah, dan GIS tata ruang. Tanpa SBU AL001, badan usaha Anda tidak dapat mengikuti tender penyusunan RDTR dari ATR/BPN maupun pemerintah daerah, tidak dapat menjadi konsultan KKPR, dan berisiko sanksi administratif berdasarkan UU 2/2017 dan PP 28/2025. Biaya pengurusan sendiri ke LSBU dan asosiasi berkisar Rp4.850.000–6.100.000 ditambah 30–45 hari kerja waktu Anda. Mitra Konstruksi menyediakan paket all-in Rp8.000.000 untuk kualifikasi Kecil — sudah mencakup biaya resmi LSBU, iuran KTA asosiasi, biaya administrasi, dan seluruh koordinasi — selesai 5 hari kerja. Artikel ini membahas lingkup layanan, syarat dokumen, tabel perbandingan kualifikasi, studi kasus nyata, dan FAQ lengkap untuk membantu Anda mengambil keputusan tepat di 2026.
Perlu bantuan menerapkan panduan ini?
Kami dampingi mulai dari pemetaan subklasifikasi hingga pengajuan ke LSBU.

